|

Penataan Kota Kisaran Oleh Dinas Tata Kota , Berdampak Memperpanjang Penderitaan PKL

kisaranasahan ( berita tata kota )
Kisaran, Pemkab Asahan melalui Dinas Tata Kota Kisaran sepertinya sangat anti dengan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di beberapa titik kota Kisaran, ucap Ida (59) seorang pedagang makanan kepada Medan Pos Rabu (4/11). Keluhan ini muncul yang mana sampai saat ini kami belum bisa berjualan seperti biasa karena ada larangan dari Dinas Tata Kota bahwa, kami dilarang berjualan dibadan jalan ataupun diatas parit dengan ditutup papan. Hal ini akan membawa dampak penderitaan bagi kami, sebab kamipun yang berjualan ini bukan di inti kota tapi di pinggiran kota seperti jalan Diponegoro ujung, di Depan Stasiun KA Kisaran, Simpang Enam dan di Simpang Bunut dekat tugu Adipura.

Dari pantauan Medan Pos Rabu (4/11), pedagang kaki lima yang dilarang Dinas Tata Kota ini rata rata berdagang mulai sore sampai malam hari, seperti penjual bandrek didepan stasiun kereta api, pendapatan kami setiap malamnya berkurang semenjak tidak boleh berjualan dilokasi tersebut, ucap Amat. mengingat lokasi depan stasiun kereta api ini adalah lokasi yang sangat strategis bagi kami para pedagang minuman dan makanan, selain lokasi bisa tempat bersantai sambil minum bandrek hangat dan lokasi ini juga tidak mengganggu arus lintas yang melintasi persimpangan ini, karena lokasi tenmpat kami berjualan dibawah bangunan walet yang setiap malamnya hanya mendengar kicauan burung dari tave recorder yang terpasang oleh pemilik ruko walet tersebut.

Pengamat perkotaan, Burhanuddin menilai kesan larangan bagi pedagang kaki lima yang berjualan mulai sore sampai malam yang rata rata berdagang bukan di inti kota hendaknya diberikan kelonggaran, jangan karena sebuah penataan yang ambisius ini Dinas Tata Kota tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaannya. Berilah sedikit peluang bagi mereka para pedagang yang hanya mengandalkan dagangan tersebut untuk menyambung kehidupan anak dan keluarganya.

Masih lanjutnya, masih banyak lagi PR Dinas Tata Kota yang sampai saat ini belum terselesaikan atau memang dilupakan atau mungkin enggan untuk menerapkan Perda tersebut, seperti Kandang Harimau yang sampai saat ini masih merajalela dan tak tersentuh sedikitpun oleh Dinas Tata yang katanya ingin memoles kota Kisaran ini agar terlihat bersih dan indah, Jangan rakyat yang lemah saja jadi sasarannya agar terlihat nampak kerja mereka, ketus Burhanuddin.

(AK.ST.09)

Short URL: http://asahannews.com/?p=1369

Posted by on Nov 8 2009. Filed under ASAHAN, DAERAH, KISARAN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

1 Comment for “Penataan Kota Kisaran Oleh Dinas Tata Kota , Berdampak Memperpanjang Penderitaan PKL”

  1. horasssssss kisaran

Leave a Reply

bisnis online Informasi Kesehatan Lainnya : Agung Farma
120x600 ad code [Inner pages]

seputar_islam

Recently Commented