<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Asahan News &#187; PENDIDIKAN</title>
	<atom:link href="http://asahannews.com/category/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://asahannews.com</link>
	<description>The World Of The News</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 02:03:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Siswa di Bulukumba Belajar di Kandang Ayam</title>
		<link>http://asahannews.com/siswa-di-bulukumba-belajar-di-kandang-ayam/</link>
		<comments>http://asahannews.com/siswa-di-bulukumba-belajar-di-kandang-ayam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2011 01:20:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=30264</guid>
		<description><![CDATA[Bulukumba: Karena ganti rugi lahan sekolah belum dibayarkan, pemilik lahan akhirnya menyegel Sekolah Dasar Negeri 277 Pangi Pangi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Akibatnya murid-murid terpaksa belajar di kolong rumah yang sebelumnya kandang ayam. Ruang kelas untuk belajar dipakai sebagai kandang ayam usai proses belajar-mengajar. Itu sebabnya tiap pagi sebelum mulai belajar, murid dan guru membersihkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/09/sekolah-miskin.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/09/sekolah-miskin-300x225.jpg" alt="" title="sekolah-miskin" width="300" height="225" class="alignleft size-medium wp-image-30265" /></a>Bulukumba: Karena ganti rugi lahan sekolah belum dibayarkan, pemilik lahan akhirnya menyegel Sekolah Dasar Negeri 277 Pangi Pangi di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Akibatnya murid-murid terpaksa belajar di kolong rumah yang sebelumnya kandang ayam.</p>
<p>Ruang kelas untuk belajar dipakai sebagai kandang ayam usai proses belajar-mengajar. Itu sebabnya tiap pagi sebelum mulai belajar, murid dan guru membersihkan kelas dari kotoran ayam yang baunya tentu sangat mengganggu. Belajar makin tak nyaman karena murid harus duduk di lantai.</p>
<p>Bagian atas rumah panggung juga dijadikan ruang kelas merangkap ruang guru. Tidak ada fasilitas belajar yang memadai di dalamnya. Apa boleh buat. Kondisi ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir setelah mereka terusir dari gedung sekolah sebelumnya.</p>
<p>Permohonan kepada pemerintah untuk memperbaiki situasi di SDN 277 berulangkali diajukan. Namun pemerintah seolah tuli. Belum ada tanda-tanda murid-murid bisa belajar di ruang kelas yang baik. Bila pemerintah mengklaim selalu menaikkan anggaran pendidikan, lalu siapa yang menikmatinya?(JUM)<br />
liputan6.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/siswa-di-bulukumba-belajar-di-kandang-ayam','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/siswa-di-bulukumba-belajar-di-kandang-ayam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendidikan MAHAL, Ternyata sekolah yang baik itu bukan untuk orang miskin</title>
		<link>http://asahannews.com/pendidikan-mahal-ternyata-sekolah-yang-baik-itu-bukan-untuk-orang-miskin/</link>
		<comments>http://asahannews.com/pendidikan-mahal-ternyata-sekolah-yang-baik-itu-bukan-untuk-orang-miskin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Jun 2011 14:33:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[dunia pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=22716</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel oleh : Asril Mhd H ) Hari-hari belakangan ini merupakan hari2 sibuk bagi orang tua yang memiliki putra-putri yang akan melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Ada yang masuk SD, ada yang masuk SMP ada yang masuk SMA. Suatu pemandangan positif yang enak dilihat sebenarnya dibandingkan kemelut kelangkaan BBM. Namun, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/dunia-pendidikan.jpg"><img class="size-medium wp-image-22722 alignleft" title="dunia-pendidikan" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/dunia-pendidikan-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>asahan ( artikel oleh : Asril Mhd H )<br />
Hari-hari belakangan ini merupakan hari2 sibuk bagi orang tua yang memiliki putra-putri yang akan melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Ada yang masuk SD, ada yang masuk SMP ada yang masuk SMA. Suatu pemandangan positif yang enak dilihat sebenarnya dibandingkan kemelut kelangkaan BBM.</p>
<p>Namun, di antara aktifitas positif tersebut tersiar kabar bahwa banyak masyarakat kita, anak didik kita dan putra-putri kita yang harus mengurungkan niatnya untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Ada apa? Ternyata masalah klasik muncul lagi. Masyarakat yang miskin tak sanggup memenuhi persyaratan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah bagus, karena sekolah tersebut menerapkan &#8220;harga&#8221; untuk pendidikan yang diselenggarakannya melalui pintu masuk PSB. Mulai dari uang pendaftaran, uang baju olahraga, uang pembangunan dan lainnya. Nilainya? Ada yang mulai dari puluh ribu, ratus ribu dan malah jutaan. Di mana itu terjadi? Di sekolah2 negara, yang penyelenggarannya dibantu negara. Kalau dulu lebih murah masuk sekolah negeri ketimbang swasta, sekarang itu sudah terbalik, lebih murah swasta dibandingkan sekolah negeri. Padahal mereka sudah sangat ringan dalam managemen pendanaan karena gaji pegawainya ditanggung negara. Tapi&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p>
<p>Apa artinya semua ini? Untuk masyarakat menengah ke atas mungkin bukan jadi soal, tapi untuk warga miskin itu masalah besar. Untuk mencukupi kebutuhan dasar saja mereka susah, konon lagi mengeluarkan dana segitu besar untuk menyekolahkan anak. Seorang tukang cuci jelas akan kesulitan memenuhi persyaratan tersebut, bukan hanya itu, yang orang tuanya penairk becak, yang kerjanaya buruh tani, yang kerjanya jualan cendol di kaki lima, yang kerjanya jualan tape naik sepeda, yang kerjanya cari botot? Apakah apabila anak mereka berprestasi dan layak secara akademik, kemudian haknya bisa hilang untuk mendapatkan pendidikan hanya karena ga ada duit? Wahai pemimpin kami, perhatikan orang2 ini. Janganlah kau tutup mata dan lupa, atau pura2 tidak tahu hal2 menyimpang ini berlaku di sekelilingmu. Turun tanganlah, kembalikan hak mereka, buat kebijakan karena pada dirimu dipercayakan sedikit amanah Tuhan untuk membela rakyatmu.</p>
<p>Masyarakat kita seperti tidak perduli dan menganggap ini masalah wajar. Malah lebih bahayanya muncul sikap menafikan hak-hak orang miskin untuk mendaptkan haknya dalam pendidikan di negara Pancasila ini. Ikut dalam negara yang ber-Pancasila dan menganut atuan main UUD 1945 ternyata tak menjamin ada kesamaan hak dalam pendidikan. Akan kah ini dibiarkan? Kembali kepada hati kita masing2.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/pendidikan-mahal-ternyata-sekolah-yang-baik-itu-bukan-untuk-orang-miskin','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/pendidikan-mahal-ternyata-sekolah-yang-baik-itu-bukan-untuk-orang-miskin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah Kumpulan Peraturan Perundangan Pendidikan</title>
		<link>http://asahannews.com/inilah-kumpulan-peraturan-perundangan-pendidikan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/inilah-kumpulan-peraturan-perundangan-pendidikan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2011 17:55:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[undang undang pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=13435</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( dunia pendidikan, peraturan perundangan pendidikan ) Mudah mudahan ini bermanfaat bagi anda yang bergelut di bidang pendidikan &#160; Undang-undang 10 Tahun 2010: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 dan penjelasannya (situs asli) 02 Tahun 2010: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/peraturan-perundangan-pendidikan.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/peraturan-perundangan-pendidikan.jpg" alt="" title="peraturan-perundangan-pendidikan" width="284" height="177" class="alignleft size-full wp-image-13483" /></a>asahan ( dunia pendidikan, peraturan perundangan pendidikan )</p>
<p>Mudah mudahan ini bermanfaat bagi anda yang bergelut di bidang pendidikan</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3><a name="UU"></a>Undang-undang</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU10-2010.pdf">10 Tahun 2010</a>: Anggaran             Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 dan             penjelasannya (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2614&amp;filename=UU%2010%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU2-2010.pdf">02 Tahun 2010</a>:  Perubahan             atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang  Anggaran             Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010              (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2492&amp;filename=UU%202%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU9-2009BHP.pdf">09 Tahun 2009</a>: Badan             Hukum Pendidikan 2009 (<a href="http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_9_Tahun_2009">Wikisource</a>)<br />
<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/MK-BHP-No.11-14-21-126-136PUU-VII-2009.pdf">Putusan             Mahkamah Konstitusi menolak UU BHP</a> (<a href="http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/Putusan%20Perkara%20No.11-14-21-126%20-136PUU-VII-2009.pdf">situs             asli</a>),<br />
<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/AmarImplikasiSolusiPutusanMK-UUBHP.pptx">Tayangan             pptx penjelasan dari Kemendiknas</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU36-2008PajakPenghasilan.docx">36 Tahun             2008</a>: Pajak Penghasilan dan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU36-2008Penjelasan.docx">Penjelasannya</a> (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2008/36TAHUN2008UU.htm">situs             asli</a>); perubahan keempat atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU7-1983PajakPenghasilan.pdf">UU             No. 7 tahun 1983</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf">14 Tahun 2005</a>:             Guru dan Dosen (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/uu_14_2005.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU32-2004Pemda.pdf">32 Tahun 2004</a>:             Pemerintahan Daerah (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU32-2004PemdaPenjelasan.pdf">Penjelasannya</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU28-2004Yayasan.pdf">28 Tahun 2004</a>:             Perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU16-2001Yayasan.pdf">UU Nomor 16             Tahun 2001</a> tentang Yayasan (<a href="http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/UU/2004/UU%20NO%2028%20TH%202004.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU1-2004PerbendaharaanNegara.pdf">1 Tahun             2004</a>: Perbendaharaan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%201%20Tahun%202004%20Perbendaharaan%20Negara.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU20-2003Sisdiknas.pdf">20 Tahun 2003</a>:             Sistem Pendidikan Nasional (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/UUno20th2003-Sisdiknas.htm">Penjelasannya</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU17-2003KeuanganNegara.pdf">17 Tahun             2003</a>: Keuangan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%2017%20Tahun%202003%20Keuangan%20Negara.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf">13 Tahun             2003</a>: Ketenagakerjaan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU16-2001Yayasan.pdf">16 Tahun 2001</a>:             Yayasan (<a href="http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2001/16-01.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU18-1999JasaKonstruksi.pdf">18 Tahun             1999</a>: Jasa Konstrusi (<a href="http://bpksdm.pu.go.id/pppk/file/UU%2018-1999%20-%20Jasa%20Konstruksi.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU7-1983PajakPenghasilan.pdf">7 Tahun             1983</a>: Pajak Penghasilan (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1983/7TAHUN%7E1983UU.htm">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU11-1969.pdf">11 Tahun 1969</a>: Pensiun             pegawai dan pensiun janda/duda pegawai (<a href="http://simpegpmptk.com/undang2/UU_11_1969.pdf">situs             asli</a>)</li>
</ol>
<h3><a name="PP"></a>Peraturan Pemerintah</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2011.pdf">19 Tahun 2011</a>:  Perubahan             Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun  1985             Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran              Republik Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxOS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP18-2011.pdf">18 Tahun 2011</a>:  Perubahan             Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14  Tahun 1985             Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan              Kebangsaan/Kemerdekaan (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxOC0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2011.pdf">17 Tahun 2011</a>:  Perubahan             Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10  Tahun 1980             Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada  Bekas             Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan  Janda/Dudanya             (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNy0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-2011Lengkap.pdf">16 Tahun 2011</a>:              Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda,              Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan              Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik              Indonesia beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-2011Lampiran1-5.pdf">Lampiran             I s/d V</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNi0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP15-2011Lengkap.pdf">15 Tahun 2011</a>:              Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda,              Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan              Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia              beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP15-2011Lampiran1-5.pdf">Lampiran I s/d             V</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP14-2011Lengkap.pdf">14 Tahun 2011</a>:             Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil             Dan Janda/Dudanya beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP14-2011Lampiran1-8.pdf">Lampiran             I s/d VIII</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNC0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP13-2011Lengkap.pdf">13 Tahun 2011</a>:              Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29              Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian              Negara Republik Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMy0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP12-2011Lengkap.pdf">12 Tahun 2011</a>:              Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28              Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara              Nasional Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMi0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP11-2011.docx">11 Tahun 2011</a>:             Perubahan Ketiga Belas atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">PP             No. 7 Tahun 1977</a> tentang Peraturan Gaji PNS.             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP11-2011Lampiran.pdf">Lampiran PP 11 Tahun             2011</a>. (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP94-2010PajakTahunBerjalan.pdf">94 Tahun             2010</a>: Penghitungan penghasilan kena pajak dan             pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan             (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2631&amp;filename=PP%2094%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP93-2010PenguranganPajak.pdf">93 Tahun             2010</a>:  Sumbangan penanggulangan bencana nasional,             sumbangan  penelitian dan pengembangan, sumbangan             fasilitas pendidikan,  sumbangan pembinaan olahraga, dan             biaya pembangunan  infrastruktur sosial yang dapat             dikurangkan dari penghasilan  bruto (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2630&amp;filename=PP%2093%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP92-2010.pdf">92 Tahun 2010</a>: Perubahan             kedua atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">PP 29 tahun 2000</a> tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi             (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2632&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">80 Tahun 2010</a>:  Tarif             pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21  atas             penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2619&amp;filename=PP%2080%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>). <strong>Catatan</strong>: Peraturan Pemerintah ini             menggantikan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP45-1994PPh21PNS.docx">PP 45 Tahun             1994</a><br />
<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenkeu262-PMK.03-2010denganLampiran.docx">Permenkeu             262/PMK.03/2010</a> (lengkap dengan lampirannya):             peraturan pelaksana <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">PP 80             Tahun 2010</a> (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/262%7EPMK.03%7E2010Per.HTM">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP66-2010.pdf">66 Tahun 2010</a>: Perubahan             Atas Peraturan Pemerintah Nomor <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf">17             Tahun 2010</a> Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan             Pendidikan (situs asli: <a href="http://www.dikti.go.id/files/PP%20No%2066%20Tahun%202010.pdf">PP</a> dan <a href="http://www.dikti.go.id/files/Penjelasan%20atas%20PP%20No%2066%20tentang%20Perubahan%20PP%2017%202010.pdf">Penjelasannya</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP59-2010.pdf">59 tahun 2010</a>: Perubahan             atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">PP 29 tahun 2000</a> tentang             Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2537&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP54-2010.pdf">54 Tahun 2010</a>:  Pemberian             gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam  tahun             anggaran 2010 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat  Negara             dan Penerima pensiun/tunjangan (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2513&amp;filename=PP%2054%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP53-2010.pdf">53 Tahun 2010</a>: Disiplin             Pegawai Negeri Sipil (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2512&amp;filename=PP%2053%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP40-2010PNS.pdf">40 Tahun 2010</a>:             Perubahan Atas Peraturan Pemerintah <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-1994PNS.pdf">No.16             Tahun 1994</a> Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri             Sipil (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2459&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP28-2010.pdf">28 Tahun 2010</a>:  Penetapan             Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya              (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14 tahun 2008, dan no              9 tahun 2009)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP25-2010.pdf">25 Tahun 2010</a> (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP25-2010-Lamp.pdf">Lampiran</a>):             Perubahan ke 12 atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun             1977 tentang Peraturan Gaji PNS (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2445&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf">17 Tahun 2010</a>:             Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta             penjelasannya.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP41-2009Tunjangan.pdf">41 Tahun 2009</a>:              tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru              dan dosen, serta tunjangan kehormatan Profesor.<br />
Pedoman pelaksanaannya menggunakan Peraturan Menteri             Keuangan No.<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PMK164-2010.pdf">164/PMK.05/2010</a>:              Tata Cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,              Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan              kehormatan professor (<a href="http://www.kppnbojonegoro.net/index.php?option=com_docman&amp;task=doc_download&amp;gid=54&amp;Itemid=29">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP38-2009.docx">38 Tahun 2009</a> tentang             jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara bukan Pajak             yang berlaku pada yayasan. (<a href="http://www.depdagri.go.id/media/documents/2009/05/28/PP_No.38-2009.doc">situs             asli</a>).</li>
<li>37 Tahun 2009: dosen (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP37-2009Dosen.pdf">146KB             pdf</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP37-2009Dosen.zip">62KB             doc/zip</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP65-2008PemberhentianPNS.docx">65 Tahun             2008</a>: Pemberhentian PNS (<a href="http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=2000+8&amp;f=pp65-2008.htm">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP63-2008.pdf">63 Tahun 2008</a>:             Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (<a href="http://hukumham.info/images/pp.63.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP48-2008DanaDik.pdf">48 Tahun 2008</a>:             pendanaan pendidikan (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP48-2008DanaDikPenjelasan.pdf">Penjelasannya</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres95-2007.pdf">95 Tahun 2007</a>:             Perubahan ke7 terhadap <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/Keppres80-2003.html">Keppres             80 Tahun 2003</a> (dicabut terhitung 01 Januari 2011) &#8211;             <a href="http://jdih.jdihukum.com/pdf/BARANG%20DAN%20JASA/PERPRES%20%2095%202007.pdf">situs             asli</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP31-2006.pdf">31 Tahun 2006</a>:  Sistem             Pelatihan Kerja Nasional (termasuk membahasa tentang              KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) &#8211; <a href="http://portal.djmbp.esdm.go.id/sijh/PP_no_31_th_2006.pdf">situs             asli</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf">19 Tahun 2005</a>: Standar             Nasional Pendidikan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">29 tahun 2000</a>:             Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (<a href="http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_29_2000.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP61-1999.docx">61 Tahun 1999</a>: Penetapan             Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum &#8211; <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP61-1999.pdf">format             pdf</a> (sudah dibatalkan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf">PP             no. 17 tahun 2010</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP60-1999.docx">60 Tahun 1999</a>:             Pendidikan Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP45-1994PPh21PNS.docx">45 Tahun 1994</a>:             Pajak Penghasilan bagi Pejabat Negara, PNS, anggota ABRI,             dan Pensiunan (sudah diganti dengan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">PP             80 Tahun 2010 </a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-1994PNS.pdf">16 Tahun 1994</a>: Jabatan             Fungsional Pegawai Negeri Sipil (<a href="http://www.bpkp.go.id/unit/ropeg/pp-1994-016.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP1-1994PerubahanPP32-1979PemberhentianPNS.pdf">1             Tahun 1994</a>: Pemberhentian PNS &#8211; (<a href="http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/PP/PP_1994_1_Perubahan%20Atas%20Peraturan%20Pemerintah%2032%20Tahun%201979%20Tentang%20Pemberhentian%20Pegawai%20Negeri%20Sipil.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP32-1979.pdf">32 Tahun 1979</a>:             Pemberhentian PNS (<a href="http://yogyakarta.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2010/04/PP32-1979.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP10-1979PenilaianDP3PNS.pdf">10 Tahun             1979</a>: Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri             Sipil (lengkap penjelasan dan lampiran) (<a href="http://bsdm.bappenas.go.id/data/Perundangan/PP%20Nomor%2010%20Th.%201979%20ttg%20Penilaian%20Pelaksanaan%20Pekerjaan%20Pegawai%20Negeri%20Sipil.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">7 Tahun 1977</a>:             penetapan gaji beserta lampirannya (dapat diunduh di             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/Lamp-PP-Gaji%20PNS%202009.xls">lokasi 1</a>,             <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2185&amp;filename=Lamp-PP-Gaji%20PNS%202009.xls">lokasi             2</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP4-1966PemberhentianPNS.docx">4 Tahun             1966</a>: Pemberhentian/pemberhentian sementara PNS             (<a href="http://www.kejaksaan.go.id/uplimg/File/PP/098.%20PP%20%204-1966.doc">situs             asli</a>)</li>
</ol>
<h3><a name="Keppres"></a>Keputusan Presiden Republik          Indonesia</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/Keppres80-2003.html">80             Tahun 2003</a>: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa             Pemerintah (dicabut terhitung 01 Januari 2011): <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/PenjelasanKeppres80.html">Penjelasan</a>,             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L1Keppres80.html">Lampiran             I</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L2Keppres80.html">Lampiran             II</a> (<a href="http://www.bappenas.go.id/node/26/1593/keppres-no-80-tahun-2003/">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Keppres9-2001Tunjangan.pdf">9 Tahun             2001</a>: Tunjangan Dosen (Peraturan baru: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP41-2009Tunjangan.pdf">41             Tahun 2009</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Keppres93-1999.docx">93 Tahun 1999</a>:             Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP)             Menjadi Universitas</li>
</ol>
