< align="right">asahannews.com

Daerah Wisata Asahan

 

November 24th, 2009

Kasus Dihentikan, Bibit-Chandra Langsung Ngantor di KPK

bibit-chandraasahan ( berita bibit-candra )
Jakarta: Pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, mengatakan kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut akan langsung berkantor lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi begitu kasus mereka dihentikan.

“Itu kan judulnya pemberhentian sementara. Begitu kasus tidak ada dan dicabut, secara otomatis mereka langung menjabat lagi,” katanya kepada Media Indonesia, Senin kemarin.

Bambang menilai dari pidato yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan sangat hati-hati. Dengan menggunakan hasil survei, jajak pendapat, dan instrumen lain, Presiden menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Padahal rakyat butuh kepastian yang cepat.

Terkait dengan mengambangnya inti dari pidato yang disampaikan Presiden, Bambang menyatakan itu merupakan hal yang tidak mengherankan. Karena sangat sulit untuk mendapatkan hasil akhir dan menentukan keputusan dari suatu kasus rekayasa. “Kasusnya tidak ada. Ini rekayasa, ya wajar makanya kalau hasilnya tidak ada,” katanya.(MI/DSY)
sumber : Metrotvnews.com

Update me when site is updated

If you enjoyed this post, please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

Leave a Reply

Baca Juga: