|

Ponis Antasari : Pengacara Antasari Makin Penasaran Nantikan Vonis

antasariJakarta – Tiga terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen telah divonis bersalah. Kubu terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar pun makin penasaran mendengarkan vonis yang nanti akan dijatuhkan hakim.

“Kita makin penasaran,” kata salah satu pengacara Antasari saat skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/2/2010).

Menurut Assegaf, ia juga penasaran keterangan-keterangan saksi mana yang nantinya dipakai hakim untuk memutus nasib kliennya.

Menurut Assegaf, terdakwa Sigid Haryo Wibisono dan Kombes Wiliardi memang telah dinyatakan bersalah dalam kasus itu. Namun, keduanya telah mencabut keterangan bahwa Antasari memerintahkan pembunuhan itu.

“Tapi nanti kita dengarkan,” ujar Assegaf.

Saat ini, sidang pembacaan amar putusan Antasari diskors. Sidang kembali dimulai pukul 14.15 WIB.

Sigid dan Wili masing-masing telah divonis 15 dan 12 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Begitupula terdawa Jerry Hermawan Lo, yang divonis jauh lebih ringan, yakni 5 tahun penjara.

(irw/nrl)
sumber : detiknews.com

Short URL: http://asahannews.com/?p=1703

Posted by on Feb 11 2010. Filed under HUKUM, KORUPSI, NASIONAL, POLITIK, UMUM. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

bisnis online Informasi Kesehatan Lainnya : Agung Farma
120x600 ad code [Inner pages]

seputar_islam

Recently Commented