Polri Selidiki Penjualan Pulau
ASAHANNEWS-Polri menyelidiki situs penjualan pulau. Jika terbukti ‘iseng’ pemilik situs bisa ditangkap.
“Penjualan pulau sedang kami selidiki. Itu situs forensik,” kata
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2000n).
Menurut dia, penjualan pulau adalah bagian dari permainan situs internet. Ada atau tidaknya pulau yang dijual belum jelas.
“Tidak ada penjualan pulau. Penjualan pulau adalah permainan situs,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, sedang diselidiki apabila ada situs serupa. “Kalau memang ditemukan bisa dikenakan sanksi,” kata Kapolri.
Dalam situs privateislandsonline.com, tiga pulau yakni Pulau Makaroni, Kandui, Siloinak dijual dengan harga bervariasi. Penjualan via online ini menimbulkan kontroversi. Mendagri Mardiyanto memastikan, tidak diperkenankan menjual pulau di Indonesia kepada pihak asing. source by : detiknews.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=438




Penjualan pulau megkhianati semangat NKRI
betul sekali, apa lagi mana ada aturan yang memperbolehkan pulau-pulau di jual ke orang luar, kan itu bisa menjadi polemik baru apalagi pulau itu di gunakan untuk hal yang tidak semestinya, bisa saja mereka membangun pangkalan meliter di pulau itu dan akhirnya lambat laun bisa menjajah lagi di beberapa pulau terdekat, harus lebih diteliti para investor yang masuk untuk kepentingan bersama bukan golongan atau pribadi….
Very helpful post. Very clear commentary and suggested phrasing are most impressive, as are his and your generosity in sharing this explanation and example. I would also encourage everyone to bookmark this page to your favourite service to help spread the word. Thanks.