<h3><a name="Perpres"></a>Peraturan Presiden Republik          Indonesia</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres81-2010.pdf">81 Tahun 2010</a>: Grand             Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 (<a href="http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_remository&amp;Itemid=65&amp;func=download&amp;id=106&amp;chk=82a0914039991ccbac05a2aa350630a6&amp;no_html=1">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres54-2010Lengkap.pdf">54 Tahun             2010</a>: Peraturan Presiden Republik Indonesia No.54             Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2593&amp;task=detail&amp;catid=6&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres32-2010.pdf">32 Tahun 2010</a>:             Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32 Tahun 2010             tentang Komite Inovasi Nasional (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2517&amp;filename=Perpres%2032%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres25-2010.pdf">25 Tahun 2010</a>:              Peraturan Presiden RI No. 25 tahun 2010 tentang              Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut PP No. 08 tahun 2009             ke  dalam Gaji Pokok PNS menurut PP 25 tahun 2010             (<a href="http://bkn.go.id/in/profil/unit-kerja/organisasi-deputi-kinerja-dan-perundangan/direktorat-peraturan-perundang-undangan/kumpulan-peraturan/finish/9/341.html">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres24-2010.pdf">24 Tahun 2010</a>:              Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta              Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I              Kementerian Negara (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2488&amp;filename=Perpres%2024%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>) (ini yang membubarkan Direktorat PMPTK yang             memicu demo para guru)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres66-2007Auditor.pdf">66 Tahun             2007</a>: Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres65-2007Tunjangan.pdf">65 Tahun             2007</a>: Tunjangan Dosen (Peraturan baru: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP41-2009Tunjangan.pdf">41             Tahun 2009</a>)</li>
</ol>
<h3><a name="Kepmen"></a>Keputusan Menteri Pendidikan          Nasional</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen052-2011.pdf">052/P/2011</a>:             Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional             Nomor <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen126-P-2010LPTKPPG.pdf">126/P/2010</a> tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan              Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam              Jabatan (<a href="http://www.dikti.go.id/ketenagaan/Kepmen%20No.%20052%20Thn%202011.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen134-2010Satker.pdf">134/M/2010</a>:             Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pendidikan Nasional             Tahun 2011</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen126-P-2010LPTKPPG.pdf">126/P/2010</a>:              Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)              Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Dalam              Jabatan (<a href="http://www.dikti.go.id/ketenagaan/files/PPG/Kepmen%20No%20126%20Tahun%202010-LPTK%20PPG%20Dlm%20Jab0000.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen108-P-2009.pdf">108/P/2009</a>: PT             Penyelenggara Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen</li>
<li>022/P/2009:  Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara             sertifikasi bagi  guru dalam jabatan, disahkan tgl 04             April 2009 (Berkas  pelaksanaan, format pdf: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sergu/Buku1.pdf">Buku             1</a>-1,8MB, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sergu/Buku2.pdf">Buku 2</a>-1Mb             pdf, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sergu/Buku3.pdf">Buku 3</a>-0,6MB,             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sergu/Buku4.pdf">Buku 4</a>-0,5Mb, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sergu/Buku5.pdf">Buku             5</a>-0,85MB)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen015-P-2009.pdf">015/P/2009</a>:              Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana              (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (022/P/2009)              (<a href="http://www.scribd.com/doc/25073658/Kepmendiknas-Nomor-015-P-2009">mirror</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen58-2008S1Kependidikan.pdf">058 Tahun             2008</a>: Penyelenggaraan Program Sarjana (S1)             Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen56-P-2007KonsorsiumSertifikasiGuru.pdf">056/P/2007</a>:             Pembentukan Konsorsium Sertifikasi Guru</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen057-O-2007.pdf">057/O/2007</a>:             Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Bagi             Guru dalam jabatan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.pdf">004/U/2002</a>:             Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen045-U-2002KurikulumInti.pdf">045/U/2002</a>:             Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen184-U-2001PedomanWasDalBin.docx">184/U/2001</a>:              Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program              Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi              (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen184-U-2001PedomanWasDalBin.pdf">pdf</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.docx">178/U/2001</a>:             Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.pdf">pdf</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen107-U-2001JarakJauh.docx">107/U/2001</a>:             Penyelenggaraan Program Pendidikan JARAK Jauh (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/Kepmendiknas_107_U_2001.txt">situs             asli</a>)  (berbeda dengan KELAS jauh, kalau program             pendidikan jarak  jauh dibolehkan, yang kelas jauh harus             memenuhi ketentuan  Permendiknas No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen30-2009.pdf">30             Tahun 2009</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianAngkaKreditDosen.docx">36/D/O/2001</a>:             Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit             jabatan fungsional dosen (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianKredit.pdf">pdf</a>,             <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/kepmendiknas_36do2001.htm">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen234-U-2000PendirianPT.docx">234/U/2000</a>:             Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen234-U-2000PendirianPT.pdf">pdf</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen232-U-2000PenyusunanKurikulum.docx">232/U/2000</a>:             Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan             Penilaian Hasil Belajar mahasiswa (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen232-U-2000PenyusunanKurikulum.pdf">pdf</a>)</li>
<li>074/U/2000: Tata cara tim penilai dan tata cara             penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen284-U-1999PimpinanPTN.pdf">284/U/1999</a>:             Pengangkatan Dosen sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi dan             Pimpinan Fakultas (sudah dibatalkan oleh <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen67-2008.pdf">Permendiknas             No. 67 Tahun 2008</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen264-U-1999.docx">264/U/1999</a>:             kerjasama antar Perguruan Tinggi dan SK Dirjen Dikti no             61/DIKTI/Kep/2000</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen212-U-1999ProgramDoktor.pdf">212/U/1999</a>:             Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999%2661409-MPK-KP-99JabatanAngkaKredit.docx">181             Tahun 1999</a>: petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional             dosen dan angka kreditnya (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/skb_mendikbud_dan_ka_bakn_1999.htm">html</a>).             Lampiran: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran01.docx">01</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran02.docx">02</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran03.docx">03</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran04.docx">04</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran05.docx">05</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran06.docx">06</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran07.docx">07</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran08.docx">08</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran09.docx">09</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran10.docx">10</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen187-1998BANPT.pdf">187/U/1998</a>:             Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (sudah             dibatalkan oleh <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2005BAN-PT.pdf">Permendiknas             No. 28 Tahun 2005</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen155-U-1998OrganisasiMhs.docx">155/U/1998</a>:             Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi             (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/OrgMhs.html">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen223-U-1998KerjasamaPT.docx">223/U/1998</a>:             Kerjasama antar Perguruan Tinggi &#8211; <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen223-U-1998KerjasamaPT.pdf">pdf</a> (dibatalkan oleh Kepmendikbud <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen264-U-1999.docx">264/U/1999 </a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999FungsionalDosen.pdf">38/KEP/MK.WASPAN/8/1999</a>:             Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/skb_mendikbud_dan_ka_bakn_1999.htm">html</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen0339-U-1994.docx">339/U/1994</a>:             Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Perguruan Tinggi             Swasta</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-U-1993GelarLulusanPT.docx">036/U/1993</a>:             Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi (sudah diganti             dengan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen178-U-2001GelarLulusanPT.docx">178/U/2001</a>)</li>
</ol>
<h3><a name="Permen"></a>Peraturan Menteri Pendidikan          Nasional</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen3-2011.pdf">3 Tahun 2011</a> (lengkap             dengan lampirannya): Perubahan atas Peraturan  Menteri             Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2006 tentang Unit              Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Departemen              Pendidikan Nasional Sebagaimana Telah Diubah dengan              Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007              (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/377031/Permen%20Nomor%203%20Tahun%202011.pdf">situs             asli</a> dan <a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/377034/Lampiran%20Permen%20Nomor%203%20Tahun%202011.pdf">lampirannya</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen48-2010.pdf">48 Tahun 2010</a>:             Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun             2010-2014 (<a href="http://djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMToiZD1ibisyMDEwJmY9Ym43MDktMjAxMC5wZGYmanM9MSI7">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen47-2010.pdf">47 Tahun 2010</a>:             Standar Kompetensi Lulusan Kursus (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368156/nomor%2047%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen44-2010.pdf">44 Tahun 2010</a>:             Perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen02-2010Renstra.pdf">Permendiknas             No. 2 Tahun 2010</a> tentang Rencana Strategis Kemdiknas             Tahun 2010-2014 (<a href="http://djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMToiZD1ibisyMDEwJmY9Ym42OTQtMjAxMC5wZGYmanM9MSI7">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen43-2010.pdf">43 Tahun 2010</a>:             Penataan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan             Nasional (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368153/nomor%2043%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen39-2010.pdf">39 Tahun 2010</a>: Jadwal             Retensi Arsip Kepegawaian Dan Keuangan Di Lingkungan             Kementerian Pendidikan Nasional (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368150/nomor%2039%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen38-2010.pdf">38 Tahun 2010</a>:             Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368147/nomor%2038%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen36-2010.pdf">36 Tahun 2010</a>:             Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional             (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368144/nomor%2036%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen35-2010.pdf">35 Tahun 2010</a>:             Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan             Angka Kreditnya (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368141/nomor%2035%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen34-2010.pdf">34 Tahun 2010</a>:  Pola             Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada  Perguruan             Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/kepmen/Permendiknas34thn2010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen33-2010.pdf">33 Tahun 2010</a>:             Pemberian Bantuan Sosial Kepada Calon Penulis Buku             (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/368135/nomor%2033%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen30-2010.pdf">30 Tahun 2010</a>:              Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik              yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai              pendidikan (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/351149/nomor%2030%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen24-2010.pdf">24 Tahun 2010</a>:              Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada              Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah              (<a href="http://www.dikti.go.id/files/PERMENDIKNAS-No-24-Tahun-2010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen17-2010.pdf">17 Tahun 2010</a>:             Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi             (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/permen/permen17thn2010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen09-2010.pdf">9 Tahun 2010</a>: Program             Pendidikan Profesi Guru Bagi Guru Dalam Jabatan             (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/100185/nomor%209%20tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen06-2010Akreditasi.pdf">6 Tahun             2010</a>: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan             Nasional <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2005BAN-PT.pdf">Nomor 28 tahun             2005</a> tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan             Tinggi (<a href="http://evaluasi.or.id/download/permen-06-2010-akreditasi.zip">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen02-2010Renstra.pdf">2 Tahun 2010</a>:             Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun             2010-2014 (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/02-2010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen01-2010UbahNama.pdf">1 Tahun 2010</a>:             Perubahan Penggunaan Nama Departemen Pendidikan Nasional             Menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Permendiknas%20No.%201%20Tahun%202010.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen73-2009.pdf">73 Tahun 2009</a>:             Perangkat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen68-2009.pdf">68 Tahun 2009</a>:             Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_68_2009.pdf">situs             asli</a>). <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen68-2009-Scan.pdf">Versi             scan</a> (<a href="http://www.bionatura.unpad.ac.id/images/stories/PDF/permen-68-2009-rev.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen67-2009.pdf">67 Tahun 2009</a>:             Pedoman Akreditasi Berkala Ilmiah (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_67_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen66-2009.pdf">66 Tahun 2009</a>:              Pemberian Izin Pendidik dan Tenaga Kependidikan Asing              pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal di Indonesia              (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_66_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen63-2009.doc">63 Tahun 2009</a>: Sistem             Penjaminan Mutu Pendidikan</li>
<li><a>61             Tahun 2009</a>:  Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang             Pelaksanaan Kegiatan  Administrasi Kepegawaian kepada             Pejabat Tertentu di  Lingkungan Departemen Pendidikan             Nasional (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_61_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen48-2009.pdf">48 Tahun 2009</a>:             Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan             Depdiknas</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen47-2009.pdf">47 Tahun 2009</a>:             Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_47_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen46-2009.pdf">46 Tahun 2009</a>:             Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan             (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_46_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen42-2009.pdf">42 Tahun 2009</a>:             Standar Pengelola Kursus (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_42_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen41-2009.pdf">41 Tahun 2009</a>:             Standar Pembimbing pada Kursus dan Pelatihan (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_41_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen33-2009.pdf">33 Tahun 2009</a>:              Pedoman pengangkaan Dewan Pengawas pada PTN di Lingkungan              Depdiknas yang menerapkan Pengelolaan keuangan Badan              Layanan Umum (BLU)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen32-2009.rar">32 Tahun 2009</a>:             Mekanisme pendirian BHP, perubahan BHMN atau PT, dan             pengakuan penyelenggara PT sebagai BHP (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/mekanismeBHP.PDF">Permendiknas</a>,             <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20I%20PP%20Pendirian%20BHPP.doc">Lampiran             I</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20II%20Akta%20Notaris%20Pendirian%20BHPM.doc">Lampiran             II</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20III%20PP%20Perubahan%20PTN%20menjadi%20BHPP.doc">Lampiran             III</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20IV%20PP%20Perubahan%20Bentuk%20Universitas-Institut%20BHMN%20ke%20BHPP.doc">Lampiran             IV</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20V%20PP%20Perubahan%20PT-Non%20Depdiknas%20menjadi%20BHPP.doc">Lampiran             V</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Salinan/Lampiran%20VI%20Akta%20Notaris%20Pengakuan%20Yayasan%20dll%20sbg%20BHP%20Penyelenggara.doc">Lampiran             VI</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen30-2009.pdf">30 Tahun 2009</a>:             Penyelenggaraan Program Studi di luar domisili Perguruan             Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen26-2009LulusanPTLN.pdf">26 Tahun             2009</a>: Penyetaraan lulusan Perguruan Tinggi Luar             Negeri</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen20-2009.pdf">20 Tahun 2009</a>:             Beasiswa Unggulan (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_20_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen19-2009.pdf">19 Tahun 2009</a>:             Penyaluran Tunjangan Kehormatan Profesor (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_19_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen18-2009.pdf">18 Tahun 2009</a>:             Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing             di Indonesia (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_18_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen16-2009.doc">16 Tahun 2009</a>: Satuan             Pengawasan Internal di Lingkungan Departemen Pendidikan             Nasional</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen08-2009.pdf">8 Tahun 2009</a>: Program             Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_08_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen85-2008.pdf">85 Tahun 2008</a>:             Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_85_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen67-2008.pdf">67 Tahun 2008</a>:             Pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan             Perguruan Tinggi dan Pimpinan Fakultas</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen61-2008.pdf">61 Tahun 2008</a>:              Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin yang merupakan              kewenangan Menteri terhadap PNS di lingkungan Depdiknas              (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_61_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen59-2008.pdf">59 Tahun 2008</a>:              Pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar,              Surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama              dengan ijazah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan             surat  keterangan pengganti yang berpenghargaan sama             dengan  Ijazah/surat tanda tamat belajar (<a href="http://www.uns.ac.id/downperaturan.php?id=84">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen58-2008.pdf">58 Tahun 2008</a>:             Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi             guru dalam jabatan (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_58_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen53-2008.pdf">53 Tahun 2008</a>:             Pedoman penyusunan standar pelayanan minimum bagi PTN             yang menerapkan Pengelolaan keuangan BLU (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_53_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen38-2008PengelolaanTIK.pdf">38 Tahun             2008</a>: Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi             di Lingkungan Depdiknas (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_38_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen27-2008KualifikasiKonselor.pdf">27             Tahun 2008</a>: Standar kualifikasi akademik dan             kompentensi Konselor</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen20-2008.pdf">20 Tahun 2008</a>:              Penetapan inpassing pangkat dosen bukan PNS yang telah              menduduki jabatan akademik di PTS dengan pangkat PNS              (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_20_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen19-2008PenyelenggaraSerdos.pdf">19             Tahun 2008</a>: Perguruan Tinggi Penyelenggara             Sertifikasi Dosen</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen18-2008TunjanganProfesiDosen.pdf">18             Tahun 2008</a>: Penyaluran tunjangan profesi dosen</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen17-2008PerubahanSerdos.pdf">17 Tahun             2008</a>:  Perubahan Pertama atas Peraturan Menteri             Pendidikan  Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Tentang             Sertifikasi Dosen  (dibatalkan oleh Permendiknas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen47-2009.pdf">47             Tahun 2009</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen09-2008.pdf">09 Tahun 2008</a>:              Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki              jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru              Besar/Profesor Emeritus (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_09_2008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen06-2008.pdf">06 Tahun 2008</a>:             Pedoman penerimaan calon mahasiswa baru di perguruan             tinggi (<a href="http://data.ictcenter-purwodadi.net/sumber_belajar/MATERI%20IHT%20ING%2010/KUMPULAN%20PERATURAN/Kumpulan%20%20Permendiknas%20UU%202005-2010/Permendiknas%202008/Nomor%2006%20Tahun%202008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen42-2007Serdos.pdf">42 Tahun 2007</a>:             Sertifikasi dosen (dibatalkan oleh Permendiknas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen47-2009.pdf">47             Tahun 2009</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen30-2007PengelolaanRekening.pdf">30             Tahun 2007</a>: Pengelolaan Rekening di Lingkungan             Depdiknas</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen26-2007.pdf">26 Tahun 2007</a>: Kerja             sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan             Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_26_2007.pdf">situs             asli</a>) (ini untuk kerjasama dengan LN, kalau yang             antar PT masih pakai Kepmendikbud no <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen264-U-1999.docx">264/U/1999</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen25-2007.pdf">25 Tahun 2007</a>:             Persyaratan dan Prosedur bagi WNA untuk menjadi Mahasiswa             pada PT di Indonesia (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_25_2007.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen20-2007StandarPenilaian.pdf">20 Tahun             2007</a>: Standar Penilaian Pendidikan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen18-2007SertifikasiGuru.pdf">18 Tahun             2007</a>: Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen17-2007UjianNasional.pdf">17 Tahun             2007</a>: Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun             2007</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen16-2007KompetensiGuru.pdf">16 Tahun             2007</a>: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetisi             Guru</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen15-2007SPT.pdf">15 Tahun 2007</a>:             Sistem Perencanaan Tahunan Depdiknas</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen38-2006GuruBesar.pdf">38 Tahun             2006</a>:  Persyaratan dan Tata Cara Perpanjangan Batas             Usia Pensiun  Guru Besar dan Pengangkatan Guru Besar             Emeritus (sudah  dibatalkan oleh Permendiknas No.             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen09-2008.pdf">09 Tahun 2008</a>) (<a href="http://www.unm.ac.id/dokumen/permendiknas%202006/Nomor%2038%20Tahun%202006.pdf">mirror</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen32-2006Perubahan.pdf">32 Tahun             2006</a>: Perubahan Keputusan Mendiknas Nomor <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen042-U-2000.docx">042/U/2000</a> Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Perguruan             Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2006Peralihan.pdf">28 Tahun             2006</a>: Prosedur Penetapan Organisasi Perguruan Tinggi             Badan Hukum Milik Negara pada Masa Peralihan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen1-2006KewenanganBHMN.pdf">1 Tahun             2006</a>:  Pemberian kewenangan kepada 4 PT BHMN untuk             membuka dan  menutup program studi pada PT yang             bersangkutan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2005BAN-PT.pdf">28 Tahun 2005</a>:             Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi</li>
