< align="right">asahannews.com

Daerah Wisata Asahan

 

October 6th, 2009

krisis listrik : Pelanggan Ancam Boikot PLN

plnsasahan ( berita PLN )
Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap belum berhasil memutus rantai krisis kelistrikan di Sumut. Bila batas waktu yang dijanjikan kondisi pelayanan tidak juga pulih, pelanggan bisa boikot dengan cara menunda pembayaran rekening.

Laporan yang dihimpun Global, sampai Minggu (4/10), krisis listrik belum pulih. Pelayanan belum normal. Pemadaman yang diterapkan belakangan ini telah mengganggu aktivitas warga di 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Dalam sehari, pemadaman bisa terjadi 2-4 kali dengan rata-rata lama pemadaman 4 jam. “Kita sangat geram dengan ulah PLN, sebagai perusahaan yang memiliki hak monopoli pelayanan tidak sepantasnya suka-suka pada pelanggannya,” gerutu Mastura, pemilik kedai sampah di Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, kemarin.

Perempuan itu menggerutu, karena mesin kukur kelapa di kedainya tidak bisa melayani pelanggan. Padahal omset dari penjualan kelapa kukur cukup lumayan. Akibat listrik padam, mesin kukur kelapanya tidak bisa aktif, otomatis pendapatannya menurun.

Krisis listrik memang berdampak tidak hanya mengganggu aktivitas rumahtangga. Aktivitas pedagang, perkantoran, kawasan industri dan pusat perbelanjaan bisa lumpuh sementara. Di Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin Medan, dikabarkan, saat berlangsung pemadaman beberapa hari lalu, sejumlah pengunjung sempat panik karena terjebak di lift. “Mesin generatornya kebetulan agak lama menyala, jadinya warga panik,” kata Saliman, seorang pengunjung kafetaria di pusat perbelanjaan terbesar Kota Medan itu.

Pemadaman listrik juga mengganggu arus lalu lintas. Kasatlantas Poltabes Medan Kompol Sabilul Alief SIK, tak bisa menyembunyikan kekesalan ketika membicarakan pemadaman listrik. “Di Medan ada 280 traffic light, pemadaman membuat lalulintas terganggu,” katanya.

Sabilul mengaku pihaknya pernah mempertanyakan perihal pemadaman listrik kepihak PLN. Jawabannya klise, adanya defisit serta gangguan di sejumlah jaringan pembangkit. “Agar tidak macet, kita sediakan genset dan petugas turun ke jalan,” tandasnya.

Dibohongi
Dengan pemadaman hingga 2-4 jam per hari, PLN dinilai ingkar janji. Beberapa waktu lalu, perusahaan plat merah ini berjanji lama pemadaman berlangsung maksimal 1 x 4 jam setiap harinya secara merata di tiap wilayah. Nyatanya, lama pemadaman bisa melebihi batas waktu maksimal. Sebut saja pemadaman di Jalan Pembangunan Helvetia Medan. Di sana, listrik padam 3 x 2 jam dalam sehari atau 6 jam.

Sebelumnya, anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, selama ini PLN terus melakukan kebohongan publik. “Cakapnya sudah tidak bisa dipegang. Bohong terus.

Kini saatnya, konsumen akan mengambil sikap dan melakukan tuntutan hukum. DPRD akan mendukung menggugat PLN,” tukasnya.

Sebelumnya PLN menyatakan, diharapkan krisis listrik pulih paling cepat 5 Oktober ini. Terkait janji-janji kosong PLN, Anggota Fraksi Amanat Nasional DPRD Sumut, Zulkifli Husein menilai, masyarakat tidak perlu dimobilisasi untuk memboikot tidak pembayar rekening listrik. “Jika pemadaman masih terus terjadi, terutama di batas waktu yang dikatakan PLN, 5 Oktober, bukan tidak mungkin konsumen akan alfa untuk membayar rekening listrik dikarenakan pelayanan,” katanya.

Sementara Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menilai Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin tidak bergeming melihat buruknya kinerja PLN. Padahal, sebelum menjabat sebagai Gubernur, Syamsul berjanji akan membenahi kondisi krisis kelistrikan di Sumut.

“Dia berjanji prioritas pertama mengatasi kelistrikan, namun yang terjadi Gubsu tak memiliki komitmen dengan PLN. Gubsu sudah berapa kali ‘dikadalin’ PLN,” ungkap Farid.

Farid berpendapat pemboikotan pelanggan terhadap PLN terkait ketidakpuasan atas pelayanan penyedia listrik, sangat efektif meski merupakan pilihan terakhir.

“Jika PLN tak punya komitmen untuk memutus rantai persoalan krisis kelistrikan di Sumut, maka langkah boikot sebagai opsi terakhir bisa diambil,” ucap Farid.

Boikot bisa dilakukan pelanggan dengan cara menunda pembayaran rekening hingga menunggu kondisi kelistrikan sesuai dengan standar pelayanan yang harusnya diterapkan PLN.

“Dalam proses advokasi, boikot adalah bentuk puncak ekspresi perlawanan masyarakat yang kecewa atas buruknya kinerja pemerintah dan ini sangat sakral,” tegas Farid.

Menanggapi isu boikot pelanggan, GM PLN Wilayah Manerep Pasaribu enggan berkomentar. “Saya belum sampai berpikir ke arah pemboikotan, karena selama ini PLN sudah berupaya maksimal melayani masyarakat,” kilahnya.

Meski demikian Manerep mengakui, peluang diskon kepada pelanggan, ada. Aturan itu berlaku jika pelanggan atau daerah mengalami pemadaman secara terus menerus selama 3 x 24 jam.

“Potongan harga diberikan 10 persen jika pemadaman terjadi 3 x 24 jam, tapi ini kan belum kontinu 2 x 24 jam,” dalih Manerep.

Terkait pemadaman berkepanjangan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Ahmad Arif meminta PT PLN memberikan penjelasan kepada masyarakat secara terbuka, mengenai masalah yang dihadapi PLN. Sehingga tidak menimbulkan curiga dan persepsi dari masyarakat.

“Masyarakat sudah resah dengan pelayanan PLN. Sebaiknya PLN terus terang apa yang menjadi persoalan, dan bagaimana penyelesaiannya,” kata Arif mengakhiri.

sumber : Eva Simanjuntak ( harian-global.com )
sumber fhoto : harian-global.com

Update me when site is updated

If you enjoyed this post, please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

Leave a Reply

Baca Juga: