Pemkab Polres dan Kodim 0208/Asahan Sepakat Perangi Aksi Teroris
Kisaran (SIB)
Pemkab, Polres dan Kodim 0208/Asahan sepakat secara bersama sama memerangi aksi teroris. Bupati Asahan Drs H Risuddin MSi atas nama Pemkab Asahan dalam paparannya mengatakan, kendati daerah Asahan yang majemuk dengan berbagai suku, bila ditinjau dari sisi intelijen walau kecil kemungkinannya tetapi berpotensi negatif untuk dijadikan sebagai tujuan perekrutan atau kegiatan yang menimbulkan stabilitas tidak kondusif. Hal itu disampaikan Risuddin kepada peserta sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat terhadap aksi terorisme yang diikuti kepala desa/Lurah dan camat se Kabupaten Asahan, Selasa (8/9).
Risudin yang telah lulus Lemhanas itu mengatakan, gerakan terorisme yang dapat mengacaukan keamanan dan kenyamanan tidak hanya melalui satu modus akan tetapi berbagai modus. Menurutnya Asahan yang memiliki jalur pantai Timur di Selat Melaka berbatasan dengan negara jiran Malaysia, Singapura dan negara di Asia Tenggara, sangat memungkinkan masuknya pengaruh terorisme internasional.
Agar kegiatan terorisme dapat diantisipasi secara dini, kepala desa/lurah diminta tetap mewaspadai gerak gerik orang yang mencurigakan dengan membuat plang di setiap desa/kelurahan, mengaktifkan siskamling dan wajib lapor 1 X 24 bagi tamu pendatang dan menangkal secara dini gerakan-gerakan yang mencurigakan.
Kemudian Badan Kesbang Polinmas, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Capil serta SKPD terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar oprasi gabungan melalui oprasi yustisi bidang kependudukan guna membantu pergerakan dan perpindahan penduduk yang ada di daerahnya, khusus bagi warga pendatang.
Komunitas intelijen daerah (Kominda) untuk senantiasa tetap melakukan pengawasan dan melakukan kordinasi dalam antisipasi dini serta melakukan deteksi dini maupun identifikasi yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Rudy Sumardiyanto SH dalam paparannya mengatakan, untuk mendeteksi gerakan teroris harus dimulai dari garis bawah karena kegiatan dan aktivitas teroris itu bisa terjadi di mana-mana dan dimulai dari garis bawah hingga garis atas secara vertikal atau horizontal dengan cara menyamping untuk melebarkan wilayahnya.
Modus yang dibuat terorisme dalam menimbulkan korban secara massal tanpa memandang orang, menimbulkan kekuatan masyarakat secara meluas hingga kejahatan seperti curas, curanmor dan kejahatan curat dengan modus sebagai pencari pekerjaan menjadi guru formal, informal atau keagamaan dan merantau ke daerah yang dianggap dapat dijadikan sebagai pengembangan jaringan teroris termasuk pelatihan dan pendidikannya.
Untuk mengantisipasi aksi teroris tersebut langkah-langkah yang ditempuh ialah melalui operasi atau razia melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, menyambangi tempat yang dicurigai tempat pembiakan terorisme dan meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat. Untuk itu masyarakat yang mengetahui adanya aksi atau kegiatan teroris bisa melakukan kontak kepada aparat kepolisian melalui Polsek-Polsek yang tersebar di Kabupaten Asahan dan Batubara, atau Pos-pos polisi atau kontak person langsung dengan Kapolres Asahan di nomor 0852407588989 atau di Posko Ops 081370718999.
Dandim 02081 Asahan Letkol Inf Herry CH dalam paparannya mengatakan, teroris merupakan kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan, tentunya dalam menciptakan keamanan yang kondusif peranan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Sasaran utama memang pihak tertentu akan tetapi dalam melindungi kegiatannya masyarakat menjadi sasaran pertama, karena itu masyarakat dalam mengantisipasi aksi teroris segera atau melakukan pelaporan kepada aparatur pemerintahan atau kepada pihak kepolisian dan TNI. (S13/y)
sumber : hariansib.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=491