</ol>
<h3><a name="KDD"></a>Keputusan Dirjen Dikti</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirjen70-D-T-2010.pdf">70/D/T/2010</a>: 17             Februari 2010, Perubahan Perguruan Tinggi menjadi Badan             Hukum Pendidikan (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/hukum/upload/SURAT%20EDARAN%20BHP.090210.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjenDikti03-2010.pdf">03/DIKTI/Kep/2010</a>:              Pemberian Mandat Kepada Pemimpin Perguruan Tinggi yang              diselenggarakan oleh Pemerintah untuk melakukan Evaluasi              dan Penandatanganan Surat Keputusan Perpanjangan Ijin              Program Studi di Lingkungan Perguruan Tinggi yang              Bersangkutan (<a href="http://akademik.dikti.go.id/data/2010/pengumuman/SK%2003%20Dirjen%20DIKTI.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjenDikti82-2009LulusanPTLN.pdf">82/DIKTI/Kep/2009</a>:             Pedoman Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar             Negeri (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/DaftarKesetaraan%20IjazahPTLN.rar">Data</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen66-DIKTI-Kep-2008.pdf">66/DIKTI/Kep/2008</a>:              Pemberian kuasa kepada Koordinator Kopertis di wilayah              masing-masing untuk atas nama Dirjen Dikti menetapkan              angka kredit dosen PTS untuk jenjang jabatan akademik              Asisten Ahli dan Lektor (<a href="http://www.kopertis11.or.id/pengumuman/pengumuman.pdf">mirror</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen163-DIKTI-Kep-2007Lengkap.pdf">163/DIKTI/Kep/2007</a>:             Penataan dan Kodifikasi Prodi Pada Perguruan Tinggi:             lengkap dengan lampiran (<a href="http://www.unand.ac.id/bapem/resources/sk-dirjen-163-penataan-prodi.pdf">mirror</a>,             lampirannya: <a href="http://www.unand.ac.id/bapem/resources/sk-dirjen-163-lampiran-1.pdf">01</a>,             <a href="http://pascaunsoed.files.wordpress.com/2008/03/sk-dirjen-163-lampiran-2.pdf">02</a>,             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen163-DIKTI-Kep-2007Sosialisasi.ppt">tayangan             sosialisasi</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen44-DIKTI-Kep-2006.pdf">44/DIKTI/Kep/2006</a>:             Rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan             bermasyarakat di Perguruan Tinggi (<a href="http://www.kopertis4.or.id/Pages/data%202006/aturan%20&amp;%20lain2/sk%20nomor%2044.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen43-DIKTI-Kep-2006.pdf">43/DIKTI/Kep/2006</a>:             Rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan             kepribadian di Perguruan Tinggi (<a href="http://www.kopertis4.or.id/Pages/data%202006/aturan%20&amp;%20lain2/sk%20nomor%2043.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen34-DIKTI-Kep-2002.docx">34/DIKTI/Kep/2002</a>:             Perubahan dan Peraturan tambahan SK Dirjen Dikti no.             08/DIKTI/Kep/2001 (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=50&amp;Itemid=33">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen28-DIKTI-Kep-2002.docx">28             /DIKTI/Kep/2002</a>: Penyelenggaraan Program Reguler dan             Non Reguler di Perguruan Tinggi (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=52&amp;Itemid=33">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen26-DIKTI-Kep-2002LaranganOrganisasiKampus.docx">26/DIKTI/KEP/2002</a>:             Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik             dalam Kehidupan Kampus</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen08-DIKTI-Kep-2002.docx">08/DIKTI/Kep/2002</a>:              Petunjuk Teknis Keputusan Menteri Pendidikan Nasional              Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian              dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana              di Perguruan Tinggi (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=51&amp;Itemid=33">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen108-DIKTI-Kep-2001.docx">108/DIKTI/Kep/2001</a>:              Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan              Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen234-U-2000PendirianPT.pdf">234/U/2000</a>:             Pendirian Perguruan Tinggi (<a href="http://prodibaru.dikti.go.id/">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen61-DIKTI-Kep-2000.pdf">61/DIKTI/KP/2000</a>:             peraturan pelaksana <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen26-2007.pdf">Permendiknas             26 tahun 2007</a> tentang kerjasama dengan PT LN</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen275-DIKTI-Kep-1999.docx">275/DIKTI/Kep/1999</a>:              Tatacara Pengangkatan Pembantu rektor, dekan, pembantu              dekan, pembantu ketua dan pembantu direktur pada PTN di              lingkungan Kemendikbud pada kondisi khusus terjadi              pemberhentian atau mutasi jabatan sebelum masa tugas              berakhir (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=54&amp;Itemid=33">situs             asli</a>)</li>
</ol>
<h3><a name="SEDD"></a>Surat Edaran Dirjen Dikti,          Direktur</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen498-E-T-2011.pdf">498/E/T/2011</a>:             Kualifikasi D-IV sama dengan S1</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen394-E-T-2011.pdf">394/E/T/2011</a>:             Penegasan Pelaksanaan Permendiknas No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen58-2008.pdf">58             Tahun 2008</a> (<a href="http://www.dikti.go.id/ketenagaan/Edaran%20Penegasan%20Pelaksanaan%20Permendiknas%20No%20.%2058%20Tahun%202008.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen306-E-C-2011BatasUsiaPensiun.pdf">306/E/C/2011</a>:              Perpanjangan batas usia pensiun PNS yang sudah menduduki              jabatan Guru Besar/Profesor dan pengangkatan Guru              Besar/Profesor Emeritus (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/kepmen/se_bup.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen190-D-T-2011ValidasiKaryaIlmiah.pdf">190/D/T/2011</a>:              validasi Karya Ilmiah bagi calon pengusul JFD Lektor              Kepala dan Guru Besar, beserta format lembaran              pengesahannya dan format fakta integritas. (<a href="http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/03/validasi-karya-ilmiah.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen1436-D-T-2010IlmuKesehatanMasyarakat.pdf">1436/D/T/2010</a>:              Pemberhentian sementara waktu semua proses pengajuan              usulan pembukaan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat              (S1) serta pengecualiannya (<a href="http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/01/kesmas.pdf">situs             asli</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirjen1312-D-T-2010.pdf">1312/D/T/2010</a>:             Pengangkatan dan pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada             Perguruan Tinggi Pemerintah (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/pengumuman/Surat%20Edraran%20pengangkatan%20dan%20pemberhentian%20rektor%20ketua.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen1311-D-C-2010Plagiat.pdf">1311/D/C/2010</a>:             Pencegahan dan penanggulangan plagiat (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/pengumuman/Pencegahan%20dan%20Penanggulangan%20plagiat.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen1030-D-TNomenklatur.pdf">1030/D/T/2010</a>:             Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi             Komputer dan Lanskap (<a href="http://www.kopertis6.or.id/download/Surat%20Penataan%20Nomenklatur%20Program%20Studi%20Psikologi,%20Komunikasi%20Komputer%20dan%20lanskap.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Diraka2512-D2.5-2010.pdf">2512/D2.5/2010</a>:             Surat Edaran Direktur Direktorat Akademik 07 September             2010 perihal Penataan Program Pertanian (<a href="http://kopertis6.or.id/download/Edaranlb.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Diraka1844-D2.2-2010">1844/D2.2/2010</a>:              Surat Edaran Direktur Akademik 20 Juli 2010 tentang              Mekanisme Pengajuan Pembukaan Program Studi Baru             (<a href="http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/08/mekanisme-pengajuan-pembukaan-program-studi-baru.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen5072-A4-5-KP-2009.doc">5072/A4.5/KP/2009</a>:             Perbantuan PNS Dosen ke luar Instansi Depdiknas             (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=275">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen4841-A4-5-KP-2009.doc">4841/A4.5/KP/2009</a>:             Alih tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen             (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=271&amp;article2pdf=1">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen2309-A4-3-KP-2009.doc">2309/A4.3/KP/2009</a>:              Pedoman Teknis Pemindahan PNS atas permintaan sendiri              antar Instansi atau antar Unit Kerja di Lingkungan              Kemendiknas (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=267">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen1961-D-T-09AlihKelola.pdf">1961/D/T/2009</a>:             Pemberhentian sementara alih kelola PTS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen40-DT-2009.pdf">40/D/T/2009</a>:             Surat Edaran Dirjen Dikti tentang STOP Pembukaan prodi             Keperawatan dan Kebidanan (<a href="http://dikti.go.id/index.php?option=com_docman&amp;task=doc_download&amp;gid=134&amp;Itemid=43">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjenDikti2002-Dl-3-C-2008.doc">Surat             Edaran Dirjen Dikti 2002/Dl.3/C/2008</a>: Pengisian             Surat-surat Pernyataan dan Daftar Usul Penetapan Angka             Kredit Dosen (DUPAK) (<a href="http://www.kopertis7.go.id/download3.php?id=229">situs             lain</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen2920-D-T-20DayaTampungMhs.pdf">2920/D/T/2007</a>:              Penetapan daya tampung mahasiswa, perhatikan rasio              maksimum dosen mahasiswa sejak tahun 2010 sudah diubah              menjadi IPA 1:30 dan IPS 1:45, bukan 1:25 seperti yang              tercantum di surat ini (<a href="http://www.kopertis4.or.id/Pages/data%202007/aturan/penetapan%20daya%20tampung%20mahasiswa1.pdf">mirror</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen2010-D-T-2006SeleksiMhs.docx">2010/D/T/2006</a> dan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen2267-D-T-2006SeleksiMhs.docx">2267/D/T/2006</a>:             seleksi calon mahasiswa (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/surat2010dt2006.htm">situs             asli 1</a>, <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/surat2267dt2006.htm">situs             asli 2</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2933-D-T-2001.docx">2933/D/T/2001</a>:              Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen              di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar              Perguruan Tinggi (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=36&amp;Itemid=12">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2209-D-T-2001.docx">2209/D/T/2001</a>:             Permohonan Rekomendasi Akademi Bidang Kesehatan yang             diselenggarakan oleh Masyarakat</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen1840-D-T-2001MhsAsing.docx">1840/D/T/2001</a>:             Ketentuan penerimaan mahasiswa asing di PTN (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/Mhs_Asing_di_PTN.html">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen126-Dikti-Kep-2001.docx">126/Dikti/Kep/2001,             KS.01.02.1.5.3210 dan 469/PB/E.1/06/2001</a>:  Perjanjian             Kerjasama antara Dirjen Dikti dan Ditjen  Pelayanan Medik,             dan Ketua Umum IDI Indonesia tentang  Pengelolaan Sistem             dan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi  Bidang Kedokteran             (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/Kerjasama_dikti_Menkes_a.txt">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2668-D-T-2000.docx">2668/D/T/2000</a>:             Pembukaan program studi baru dan pendirian perguruan             tinggi baru</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2630-D-T-2000.docx">2630/D/T/2000</a>:             Larangan Penyelenggaraan Kelas Jauh (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=39&amp;Itemid=12">situs             asli</a>)<br />
<strong>Catatan</strong>: sila lihat peraturan lebih baru:             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen30-2009.pdf">30 Tahun 2009</a>:             Penyelenggaraan Program Studi di luar domisili Perguruan             Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen1247-D-C-99GuruBesar.docx">1247/D/C/99</a>:             Persyaratan untuk diangkat dalam jabatan Guru Besar             (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/1247-D-99.htm">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen2705-D-T-1998SyaratPimpinanPTS.docx">2705/D/T/1998</a>:              Persyaratan dan prosedur pengangkatan Pimpinan PTS (masih              berlaku untuk PTS sampai sekarang, berbeda dengan PTN              yang sudah memiliki Permendiknas No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen67-2008.pdf">67             Tahun 2008</a>) (<a href="http://www.kopertis4.or.id/Pages/data%202007/aturan/Surat%20Dirjen%20Dikti/2705_D_T_1998%20persyaratan%20pengangkatan%20pimpinan%20PTS.pdf">mirror             1</a>, <a href="http://www.hukum.jogja.go.id/upload/SE-Dirjen%20Dikti-2705.doc">mirror             2</a>)<br />
<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kopertis1020-007-KL-2005.docx">23 Oktober             2005</a>: Pengangkatan Pimpinan PTS tetap berpedoman pada             Surat Dirjen Dikti No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKDirjen2705-D-T-1998SyaratPimpinanPTS.docx">2705/D/T/1998</a> (<a href="http://www.kopertis7.go.id/index.php?idno=82&amp;fid=1&amp;kd=berita">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2705-D-T-1998.docx">2705/D/T/1998</a>:             Surat Edaran tentang Persyaratan dan Prosedur             Pengangkatan Pimpinan PTS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen4039-D-T-93.docx">4039/D/T/93</a>:             Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS</li>
</ol>
<h3>
<hr />
<p><a name="serdos"></a>Berkas Sertifikasi Dosen</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen47-2009.pdf">47 Tahun 2009</a>:             Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_47_2009.pdf">situs             asli</a>)</li>
<li>Tahun 2010:<a name="serdos2010"></a>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Serdos-Buku-1.pdf">Naskah                Akademik</a> (182KB pdf, <a href="http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/files/serdos/BUKU_I_SERDOS_2010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Serdos-Buku-2.pdf">Penyusunan                Portofolio</a> (497KB pdf, <a href="http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/files/serdos/Buku_2_SERDOS_2010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-3.pdf">Manajemen                Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dan Pengelolaan Data</a> (287KB pdf, <a href="http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/files/serdos/Buku_3_SERDOS_2010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Serdos-Buku-3-Lampiran.pdf">Lampiran                Buku 3</a> (593KB pdf, <a href="http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/files/lampiranb3_2010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-PedomanBebanKerja.pdf">Pedoman                Beban Kerja</a> (133KB pdf)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-LampiranBebanKerja.pdf">Lampiran                Beban Kerja</a> (172KB pdf)</li>
<li>Lampiran untuk diisi oleh dosen yang disertifikasi
<ol type="i">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-IdentitasDosendanLembarPengesahan.docx">Identitas                   Dosen dan Lembar Pengesahan</a></li>
<li>Lampiran P.IV: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Lampiran-P-IV.doc">Penilaian                   Persepsional Dosen Yang Diusulkan</a></li>
<li>Lampiran P.V: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Lampiran-P-V-DeskripsiDiri.doc">Deskripsi                   Diri</a> (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Lampiran-P-V-DeskripsiDiri-Original.doc">original</a>)</li>
<li>Lampiran P.V: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Lampiran-P-V-CV.doc">Curriculum                   Vitae</a> (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-Lampiran-P-V-CV-Original.doc">original</a>)</li>
<li>Lampiran Format F1: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2010-FormatF1-LaporanBebanKerja.doc">Beban                   Kerja Dosen</a></li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
<li>Tahun 2009:<a name="serdos2009"></a>
<ol type="A">
<li>Naskah Akademik (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-1.pdf">173KB                pdf</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-1.doc">381KB                doc</a>)</li>
<li>Penyusunan Portofolio (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-2.pdf">471KB                pdf</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-2.doc">708KB                doc</a>)</li>
<li>Manajemen Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dan                Pengelolaan Data (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-3.pdf">334KB                pdf</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-3.doc">414KB                doc</a> )</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/2009-Serdos-Buku-3-Lampiran.pdf">Lampiran                Buku 3</a>:
<ol type="i">
<li>Lampiran M.1: Data Usulan</li>
<li>Lampiran M.2: Penetapan Peserta oleh Ditjen                   Dikti (Format-B)</li>
<li>Lampiran M.3: BA-1</li>
<li>Lampiran M.4: BA-2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_M5_%28BA-3%29.doc">Lampiran                   M.5</a>: BA-3 (26KB doc)</li>
<li>Lampiran M.6: Label amplop</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_M7_%28BA-4%29.doc">Lampiran                   M.7</a>: BA-4 (30KB doc)</li>
<li>Lampiran M.8: Label amplop</li>
<li>Lampiran M.9: Label kothak</li>
<li>Lampiran M.10: BA-5</li>
<li>Lampiran M.11: Format-C</li>
<li>Lampiran M.12: BA-6</li>
<li>Lampiran M.13: Koding Perguruan Tinggi</li>
<li>Lampiran M.14: Koding Rumpun, Sub Rumpun dan                   Bidang Studi</li>
<li>Lampiran M.15: Persyaratan Peserta</li>
<li>Lampiran M.16: Persyaratan Menjadi Asesor</li>
<li>Lampiran M.17: BA-7</li>
<li>Lampiran M.18: BA-8</li>
</ol>
</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_P-I.doc">Lampiran                P.I</a>: Penilaian Mahasiswa Terhadap Dosen Yang                Diusulkan (143KB doc)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_P-II.doc">Lampiran                P.II</a>: Penilaian Sejawat Terhadap Dosen Yang                Diusulkan (143KB doc)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_P-III.doc">Lampiran                P.III</a>: Penilaian Atasan Terhadap Dosen Yang                Diusulkan (143KB doc)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_P-IV.doc">Lampiran                P.IV</a>: Penilaian Persepsional Dosen Yang Diusulkan                (143KB doc)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Lampiran_P-IV.doc">Lampiran                P.V</a>: Deskripsi Diri Dosen Yang Diusulkan (143KB                doc)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/serdos/Identitas_Dosen_dan_Lembar_Pengesahan.doc">Identitas                Dosen dan Lembar Pengesahan</a> (30KB doc)</li>
</ol>
</li>
</ol>
<h3><a name="BorangBANPT"></a>Borang BAN          PT</h3>
<ol type="I">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen06-2010Akreditasi.pdf">6             Tahun 2010</a>:  Perubahan Atas Peraturan Menteri             Pendidikan Nasional Nomor  28 tahun 2005 tentang Badan             Akreditasi Nasional Perguruan  Tinggi (<a href="http://evaluasi.or.id/download/permen-06-2010-akreditasi.zip">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2005BAN-PT.pdf">28 Tahun 2005</a>:             Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (membatalkan             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen187-1998BANPT.pdf">187/U/1998</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen187-1998BANPT.pdf">187/U/1998</a>:             Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (sudah             dibatalkan oleh <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen28-2005BAN-PT.pdf">Permendiknas             No. 28 Tahun 2005</a>)</li>
<li>Dapatkan borang terbaru langsung dari <a href="http://ban-pt.depdiknas.go.id/index.php?lang=in">Situs             BAN PT</a></li>
<li><a href="http://ban-pt.depdiknas.go.id/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=57&amp;Itemid=63&amp;lang=in">Situs             asli borang BAN PT</a>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/SE20090310-609.pdf">Surat                Edaran 609/BAN-PT/Edaran/III/2009</a>, 10 Maret 2009,                Pemberlakuan perangkat akreditasi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/Borang-dan-Instrumen-Terbaru.pdf">Daftar                Borang dan Instrumen Terbaru</a></li>
</ol>
</li>
<li><a name="S1"></a><strong>Sarjana-S1</strong> (gabungan seluruh             dokumen &#8211; <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1.rar">1MB RAR</a>):
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_1-Naskah_Akademik_Akreditasi_Program_Studi_Sarjana.doc">Buku                1</a>-Naskah Akademik Akreditasi Program Studi                Sarjana</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_2-Standar_dan_Prosedur_Akreditasi_Sarjana.doc">Buku                2</a>-Standar dan Prosedur Akreditasi Sarjana</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_3a-Borang_Akreditasi_Sarjana.doc">Buku                3A</a>-Borang Akreditasi Sarjana</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_3b-Borang_Fakultas-Sekolah_Tinggi.doc">Buku                3B</a>-Borang Fakultas-Sekolah Tinggi</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_4-Panduan_Pengisian_Instrumen_Akreditasi_S1.doc">Buku                4</a>-Panduan Pengisian Instrumen Akreditasi S1</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_5-Pedoman_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_Program_Sarjana.doc">Buku                5</a>-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi Program                Sarjana</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_6-Matriks_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS_S1.doc">Buku                6</a>-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Prodi                S1</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Buku_7-Pedoman_Asesmen_Lapangan.doc">Buku                7</a>-Pedoman Asesmen Lapangan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Pedoman_Evaluasi_Diri.doc">Pedoman                Evaluasi Diri</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s1/Matriks_Penilaian_Laporan_Evaluasi-Diri-2009.doc">Matriks                Penilaian Laporan Evaluasi Diri 2009</a></li>
</ol>
</li>
<li><a name="S2"></a><strong>Pascasarjana-S2 &#8211; Edisi Sosialisasi             Oktober 2009</strong> (gabungan seluruh dokumen &#8211; <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2.rar">1MB             RAR</a>):
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_1-Naskah_Akademik_S2_2009.doc">Buku                1</a>-Naskah Akademik S2 2009</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_2-Standar_dan_Prosedur_Akreditasi_PS_S2.doc">Buku                2</a>-Standar dan Prosedur Akreditasi PS S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_3A-Borang_Akreditasi_PS_S2.doc">Buku                3A</a>-Borang Akreditasi PS S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_3B-Borang_Unit_Pengelola_S2.doc">Buku                3B</a>-Borang Unit Pengelola S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_4-Panduan_Pengisian_Instrumen_S2.doc">Buku                4</a>-Panduan Pengisian Instrumen S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_5-Pedoman_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS_S2.doc">Buku                5</a>-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS                S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_6-Matriks_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS_S2.doc">Buku                6</a>-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS                S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Buku_7-Pedoman_Asesmen_Lapangan_S2.doc">Buku                7</a>-Pedoman Asesmen Lapangan S2</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s2/Pedoman_Evaluasi_Diri.doc">Pedoman                Evaluasi Diri</a></li>
</ol>
</li>
<li><a name="S3"></a><strong>Pascasarjana-S3 &#8211; Edisi Sosialisasi             Oktober 2009</strong> (gabungan seluruh dokumen &#8211; <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3.rar">1MB             RAR</a>):
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_1-Naskah_Akademik_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                1</a>-Naskah Akademik S3 2009</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_2-Standar_dan_Prosedur_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                2</a>-Standar dan Prosedur Akreditasi PS S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_3A-Borang_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                3A</a>-Borang Akreditasi PS S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_3B-Borang_Unit_Pengelola_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                3B</a>-Borang Unit Pengelola S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_4-Panduan_Pengisian_Instrumen_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                4</a>-Panduan Pengisian Instrumen S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_5-Pedoman_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                5</a>-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS                S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_6-Matriks_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS_S3.doc">Buku                6</a>-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS                S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Buku_7-Pedoman_Asesmen_Lapangan_PS_S3.doc">Buku                7</a>-Pedoman Asesmen Lapangan S3</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/s3/Pedoman_Evaluasi_Diri_S3.doc">Pedoman                Evaluasi Diri</a></li>
