hak angket DPRD Asahan dalam kasus krisis keuangan PDAM Tirta Silau Piasa (TSP)
asahan ( berita PDAM TSP )
Hak Angket Jangan Sekedar Wacana
KISARAN(SI) – Rencana penggunaan hak angket DPRD Asahan dalam kasus krisis keuangan PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) harus segera direalisasikan, bukan hanya sekedar gertak sambal DPRD kepada pemerintah daerah.
Ketua Angkatan Muda Peduli Reformasi Asahan (Ampera) Ade Chandra Zass mengatakan,warga berharap DPRD Labuhanbatu serius menyikapi persoalan krisis air yang tengah dihadapi warga Asahan akibat ketidakmampuan PDAM TSP. Maka itu, dia meminta agar rencana hak angket bukan sekedar wacana. ”Kami tidak mau rencana hak angket ini hanya menjadi gertak sambal DPRD saja ke pemerintah daerah.DPRD Asahan harus serius menyikapi persoalan krisis air yang tengah dihadapi masyarakat Asahan saat ini akibat krisis keuangan yang terjadi di badan usaha milik daerah tersebut,”ujar Ade,kemarin.
Menurut dia, jika menurut DPRD hak angket patut dipergunakan untuk membereskan masalah PDAM TSP, maka dia berharap hak angket ini memang benar-benar bisa menyelesaikan persoalan krisis air yang tengah dihadapi masyarakat. DPRD diminta tidak menggunakan hak angket untuk kepentingan politis belaka. ”Kami dukung hak angket dijalankan untuk meminta penjelasan Bupati Asahan T Risuddin terkait krisis keuangan PDAM TSP saat ini. Kami juga berharap hak angket dipergunakan bukan untuk kepentingan politis, tapi memang murni untuk kepentingan masyarakat yang kini tengah menderita akibat krisis air bersih,”ungkapnya.
Sementara itu,Pemkab Asahan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan krisis keuangan perusahaan milik daerah tersebut sehingga bisa membebaskan warga Kota Kisaran sekitarnya dari krisis air. ”Kami akan segera bereskan persoalan ini,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Erwin Syahrul Pane. Namun Erwin menegaskan,dari berbagai rencana kebijakan yang tengah dirumuskan, saat ini yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah menjalankan kebijakan jangka pendek.Kebijakan tersebut adalah mencari dana talangan untuk melunasi utang tagihanrekeninglistrikPDAM TSPkepada PT PLN ranting Kisaran.
Kebijakan ini menjadi prioritas agar air kembali terdistribusikan ke rumah penduduk dengan normal. ”Kami sudah hitung-hitung ada Rp300 juta utang PDAM ke PLN. Itu pun masih berdasarkan hitunghitungan kami merujuk kepada laporan Direktur PDAM TSP Syamsuar,” ungkap dia. Sekdakab Asahan ini mengaku sudah mendatangi PT PLN ranting Kisaran untuk mencari data resmi langsung dari PLN berkaitan dengan utang PDAM TSP tersebut.
Namun PLN hingga kini belum memberikan data resmi ini. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah utang tagihan rekening listrik PDAM TSP tersebut sama persis dengan perhitungan pihak pemerintah daerah. Namun Erwin Syahrul Pane menyatakan, soal rencana kebijakan langkah pendek tersebut,belum bisa dipastikan apakah akan disetujui DPRD atau tidak. Soalnya, beber dia, jika dana talangan ini tidak mampu dicari oleh Direktur PDAM TSP Syamsuar, maka sumber dana talangan yang diharapkan berasal dari pinjaman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Namun pencairan dana ini membutuhkan persetujuan legislatif.
”Saat ini tidak ada jalan lagi kecuali hanya kebijakan jangka pendek ini. Setelah masalah krisis air ini selesai, barulah berikutnya kami jalankan langkah selanjutnya,” sebut Erwin yang menolak menjelaskan langkah selanjutnya yang dimaksudnya. Sementara, terkait dengan rencana pengajuan hak angket DPRD Asahan kepada Bupati jika penyelesaian kasus krisis keuangan PDAM TSP tersebut antara Pemkab dan DPRD menemukan jalan buntu, menurut Erwin, hak itu adalah haknya DPRD.Namun dia menegaskan, persoalan krisis air bersih dan krisis keuangan PDAM TSP tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah yang harus dicarikan solusinya.
”Percayalah, Pemkab Asahan akan selesaikan masalah ini,”pungkas dia. Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD AsahanSofyanIsmailmengatakan, pihaknya akan menggulirkan hak angket kepada Bupati Asahan Risuddin jika pembahasan persoalan krisis keuangan PDAM TSP dengan Direkturnya Syamsuar dan Sekdakab Asahan Erwin Syahrul Pane menemui jalan buntu.”Kami akan gulirkan hak angket.Kawankawan di DPRD pun tampaknya sepakat jika hak angket digunakan dalam persoalan ini,” ujar Ketua DPC PBB Asahan ini.
Wakil Ketua DPRD Asahan Armen Margolang setuju dengan rencana pengajuan hak angket dalam menyikapi persoalan PDAM TSP tersebut. Menurut dia persoalan PDAM TSP tidak bisa ditolerir lagi. Sebab sistem manajemen PDAM TSP yang buruk telah membuat masyarakat tidak mendapatkan pelayanan air bersih dengan baik. (edy gunawan hasby)
sumber : ombudsman-asahan.org
Short URL: http://asahannews.com/?p=1612




admin : dikarenakan data anda tidak jelas maka komen anda kami hapus
admin: bagi komentar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan tidak memasukkan identitas nama dan email yang jelas, mohon maaf admin akan menghapus comen tersebut