Pimpinan DPRD Asahan disyahkan
asahan ( berita DPRD Asahan )
Kisaran ( Sib )
Pimpinan DPRD Asahan Disahkan, Benteng Panjaitan Ketua,Wakil Ketua, Arief Fansyuri Nasution, Dahrun Hutagaol dan Armen Margolang.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Senin
(30/11) resmi disahkan. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Choiril Hidayat di gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.
Sebagai ketua, Benteng Panjaitan dari Fraksi Partai Golkar dan wakil ketua, Arief Fansyuri Nasution dari Fraksi Partai Demokrat, Dahrun Hutagaol dari Fraksi PAN serta Armen Margolang dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Asahan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 170/ 5013.K/2009, tanggal 25 Nopember 2009, tentang peresmian dan pengesahan Pimpinan DPRD Asahan masa bakti 2009-2015.
Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan dalam sambutan mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, karena sebelumnya telah dipercayakan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Asahan. Kemudian menghaturkan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam kepemimpinan tersebut.
Benteng mengajak para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan masa jabatan 2009-2015 untuk memperkecil range yang dilatar belakangi perbedaan partai. “Saya yakin, bahkan hakkul yakin, dalam setiap perbedaan terdapat banyak unsur yang mengandung persamaan,” katanya.
Bupati Asahan, Risuddin dalam sambutannya berharap Pimpinan DPRD Asahan baru dilantik dapat melepaskan kepentingan kelompok, serta mengedepankan kepentingan bersama. “Mampu sebagai wakil dari semua golongan rakyat, bukan hanya sekedar perwakilan dari konstituen tertentu saja,” ujarnya.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Asahan itu juga dihadiri Muspida, kepala dinas, badan, kantor, camat serta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Acara ditutup dengan doa, dibawakan Kepala Kantor Departemen Agama Asahan Syahrial Naim. (S24/y)
sumber : hariansib.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=1523