</ol>
</li>
<li><strong><a name="Diploma"></a>Borang Diploma &#8211; Edisi             Sosialisasi Oktober 2009</strong> (gabungan seluruh dokumen &#8211;             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma.rar">1MB RAR</a>):
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_1-Naskah_Akademik_Akreditasi_PS.doc">Buku                1</a>-Naskah Akademik 2009</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_2-Standar_dan_Prosedur_Akreditasi_PS.doc">Buku                2</a>-Standar dan Prosedur Akreditasi PS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_3A-Borang_Akreditasi_PS.doc">Buku                3A</a>-Borang Akreditasi PS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_3B-Borang_Unit_Pengelola_Akreditasi_PS.doc">Buku                3B</a>-Borang Unit Pengelola</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_4-Panduan_Pengisian_Instrumen_Akreditasi_PS.doc">Buku                4</a>-Panduan Pengisian Instrumen</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_5-Pedoman_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS.doc">Buku                5</a>-Pedoman Penilaian Instrumen Akreditasi PS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_6-Matriks_Penilaian_Instrumen_Akreditasi_PS.doc">Buku                6</a>-Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi PS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Buku_7-Pedoman_Asesmen_Lapangan_PS.doc">Buku                7</a>-Pedoman Asesmen Lapangan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ban/diploma/Pedoman_Evaluasi_Diri.doc">Pedoman                Evaluasi Diri</a></li>
</ol>
</li>
</ol>
<h3><a name="KKNI"></a>Kerangka Kualifikasi Nasional          Indonesia (Indonesia Qualification Framework)</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP31-2006.pdf">31 Tahun 2006</a>:  Sistem             Pelatihan Kerja Nasional (termasuk membahas tentang              KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) &#8211; <a href="http://portal.djmbp.esdm.go.id/sijh/PP_no_31_th_2006.pdf">situs             asli</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sislatkernasda.doc">Pedoman</a> penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di daerah             (<a href="http://www.e-lemsar.net/03download/admin/download/sislatkernasda.doc">situs             asli</a>)</li>
<li>Persiapan  menuju KKNI-Kerangka Kualifikasi Nasional             Indonesia atau  Indonesian Qualification Framework
<ol type="A">
<li>Draft Peraturan Presiden tentang                KKNI</li>
<li>Draft Buku Pedoman KKNI Edisi Pertama: Juli dan                November 2010</li>
<li>Sosialisasi KKNI Tahun 2010 (9 MB pdf)</li>
<li>Draft Deskriptor (2010):
<ol type="1">
<li>Contoh generik</li>
<li>Prodi Administrasi Publik</li>
<li>Prodi Akuntansi</li>
<li>Prodi di bidang Politik dan                   Pemerintahan<img src="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/IniDraftLho.gif" alt="" width="377" height="178" align="right" /></li>
<li>Prodi Biologi</li>
<li>Prodi S1-Fisika</li>
<li>Prodi Hukum</li>
<li>Prodi Kesehatan dan Kedokteran</li>
<li>Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial</li>
<li>Prodi Kimia</li>
<li>Prodi Matematika</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Kedokteran Hewan</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Kehutanan</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Perikanan dan Perairan</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Pertanian</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Peternakan</li>
<li>Prodi Pertanian &#8211; Teknologi Pertanian</li>
<li>Prodi Seni</li>
<li>Prodi Teknik</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
<h3><a name="NaikPangkat"></a>Kenaikan Pangkat Pegawai          Negeri Sipil</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjenDikti2002-Dl-3-C-2008.doc">Surat             Edaran Dirjen Dikti 2002/Dl.3/C/2008</a>: Pengisian             Surat-surat Pernyataan dan Daftar Usul Penetapan Angka             Kredit Dosen (DUPAK) (<a href="http://www.kopertis7.go.id/download3.php?id=229">situs             lain</a>)</li>
<li>Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenpan60-M.PAN-6-2005.pdf">PER/60/M.PAN/6/2005</a>:              Perubahan atas ketentuan Lampiran I dan Lampiran II              Keputusan Menteri PAN tentang Jabatan Fungsional dan              Angka Kreditnya.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP99-2000.pdf">PP 99 Tahun 2000</a>:             kenaikan pangkat PNS, dapat diunduh pula di <a href="http://www.simpegpmptk.com/undang2/PP_no99_2000.pdf">lokasi             1</a> dan <a href="http://www.bappenas.go.id/node/129/36/pp-no99-tahun-2000-tentang-kenaikan-pangkat-pegawai-negeri-sipil/">lokasi             2</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PedomanNilaiLektorKepala-GuruBesar.pdf">Pedoman             Operasional Penilaian Angka Kredit Dosen</a> untuk             Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan             Guru Besar.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianAngkaKreditDosen.docx">Kepmendiknas             36/D/O/2001</a>: Petunjuk teknis pelaksanaan penilaian             angka kredit jabatan fungsional dosen (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianKredit.pdf">pdf</a>,             <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/kepmendiknas_36do2001.htm">situs             asli</a>). Lampiran: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranI.docx">I</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIIa.docx">IIa</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIIb.docx">IIb</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIIc.docx">IIc</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIId.docx">IId</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIIe.docx">IIe</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIII.docx">III</a> IV;             antara lain <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001LampiranIIe.docx">Lampiran             IIe</a>: Rasional perhitungan jumlah jam kerja per             minggu</li>
<li>Kepmendiknas  074/U/2000: Tata cara tim penilai dan             tata cara penilaian  angka kredit jabatan fungsional             dosen</li>
<li>Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BKN: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999%2661409-MPK-KP-99JabatanAngkaKredit.docx">61409/MPK/KP/1999             dan nomor 181 tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999</a>:             petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka             kreditnya (<a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/skb_mendikbud_dan_ka_bakn_1999.htm">html</a>).             Lampiran: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran01.docx">01</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran02.docx">02</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran03.docx">03</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran04.docx">04</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran05.docx">05</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran06.docx">06</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran07.docx">07</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran08.docx">08</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran09.docx">09</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SKB181-1999Lampiran10.docx">10</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999FungsionalDosen.pdf">38/KEP/MK.WASPAN/8/1999</a>:             Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Lampiran:             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999LampiranI.docx">I</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999LampiranII.docx">II</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999LampiranIII.docx">III</a></li>
</ol>
<h3><a name="PSBaru"></a>Pembukaan Program Studi Baru          dan Persyaratan <em>Double Degree</em></h3>
<ol>
<li><a href="http://prodibaru.dikti.go.id/">Tatacara             pembukaan prodi</a> baru dari Ditjen Dikti.</li>
<li><a>108/DIKTI/Kep/2001</a>:              Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan              Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen234-U-2000PendirianPT.pdf">234/U/2000</a> Tentang Pendirian Perguruan Tinggi (<a href="http://prodibaru.dikti.go.id/">situs             asli</a>)</li>
<li>Persyaratan dan ketentuan tentang pelaksanaan program             <a href="http://beasiswaunggulan.depdiknas.go.id/program_preview.php?program=24"><em>Double             Degree</em></a></li>
</ol>
<h3><em><a name="GajiPNS"></a></em>Gaji dan Tunjangan          PNS/ABRI</h3>
<ol>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2011.pdf">PP No. 19 Tahun 2011</a>:              Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34              Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada              Veteran Republik Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxOS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP18-2011.pdf">PP No. 18 Tahun 2011</a>:              Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14              Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis              Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxOC0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2011.pdf">PP No. 17 Tahun 2011</a>:              Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10              Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada              Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan              Janda/Dudanya (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNy0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-2011Lengkap.pdf">PP No. 16 Tahun             2011</a>:  Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan,             Warakawuri/Duda,  Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim             Piatu dan Tunjangan  Orang Tua Anggota Kepolisian Negara             Republik Indonesia  beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-2011Lampiran1-5.pdf">Lampiran             I s/d V</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNi0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP15-2011Lengkap.pdf">PP No. 15 Tahun             2011</a>:  Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan,             Warakawuri/Duda,  Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim             Piatu, dan Tunjangan  Orang Tua Anggota Tentara Nasional             Indonesia beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP15-2011Lampiran1-5.pdf">Lampiran             I s/d V</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP14-2011Lengkap.pdf">PP No. 14 Tahun             2011</a>: Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai             Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP14-2011Lampiran1-8.pdf">Lampiran             I s/d VIII</a> (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxNC0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP13-2011Lengkap.pdf">PP No. 13 Tahun             2011</a>:  Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah             Nomor 29 Tahun  2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota             Kepolisian Negara  Republik Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMy0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP12-2011Lengkap.pdf">PP No. 12 Tahun             2011</a>:  Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah             Nomor 28 Tahun  2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota             Tentara Nasional  Indonesia (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMi0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP11-2011.docx">PP No. 11 Tahun             2011</a>: Perubahan Ketiga Belas atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">PP             No. 7 Tahun 1977</a> tentang Peraturan Gaji PNS.             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP11-2011Lampiran.pdf">Lampiran PP 11 Tahun             2011</a>. (<a href="http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD0yMDAwKzExJmY9cHAxMS0yMDExLmh0bSZqcz0xIjs=">situs             asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP41-2009Tunjangan.pdf">PP No. 41 Tahun             2009</a>:  tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan             khusus guru dan  dosen, serta tunjangan kehormatan             Profesor.<br />
Pedoman pelaksanaannya menggunakan Peraturan Menteri             Keuangan No.<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PMK164-2010.pdf">164/PMK.05/2010</a>:              Tata Cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,              Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan              kehormatan professor (<a href="http://www.kppnbojonegoro.net/index.php?option=com_docman&amp;task=doc_download&amp;gid=54&amp;Itemid=29">situs             asli</a>)</li>
</ol>
<h3>Lain-lain</h3>
<ol>
<li>Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas:             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/RingkasanEksekutifSNP2010.pdf">Ringkasan             Eksekutif Seminar Nasional Pendidikan Indonesia             2010</a></li>
<li>PMK No.<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenkeu238-PMK.05-2010.docx">238/PMK.05/2010</a>:             Pengelolaan Endowment fund dan dana cadangan pendidikan             (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/238%7EPMK.05%7E2010Per.HTM">situs             asli</a>). <a href="http://www.depkeu.go.id/ind/Read/?type=ixPers&amp;id=18381&amp;thn=2011&amp;name=sp_8_12012011.pdf">Siaran             pers</a> Menteri Keuangan.</li>
<li><a name="PNS"></a><strong>Peraturan Pemerintah Tentang             PNS</strong>:
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf">UU                13 Tahun 2003</a>: Ketenagakerjaan</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/UU43-1999.pdf">UU No. 43 tahun                1999</a>: Perubahan atas UU No. 8 tahun 1974 tentang                Pokok-Pokok Kepegawaian, dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/UU43-1999.pdf">lokasi                1</a>, <a href="http://aparaturnegara.bappenas.go.id/dokumen-sql/download.php?doc=uu&amp;file=UU_43_1999_Perubahan+UU_8_1974_Pokok+Kepegawaian.pdf">lokasi                2</a>, <a href="http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=1900+99&amp;f=uu43-1999.htm">lokasi                3</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/perundangan/uu/uu43tahun1999.htm">lokasi                4</a>.</li>
<li><a href="ile:///D:/My%20Documents/luk.tsipil.ugm.ac.id/atur/pns/UU08-1974.pdf">UU                No. 8 Tahun 1974</a>: Pokok-Pokok Kepegawaian, dapat                diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/UU08-1974.pdf">lokasi 1</a>,                <a href="http://aparaturnegara.bappenas.go.id/dokumen-sql/download.php?doc=uu&amp;file=UU_08_1974_Pokok+-+pokok+Kepegawaian.pdf">lokasi                2</a>, <a href="http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=1900+74&amp;f=uu8-1974.htm">lokasi                3</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP40-2010PNS.pdf">PP 40 Tahun 2010</a>:                perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP16-1994PNS.pdf">PP. 16 Tahun                1994</a> tentang jabatan fungsional PNS.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP63-2009.pdf">PP 63 Tahun 2009</a>:                 perubahan atas PP. 9 Tahun 2003 tentang wewenang                 Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS, dapat                 diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP63-2009.pdf">lokasi 1</a>,                <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2385&amp;filename=PP%2063%20Tahun%202009.pdf">lokasi                2</a>, <a href="http://skpd.batamkota.go.id/hukum/files/2009/08/PP_Nomor_63_Tahun_2009.pdf">lokasi                3</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP28-2010.pdf">PP 28 Tahun 2010</a>:                 Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan                 Janda/Dudanya (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14                 tahun 2008, dan no 9 tahun 2009)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP25-2010.pdf">PP 25 Tahun 2010</a> (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP25-2010-Lamp.pdf">Lampiran</a>): Perubahan                ke 12 atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977                tentang Peraturan Gaji PNS (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2445&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP08-2009.doc">PP 8 Tahun 2009</a> (dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP08-2009.doc">lokasi                1</a>, <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2185&amp;filename=PP%208%20GAJI%20POKOK%20PNS%20net%20sett.doc">lokasi                2</a>) tentang perubahan kesebelas atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">PP.                7 tahun 1977</a> tentang penetapan gaji beserta                lampirannya (dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/Lamp-PP-Gaji%20PNS%202009.xls">lokasi                1</a>, <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2185&amp;filename=Lamp-PP-Gaji%20PNS%202009.xls">lokasi                2</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP09-2003.pdf">PP 9 Tahun 2003</a> tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan                pemberhentian PNS, dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP09-2003.pdf">lokasi                1</a>, <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=1037&amp;filename=PP_No_9_th_2003.pdf">lokasi                2</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/Lamp-I-VIII-PP-%28Imp%20Penspok-PNS%202009%29.xls">Lampiran                I-VIII</a> Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2009:                penetapan pensiun  pokok pensiunan PNS dan                janda/dudanya, dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/Lamp-I-VIII-PP-%28Imp%20Penspok-PNS%202009%29.xls">lokasi                1</a>, <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2184&amp;filename=Lamp-I-VIII-%20PP%20%28Imp%20Penspok-PNS%202009%29.xls">lokasi                2</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP30-1980.pdf">PP 30 Tahun 1980</a>:                Peraturan disiplin PNS, dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP30-1980.pdf">lokasi                1</a>, <a href="http://www.legalitas.org/database/puu/1980/pp30-1980.pdf">lokasi                2</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">PP 7 Tahun 1977</a>:                Peraturan gaji PNS, dapat diunduh di <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP07-1977.pdf">lokasi                1</a>, <a href="http://aparaturnegara.bappenas.go.id/dokumen-sql/download.php?doc=pp&amp;file=PP_07_1977_Peraturan+Gaji+PNS.pdf">lokasi                2</a>.</li>
<li><a name="Pedoman"></a><strong>Kumpulan Pedoman untuk                Pengelolaan CPNS/PNS</strong>
<ol type="i">
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pengadaan.html">Pedoman                   Pengadaan PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-formasi-pns.html">Pedoman                   Formasi PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-cpns.html">Pedoman                   untuk CPNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-kenaikan-pangkat.html">Pedoman                   Kenaikan Pangkat PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-angkat-struktural.html">Pedoman                   Pengangkatan dalam Jabatan Struktural</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-angkat-fungsional.html">Pedoman                   Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-diklat.html">Pedoman                   Pendidikan dan Pelatihan PNS</a> (DIKLAT)</li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-disiplin-pns.html">Pedoman                   tentang Disiplin PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-penilaian-pns.html">Pedoman                   Penilaian Kinerja PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-dp3.html">Pedoman                   seputar Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan</a> (DP3)</li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-duk.html">Pedoman                   Daftar Urut Kepangkatan</a> (DUK)</li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-kenaikan-pangkat.html">Pedoman                   Kenaikan Pangkat PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-cuti.html">Pedoman                   Cuti Tahunan</a>: <a href="http://www.bkn.go.id/in/cuti-tahunan.html">Cuti                   Tahunan</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/in/cuti-sakit.html">Cuti                   Sakit</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/in/cuti-besar.html">Cuti                   Besar</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/in/cuti-bersalin.html">Cuti                   Bersalin</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/in/cap.html">Cuti                   Alasan Penting</a>, <a href="http://www.bkn.go.id/in/cltn.html">CLTN</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pernikahan-pns.html">Pedoman                   Pernikahan PNS</a></li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pensiun.html">Pedoman                   Pemberhentian/Pensiun PNS</a></li>
</ol>
</li>
<li><a name="DP3"></a><strong>Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan                PNS &#8211; DP3</strong>
<ol type="i">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP10-1979PenilaianDP3PNS.pdf">PP                   No. 10 Tahun 1979</a>: Penilaian Pelaksanaan                   Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (lengkap penjelasan                   dan lampiran) (<a href="http://bsdm.bappenas.go.id/data/Perundangan/PP%20Nomor%2010%20Th.%201979%20ttg%20Penilaian%20Pelaksanaan%20Pekerjaan%20Pegawai%20Negeri%20Sipil.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li>Surat Edaran Kepala BKN <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEK-BKN02-SE-1980P3PNS.pdf">No.                   02/SE/1980</a>: Tata cara pelaksanaan, disertai                   contoh-contoh kasus (<a href="http://www.bkn.go.id/in/profil/unit-kerja/organisasi-deputi-kinerja-dan-perundangan/direktorat-peraturan-perundang-undangan/kumpulan-peraturan/finish/13/884.html">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pegawai-dp3.html">Pedoman                   seputar Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan</a> (DP3)</li>
</ol>
</li>
<li><a name="AlihProfesi"></a><strong>Alih Profesi PNS &amp;                Mutasi Dosen</strong>
<ol type="i">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianAngkaKreditDosen.docx">Kepmendiknas                   36/D/O/2001</a>: Petunjuk teknis pelaksanaan                   penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen                   (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianKredit.pdf">pdf</a>,                   <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/kepmendiknas_36do2001.htm">situs                   asli</a>): pasal 2 ayat 6</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen5072-A4-5-KP-2009.doc">Surat                   Edaran Sekjen 5072/A4.5/KP/2009</a>: Perbantuan PNS                   Dosen ke luar Instansi Depdiknas (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=275">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen4841-A4-5-KP-2009.doc">Surat                   Edaran Sekjen 4841/A4.5/KP/2009</a>: Alih                   tugas/alih fungsi/melimpah menjadi PNS dosen                   (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=271&amp;article2pdf=1">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekjen2309-A4-3-KP-2009.doc">Surat                   Edaran Sekjen 2309/A4.3/KP/2009</a>:  Pedoman Teknis                   Pemindahan PNS atas permintaan sendiri  antar                   Instansi atau antar Unit Kerja di Lingkungan                    Kemendiknas (<a href="http://akademik.um.ac.id/?p=267">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen2933-D-T-2001.docx">SK Dirjen                   Dikti 2933/D/T/2001</a>:  Perpindahan Pegawai Negeri                   Sipil non dosen menjadi  dosen di Perguruan Tinggi                   dan Perpindahan dosen PNS  antar Perguruan Tinggi                   (<a href="http://dikti.go.id/old/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=36&amp;Itemid=12">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/EdaranMutasi.doc">Surat Edaran                   Koordinator Kopertis VII</a> tentang pengalihan PNS                   non dosen menjadi dosen dpk di wilayah Kopertis VII                   (<a href="http://www.kopertis7.go.id/index.php?idno=565&amp;fid=1&amp;kd=berita">situs                   asli</a>)</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
<li><a name="TugasBelajar"></a><strong>Tentang Tugas Belajar</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEMenpanSE-18M-PAN-5-2004IjinBelajar.pdf">Surat                Edaran Menpan No. SE/18/M.PAN/5/2004</a>: Pemberian                Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SPSetnegRI.pdf">8480/A.A2/LN/2010, 01 Feb                2010</a>: Pemberitahuan tentang pentingnya SP Setneg                RI</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PedomanTugasBelajarPNS.pdf">4159/A4.3/KP/2010,                27 Jan 2010</a>: Pedoman pemberian tugas belajar dan                ketentuan batas usia penerima beasiswa (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/Surat%20Edaran%20Pedoman%20Tugas%20Belajar%20bagi%20PNS.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen48-2009.pdf">48 Tahun 2009</a>:                Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan                Depdiknas</li>
<li>Produk  hukum pendidikan yang ada kaitan dengan                perhitungan  angka kredit atau kenaikan pangkat/jabatan                fungsional  dosen bagi Dosen PNS yang sedang                melaksanakan tugas  belajar lebih dari 6 (enam) bulan:
