November 24th, 2009
Kasus Dihentikan, Bibit-Chandra Langsung Ngantor di KPK
asahan ( berita bibit-candra )
Jakarta: Pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, mengatakan kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut akan langsung berkantor lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi begitu kasus mereka dihentikan.
“Itu kan judulnya pemberhentian sementara. Begitu kasus tidak ada dan dicabut, secara otomatis mereka langung menjabat lagi,” katanya kepada Media Indonesia, Senin kemarin.
Bambang menilai dari pidato yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan sangat hati-hati. Dengan menggunakan hasil survei, jajak pendapat, dan instrumen lain, Presiden menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Padahal rakyat butuh kepastian yang cepat.
Terkait dengan mengambangnya inti dari pidato yang disampaikan Presiden, Bambang menyatakan itu merupakan hal yang tidak mengherankan. Karena sangat sulit untuk mendapatkan hasil akhir dan menentukan keputusan dari suatu kasus rekayasa. “Kasusnya tidak ada. Ini rekayasa, ya wajar makanya kalau hasilnya tidak ada,” katanya.(MI/DSY)
sumber : Metrotvnews.com
