Kisaran barat : Proses Hukum Menunggu Hasil Autopsi
Ratusan warga Lingkungan I, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, yang berduyun-duyun menyaksikan proses pembongkaran makam Hendra Syahputra (17), kecewa. Mereka tak bisa menyaksikan langsung autopsi jasad calon taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) yang tewas saat mengikuti pelatihan di kampusnya, Jalan Penerbangan III, Padang Bulan, Medan. Keluarga Hendra juga kecewa karena dilarang menyaksikan langsung autopsi yang dilaksanakan kemarin (25/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, juga dilarang meliput langsung. Hanya diperbolehkan mengambil foto dari batas polisi yang disediakan. Kamerawan dan fotografer harus menunggu momen saat penutup lokasi autopsi terbuka saat tim forensik RS Pirngadi Medan, keluar atau masuk. Meski begitu, warga terutama keluarga, setia menunggu proses hingga selesai.
Tim forensik RS Pirngadi Medan yang dipimpin dr Surjit Singh SPF DFM dibantu tim paramedis. Dari Polda Sumut, hadir Kasat I Tipidum Poldasu, AKBP Yustan Alfiani Sik serta tim medis dari Reskrim Poldasu dr Tommy, dr Matondang dan paramedis Ronal Lumbangaol.
Usai autopsi, dr Surjit Shing mengaku belum bisa memastikan hasilnya secara pasti karena harus menunggu pemeriksaan kembali untuk dipertanggungjawabkan secara yuridis dan ilmiah. “Autopsi terhadap mayat Hendra adalah pemeriksaan secara luar dan dalam. Baik dari ujung rambut sampai ujung kaki kita periksa semuanya di labfor,” ujar Surjit.
Menurut Surjit, hasil dari otopsi bisa diketahui seminggu atau sepuluh hari, setelah dilakukan tahapan dalam melakukan pemeriksaan taksiologi, dan mengirimkan hasil otopsi ke bagian pathologi. “Jadi pada saat sekarang ini kita belum bisa pastikan penyebab kematian Hendra maupun hasil dari otopsi,” katanya.
Sedangkan Sat I Tipidum Poldasu AKBP Yustan Alfiani mengatakan, bahwa kita belum mengetahui hasil dari otopsi, sebab baru saja melakukan otopsi jadi kita harus menunggu untuk mengetahui hasil otopsi ini.
Terpisah, Ade Suryani, ibu Hendra, meminta pelaku penganiayaan dihukum mati seandainya hasil autopsi menyatakan anaknya positif tewas karena dianiaya. “Saya capek membesarkan anak saya dan biaya dalam masuk ATKP sudah banyak keluar. Ini saya minta agar orang tua pelaku penganiayaan terhadap anak saya juga merasakan seperti yang saya rasakan pada saat ini,” kata Ade.(smg)
sumber : posmetro-medan.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=348




Salam.
Kami memiliki beberap brita tentang sengketa tanah di Asahan, bagaimana kami mengirimkan berita tersebut agar dimuat Asahannews.com.
Manik
silahkan anda daftar terlebih dahulu di bagian link ini http://asahannews.com/wp-login.php?action=register dan setelah anda daftar akan anda terima konfirmasi ke email anda dan setelah konfirmasi anda bisa masuk kedalam dengan login yang posisinya ada di bagian atas asahannews.com atau klik link ini http://asahannews.com/wp-admin password yang dikirim ke email anda anda bisa mengganti password sesuai dengan password yang anda inginkan namun username tetap menggunakan email anda….. terima sebelum atas informasi dan kunjungannya di situs kami ini