<ol type="i">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP03-1980.doc">PP. 3                   tahun 1980</a>: pengangkatan dalam pangkat pegawai                   negeri, dapat diunduh pula di <a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/1980/3TAHUN%7E1980PP.htm">lokasi                   1</a> dan <a href="http://www.indonesia.sk/PP/Pp198003.htm">lokasi                   2</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pns/PP99-2000.pdf">PP. 99 tahun                   2000</a>: kenaikan pangkat PNS, dapat diunduh pula                   di <a href="http://www.simpegpmptk.com/undang2/PP_no99_2000.pdf">lokasi                   1</a> dan <a href="http://www.bappenas.go.id/node/129/36/pp-no99-tahun-2000-tentang-kenaikan-pangkat-pegawai-negeri-sipil/">lokasi                   2</a>.</li>
<li>Kemenkowasbangpan No <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen38-Waspan-8-1999FungsionalDosen.pdf">38/KEP/MK.WASPAN/8/1999</a>:                   Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, dapat                   diunduh di <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/skb_mendikbud_dan_ka_bakn_1999.htm">sini</a>.</li>
<li>Keputusan  bersama Mendikbud dan Kepala BAKN                   tentang petunjuk  pelaksanaan jabatan fungsional                   dosen dan angka kredit,  dapat diunduh di <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/skb_mendikbud_dan_ka_bakn_1999.htm">sini</a>.</li>
<li>Kepmendiknas No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen36-D-O-2001PenilaianKredit.pdf">36/D/O/2001</a>:                   Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit                   Dosen, dapat diunduh di <a href="http://www.dikti.go.id/Archive2007/kepmendiknas_36do2001.htm">sini</a>.</li>
</ol>
</li>
<li>Penjelasan  Kepala Bagian Mutasi Dosen Kemendiknas                tentang studi  lanjut bagi PNS Dosen dalam kaitannya                dengan kenaikan  jabatan, kepangkatan, sertifiksi                Dosen, dan evaluasi  beban kerja Dosen dapat diunduh di                <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/trisno-zuardi-studi-lanjut-bagi-pns-dosen.pdf">lokasi                1</a> atau <a href="http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/06/trisno-zuardi-studi-lanjut-bagi-pns-dosen.pdf">lokasi                2</a>.</li>
<li>Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk                barang bawaan Penumpang dari LN
<ol type="i">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/188-PMK.04-2010.docx">188/PMK.04/2010</a>:                    Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak                    Sarana Pengangkut Pelintas Batas dan Barang                    Kiriman, ketentuan ini akan diterapkan terhitung                    mulai 01 Januari 2011, dapat diunduh di <a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/188%7EPMK.04%7E2010Per.HTM">sini</a> beserta <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/188-PMK.04-2010Lampiran.pdf">lampirannya</a>.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/28PMK.04-2008.pdf">28/PMK.04/2008</a>:                    Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan.                    Ketentuan pembebasan Bea Masuk berlaku untuk PNS                    Tugas Belajar/Mahasiswa yang masa menetap di LN                    minimal 1 thn, dapat diunduh di <a href="http://www.beacukai.go.id/library/data/28PMK04_08.pdf">sini</a>.</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
<li><a name="Beasiswa"></a><strong>Ketentuan bebas PPh bagi             beasiswa</strong> diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf l UU PPh             Nomor 36 tahun  2008 dan aturan pelaksanaannya yaitu             Peraturan Menteri  Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 (diubah             dengan PMK  154/PMK.03/2009):
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/UU36-2008.pdf">UU PPh No.                36 Tahun 2008</a> (tentang Perubahan Keempat atas UU                No. 7 tahun 1983 tentang PPh) dapat diunduh pula di                <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/UU36-2008.pdf">lokasi 1</a>, <a href="http://www.pajak.net/blog/peraturan/UU-36-2008.pdf">lokasi                2</a>, sedangkan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/UU36-2008-Penjelasan.pdf">penjelasan                atas UU No. 36 Tahun 2008</a> dapat diunduh pula di                <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/UU36-2008-Penjelasan.pdf">lokasi 1</a>,                <a href="http://www.pajak.net/blog/peraturan/penjelasan-UU-36-2008.pdf">lokasi                2</a>.</li>
<li>Peraturan Menteri Keuangan No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/PMK154-2009.pdf">154/PMK.03/2009</a> (tentang Perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/uang/PMK246-2008.pdf">PMK                No. 246/PMK.03/2008</a>) dapat diunduh pula di                <a href="http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_docman&amp;task=doc_download&amp;gid=823&amp;Itemid=156">sini</a>.</li>
</ol>
</li>
<li><a name="BPPS"></a><strong>BPPS &#8211; </strong>Beasiswa Program             Pendidikan Pascasarjana
<ol type="A">
<li><a href="http://beasiswa.dikti.go.id/bpps/">BPPS                Online</a>: Situs online untuk pendaftaran BPPS</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirDiktendik419-D4-4-2011PendaftaranBPPS.pdf">Surat                Edaran Direktur Diktendik No. 419/D4.4/2011 tanggal 28                Feb 2011</a>: Pendaftaran BPPS bagi Dosen PTS                (<a href="http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/03/pendaftaran-bpps.pdf">situs                asli</a>).  Pencabutan terhadap persyaratan calon                penerima BPPS  harus memiliki jabatan fungsional                minimal AA terdapat  dalam SE 419 ini.</li>
<li>Keputusan Direktur Ketenagaan (Ditjen Dikti                Kemendiknas) <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirnaga481D4.4-2010.pdf">No.                481/D4.4/2010</a>:
<ol type="i">
<li>No.  481/D4.4/2010, 19 Februari 2010:                   Penetapan Besaran  Beasiswa Program Pendidikan                   Pascasarjana (BPPS) di  Lingkungan Ditjen Dikti                   (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirnaga481D4.4-2010.pdf">1,3MB pdf</a> atau <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirnaga481D4.4-2010.zip">0,75 MB                   zip</a>).</li>
<li>No. <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Dirnaga1185.1-D4.4-2010.pdf">1185.1/D4.4/2010</a>,                    10 Mei 2009: Penetapan Standar Biaya Program                    Beasiswa Magister/Doktor (S2/S3) Luar Negeri (dapat                    unduh pula di <a href="http://kopertis6.or.id/download/beasiswaluarnegeri.PDF">sini</a>)</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
<li><a name="ih"></a><strong>Ijazah Hilang</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen59-2008.pdf">Permendiknas                59 tahun 2008</a>:  Pengesahan fotokopi ijazah/surat                tanda tamat belajar,  Surat keterangan pengganti yang                berpenghargaan sama  dengan ijazah/surat tanda tamat                belajar dan penerbitan  surat keterangan pengganti yang                berpenghargaan sama  dengan Ijazah/surat tanda tamat                belajar (<a href="http://www.uns.ac.id/downperaturan.php?id=84">situs                asli</a>)</li>
<li>Persyaratannya  dan format surat keterangan                pengganti ijazah diatur oleh  masing-masing sekolah. Di                bawah ini ada contoh <a href="http://www.fk.undip.ac.id/Manual-Prosedur/prosedur-permohonan-ijazah-hilang.html">UNDIP</a> (html) dan <a href="http://www.uns.ac.id/downperaturan.php?id=191">UNS</a> (pdf).</li>
</ol>
</li>
<li><a name="sb"></a><strong>Peraturan Menteri Keuangan tentang             Standar Biaya</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU1-2004PerbendaharaanNegara.pdf">1                Tahun 2004</a>: Perbendaharaan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%201%20Tahun%202004%20Perbendaharaan%20Negara.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU17-2003KeuanganNegara.pdf">17 Tahun                2003</a>: Keuangan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%2017%20Tahun%202003%20Keuangan%20Negara.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">80 Tahun 2010</a>:                 Tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal                 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD                 (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2619&amp;filename=PP%2080%20Tahun%202010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres54-2010Lengkap.pdf">Perpres 54                Tahun 2010</a>: Pengadaan barang/jasa pemerintah</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/Keppres80-2003.html">Keppres                80 Tahun 2003</a> (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/PenjelasanKeppres80.html">Penjelasan</a>,                <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L1Keppres80.html">Lampiran                I</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L2Keppres80.html">Lampiran                II</a>): Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa                pemerintah.</li>
<li>Standar Biaya Umum (SBU): <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/SBU2011.pdf">2011</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/SBU2010.pdf">2010</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/SBU2009.pdf">2009</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/SBU2008.pdf">2008</a></li>
<li>Standar Biaya Khusus (SBK):<br />
Peraturan Menteri Keuangan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PMK141-2010RevisiSBK2011.pdf">No                141/PMK.02/2010</a>: Perubahan atas PMK <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PMK123-2010PenyusunanSBK2011.pdf">No                123/PMK.02/2010</a> SBK TA 2011 (<a href="http://www.anggaran.depkeu.go.id/peraturan/PMK%20141%20-%202010%20-%20Revisi%20SBK%202011.pdf">situs                asli</a>)<br />
Peraturan Menteri Keuangan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PMK123-2010PenyusunanSBK2011.pdf">No                123/PMK.02/2010</a>: Standar Biaya Khusus Tahun                Anggaran 2011 (<a href="http://www.anggaran.depkeu.go.id/peraturan/PMK%20123%20-%202010%20-%20SBK%202011.pdf">situs                asli</a>)<br />
Peraturan Menteri Keuangan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PMK69-2008PenyusunanSBK.pdf">No                69/PMK.02/2008</a>: Penyusunan Standar Biaya Khusus                (<a href="http://www.anggaran.depkeu.go.id/peraturan/PMK-69-2008-Penyusunan%20SBK.pdf">situs                asli</a>)<br />
Peraturan Dirjen Anggaran <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PDA02-2010JuknisSBK2011.pdf">No                PER-02/AG/2010</a>: Petunjuk Teknis Penyusunan Standar                Biaya Khusus Tahun 2011 (<a href="http://www.anggaran.depkeu.go.id/peraturan/Perdirjen_Anggaran02_2010%20-%20Juknis%20Penyusunan%20SBK.pdf">situs                asli</a>)<br />
Peraturan Dirjen Anggaran <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PDA01-2009JuknisSBK.pdf">No                PER-01/AG/2009</a>: Petunjuk teknis Penyusunan Standar                Biaya Khusus Tahun 2010 (<a href="http://www.anggaran.depkeu.go.id/peraturan/Perdirjen_Anggaran01_2009%20-%20Juknis%20SBK.pdf">situs                asli</a>)</li>
</ol>
</li>
<li><a name="pajak"></a><strong>Peraturan Tentang Pajak             Penghasilan</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU36-2008PajakPenghasilan.docx">UU                No. 36 tahun 2008</a>: Pajak Penghasilan dan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU36-2008Penjelasan.docx">Penjelasannya</a> (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2008/36TAHUN2008UU.htm">situs                asli</a>); perubahan keempat atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU7-1983PajakPenghasilan.pdf">UU                No. 7 tahun 1983 </a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP94-2010PajakTahunBerjalan.pdf">94 Tahun                2010</a>: Penghitungan penghasilan kena pajak dan                pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan                (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2631&amp;filename=PP%2094%20Tahun%202010.pdf">situs                asli</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP93-2010PenguranganPajak.pdf">93 Tahun                2010</a>:  Sumbangan penanggulangan bencana nasional,                sumbangan  penelitian dan pengembangan, sumbangan                fasilitas  pendidikan, sumbangan pembinaan olahraga,                dan biaya  pembangunan infrastruktur sosial yang dapat                dikurangkan  dari penghasilan bruto (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2630&amp;filename=PP%2093%20Tahun%202010.pdf">situs                asli</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">80 Tahun 2010</a>:                 Tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal                 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD                 (<a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2619&amp;filename=PP%2080%20Tahun%202010.pdf">situs                asli</a>). <strong>Catatan</strong>: Peraturan Pemerintah ini                menggantikan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP45-1994PPh21PNS.docx">PP 45                Tahun 1994</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenkeu262-PMK.03-2010denganLampiran.docx">Permenkeu                262/PMK.03/2010</a> (lengkap dengan lampirannya):                peraturan pelaksana <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP80-2010PPh21.pdf">PP 80                Tahun 2010</a> (<a href="http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2010/262%7EPMK.03%7E2010Per.HTM">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PMK16-2010.pdf">Permenkeu No.                16/PMK.03/2010</a>:  Tatacara Pemotongan Pajak                Penghasilan Pasal 22 atas  Penghasilan berupa Uang                pesangon, uang manfaat pensiun,  tunjangan hari tua,                dan jaminan hari tua yang dibayarkan  sekaligus                (<a href="http://www.bapepam.go.id/dana_pensiun/regulasi_dp/kepmen_dp/PMK_no_16_Thn_2010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP68-2009.pdf">PP No. 68 tahun 2009</a>:                 Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas                 Penghasilan berupa Uang pesangon, uang manfaat                 pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang                 dibayarkan sekaligus (situs asli: <a href="http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp2009_68.pdf">01</a> <a href="http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2389&amp;filename=PP%2068%20Tahun%202009.pdf">02</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP45-1994PPh21PNS.docx">PP 45 Tahun                1994</a>:  pajak penghasilan bagi pejabat negara,                pegawai negeri  sipil, anggota ABRI, dan para pensiunan                atas penghasilan  yang dibebankan kepada keuangan                negara atau keuangan  daerah.</li>
<li>Peraturan Menteri Keuangan <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sb/PMK244-2008PPh.pdf">No                244 /PMK.031/2008</a>: pajak penghasilan.</li>
<li><a name="Pensiun"></a><strong>Tata cara pensiun PNS &#8211;                Dosen</strong>
<ol type="i">
<li><a href="http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-pegawai/pensiun.html">Pedoman                   Pemberhentian/Pensiun PNS</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf">UU Nomor 14                   Tahun 2005</a>: Guru dan Dosen (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/uu_14_2005.pdf">situs                   asli</a>) &#8211; Pasal 67 ayat 4 dan 5.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU11-1969.pdf">UU Nomor 11 tahun                   1969</a>: Pensiun pegawai dan pensiun janda/duda                   pegawai (<a href="http://simpegpmptk.com/undang2/UU_11_1969.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP28-2010.pdf">PP Nomor 28 Tahun                   2010</a>:  Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan                    Janda/Dudanya (menggantikan PP 13 Tahun 2007, no 14                    tahun 2008, dan no 9 tahun 2009)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP65-2008PemberhentianPNS.docx">PP                   Nomor 65 tahun 2008</a>: Pemberhentian PNS                   (<a href="http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=2000+8&amp;f=pp65-2008.htm">situs                   asli</a>) &#8211; Perubahan 2.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP1-1994PerubahanPP32-1979PemberhentianPNS.pdf">PP                   Nomor 1 Tahun 1994</a>: Pemberhentian PNS &#8211;                   (<a href="http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/PP/PP_1994_1_Perubahan%20Atas%20Peraturan%20Pemerintah%2032%20Tahun%201979%20Tentang%20Pemberhentian%20Pegawai%20Negeri%20Sipil.pdf">situs                   asli</a>) &#8211; Perubahan 1.</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP32-1979.pdf">PP Nomor 32 Tahun                   1979</a>: Pemberhentian PNS (<a href="http://yogyakarta.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2010/04/PP32-1979.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP4-1966PemberhentianPNS.docx">PP                   Nomor 4 Tahun 1966</a>: Pemberhentian/pemberhentian                   sementara PNS (<a href="http://www.kejaksaan.go.id/uplimg/File/PP/098.%20PP%20%204-1966.doc">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permen09-2008.pdf">Permendiknas Nomor                   9 Tahun 2008</a>:  Perpanjangan batas usia pensiun                   PNS yang sudah  menduduki jabatan Guru                   Besar/Profesor dan pengangkatan  Guru Besar/Profesor                   Emeritus (<a href="http://www.depdiknas.go.id/produk_hukum/permen/permen_09_2008.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmen-23.2-M.PAN-2004.docx">KEP/23.2/M.PAN/2/2004</a>:                   Penataan Pegawai Negeri Sipil (antara lain: pensiun                   dini) &#8211; <a href="http://www.kejaksaan.go.id/uplimg/File/Keputusan%20Menteri/028.%20Kep%20MENPAN%2023-2004.doc">situs                   asli</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Kepmenkeu478-2002ManfaatTabunganHariTua.pdf">Kepmenkeu                   No. 478 tahun 2002</a>: Persyaratan dan besarnya                   manfaat tabungan hari tua bagi PNS (<a href="http://kepeg.auk.uns.ac.id/wp-content/uploads/2009/12/kepmen-478-2002.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjen306-E-C-2011BatasUsiaPensiun.pdf">Surat                   Edaran Dirjen Dikti 306/E/C/2011</a>:  Perpanjangan                   batas usia pensiun PNS yang sudah  menduduki jabatan                   Guru Besar/Profesor dan pengangkatan  Guru                   Besar/Profesor Emeritus (<a href="http://www.dikti.go.id/tatalaksana/upload/kepmen/se_bup.pdf">situs                   asli</a>)</li>
<li>Surat Edaran Kepala Badan Administrasi                   Kepegawaian Negara <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEBAKN02-SE-1987BatasUsiaPensiunPNS.pdf">No.                   02/SE/1987</a> tentang batas usia pensiun PNS                   (<a href="http://www.bkn.go.id/en/profil/unit-kerja/organisasi-deputi-kinerja-dan-perundangan/direktorat-peraturan-perundang-undangan/kumpulan-peraturan/finish/13/890.html">situs                   asli</a>). Peraturan-peraturan lain yang berkaitan                   dengan batas usia pensiun dapat dilihat di                   <a href="http://www.bkn.go.id/en/profil/unit-kerja/organisasi-deputi-kinerja-dan-perundangan/direktorat-peraturan-perundang-undangan/kumpulan-peraturan/viewcategory/13.html?site=1&amp;start=0">situs                   BAKN</a>.</li>
<li><strong>Catatan</strong>:  (1) Seorang PNS non dosen (yang                   tidak memiliki  jabatan struktural atau jabatan                   fungsional lainnya)  menurut aturan akan pensiun                   pada usia 56 tahun. (2)  Bila alih tugas menjadi PNS                   dosen, usia pensiun  menjadi menjadi 65 tahun. (3)                   Bila diangkat jadi Guru  Besar usia pensiun sampai                   70 tahun. (4) Jika  diperpanjang lagi sebagai Guru                   Besar Emeritus bisa  sampai 75 tahun.</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
<li><a name="PNBP"></a>Produk hukum yang berkaitan dengan             <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/pnbp/index.html"><strong>Badan Layanan Umum (BLU) dan             Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)</strong></a></li>
<li><a name="RBirokrasi"></a><strong>Reformasi Birokrasi</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres81-2010.pdf">81 Tahun                2010</a>: Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015                (<a href="http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_remository&amp;Itemid=65&amp;func=download&amp;id=106&amp;chk=82a0914039991ccbac05a2aa350630a6&amp;no_html=1">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenpan20-2010.pdf">Permenpan No 20                Tahun 2010</a>: Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014                (<a href="http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_remository&amp;Itemid=65&amp;func=download&amp;id=110&amp;chk=12b08b15cced76f143a4206f45865bc9&amp;no_html=1">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenpan29-2010Kinerja.pdf">Permen PAN                dan RB No.29 Tahun 2009</a>: Penetapan Kinerja dan                Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah                (<a href="http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_remository&amp;Itemid=65&amp;func=download&amp;id=121&amp;chk=7686df18d8c085b3e7d2f64b1eaecc1c&amp;no_html=1">situs                asli</a>)</li>
</ol>
</li>
<li><a name="RBI"></a><strong>Hasil Reformasi Birokrasi Internal             (</strong><a href="http://www.kemdiknas.go.id/list_announcement/hasil_rbi.aspx"><strong>RBI</strong></a><strong>)             Kemdiknas</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/RingkasanRBI2010.pdf">Ringkasan                Kegiatan RBI Tahun 2010</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390909/ringkasan%20kegiatan%20rbi%20tahun%202010.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SosialisasiPOS.pdf">Pedoman Sosialisasi                Prosedur Operasi Standar</a> (POS) (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390897/pedoman%20sosialisasi%20prosedur%20operasi%20standar%20%28pos%29.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KonstruksiAlurKerja.pdf">Laporan Kajian                Manajemen Konstruksi Alur Kerja untuk e-Layanan</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390888/laporan%20kajian%20manajemen%20konstruksi%20alur%20kerja%20untuk%20e-layanan.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PemantauanAlurKerja.pdf">Laporan Kajian                Manajemen Pemantauan Alur Kerja untuk e-Layanan</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390891/laporan%20kajian%20manajemen%20pemantauan%20alur%20kerja%20untuk%20e-layanan.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Pengamanan.pdf">Laporan Kajian Manajemen                Pengamanan e-Layanan</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390894/laporan%20kajian%20manajemen%20pengamanan%20e-layanan.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/MPDM.pdf">Rekomendasi Infrastruktur                e-Layanan Ditjen MPDM</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390912/rekomendasi%20infrastruktur%20e-layanan%20ditjen%20mpdm.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PMPTK.pdf">Rekomendasi Infrastruktur                e-Layanan Ditjen PMPTK</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390915/rekomendasi%20infrastruktur%20e-layanan%20ditjen%20pmptk.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PNFI.pdf">Rekomendasi Infrastruktur                e-Layanan Ditjen PNFI</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390915/rekomendasi%20infrastruktur%20e-layanan%20ditjen%20pmptk.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Setjen.pdf">Rekomendasi Infrastruktur                e-Layanan Setjen</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390921/rekomendasi%20infrastruktur%20e-layanan%20setjen.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/BudayaKerjaKemdiknas.pdf">Buku Saku                Budaya Kerja Kemdiknas</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390163/Buku%20Saku%20Budaya%20Kerja%20Kemdiknas.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/BukuSakuMAK.pdf">Buku Saku Manajemen Alur                Kerja e-Layanan untuk Kemdiknas</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390673/Buku%20Saku%20Manajemen%20Alur%20Kerja%20untuk%20e-Layanan.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SDMBerbasisKinerja.pdf">Buku Saku                Pengembangan Sistem Pengelolaan SDM Berbasis                Kinerja</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390146/buku%20saku%20pengembangan%20sistem%20pengelolaan%20sdm%20berbasis%20kinerja.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ReformasiSisdiknas.pdf">Buku Saku                Reformasi Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional</a> (<a href="http://www.kemdiknas.go.id/media/390676/Buku%20Saku%20Reformasi%20Pelaksanaan%20Sistem%20Pendidikan%20Nasional.pdf">situs                asli</a>)</li>
</ol>
</li>
<li><a name="KTSP"></a><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/ktsp_smk.pdf">Materi             sosialisasi dan pelatihan</a> Kurikulum Tingkat Satuan             Pendidikan (KTSP) SMK (Tayangan MS PowerPoint: <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/01.ppt">01</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/02.ppt">02</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/03.ppt">03</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/04.ppt">04</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/05.ppt">05</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/06.ppt">06</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/07.ppt">07</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/08.ppt">08</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/09.ppt">09</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/10.PPT">10</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/11.ppt">11</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/12.ppt">12</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/13.ppt">13</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/14.ppt">14</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/15.ppt">15</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/16.ppt">16</a> <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/KTSP-SMK/17.ppt">17</a>)</li>
