KPK akan Periksa Rekanan Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Langkat
asahan ( berita langkat )
Langkat (SIB)
Menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan dan pertanggungjawaban kas daerah Kabupaten Langkat APBD 2000-2007 sebesar Rp 102,7 miliar, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Langkat dan rekanan, Jumat (11/12).
Dari pantauan wartawan, Tim KPK masih terlihat memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Langkat 1999-2004 dan 2004-2009 terkait pengadaan mobil 45 anggota DPRD Langkat atau yang kerap disebut “Panther Gate”.
Sejumlah mantan anggota DPRD Langkat itu yakni Syafril dan Irian Nasution terlihat memasuki ruang pemeriksaan KPK di Lantai II Ruang Pola Sekretariat Pemkab Langkat. Sedangkan beberapa wartawan tidak dapat melihat secara dekat, karena gedung lokasi pemeriksaan dikawal ketat Satpol PP.
Kendati sejumlah wartawan berupaya mengkonfirmasi Ketua Tim KPK, namun hingga hari keempat tidak juga berhasil, namun dari berbagai sumber yang diperiksa diketahui umumnya mantan DPRD diduga kaitan mata anggaran faktor X tahun 2000-an dan terakhir untuk pengajuan pembelian mobil dewan.
Sementara itu diketahui selain para mantan wakil rakyat itu, sejumlah rekanan Langkat juga dikabarkan mendapat giliran pemeriksaan KPK. Namun hingga Jumat siang kemarin, wartawan tidak ada melihat seorang rekanan Langkat pun yang terlihat datang ke ruang pemeriksaan KPK itu.
Diperoleh informasi, sejumlah rekanan akan turut diperiksa dalam kaitan adanya sejumlah proyek yang diduga fiktif. Terkait itu pula, sejumlah mantan Bendahara Kas Pemkab Langkat terlihat diperiksa untuk dimintai dan disebut sebut ada beberapa kwitansi pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, namun oknum bendahara tersebut dikabarkan belum diperiksa walau pemanggilan tim telah dilakukan, sebut sumber. (M-29/f)
sumber : hariansib.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=1589



