February 6th, 2010
Jadi Tersangka, George Belum Terima Surat Panggilan Polisi
Jakarta – Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjontro, menolak berkomentar seputar status barunya sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap anggota DPR Ramadhan Pohan. George hingga kini belum menerima surat dari kepolisian.
“Saya belum terima suratnya, belum baca. Jadi selama saya belum menerima surat dari polisi, saya anggap belum ada panggilan,” kata George saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/2/2010).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edy sebelumnya mengatakan, George telah resmi menjadi tersangka. George akan dimintai keterangan minggu depan. Surat panggilannya sudah dikirim dan barang bukti telah terpenuhi.
Saat acara peluncuran buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, pada 30 Desember 2009 lalu, George dan Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George.
Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel. Ramadhan meminta agar George diberi sanksi tegas.
(aan/fay)
sumber : detiknews.com