<li><a name="BarangJasa"></a><strong>Pengadaan Barang dan             Jasa</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU1-2004PerbendaharaanNegara.pdf">UU                1 Tahun 2004</a>: Perbendaharaan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%201%20Tahun%202004%20Perbendaharaan%20Negara.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU17-2003KeuanganNegara.pdf">UU 17 Tahun                2003</a>: Keuangan Negara (<a href="http://ibau.bappenas.go.id/data/peraturan/Undang-Undang/UU%20No.%2017%20Tahun%202003%20Keuangan%20Negara.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU18-1999JasaKonstruksi.pdf">UU 18 Tahun                1999</a>: Jasa Konstrusi (<a href="http://bpksdm.pu.go.id/pppk/file/UU%2018-1999%20-%20Jasa%20Konstruksi.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP92-2010.pdf">PP 92 Tahun 2010</a>:                Perubahan kedua atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">PP 29                tahun 2000</a> tentang usaha dan peran masyarakat jasa                konstruksi (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2632&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP59-2010.pdf">PP 59 tahun 2010</a>:                Perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">PP 29 tahun                2000</a> tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi                (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2537&amp;task=detail&amp;catid=3&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres54-2010Lengkap.pdf">Perpres 54                Tahun 2010</a>: Pengadaan Barang dan Jasa &#8211; lengkap                dengan lampirannya (<a href="http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&amp;id=2593&amp;task=detail&amp;catid=6&amp;Itemid=42&amp;tahun=2010">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Perpres95-2007.pdf">PP 95 Tahun 2007</a>:                Perubahan ke7 terhadap <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/Keppres80-2003.html">Keppres                80 Tahun 2003</a> (dicabut terhitung 01 Januari 2011)                &#8211; <a href="http://jdih.jdihukum.com/pdf/BARANG%20DAN%20JASA/PERPRES%20%2095%202007.pdf">situs                asli</a></li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/Keppres80-2003.html">Keppres                80 Tahun 2003</a>: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan                Barang/Jasa Pemerintah (dicabut terhitung 01 Januari                2011): <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/PenjelasanKeppres80.html">Penjelasan</a>,                <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L1Keppres80.html">Lampiran                I</a>, <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/phk/adm/keppres80/L2Keppres80.html">Lampiran                II</a> (<a href="http://www.bappenas.go.id/node/26/1593/keppres-no-80-tahun-2003/">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf">PP 29 tahun 2000</a>:                Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (<a href="http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_29_2000.pdf">situs                asli</a>)</li>
</ol>
</li>
<li><a name="yayasan"></a><strong>Peraturan Tentang Yayasan</strong>
<ol type="A">
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU28-2004Yayasan.pdf">UU 28                Tahun 2004</a>: Perubahan atas <a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU16-2001Yayasan.pdf">UU                16 Tahun 2001</a> (<a href="http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2004/28-04.pdf">situs                asli</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU16-2001Yayasan.pdf">UU 16 Tahun                2001</a>: Yayasan (<a href="http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2001/16-01.pdf">situs                asli</a>)</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP38-2009.docx">PP 38 Tahun 2009</a>:                Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan                Pajak (PNBP) yang berlaku pada yayasan. (<a href="http://www.depdagri.go.id/media/documents/2009/05/28/PP_No.38-2009.doc">situs                asli</a>).</li>
<li><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP63-2008.pdf">PP 63 Tahun 2008</a>:                Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (<a href="http://hukumham.info/images/pp.63.pdf">situs                asli</a>).</li>
<li>Contoh Akta Yayasan (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ContohAktaYayasan.docx">situs                1</a>, <a href="http://www.scribd.com/doc/31983405/Contoh-Akta-Yayasan">situs                2</a>).</li>
</ol>
</li>
<li><a name="bhp"></a><a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bhp.html"><strong>Sejarah             panjang</strong></a><strong> perguruan tinggi di Indonesia menuju             BHP dan pembatalan UU BHP oleh Mahkamah             Konstitusi.</strong></li>
<li><a name="Dokter"></a><strong>Kumpulan Produk Hukum Bidang             Kesehatan/Kedokteran</strong> (<a href="http://www.kopertis12.or.id/2010/12/28/kumpulan-produk-hukum-bidang-kesehatankedokteran.html">situs             asli</a>)
<ol style="text-align: left;" type="A">
<li>Permenkes No.028/MENKES/PER/I/2011                tentang Klinik (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenkes28-2011.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czozMDoiZD1ibisyMDExJmY9Ym4xNi0yMDExLnBkZiZqcz0xIjs">Situs                2</a>)</li>
<li>Permenkes No.161/MENKES/PER/I/2010 tentang                Registrasi Tenaga Kesehatan (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/Permenkes161-2010.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.pdpersi.co.id/persi/data/permenkes161.pdf">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit                (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-44-2009RumahSakit.pdf">Situs 1</a>,                <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._44_Th_2009_ttg_Rumah_Sakit.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-36-2009Kesehatan.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._36_Th_2009_ttg_Kesehatan.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-35-2009Narkotika.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._35_Th_2009_ttg_Narkotika.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial                (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-11-2009KesejahteraanSosial.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._11_Th_2009_ttg_Kesejahteraan_Sosial.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 9 tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan                Kimia (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-9-2008PenggunaanBahanKimia.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No_9_Tahun_2008_ttg_Penggunaan_Bahan_Kimia.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan                Bencana (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-24-2007PenanggulanganBencana.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._24_Th_2007_ttg_Penanggulangan_Bencana.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan                Sosial Nasional (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-40-2004SistemJaminanSosialNasional.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._40_Th_2004_ttg_Sistem_Jaminan_Sosial_Nasional.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran                (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-29-2004PraktikKedokteran.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.depkes.go.id/downloads/UU_No._29_Th_2004_ttg_Praktik_Kedokteran.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 05 tahun 1997 tentang Psikotropika                (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-5-1997Psikotropika.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2010/03/UU-No.-5-Th-1997-ttg-Psikotropika.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok                kesehatan (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-9-1960PokokKesehatan.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.penataanruang.net/taru/hukum/UU%20No.9-1960.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU no. 419 tahun 1949 tentang Ordonansi obat keras                (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-419-1949OrdonansiObatKeras.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2010/03/UU-No.-419-Th-1949-ttg-Ordonansi-obat-keras.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>UU  no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan                Konsumen (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/UU-8-1999PerlindunganKonsumen.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.esdm.go.id/prokum/uu/1999/uu-8-1999.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>Perlindungan Konsumen Kesehatan berkaitan dengan                malpratek medik (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/Perlindungan-Konsumen-Kesehatan1.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2010/03/Perlindungan-Konsumen-Kesehatan1.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
<li>Kode Etik Kedokteran (<a href="http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sehat/Kode-Etik-Kedokteran.pdf">Situs                1</a>, <a href="http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2010/03/Kode-Etik-Kedokteran.pdf" target="_blank">Situs                2</a>)</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>sumber informasi : syamsuddin-ideris.blogspot.com/</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/inilah-kumpulan-peraturan-perundangan-pendidikan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/inilah-kumpulan-peraturan-perundangan-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aturan Kontribusi Berita,artikel,informasi member asahannews</title>
		<link>http://asahannews.com/aturan-kontribusi-berita-artikel-informasi-asahannews/</link>
		<comments>http://asahannews.com/aturan-kontribusi-berita-artikel-informasi-asahannews/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2011 02:53:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[DISCLAIMER]]></category>
		<category><![CDATA[DUNIA]]></category>
		<category><![CDATA[HIBURAN]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[KESENIAN]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBACA MENULIS]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SPORT]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNOLOGI]]></category>
		<category><![CDATA[aturan member asahannews.com]]></category>
		<category><![CDATA[Disclaimer asahannews.com]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=3541</guid>
		<description><![CDATA[asahannews ( berita Informasi kontribusi berita artikel member asahannews.com ) Perkembangan member asahannews.com yang mendaftar saat ini sangat signifikan, namun sangat disayangkan kontribusi berita maupun artikel yang masuk banyak yang tidak bisa kami terbitkan dikarenakan beberapa hal. oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami sampaikan aturan aturan untuk kontribusi berita yang layak tayang di asahannews [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/disclaimer-asahannews.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-3555" title="disclaimer-asahannews" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/disclaimer-asahannews.jpg" alt="" width="300" height="165" /></a>asahannews ( berita Informasi kontribusi berita artikel member asahannews.com )<br />
Perkembangan member asahannews.com yang mendaftar saat ini sangat signifikan, namun sangat disayangkan kontribusi berita maupun artikel yang masuk banyak yang tidak bisa kami terbitkan dikarenakan beberapa hal. oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami sampaikan aturan aturan untuk kontribusi berita yang layak tayang di asahannews antara lain :</p>
<p>asahannews.com tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui member yang telah disediakan. Dan tidak bertanggung jawab terhadap isi berita/informasi artikel yang disampaikan.</p>
<p>asahannews.com berhak untuk memuat , tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca yang telah memposting melalui ruang member asahannews.com.</p>
<p>Berita atau informasi tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya, ataupun informasi perusahan, bisnis yang bertujuan iklan web atau situs bisnis anda, dikarenakan asahannews.com menyediakan paket iklan yang bisa anda lihat p<a title="pemasangan iklan" href="http://asahannews.com/pemasangan-iklan/" target="_blank">aket pemasangan iklan</a></p>
<p>asahannews.com tidak akan menerbitkan berita/informasi, artikel yang berkenaan dengan sara&#8217; dan melanggar Undang Undang yang berlaku di negara Repoblik Indonesia. Dan apabila berita,informasi, artikel yang telah terbit berkenaan dengan hukum dan undang undang yang berlaku, asahannews tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Bagi pengirim berita/artikel informasi yang menggunakan bahasa di luar bahasa Indonesia tidak akan kami terbitkan sesuai dengan permintaan pembaca asahannews.com berbasis informasi yang menggunakan bahasa Indonesia.</p>
<p>Aturan ini bisa dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan kondisi yang ada.</p>
<p>( asn )</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/aturan-kontribusi-berita-artikel-informasi-asahannews','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/aturan-kontribusi-berita-artikel-informasi-asahannews/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Gunanya Kelelawar Bagi Manusia</title>
		<link>http://asahannews.com/apa-gunanya-kelelawar-bagi-manusia/</link>
		<comments>http://asahannews.com/apa-gunanya-kelelawar-bagi-manusia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Jun 2011 01:14:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[INFORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNOLOGI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[kelelawar]]></category>
		<category><![CDATA[predator]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=3137</guid>
		<description><![CDATA[asahannews_Kelelawar menyebarkan penyakit rabies, hendra, dan nipah. Dari tampilan fisiknya, kelelawar memang bukan hewan yang menarik. Bahkan di antara jenis kelelawar ada yang memiliki tampang buruk dan menakutkan. Namun, peneliti kelelawar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan bahwa kegunaan yang diberikan kelelawar kepada manusia lebih banyak ketimbang kerugian yang diakibatkannya. &#8220;Manfaatnya lebih banyak daripada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/kelelawar.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-3138" title="kelelawar" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/06/kelelawar.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>asahannews_</strong></em>Kelelawar menyebarkan penyakit rabies, hendra, dan nipah.<br />
Dari tampilan fisiknya, kelelawar memang bukan hewan yang menarik. Bahkan di antara jenis kelelawar ada yang memiliki tampang buruk dan menakutkan.</p>
<p>Namun, peneliti kelelawar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  mengatakan bahwa kegunaan yang diberikan kelelawar kepada manusia lebih banyak ketimbang kerugian yang diakibatkannya.</p>
<p>&#8220;Manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya,&#8221; ujar Profesor Dr Riset Ibnu Maryanto dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, di sela-sela acara Konferensi Internasional Se-Asia Tenggara tentang Kelelawar, di Bogor, Senin 6 Juni 2011.</p>
<p>Beberapa manfaat yang diberikan kelelawar misalnya, ia bisa menjadi predator alami hama padi, misalnya hama wereng, yang hingga kini masih menjadi momok para petani. Oleh karenanya, kata Ibnu, biasanya sawah yang berada di dekat daerah kapur, hasil panennya lebih bagus daripada sawah yang tidak berada di daerah kapur.</p>
<p>Sebab, daerah kapur biasanya disenangi kelelawar karena gua-gua batu kapur memiliki kelembaban yang diperlukan oleh kelelawar. Untuk sawah yang letaknya tidak berada di dekat batu kapur pun, kata Ibnu, bisa mengundang koloni kelelawar dengan cara membuatkan rumah bagi kelelawar.</p>
<p>Cukup dibuatkan rumah kelalawar seperti kandang burung berukuran 40 cm x 20 cm, yang di bagian bawahnya disediakan air agar lembab. Selain itu, kelelawar jenis Megaderma spasma juga bisa digunakan sebagai pembasmi hama tikus.</p>
<p>Beberapa jenis kelelawar juga berfungsi sebagai penyerbuk sekaligus penyebar bibit pohon, sehingga punahnya jenis kelelawar itu akan berakibat pada punahnya jenis pohon tertentu. Beberapa pohon yang buahnya tergantung dengan aktivitas kelelawar antara lain adalah pohon rambutan, mangga, duku, pisang, dan durian.</p>
<p>Menurut Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Lukman Hakim, kehadiran kelelawar bahkan bisa mengurangi 50 persen kebutuhan pestisida untuk perkebunan buah-buahan.</p>
<p>Tak hanya itu, sebagian besar kelelawar juga berguna sebagai pengontrol biologi penyakit malaria dan arthropod penyebar penyakit ternak. &#8220;Koloni kelelawar mampu mengkonsumsi begitu banyak serangga setiap petang. Seekor kelelawar kecil saja, dalam sejam bisa memangsa lebih dari 600 serangga.</p>
<p>Lebih jauh, Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Siti Nuramaliati Prijono, mengatakan bahwa di Kebun Raya Bogor saja, 52 jenis tumbuhan diserbuki oleh kelelawar. 186 tumbuhan tropis yang berguna sebagai tumbuhan obat, penghasil kayu, maupun sumber makanan, kehidupan dan penyebarannya juga bergantung pada kelelawar dari kelompok Megachiroptera.</p>
<p>Namun, harus diingat pula bahwa kelelawar juga menyebarkan beberapa penyakit seperti rabies, hendra, maupun nipah. Dan sekitar 40 persen manusia yang terjangkiti penyakit-penyakit tadi, meninggal.</p>
<p>Penyakit nipah misalnya, sejak pertama ditemukan di Malaysia telah membunuh 105 manusia. Selain kelelawar, binatang lain pembawa penyakit ini adalah babi, di mana ratusan babi sempat dimusnahkan untuk mengurangi penyebaran penyakit ini.</p>
<p>Ibnu mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah spesies kelelawar terbesar di Asia. Kini, Indonesia memiliki sekitar 225 spesies kelelawar. Jumlah itu merupakan 11 persen dari seluruh spesies kelelawar di seluruh dunia.<br />
• VIVAnews</p>
<p>fhoto :</p>
<p>Salah satu kelelawar penghisap darah (nationalgeographic.com)</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/apa-gunanya-kelelawar-bagi-manusia','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/apa-gunanya-kelelawar-bagi-manusia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BEM Fak Ekonomi UNA Gelar Pentas Seni</title>
		<link>http://asahannews.com/bem-fak-ekonomi-una-gelar-pentas-seni/</link>
		<comments>http://asahannews.com/bem-fak-ekonomi-una-gelar-pentas-seni/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 May 2011 23:59:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[BEM una]]></category>
		<category><![CDATA[pentas seni]]></category>
		<category><![CDATA[UNA Kisaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=3087</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( berita Universitas Asahan )BEM Fak Ekonomi UNA Gelar Pensi KISARAN- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Asahan, gelar pentas seni (Pensi) . Kegiatan ini untuk menyalurkan minat bakat seni yang dimiliki para mahasiswa. Hal itu dikatakan Kemal Abdulah Ketua BEM Fakultas Ekonomi UNA. “Kegiatan ini untuk menyalurkan minat bakat seni, serta untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/una.jpeg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/una.jpeg" alt="" title="una" width="220" height="230" class="alignleft size-full wp-image-2240" /></a>asahan ( berita Universitas Asahan )BEM Fak Ekonomi UNA Gelar Pensi<br />
KISARAN- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Asahan, gelar pentas seni (Pensi) . Kegiatan ini untuk menyalurkan minat bakat seni yang dimiliki para mahasiswa.<br />
Hal itu dikatakan Kemal Abdulah Ketua BEM Fakultas Ekonomi UNA.<br />
“Kegiatan ini untuk menyalurkan minat bakat seni, serta untuk memperkuat hubungan silaturahmi sesama Mahasiswa UNA khususnya Fakkultas Ekonomi,” ungkapnya, Senin (29/5) di sela sela acara.<br />
Hal senada juga dikatakan Drs Eddy Pangidoan MSi Dekan Fakultas Ekonomi UNA.<br />
Menurutnya kegiatan ini merupakan sarana bagi mahasiswa khususnya Fakultas Ekonomi untuk menyalurkan minat bakat seni yang dimiliki, seperti menyanyi melalui festival dangdut, pemilihan tuan dan puan tingkat mahasiswa Fakultas Ekonomi, serta penampilan grup tari.<br />
Pangidoan juga menuturkan, pihaknya selalu memberikan dukungan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi untuk mengadakan kegiatan yang bersifat positif.<br />
“Seorang mahasiswa memang dituntut berbuat lebih baik, guna mendukung intelektualnya,“ kata pria berkumis tebal itu.<br />
Acara pentas seni yang digelar di halaman kampus UNA dihadiri oleh, pejabat sementara Rektor UNA Ansori, para Dekan serta civitas akademik Universitas Asahan. (mag-02/syaf)<br />
sumber : http://metrosiantar.com/METRO_ASAHAN</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/bem-fak-ekonomi-una-gelar-pentas-seni','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/bem-fak-ekonomi-una-gelar-pentas-seni/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aku Bukan aktivis Kacangan</title>
		<link>http://asahannews.com/aku-bukan-aktivis-kacangan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/aku-bukan-aktivis-kacangan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 May 2011 10:30:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pembodohan aktivis mahasiswa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=3044</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel oleh : Imam Satria ) Dahulu sebuah nasehat dari seniorku Ketika mendengar kata aktivis, yang terbayang pertama kali adalah mahasiswa pemberani yang bermental baja. Mahasiswa yang tidak takut untuk membela kebenaran, dan selalu aktif di hampir setiap kegiatan kampus. Siapa yang tidak mengenal dia, jika sudah menyandang sebuah nama aktivis. Setiap hari, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/mahasiswa.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-3045" title="mahasiswa" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/mahasiswa.jpg" alt="" width="180" height="202" /></a>asahan ( artikel oleh : Imam Satria )<br />
Dahulu sebuah nasehat dari seniorku<br />
Ketika mendengar kata aktivis, yang terbayang pertama kali adalah mahasiswa pemberani yang bermental baja. Mahasiswa yang tidak takut untuk membela kebenaran, dan selalu aktif di hampir setiap kegiatan kampus. Siapa yang tidak mengenal dia, jika sudah menyandang sebuah nama aktivis. Setiap hari, bahkan setiap waktu ia sibuk mondar-mandir, bahkan lebih terlihat sibuk di banding dengan pegawai kampus.</p>
<p>Namun, sangat di sayang kan. Seorang aktivis terkadang mempunyai cap yang jelek. Dari jarang masuk ruang kuliah, dapat nilai yang pas-pasan, hingga tamat kuliah di akhir waktu yang telah di tentukan. Itulah aktivis “kacangan”. Terlihat dari luar terasa enak dan menggiurkan. Akan menyihir orang lain hingga terpukau karena kulitnya tadi. Padahal, isi dalam nya sendiri busuk, hingga tidak bisa di nikmati.</p>
<p>Artinya, hati-hati ketika sudah menyandang sebuah nama aktivis. Berbagai citra akan di berikan. Dan itu memang konsekuensi dan tanggung jawab atas sebuah pilihan yang sudah di tempuh.</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan, maukah kamu ketika orang mengatakan bahwa kamu adalah Aktivis Kacangan????</p>
<p>Mungkin semua orang akan serentak menjawab Tidak ketika di tanyai hal itu. Namun, tidak semua orang dapat memaknainya dengan bijak. Beberapa orang akan mencoba melakukan pendekatan-pendekatan dan optimalisasi hingga cap yang sangat tidak enak di sandang oleh seorang mahasiswa ia genggam.Ia aktif dalam urusan organisasi. Ia aktif dalam hampir seluruh kegiatan kampus. Organisasi yang di masukinya tidak cukup satu. Waktu 24 jam terasa kurang oleh nya. Hingga mengambil jam di hari berikutnya untuk menyelesaikan agenda yang telah disusun. Dan sangking sibuknya, ia lalai melaksanakan tugas-tugas yang telah menjadi kewajibannya.</p>
<p>Apakah aku dan kamu termasuk kedalam salah satunya?<br />
Mungkin saja Iya…!!!!</p>
<p>Jika kamu belum siap menjadi aktivis, maka siap-siap kamu akan dkatakan sebagai aktivis kacangan. Karena seorang aktivis yang sebenarnya adalah bisa mengoptimalisasikan sesuatu yang telah  diperhitungkan. Ketika kamu memilih untuk kuliah, maka kamu akan optimal di dalam kuliahnya. Ketika kuliah di imbangi dengan organisai yang kamu pilih, maka kamu juga harus optimal disana. Dan semuanya harus seimbang. Jadi tidak ada kata sesuatu harus di korbankan demi sesuatu yang lain.</p>
<p>Sangat rugi sekali, ketika kuliah harus di korbankan demi kegiatan lain yang kita anggap juga penting. Memang hidup adalah sebuah pilihan. Namun terkadang manusia sering kali mempersempit makna sebuah kata. Mereka merasionalisasikan apa yang telah mereka perbuat demi menyenangkan diri pribadi. Ketika di telaah kembali, antara dua yang mereka anggap adalah pilihan, ternyata bukanlah sebuah pilihan yang harus di pilih.</p>
<p>Tidak ada yang harus di pilih. Yang ada, hanyalah bagaimana cara kita memanajemen dengan sebaik-baiknya hingga sebuah pilihan benar-benar tidak harus terjadi.</p>
<p>Banyak di antara kita yang mengkambing hitamkan kegiatan-kegiatan yang padahal kita sendiri yang menghambatnya. Hingga ketika nilai kuliah kita jatuh, itu karena organisasi, karena kepentingan lain di luar kuliah. Apakah benar? Ya.. itu dia tadi, aktivis Kacangan.!</p>
<p>Seharusnya seorang aktivis harus cerdas mengkondisikan segala situasi. Termasuk apa yang ada di dalam dirinya. Bayangkan saja, betapa indah dunia terasa, ketika kita menjadi seseorang yang berhasil di usia muda. Berhasil di bidang akademik. Lulus menyandang predikat Kumlout dengan pujian. Kemudian menjadi ketua umum di sebuah organisasi. Banyak pengalaman sana sini. Dan penghargaan terbesar adalah membanggakan dan membahagiakan orang tua. Itulah aktivis yang sebenarnya.</p>
<p>Sekarang, mari kita semua berkaca. Merenung dan melihat siapa kita. Pantaskah sekarang saya meyebut diri yang berdiri dan membaca tulisan ini adalah seorang aktivis? Pantaskah sekarang saya mengatakan sosok yanga membaca tulisan ini adalah seorang pemimpin sejati? Dan pantaskah sosok yang yang membaca tulisan ini bisa memberikan contoh yang baik untuk diri sendiri dan orang lain.</p>
<p>Karena memilih menjadi seorang aktifis dengan predikat yang baik dan lulus tepat pada waktunya adalah pilihan terbaik. namun yang pasti, pilihan itu harus di buktikan dengan kerja nyata. karena sebenarnya, mahasiswa seperti inilah yang sangat di nanti oleh masyarakat untuk membawa sebuah perubahan.</p>
<p>Dan Sekarang ayo berteriak sekencang-kencangnya, bahwa SAYA BUKAN AKTIVIS KACANGAN!!!!</p>
<p>“Untuk semua yang meresa bahwa dirinya adalah aktivis, dan atau pemerhati”<br />
(asn )</p>
<p>sumber lain : Nurlianti Muzni<br />
sosbud.kompasiana.com/2011/03/08/aku-bukan-aktivis-kacangan/</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/aku-bukan-aktivis-kacangan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/aku-bukan-aktivis-kacangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Serangan Jantung terdeteksi sudah ada 3500 tahun yang lalu</title>
		<link>http://asahannews.com/serangan-jantung-terdeteksi-sudah-ada-3500-tahun-yang-lalu/</link>
