|

Massa PGBK Serahkan Video Bupati Asahan “Wajibkan” PNS Dukung Istrinya

Pilkada asahanasahan ( berita Pemilu kada )
Kisaran (SIB)
Massa Posko Gerakan Berantas Korupsi (PGBK) dipimpin Muklis Bela mendatangi gedung DPRD Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Senin (15/2). Kepada Ketua Komisi A, Bunyaddin didampingi Wakil Ketua Aidi SH, mereka menyerahkan rekaman video Bupati Asahan, Risuddin, “berkampanye” agar PNS di lingkungan Disdik Asahan mendukung istrinya, Hj Helmiati sebagai Balon Bupati Asahan.
“Rekaman ini kami serahkan kepada DPRD Asahan untuk ditindaklanjuti. Bila perlu segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Dengan kewenangan yang melekat, DPRD juga dapat melakukan hak angket atas permasalahan ini. Bupati Asahan Risuddin, menggunakan acara diduga didanai APBD, berlangsung di SKB Disdik Asahan notabene fasilitas pemerintah, Jumat (5/2). Ia berkampanye agar seribuan PNS yang berhadir, mayoritas adalah berlatar belakang guru wajib untuk mendukung istrinya, Hj Helmiati. Ini sudah merupakan tindak kesewenangan,” ungkapnya.
Dikatakan lagi, Helmiati didampingi Risuddin juga kerap keliling Asahan, diduga mengkampanyekan diri. Tetapi, statusnya tidak jelas. Terkadang sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, istri Bupati Asahan, Ketua TP PKK Asahan serta Balon Bupati Asahan 2010-2015. “Sementara dualisme Panwaslu Asahan hingga sekarang belum terselesaikan. Ini bisa menjadi runyam. Ketidakjelasan Panwas Pemilu Kada bisa menyebabkan Helmiati dan timnya, dengan kekuasaan dimiliki semakin sesuka hati melakukan manuver politik tidak sehat dan mengekang demokrasi ribuan orang,” tukas Muklis.
Sementara Ketua Komisi A, Bunyaddin SH mengatakan, pembentukan Pansus serta pelaksanaan hak angket di DPRD memerlukan waktu panjang. Tidak bisa seketika saja. “Pasti akan ada tarik menarik kepentingan. Lintas fraksi di DPRD Asahan belum tentu semuanya akan menerima untuk dilakukan. Oleh karenanya, Komisi A hari ini juga akan ke Jakarta, untuk segera mendapatkan jawaban terkait keberadaan Panwaslu. Jika Panwaslu sudah ada, tentu setiap pelanggaran terkait Pemilu Kada bisa diselesaikan di lembaga tersebut,” paparnya. (S24/q)

sumber : hariansib.com

If you enjoyed this post, please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

Short URL: http://asahannews.com/?p=1723

Posted by on Feb 17 2010. Filed under ASAHAN, KISARAN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

bisnis online Informasi Kesehatan Lainnya : Agung Farma
120x600 ad code [Inner pages]

seputar_islam

Recently Commented

  • alfata: Kami menyediakan bibit gaharu jenis A. Malacecis dengan harga Rp.500 /btgm.hub 087790724999
  • Obat Tradisional Maag: terimaksih informasinya,. banyaknya penderita penyakit hepatitis tetapi penanganan sejak dini...
  • misna: cemana menurut ente,masak orang kerja di takuti di buat jadi down………̷ 0;
  • misna: copot jabatan kasat pol-pp jugalah,yang menghubar habirkan pol-pp asahan
  • Anna Wijayanti: .maaf sebelumnya, apakah yang bisa menjadi jurnalis hanya orang – orang yang lulus S1 sedangkan...