		<comments>http://asahannews.com/serangan-jantung-terdeteksi-sudah-ada-3500-tahun-yang-lalu/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 May 2011 08:26:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[pembuluh darah otak]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah kedokteran]]></category>
		<category><![CDATA[serangan jantung]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2950</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( info kesehatan jantung ) Putri Mesir Ini Bukti Serangan Jantung Pertama Amsterdam – Seorang putri Mesir yang hidup 3.500 tahun silam ini merupakan orang pertama yang diketahui mengalami serangan jantung koroner. Seperti apa? Pembuluh koroner mumi putri Ahmose-Meryet-Amon Mesir yang hidup 1550-1580 Sebelum Masehi (SM) ini, seluruh tubuhnya divisualisasikan menggunakan pindai tomografi komputer. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pembuluh-darah-otak.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pembuluh-darah-otak-300x150.jpg" alt="" title="pembuluh-darah-otak" width="300" height="150" class="alignleft size-medium wp-image-2951" /></a>asahan ( info kesehatan jantung )<br />
Putri Mesir Ini Bukti Serangan Jantung Pertama<br />
Amsterdam – Seorang putri Mesir yang hidup 3.500 tahun silam ini merupakan orang pertama yang diketahui mengalami serangan jantung koroner. Seperti apa?</p>
<p>Pembuluh koroner mumi putri Ahmose-Meryet-Amon Mesir yang hidup 1550-1580 Sebelum Masehi (SM) ini, seluruh tubuhnya divisualisasikan menggunakan pindai tomografi komputer. Hasil pindai menunjukkan, putri ini meninggal dunia saat berusia 40 tahun.</p>
<p>Pada pembuluh koroner putri ini, dua dari tiga di antaranya memiliki atherosclerosis. Kepala Penyelidik Dr Gregory S Thomas dari University of California mengatakan, &#8220;Seharusnya putri ini menerima bedah bypass.&#8221;</p>
<p>Awalnya peneliti mengira atherosclerosis hanya bisa ditemui di kehidupan modern namun jelas atherosclerosis juga muncul 3.500 tahun silam. Menurut Thomas, pola makan mungkin menjadi faktornya.</p>
<p>“Pola makan putri ini tak umum di Mesir. Sebagai bagian keluarga kerajaan, ia pasti makan makanan mewah (daging dan sejenisnya), dan makanan yang mengandung banyak garam yang bisa menimbulkan serangan ini,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Temuan ini akan dipresentasikan di konferensi medis di Amsterdam. [mor]<br />
Oleh: Billy A. Banggawan inilah.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/serangan-jantung-terdeteksi-sudah-ada-3500-tahun-yang-lalu','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/serangan-jantung-terdeteksi-sudah-ada-3500-tahun-yang-lalu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesan Moral Sang Pencerah Untuk Asahan Bersih</title>
		<link>http://asahannews.com/pesan-moral-sang-pencerah-untuk-asahan-bersih/</link>
		<comments>http://asahannews.com/pesan-moral-sang-pencerah-untuk-asahan-bersih/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 May 2011 22:51:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[K.H. ahmad Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[sang pencerah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2944</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( arikel  Bem Simpaka ) Tokoh ini merepresentasikan figur anti kemapanan sistem sosial yang diyakininya menyimpang. Ia dengan gagasan perubahan yang diusungnya memberi cahaya baru melalui gerakan pemurnian dan pencerahan.Walaupun untuk ikhtiarnya itu ia harus menghadapi olok-olok, caci maki, fitnah dan arogansi kekuasaan. Sikap istiqomah pada akhirnya mengantarkan gagasan perubahan yang diusungnya semakin nyata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/sang_pencerah.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2945" title="sang_pencerah" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/sang_pencerah-226x300.jpg" alt="" width="226" height="300" /></a>asahan ( arikel  Bem Simpaka )</p>
<p>Tokoh ini merepresentasikan figur anti kemapanan sistem sosial yang  diyakininya menyimpang. Ia dengan gagasan perubahan yang diusungnya  memberi cahaya baru melalui gerakan pemurnian dan pencerahan.Walaupun  untuk ikhtiarnya itu ia harus menghadapi olok-olok, caci maki, fitnah  dan arogansi kekuasaan. Sikap istiqomah pada akhirnya mengantarkan  gagasan perubahan yang diusungnya semakin nyata dan memberi inspirasi  bagi banyak orang untuk melakukan perlawanan terhadap kemapanan sebuah  sistem sosial dan arogansi penguasa lokal yang  menyimpang . Itulah KH.  Ahmad Dahlan,  Sang Pencerah!</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Barangkali ini pesan moral  yang  ingin disampaikan oleh penulis naskah dan stradara Sang Pencerah  seperti telah kita saksikan bersama. Masih terngiang ditelinga saya  beberapa kalimat penggugah yang diucapan para tokoh dalam film tersebut .  Kalimat-kalimat  itu masih relevan dengan situasi dan kondisi kekinian,  termasuk di Asahan. Kalimat penggugah pertama yang membuat saya  terkesan adalah ucapan Kyai M Fadlil berupa satire untuk orang-orang  yang gemar berhaji tetapi gagal memahami agama secara benar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika  kita memperhatikan, ada begitu banyak petinggi pemerintahan dan tokoh  masyarakat yang bergelar Haji, tetapi mungkin masih sedikit diantara  mereka yang mampu memahami dan mengaktualisasikan agama secara benar  sesuai kondisi kekinian dan kontekstual.  Kondisi seperti itu jelas  tersirat  dalam ucapan Kyai M. Fadlil, saat memberi nasihat  kepada  Darwis  [Ahmad Dahlan muda] ketika meminta ijin untuk berangkat haji.  “.. berapa banyak kyai-kyai di Kauman itu yang pergi ke Mekkah, sekali,  dua kali, tiga kali, tetapi tetap <em>goblok</em> soal agama”.  Sejalan  dengan itu, KH Ahmad Dahlan juga memberikan ilustrasi menarik tentang  bagaimana agama difahami secara keliru melalui contoh permainan biola  yang “kacau”, menurutnya itulah agama, kalau kita tidak mempelajarinya  dengan benar  akan membuat resah lingkungan kita dan jadi bahan  tertawaan.  Jadi buat apa kita mengaji banyak-banyak surat tetapi hanya  untuk dihafal ?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain tentang pemahaman agama yang  dangkal, juga terdapat pesan moral tentang bagaimana penyakit sesat  fikir menjangkiti otak manusia, bahkan yang bergelar Kyai sekalipun.  Hanya karena peta [ilmu falaq] dibuat oleh orang Barat yang mereka sebut  Kafir, maka arah kiblat yang mendasarkan pada  perhitungan dalam peta  tersebut  ditolak karena dianggap sama dengan kafir, meskipun  perhitungannya secara geografis sudah benar. Digambarkan juga contoh  sesat fikir lainnya melalui  adegan seorang  Kyai Sepuh dari Magelang   yang mencerca sekolah KH. Ahmad Dahlan karena dianggap menggunakan  caranya orang kafir  hanya karena Madrasah Ibtidaiyah Dinniyah Islam  pada waktu itu tidak mengenal tradisi belajar dengan menggunakan meja  seperti yang dirintis KH. Ahmad Dahlan. Padahal sang Kyai Sepuh sendiri  berangkat dari Megelang  ke Jogjakarta mengendarai Kereta Api yang itu  notabene buatan Belanda. Saya tersenyum geli ketika sampai pada adegan  ini karena mengingatkan pada penyakit sesat fikir yang saat ini  menjangkiti sebagian kawan-kawa di Asahan karena selalu sibuk menyoal  “siapa” tanpa pernah mau mendengarkan “apa”. Untuk mengoreksi hal ikhwal  penyakit sesat fikir ini, KH. Ahmad Dahlan mengatakan;  “..tapi, satu  hal yang penting, bukan siapa kita, tetapi bagaimana kita untuk umat”.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pesan  berikutnya tentang  bagaimana kekuasaan yang  dibungkus agama kerap  digunakan untuk memberangus orang-orang yang dirasa mengancam kedudukan.  Penghulu Masjid Besar  sebagai penguasa lokal di Kauman ketika itu  bahkan meminta menutup langgar  KH. Ahmad Dahlan dengan alasan antara  lain karena jumlah jamaah Masjid Besar berkurang dan arah kiblat Langgar   dianggap tidak sesuai dengan Masjid Besar.  Setelah permintaan  tersebut ditolak KH. Ahmad Dahlan, bahkan sang Penghulu mengerahkan  massa untuk merobohkan langgar itu.  Arogansi kekuasaan secara lebih  ilustratif juga dipertontonkan dalam adegan penolakan sang Penghulu  terhadap  permohonan ijin mendirikan perkumpulan Muhammadiyah karena  mengira KH.Ahmad Dahlan ingin mengangkat dirinya sendiri menjadi  Resident yang akan menancam kedudukan serta kekuasaan Penghulu Masjid  Besar Kauman.  Syukur  pada akhirnya Sang Penghulu menyadari  kekeliruannya dan memberikan pesan yang sangat inspiratif; “..ketika  kita memimpin orang lain, [kadang] kita lupa bertanya apakah kita sudah  mampu memimpin diri kita sendiri.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setidaknya inilah  beberapa pesan moral yang  terkandung dalam film Sang Pencerah garapan  Sutradara Hanung Bramantyo.  Saya membayangkan setelah menonton film  tersebut ada diskursus  menarik untuk menggali konteks kekinian dari  semangat perjuangan dan perlawanan KH. Ahmad Dahlan  yang  dapat memberi  inspirasi positif  bagi perubahan pada  tingkatan lokal di Asahan.  Sebab pesan moral yang terkandung dalam film tersebut  rasanya  terlalu  berharga untuk sekadar dibawa lelap tidur setelah menontonnya semalaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sudah  saatnya Asahan memiliki lebih banyak lagi tokoh puritan [pemurnian]  seperti KH. Ahmad Dahlan, tidak hanya untuk pemurnian dan pencerahan  sistem sosial serta praktik beragama, tetapi juga bagi  praktik  berpemerintahan dan sistem sosial kemasyarakatan yang kita rasa  menyimpang dan mapan di Asahan.  Kemapanan yang menyimpang harus  didobrak, dilawan dan diubah, karena pada hakikatnya sebuah kemapanan  adalah bentuk kemandegan yang bertentangan dengan sunatullah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Allah  tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika mereka tidak berusaha  mengubah sendiri nasibnya. Walaupun mungkin kita  hanyalah segelintir  orang atau bahkan seorang diri  merindukan perubahan untuk Asahan lebih  bersih dan lebih sejahtera,  jangan pernah berkecil hati, apalagi merasa  terasing.  Fahrudin,  murid KH Ahmad Dahlan memberikan pesan yang luar  biasa untuk melecut semangat kita;  “..sesungguhnya Islam hadir dalam  keadaan terasing, dan akan kembali dalam keadaan terasing pula. Maka  beruntunglah orang-orang yang terasing itu karena sesungguhnya merekalah  yang merapikan segala sesuatu yang salah”</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/pesan-moral-sang-pencerah-untuk-asahan-bersih','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/pesan-moral-sang-pencerah-untuk-asahan-bersih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Indonesia Butuh Pemimpin Yang Tidak Menyandera Bangsa</title>
		<link>http://asahannews.com/indonesia-butuh-pemimpin-yang-tidak-menyandera-bangsa/</link>
		<comments>http://asahannews.com/indonesia-butuh-pemimpin-yang-tidak-menyandera-bangsa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 21 May 2011 03:34:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[calon pemimpin indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[calon presiden 2011]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2899</guid>
		<description><![CDATA[Asahan ( Artikel N&#8217;basis oleh : Shohibul Anshor Siregar ) Keresahan seorang pemimpin hendaknyalah tidak terletak pada berapa puluh digit sisa depositonya di bank, dan seberapa banyak kekayaan negara yang akan dicurinya lagi besok pagi. Demikian Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif &#038; Swadaya (‘nBASIS) dalam diskusi memperingati Harkitnas yang diselenggarakan organisasi itu Kamis malam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pemimpin.jpeg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pemimpin.jpeg" alt="" title="pemimpin" width="197" height="132" class="alignleft size-full wp-image-2900" /></a>Asahan ( Artikel N&#8217;basis oleh : Shohibul Anshor Siregar )<br />
Keresahan seorang pemimpin hendaknyalah tidak terletak pada berapa puluh digit sisa depositonya di bank, dan seberapa banyak kekayaan negara yang akan dicurinya lagi besok pagi. Demikian Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif &#038; Swadaya (‘nBASIS) dalam diskusi memperingati Harkitnas yang diselenggarakan organisasi itu Kamis malam di Medan.</p>
<p>”How green your valley, how rich your country, but how poor your people”. Betapa hijaunya seluruh lembah tanah airmu, betapa kaya raya negerimu, tetapi betapa miskin rakyatmu hingga kini. Itulah yang mesti selalu hadir dalam benak para pemimpin Indonesia, yang harus selalu memburunya saat duduk, berdiri, berjalan dan bahkan sampai saat tidur seperti menyesali dan menyumpahi diri sendiri karena telah gagal memberi yang terbaik bagi rakyat, tegas Shohibul Anshor Siregar.</p>
<p>Selain maraknya korupsi yang sudah mendarah-daging, coba hitunglah berapa juta lagi yang terbiasa hidup 8 jam tidur pulas, 8 jam bekerja malas-malasan, dan 8 jam istirahat sambil ngerumpi, berjudi togel atau menghadapi papan catur. Memang tak bisa berdamai dengan keadaan dan tak kunjung tibanya kebijakan yang merubah nasib, sejumlah orang berjanji kepada diri sendiri untuk berjihad di mancanegara sebagai TKI, dan sebagian mereka memang dikirim pulang dalam peti mati. Kembali kita bertanya kepada diri kita ”How green your valley, how rich your country, but how poor your people”.</p>
<p>Secara paradoksal, pertanyakanlah secara serius berapa ratus ribu elit politik yang kebanyakan waktunya dihabiskan untuk berpikir membuat kejahatan terhadap negara. Mungkin juga mimpi orang inipun penuh adegan kejahatan terhadap masyarakat. Jangan-jangan dalam ritus keagamaan yang ia jalani batinnya pun lebih sering dikuasai oleh pemikiran jahat yang menghalanginya “bertemu” Tuhan. Jika orang ini nanti terlambat taubat, maka tuhanpun tidak akan “mengenalnya” kecuali sebagai pengikut setan.</p>
<p>Klenikisme. Percaya kepada datangnya wangsit dan klenik sebagaimana lazim dalam perpolitikan Indonesia akan mengantarkan bangsa ini ke alam lain yang menghindari masalahnya sendiri. Karena itu hari ini ucapan dan lakon orang besar terasa semakin penting karena tergerusnya idiologi dengan pragmatisme dan formalisme nasionalisme yang amat memalukan di antara elit bangsa. Tegak di antara bangsa-bangsa tidak dibuktikan oleh Bung Karno dengan sekadar seremoni (konferenasi Asia Afrika) di Bandung pada tahun 1955. Ia tidak sekadar mengajak semua orang menghargai hidup dan membangun martabat masing-masing tanpa mengorbankan siapapun. Ingatlah sebuah kontroversi besar Indonesia ketika keluar dari PBB di bawah kepemimpinan Soekarno.</p>
<p>Kemandirian sebuah bangsa amat penting. Perhatikanlah Ahmadinejad. Ia bukanlah seorang emosional ketika menantang Obama debat terbuka di depan media soal akar masalah kerumitan dunia internasional dan menegaskan satu-satunya solusi hanyalah mengakhiri dominasi Amerika plus kapitalisme yang sudah bersejarah ratusan tahun. Kalian bicara apa? Nuklir? Mengapa saya tak bisa sedangkan kalian mencari keuntungan dalam nuklir? Apa yang kalian tahu tentang terorisme selagi kita tak bisa membedakan Osama dan Obama? Apa yang kalian fahami tentang rasisme selagi Israel dengan perdana menteri pembunuh terlatih, dengan perlindungan PBB dan badan-badan dunia lainnya serta aliansi-aliansi lain di bawah hegemoni Amerika masih tegak menghambat dialog? Itu kemarahan Ahmadinejad yang secara serius ingin digantikan oleh Amerika dengan boneka mereka sebagaimana diperagakan di berbagai belahan bumi lain tak terkecuali di Timur Tengah.</p>
<p>Pada bagian akhir ceramahnya Shohibul Anshor Siregar yang juga dosen sosiologi politik FISIP UMSU ini menegaskan bahwa pemimpin sejati harus menangis saat rakyatnya tak dapat sekolah. Ia tak boleh puas memuji diri dan memancing pujian kultus individu untuk dirinya. Biarlah angka-angka statistik sekadar cocok untuk introductory dalam menentukan entry point menyelesaikan pekerjaan serius menanggulangi kemiskinan rakyat. Filosofi bernegara tetaplah harus diasah setiap waktu agar tak bisa terjebak dalam kenaifan seperti tragedi menggantung dasi di leher pada saat celana dan baju belum dimiliki, sebagaimana tergambar pada dilema Ujian Nasional  yang penuh penipuan diri. Lagi pula siapa yang percaya terhadap ujian jika ijazah pun lazim diperjualbelikan?</p>
<p>Pemimpin yang tahu prioritas tidak sekadar berdiri paling depan pada setiap seremoni dan dengan senjata ampuh birokratisasi menggenggam psikologis banyak orang tak ubahnya pion di atas papan catur, pungkasnya.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/indonesia-butuh-pemimpin-yang-tidak-menyandera-bangsa','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/indonesia-butuh-pemimpin-yang-tidak-menyandera-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah alamat Web Pemerintahan di Indonesia</title>
		<link>http://asahannews.com/inilah-alamat-web-pemerintahan-di-indonesia/</link>
		<comments>http://asahannews.com/inilah-alamat-web-pemerintahan-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 May 2011 04:56:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[alamat web indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[alamat web pemerintahan indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[situs pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[web penting]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2839</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( alamat web/situs pemerintahan RI ) Para netter inilah alamat web/situs pemerintahan di Indonesia yang perlu anda lihat. Kita sebagai warga negara Repoblik Indonesia tentunya harus tau alamat web ini. Banyak hal hal yang anda dapatkan dari web ini, tidak lain tidak bukan dapat melihat perkembangan perkembangan yang ada di Indonesia melalui web yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/indonesia.jpeg"><img class="alignleft size-full wp-image-2840" title="indonesia" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/indonesia.jpeg" alt="" width="259" height="194" /></a>asahan ( alamat web/situs pemerintahan RI )</strong></p>
<p><strong>Para netter inilah alamat web/situs pemerintahan di Indonesia yang perlu anda lihat. Kita sebagai warga negara Repoblik Indonesia tentunya harus tau alamat web ini. Banyak hal hal yang anda dapatkan dari web ini, tidak lain tidak bukan dapat melihat perkembangan perkembangan yang ada di Indonesia melalui web yang tersedia di bawah ini.</strong></p>
<p><strong>Apa saja yang dilakukan Presiden,wakil presiden,para mentri , lembaga lembaga negara, departemen,komisi komisi negara, TNI, Polri dan pemerintahan di propinsi, anda dapat langsung menuju web yang sudah tersedia. yukk..langsung ke web yang dituju :<br />
</strong></p>
<div>
<li><a href="http://www.indonesia.go.id/">Republik Indonesia</a></li>
<p><a href="http://www.presidensby.info/">Presiden SBY</a><br />
<a href="http://www.setwapres.go.id/">Wakil Presiden</a></p>
<li>Lembaga Lembaga Negara</li>
<p><a href="http://www.mpr.go.id/">Majelis Permusyawaratan Rakyat</a><br />
<a href="http://www.dpr.go.id/">Dewan Perwakilan Rakyat</a><br />
<a href="http://www.dpd.go.id/">Dewan Perwakilan Daerah</a><br />
<a href="http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/">Mahkamah Konstitusi</a><br />
<a href="http://www.ma-ri.go.id/">Mahkamah Agung</a><br />
<a href="http://www.bpk.go.id/">Badan Pemeriksa Keuangan</a></p>
<li>Komisi Komisi Negara</li>
<p><a href="http://www.kpk.go.id/">Komisi Pemberantasan Korupsi</a><br />
<a href="http://www.kpu.go.id/">Komisi Pemilihan Umum</a><br />
<a href="http://www.kppu.go.id/">Komisi Pengawasan Persaingan Usaha</a><br />
<a href="http://www.komnasham.go.id/">Komisi Nasional Hak Asasi Manusia</a><br />
<a href="http://www.kpai.go.id/">Komisi Perlindungan Anak Indonesia</a><br />
<a href="http://www.ombudsman.or.id/">Komisi Ombudsman</a></p>
<li>Departemen</li>
<p><a href="http://www.depdagri.go.id/">Departemen Dalam Negri</a><br />
<a href="http://www.deplu.go.id/">Departemen Luar Negeri</a><br />
<a href="http://www.dephan.go.id/">Departemen Pertahanan</a><br />
<a href="http://www.depkehham.go.id/">Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia</a><br />
<a href="http://www.depkominfo.go.id/">Departemen Komunikasi dan Informatika</a><br />
<a href="http://www.depkeu.go.id/">Departemen Keuangan</a><br />
<a href="http://www.depdag.go.id/">Departemen Perdagangan</a><br />
<a href="http://www.dprin.go.id/">Departemen Perindustrian</a><br />
<a href="http://www.dephub.go.id/">Departemen Perhubungan</a><br />
<a href="http://www.pu.go.id/">Departemen Pekerjaan Umum</a><br />
<a href="http://www.nakertrans.go.id/">Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi</a><br />
<a href="http://www.deptan.go.id/">Departemen Pertanian</a><br />
<a href="http://www.dephut.go.id/">Departemen Kehutanan</a><br />
<a href="http://www.dkp.go.id/">Departemen Kelautan dan Perikanan</a><br />
<a href="http://www.esdm.go.id/">Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral</a><br />
<a href="http://www.depkes.go.id/">Departemen Kesehatan</a><br />
<a href="http://www.depdiknas.go.id/">Departemen Pendidikan Nasional</a><br />
<a href="http://www.depsos.go.id/">Departemen Sosial</a><br />
<a href="http://www.depag.go.id/">Departemen Agama</a><br />
<a href="http://www.budpar.go.id/">Departemen Kebudayaan dan Pariwisata</a></p>
<li>Kementerian/Lembaga Setingkat Menteri</li>
<p><a href="http://www.polkam.go.id/">Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan</a><br />
<a href="http://www.ekon.go.id/">Kementerian Koordinator Perekonomian</a><br />
<a href="http://www.menkokesra.go.id/">Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat</a><br />
<a href="http://www.bappenas.go.id/">Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS</a><br />
<a href="http://www.ristek.go.id/">Kementerian Negara Riset dan Teknologi/BPPT</a><br />
<a href="http://www.depkop.go.id/">Kementerian Negara Koperasi dan UKM</a><br />
<a href="http://www.bumn-ri.com/">Kementerian Negara BUMN</a><br />
<a href="http://www.menlh.go.id/">Kementerian Negara Lingkungan Hidup</a><br />
<a href="http://www.menpan.go.id/">Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara</a><br />
<a href="http://www.menegpp.go.id/">Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan</a><br />
<a href="http://www.setneg.ri.go.id/">Sekretariat Negara</a><br />
<a href="http://www.setkab.go.id/">Sekretariat Kabinet</a><br />
<a href="http://www.kejaksaan.go.id/">Kejaksaan Agung</a></p>
<li>TNI dan POLRI</li>
<p><a href="http://www.tni.mil.id/">Markas Besar Tentara Nasional Indonesia</a><br />
<a href="http://www.polri.go.id/">Markas Besar Kepolisian Negara</a></p>
<li>Lembaga-Lembaga Pemerintah Non-Departemen</li>
<p><a href="http://www.anri.go.id/">Arsip Nasional Republik Indonesia</a><br />
<a href="http://www.bakun.go.id/">Badan Akuntansi Keuangan Negara</a><br />
<a href="http://www.bkn.go.id/">Badan Kepegawaian Negara</a><br />
<a href="http://www.bkkbn.go.id/">Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional</a><br />
<a href="http://www.bkpm.go.id/">Badan Koordinasi Penanaman Modal</a><br />
<a href="http://www.bakosurtanal.go.id/">Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional</a><br />
<a href="http://www.bmg.go.id/">Badan Meteorologi dan Geofisika</a><br />
<a href="http://www.pom.go.id/">Badan Pengawas Obat dan Makanan</a><br />
<a href="http://www.bappebti.go.id/">Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi</a><br />
<a href="http://www.bapeten.org/">Badan Pengawas Tenaga Nuklir</a><br />
<a href="http://www.bpkp.go.id/">Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan</a><br />
<a href="http://www.bppt.go.id/">Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi</a><br />
<a href="http://www.bappenas.go.id/">Badan Perencanaan Pembangunan Nasional</a><br />
<a href="http://www.bpn.go.id/">Badan Pertanahan Nasional</a><br />
<a href="http://www.bps.go.id/">Badan Pusat Statistik</a><br />
<a href="http://www.bsn.go.id/">Badan Standarisasi Nasional</a><br />
<a href="http://www.batan.go.id/">Badan Tenaga Nuklir Nasional</a><br />
<a href="http://www.bulog.go.id/">Badan Urusan Logistik</a><br />
<a href="http://www.lan.go.id/">Lembaga Administrasi Negara</a><br />
<a href="http://www.lipi.go.id/">Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia</a><br />
<a href="http://www.lin.go.id/">Lembaga Informasi Nasional</a><br />
<a href="http://www.lapan.go.id/">Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional</a><br />
<a href="http://www.pnri.go.id/">Perpustakaan Nasional Republik Indonesia</a></p>
<li>Pemerintah-Pemerintah Propinsi:</li>
<p><a href="http://www.nad.go.id/">Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam</a><br />
<a href="http://www.pempropsu.go.id/">Propinsi Sumatera Utara</a><br />
<a href="http://www.sumbarprov.go.id/">Propinsi Sumatera Barat</a><br />
<a href="http://www.riau.go.id/">Propinsi Riau</a><br />
<a href="http://www.batam.go.id/">Propinsi Kepulauan Riau</a><br />
<a href="http://www.bengkulu.go.id/">Propinsi Bengkulu</a><br />
<a href="http://www.pempropsumsel.go.id/">Propinsi Sumatera Selatan</a><br />
<a href="http://www.bangka.go.id/">Propinsi Bangka-Belitung</a><br />
<a href="http://www.lampung.go.id/">Propinsi Lampung</a><br />
<a href="http://www.banten.go.id/">Propinsi Banten</a><br />
<a href="http://www.dki.go.id/">Propinsi DKI Jakarta</a><br />
<a href="http://jabar.go.id/">Propinsi Jawa Barat</a><br />
<a href="http://www.jawatengah.go.id/">Propinsi Jawa Tengah</a><br />
<a href="http://www.pemda-diy.go.id/">Propinsi D.I. Yogyakarta</a><br />
<a href="http://www.jatim.go.id/">Propinsi Jawa Timur</a><br />
<a href="http://www.kalbar.go.id/">Propinsi Kalimantan Barat</a><br />
<a href="http://www.kalteng.go.id/">Propinsi Kalimantan Tengah</a><br />
<a href="http://www.kalsel.go.id/">Propinsi Kalimantan Selatan</a><br />
<a href="http://www.kaltim.go.id/">Propinsi Kalimantan Timur</a><br />
<a href="http://www.bali.go.id/">Propinsi Bali</a><br />
<a href="http://www.ntb.go.id/">Propinsi Nusa Tenggara Barat</a><br />
<a href="http://www.pemda-ntt.go.id/">Propinsi Nusa Tenggara Timur</a><br />
<a href="http://sulsel.go.id/">Propinsi Sulawesi Selatan</a><br />
<a href="http://sulteng.go.id/">Propinsi Sulawesi Tengah</a><br />
<a href="http://propinsi.gorontalo.net/">Propinsi Gorontalo</a><br />
<a href="http://www.sulut.go.id/">Propinsi Sulawesi Utara</a><br />
<a href="http://www.malukuprov.go.id/">Propinsi Maluku</a><br />
<a href="http://www.maluku-utara.go.id/">Propinsi Maluku Utara</a><br />
<a href="http://www.papua.go.id/">Provinsi Papua</a></p>
</div>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/inilah-alamat-web-pemerintahan-di-indonesia','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/inilah-alamat-web-pemerintahan-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah alamat dan nomor telepon penting</title>
		<link>http://asahannews.com/inilah-alamat-dan-nomor-telepon-penting/</link>
		<comments>http://asahannews.com/inilah-alamat-dan-nomor-telepon-penting/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 May 2011 04:20:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[alamat alamat penting]]></category>
		<category><![CDATA[bacaan anak]]></category>
		<category><![CDATA[dunia pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Koran anak Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[nomor telepon penting]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2836</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( buku pintar ) Cari alamat dan nomor telepon penting, anda tidak usah bingung, blogger yang satu ini mendukung penuh bagi anak bangsa yang mencari referensi informasi pendidikan, Membaca membuka jendela dunia, membaca juga bisa merubah wawasan anak bangsa, mediaanakindonesia.wordpress.com merupakan salah satu rujukan yang baik buat anda dan anak bangsa lainnya. Saya sengaja [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/baca.jpeg"><img class="alignleft size-full wp-image-2837" title="baca" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/baca.jpeg" alt="" width="212" height="238" /></a>asahan ( buku pintar )</h2>
<p>Cari alamat dan nomor telepon penting, anda tidak usah bingung, blogger yang satu ini mendukung penuh bagi anak bangsa yang mencari referensi informasi pendidikan, Membaca membuka jendela dunia, membaca juga bisa merubah wawasan anak bangsa, mediaanakindonesia.wordpress.com merupakan salah satu rujukan yang baik buat anda dan anak bangsa lainnya. Saya sengaja menampilkan link mediaanakindonesia.wordpress.com untuk anda.</p>
<p>Kepada pemilik blog, ayo teruskan kreasimu dan pedulimu pada anak anak Indonesia, kami mendukung penuh yang anda lakukan, Salam blogger buat anda. Terimakasih yang tak terhingga buat :</p>
<p><strong>KORAN ANAK INDONESIA.</strong> Foundation  Director : Dr Widodo judarwanto SpA. Publisher : Narulita dewi. Editor  in Chief : Digna Betanandya. Reporter : Audi Yudhasmara. Sandiaz  Yudhasmara, Nanda Prawira. Marketing : Elvareta Alphanandia  Andelin.Design-Multi media : Santana Arif. Data-Dokumentasi : Ariani  Santika. Finance : Julia Firdausi. General support : Prabuningrat, Sis  Wahyudi.</p>
<h2><strong>Daftar Alamat dan Nomer Telepon Penting</strong></h2>
<ul>
<li><a title="Daftar Nomer Telepon Penting – Emergency di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-nomer-telepon-penting-emergency-di-jakarta/">Daftar Nomer Telepon Penting – Emergency di Jakarta</a></li>
<li>
<div><a href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-rumah-sakit-dan-klinik-khusus-di-jakarta/">Dokter dan Rumah Sakit Jakarta</a></div>
</li>
<li>
<div><a href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-rumah-sakit-di-seluruh-indonesia/">Dokter dan Rumah Sakit Di Indonesia</a></div>
</li>
<li>
<div><a href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-nomer-telepon-kantor-polisi-di-dki-jakarta/">Daftar Nomer Telepon Kantor Polisi di DKI Jakarta</a></div>
</li>
<li>
<div><a title="Tautan Tetap ke Kode Telepon Propinsi  di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/22/kode-telepon-propinsi-di-indonesia/">Kode Telepon Propinsi di Indonesia</a></div>
</li>
<li><a title="Daftar Alamat Apotek 24 Jam Di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-apotek-24-jam-di-jakarta/">Daftar Alamat Apotek 24 Jam Di Jakarta</a></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pendidikan Sekolah dan Kursus</strong></p>
<ul>
<li><a title="Daftar Alamat Sekolah Islam Terpadu" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-sekolah-islam-terpadu/">Daftar Alamat Sekolah Islam Terpadu</a></li>
<li><a href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-sd-di-dki-jakarta/">Daftar Alamat dan telepon Sekolah Dasar Di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Telepon SMP di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-dan-telepon-smp-di-jakarta-2/">Daftar Alamat dan Telepon SMP di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Telepon SMP Di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-dan-telepon-smp-di-jakarta/">Daftar Alamat dan Telepon SMP Di Jakarta</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Klasifikasi dan Daftar Alamat SMA Negeri Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/klasifikasi-dan-daftar-alamat-sma-negeri-jakarta/">Klasifikasi dan Daftar Alamat SMA Negeri Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Telepon Sekolah SMA di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-dan-telepon-sekolah-sma-di-jakarta/">Daftar Alamat dan Telepon Sekolah SMA di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Peringkat SMA Negeri di Jakarta 2010-2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/25/daftar-peringkat-50-terbesar-sma-negeri-di-dki-jakarta/">Daftar Peringkat SMA Negeri di Jakarta 2010-2011</a></li>
<li><a title="Daftar Sekolah Internasional Yang Sudah Terakreditasi di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/25/daftar-sekolah-internasional-yang-sudah-terakreditasi-di-jakarta/">Daftar Sekolah Internasional Yang Sudah Terakreditasi di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Panti Asuhan Muhamadiyah Jawa Tengah dan Jawa Timur" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-panti-asuhan-muhamadiyah-jawa-tengah-dan-jawa-timur/">Daftar Alamat Panti Asuhan Muhamadiyah Jawa Tengah dan Jawa Timur</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Hari Penting, Nasional, Internasional di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/30/hari-penting-nasional-internasional-di-indonesia/">Hari Penting, Nasional, Internasional di Indonesia</a></li>
</ul>
<ul>
<li><a title="Daftar Rangking Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Tahun 2011." href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/05/16/daftar-rangking-perguruan-tinggi-swasta-di-indonesia-tahun-2011/">Daftar Rangking Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Tahun 2011.</a></li>
<li><a title="Rangking Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Indonesia Tahun 2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/05/16/rangking-perguruan-tinggi-negeri-terbaik-di-indonesia-tahun-2011/">Rangking Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Indonesia Tahun 2011</a></li>
<li><a title="10 Besar Perguruan Tinggi Terbaik Di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/05/16/10-besar-perguruan-tinggi-terbaik-di-indonesia/">10 Besar Perguruan Tinggi Terbaik Di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Peringkat Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/05/16/daftar-peringkat-perguruan-tinggi-di-indonesia-tahun-2011/">Daftar Peringkat Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2011</a></li>
<li><a title="25 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Tahun 2010  versi Webometrics" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/11/09/25-universitas-negeri-terbaik-di-indonesia-tahun-2010-versi-webometrics/">25 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Tahun 2010 versi Webometrics</a></li>
<li><a title="Inilah 29 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/11/09/inilah-29-universitas-swasta-terbaik-di-indonesia/">Inilah 29 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia</a></li>
<li><a title="50 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2010  versi Webometrics" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/11/09/50-universitas-terbaik-di-indonesia-tahun-2010-versi-webometrics/">50 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2010 versi Webometrics</a></li>
<li><a title="125 Universitas terbaik Di Dunia Tahun 2010. The Best of Universities in the world 2010" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/11/08/125-universitas-terbaik-di-dunia-tahun-2010-the-best-of-universities-in-the-world-2010/">125 Universitas terbaik Di Dunia Tahun 2010. The Best of Universities in the world 2010</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke SMA Terbaik Dan Paling Favorit di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/12/03/sma-terbaik-di-indonesia/">SMA Terbaik Dan Paling Favorit di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Universitas Cambridge Inggris : Kehebatan Universitas Terbaik Dunia dan Para Alumninya" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/2010/11/09/universitas-cambridge-inggris-kehebatan-universitas-terbaik-dunia-dan-para-alumninya/">Universitas Cambridge Inggris : Kehebatan Universitas Terbaik Dunia dan Para Alumninya</a></li>
<li><a title="Daftar berbagai perguruan Tinggi Negeri Di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/daftar-berbagai-perguruan-tinggi-negeri-di-indonesia/">Daftar berbagai perguruan Tinggi Negeri Di Indonesia</a></li>
<li><a title="Perguruan Swasta Terbaik di Indonesia Tahun 2010" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/2010/12/10/perguruan-swasta-terbaik-di-indonesia-tahun-2010/">Perguruan Swasta Terbaik di Indonesia Tahun 2010</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar berbagai perguruan Tinggi Negeri Di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/10/daftar-berbagai-perguruan-tinggi-negeri-di-indonesia/">Daftar berbagai perguruan Tinggi Negeri Di Indonesia</a></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Informasi Pariwisata</strong></p>
<ul>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Bandara atau Airport di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/22/daftar-bandara-atau-airport-di-indonesia/">Daftar Bandara atau Airport di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Telepon Hostel dan Motel di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-dan-telepon-hostel-dan-motel-di-jakarta/">Daftar Alamat dan Telepon Hostel dan Motel di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Hotel Bintang 3-2 dan Hostel di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-hotel-bintang-3-2-dan-hostel-di-jakarta/">Daftar Alamat Hotel Bintang 3-2 dan Hostel di Jakarta</a></li>
<li><a title="DAFTAR ALAMAT DAN TELEPON HOTEL BINTANG 1 DAN 2 DI JAKARTA" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-dan-telepon-hotel-bintang-1-dan-2-di-jakarta/">DAFTAR ALAMAT DAN TELEPON HOTEL BINTANG 1 DAN 2 DI JAKARTA</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Hotel Bintang 5 di di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-hotel-bintang-5-di-di-jakarta/">Daftar Alamat Hotel Bintang 5 di di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Nomer Telepon Hotel di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-dan-nomer-telepon-hotel-di-jakarta/">Daftar Alamat dan Nomer Telepon Hotel di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Hotel di Bandung" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-hotel-di-bandung/">Daftar Alamat Hotel di Bandung</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Facebook dan Twitter Selebritis Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-facebook-dan-twitter-selebritis-indonesia/">Daftar Alamat Facebook dan Twitter Selebritis Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Hotel di Bali" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-hotel-di-bali/">Daftar Alamat Hotel di Bali</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Maskapai Penerbangan Domestik" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-maskapai-penerbangan-domestik/">Daftar Alamat Maskapai Penerbangan Domestik</a></li>
<li><a title="Jadwal Perjalanan Kereta Api – NoTelepon Stasiun" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/jadwal-perjalanan-kereta-api-notelepon-stasiun/">Jadwal Perjalanan Kereta Api – NoTelepon Stasiun</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Maskapai Penerbangan Internasional – Asing  di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-maskapai-penerbangan-asing-di-indonesia/">Daftar Alamat Maskapai Penerbangan Internasional – Asing di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Travel Agent dan Biro Perjalanan di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-travel-agent-dan-biro-perjalanan-di-jakarta/">Daftar Alamat Travel Agent dan Biro Perjalanan di Jakarta</a></li>
<li><a href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/wp-admin/Daftar%20Alamat%20Restoran%20dan%20Bar%20di%20Jakarta">Daftar Alamat dan telepon restauran dan bar</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan Telepon Pusat Perbelanjaan dan Mall di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-dan-telepon-pusat-perbelanjaan-dan-mall-di-jakarta/">Daftar Alamat dan Telepon Pusat Perbelanjaan dan Mall di Jakarta</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat dan telepon Bioskop XXI di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/23/daftar-alamat-dan-telepon-bioskop-xxi-di-jakarta/">Daftar Alamat dan telepon Bioskop XXI di Jakarta</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Jalur, Halte dan Koridor Bus Transjakarta Busway" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/30/jalur-halte-dan-koridor-bus-transjakarta-busway/">Jalur, Halte dan Koridor Bus Transjakarta Busway</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Jakarta akan Dibangun 6 Ruas Jalan Tol Berbentuk Jalan Layang" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/26/jakarta-akan-dibangun-6-ruas-jalan-tol-berbentuk-jalan-layang/">Jakarta akan Dibangun 6 Ruas Jalan Tol Berbentuk Jalan Layang</a></li>
</ul>
<p><strong>Informasi Media</strong></p>
<ul>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Alamat dan Email Kantor dan Media Cetak Seluruh Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/21/daftar-alamat-dan-email-kantor-dan-media-cetak-seluruh-indonesia/">Daftar Alamat dan Email Kantor dan Media Cetak Seluruh Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Alamat dan Email Kantor dan Media Cetak Seluruh Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/21/daftar-alamat-dan-email-kantor-dan-media-cetak-seluruh-indonesia/">Daftar Alamat dan Email Kantor dan Media Cetak Seluruh Indonesia</a></li>
<li>Daftar Alamat dan Telepon Percetakan</li>
<li><a title="Daftar Alamat Situs Internet Penting di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-situs-internet-penting-di-indonesia/">Daftar Alamat Situs Internet Penting di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke 60 Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/situs-terpopuler-untuk-anak-dan-remaja-di-dunia-2/">60 Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia</a></li>
</ul>
<p><strong>Daftar Kantor dan Pemerintahan</strong></p>
<ul>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Alamat dan Email Kantor berita Asing di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/21/daftar-alamat-dan-email-kantor-berita-asing-di-indonesia/">Daftar Alamat dan Email Kantor berita Asing di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Kantor Departemen dan Kementerian Negara di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-kantor-departemen-dan-kementerian-negara-di-indonesia/">Daftar Alamat Kantor Departemen dan Kementerian Negara di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Menteri Kabinet Indonesdia Bersatu II" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/30/daftar-menteri-kabinet-indonesdia-bersatu-ii/">Daftar Menteri Kabinet Indonesdia Bersatu II</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Alamat Kedutaan Besar Negara Asing di Indonesia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/21/daftar-alamat-kedutaan-besar-negara-asing-di-indonesia/">Daftar Alamat Kedutaan Besar Negara Asing di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Nama Kepala negara dan Presiden Seluruh Negara Di dunia" rel="bookmark" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/21/daftar-nama-kepala-negara-dan-presiden-seluruh-negara-di-dunia/">Daftar Nama Kepala negara dan Presiden Seluruh Negara Di dunia</a></li>
</ul>
<ul>
<li><a title="Daftar Nama dan Jenis Bank di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-nama-dan-jenis-bank-di-indonesia/">Daftar Nama dan Jenis Bank di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Bank Asing atau Internasional di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-bank-asing-atau-internasional-di-indonesia/">Daftar Alamat Bank Asing atau Internasional di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Alamat Bank Lokal dan Asing Di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-alamat-bank-lokal-dan-asing-di-indonesia/">Daftar Alamat Bank Lokal dan Asing Di Indonesia</a></li>
</ul>
<ul>
<li><a title="Tautan Tetap ke Cara Pengurusan Paspor melalui Online" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/01/07/cara-pengurusan-paspor-melalui-online/">Cara Pengurusan Paspor melalui Online</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Kanali Berbagai Tempat Kemacetan di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/01/06/kanali-berbagai-tempat-kemacetan-di-jakarta/">Kanali Berbagai Tempat Kemacetan di Jakarta</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Tempat Liburan dan Wisata di Jakarta dan Sekitarnya" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/24/daftar-tempat-liburan-dan-wisata-di-jakarta-dan-sekitarnya/">Daftar Tempat Liburan dan Wisata di Jakarta dan Sekitarnya</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Daftar Pusat Perbelanjaan dan Mal di Jakarta" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/24/daftar-pusat-perbelanjaan-dan-mal-di-jakarta/">Daftar Pusat Perbelanjaan dan Mal di Jakarta</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Kode Telepon Propinsi  di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/12/22/kode-telepon-propinsi-di-indonesia/">Kode Telepon Propinsi di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Hari Penting, Nasional, Internasional di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2010/11/30/hari-penting-nasional-internasional-di-indonesia/">Hari Penting, Nasional, Internasional di Indonesia</a></li>
</ul>
<p><strong>Daftar Situs Penting Paling populer yang Terekomendasikan</strong></p>
<ul>
<li><a title="Daftar Alamat Situs Internet Penting di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/daftar-alamat-situs-internet-penting-di-indonesia/">Daftar Alamat Situs Internet Penting di Indonesia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke 60 Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/situs-terpopuler-untuk-anak-dan-remaja-di-dunia-2/">60 Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Situs Teknologi dan Science Paling Populer Di Dunia 2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/2011/03/19/situs-teknologi-dan-science-paling-populer-di-dunia-2011/">60 Situs Teknologi dan Science Paling Populer Di Dunia 2011</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Situs Kesehatan Terpopuler Di Dunia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/2011/03/16/situs-kesehatan-terpopuler-di-dunia/">60 Situs Kesehatan Terpopuler Di Dunia tahun 2011</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Situs Berita Terpopuler Di Dunia Tahun 2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/2011/03/16/situs-berita-terpopuler-di-dunia-tahun-2011/">100 Situs Berita Terpopuler Di Dunia Tahun 2011</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/2011/03/16/situs-terpopuler-untuk-anak-dan-remaja-di-dunia-2/">60 Situs Terpopuler Untuk Anak dan Remaja di Dunia tahun 2011</a></li>
<li><a title="Tautan Tetap ke Situs Terpopuler Di Indonesia Tahun 2011" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/16/2011/03/16/situs-terpopuler-di-indonesia-tahun-2011/">100 Situs Terpopuler Di Indonesia Tahun 2011</a></li>
</ul>
<h3><strong>Informasi penting lainnya :</strong></h3>
<ul>
<li><a title="Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Daerah  di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-tanda-nomor-kendaraan-bermotor-seluruh-daerah-di-indonesia/">Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Daerah di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pejabat Negara di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-tanda-nomor-kendaraan-bermotor-pejabat-negara-di-indonesia/">Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pejabat Negara di Indonesia</a></li>
<li><a title="Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Korps Diplomatik" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/daftar-tanda-nomor-kendaraan-bermotor-korps-diplomatik/">Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Korps Diplomatik</a></li>
<li><a title="Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/03/20/tanda-nomor-kendaraan-bermotor-di-indonesia/">Daftar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia</a></li>
<li><a title="Cara Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)" href="http://mediaanakindonesia.wordpress.com/2011/04/24/cara-pembuatan-kartu-tanda-penduduk-ktp/">Cara Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)</a></li>
</ul>
<p>Supported By :<strong> </strong></p>
<p><strong>KORAN ANAK INDONESIA, </strong><strong>Yudhasmara Publisher</strong></p>
<p><em>“PUPUK MINAT BACA ANAK DAN REMAJA INDONESIA SEJAK DINI”. Membaca  adalah investasi paling kokoh bagi masa depan perkembangan moral dan  intelektual anak. “SELAMATKAN MINAT BACA ANAK INDONESIA”.</em></p>
<p><em>sumber : </em>mediaanakindonesia.wordpress.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/inilah-alamat-dan-nomor-telepon-penting','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/inilah-alamat-dan-nomor-telepon-penting/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sisi Positif Hacker</title>
		<link>http://asahannews.com/sisi-positif-hacker/</link>
		<comments>http://asahannews.com/sisi-positif-hacker/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 May 2011 04:09:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[INFORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNOLOGI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[hacker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[situs polri di hacker]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2817</guid>
		<description><![CDATA[asahan( seputar Hacker )Memang terkadang sangat menyebalkan bila situs diserang oleh Hacker. Banyak hal yang dirugikan pada saat di hacker. Yang sangat menyedihkan lagi apabila yang diserang sampai ke system yang kita punya. Mereka meninggalkan pesan yang ditinggalkan di index.php yang kita punya. Asahannews.com juga pernah mengalami hal serupa di hacker beberapa bulan yang lalu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/situs-polri.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2805" title="situs-polri" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/situs-polri.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>asahan( seputar Hacker )Memang terkadang sangat menyebalkan bila situs diserang oleh Hacker. Banyak hal yang dirugikan pada saat di hacker. Yang sangat menyedihkan  lagi apabila yang diserang sampai ke system yang kita punya. Mereka meninggalkan pesan yang ditinggalkan di index.php yang kita punya. Asahannews.com juga pernah mengalami hal serupa di hacker beberapa bulan yang lalu.</p>
<p>Sebelum kita teruskan  mungkin ada yang bertanya apa itu  Cracker maupun Hacker ?<br />
cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya. Sedangkan hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer. hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya. Yang jelas, bisa dipastikan seorang cracker adalah hacker, namun belum tentu seorang hacker menjadi seorang cracker.</p>
<p>Pengalaman Asahannews.com<br />
Setelah di hacker, kami admin asahannews.com awalnya sangat jengkel, namun ternyata yang dilakukan mereka merupakan pesan terselubung kepada kami, Intinya mereka secara tidak langsung mengatakan kepada kami : Situsmu belum aman dan masih ada celah yang bisa dijebol oleh hacker.<br />
Kami sangat berterima kasih kepada Hacker tersebut yang telah membuat  kami sadar untuk lebih mendalami system keamanan situs yang kami punya. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi kami. Kepada yang pernah menjebol asahannews.com kesempatan ini kami ucapkan terimakasih. Asahannews dalam hal ini juga tidak menyampaikan bahwa system keamanan kami sudah baik, namun kami berusaha semaksimal mungkin dan bila kurang baik mohon kiranya diberikan masukan melalui email kami asahannews( at )gmail.com<br />
Situs Polri di hacker, sebaiknya juga mengambil sisi positif yang telah dilakukan hacker tersebut dan bila pelaku tertangkap kami harapkan hendaknya pelaku tersebut di berikan fasilitas mengembangkan ilmunya untuk bisa di aplikasikan kepada pemilik situs di Indonesia agar system keamanan terjaga, bila ada undang undang yang memberatkan hukuman kepada beliau itu merupakan konsekwensi terhadap apa yang telah ia lakukan. Yang jelas mereka melakukan dan mencoba situs polri untuk dijebol dan sukses, ini diakibatkan karena system keamanan situs yang tidak baik, seperti yang pernah dialami asahannews.com.</p>
<p>( asn )</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/sisi-positif-hacker','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/sisi-positif-hacker/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>How Green Your Valle and How Rich Your Country, But How Poor Your People</title>
		<link>http://asahannews.com/how-green-your-valle-and-how-rich-your-country-but-how-poor-your-people/</link>
		<comments>http://asahannews.com/how-green-your-valle-and-how-rich-your-country-but-how-poor-your-people/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 May 2011 00:30:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[seberapa kaya negara Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Simak Bagaimana hijau lembah Anda]]></category>
		<category><![CDATA[tetapi bagaimana orang-orang miskin Anda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2734</guid>
		<description><![CDATA[Asahannews ( artikel ) Pertanyaan Serius Untuk Pemimpin Indonesia: How Green Your Valle and How Rich Your Country, But How Poor Your People ( oleh : Shohibul Siregar-nBASIS ) Amien Rais sedang menjelaskan akar masalah bangsa yang belum keluar dari mentalitas inlander hingga menghamba menggadai kedaulatan dalam idiologi corporatism yang memalukan. Empat pembedah utama bukunya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/ilustrasi2.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2735" title="ilustrasi2" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/ilustrasi2.jpg" alt="" width="284" height="177" /></a>Asahannews ( artikel )<br />
Pertanyaan Serius Untuk Pemimpin Indonesia: How Green Your Valle and How Rich Your Country, But How Poor Your People ( oleh : Shohibul Siregar-nBASIS )<br />
Amien Rais sedang menjelaskan akar masalah bangsa yang belum keluar dari mentalitas inlander hingga menghamba menggadai kedaulatan dalam idiologi corporatism yang memalukan. Empat pembedah utama bukunya berjudul ”Agenda Mendesak bangsa, Selamatkan Indonesia” tekun menyimak. Mereka, Dr.Ikhwan Azhari dari Pascasarjana Anthropologi Unimed, Prof.Dr.Nur Ahmad Fadhil Lubis Guru Besar dari IAIN, Dr.Syawal Gultom, MPd Rektor Unimed dan Dr.John Tafbu Ritonga,MEc Ekonom dari USU, sebelumnya telah membacakan naskah mereka bergantian. Suasana amat hening, dan akan kedengaran seandainya 2 ekor kepinding berkejaran di bawah kursi yang ditata rapi di Auditorium Hotel Emerald Garden itu.</p>
<p>Tiba-tiba terdengar suara setengah berteriak di antara seribuan audiens:“Slaven Volk!!!” Amien Rais pun berhenti dan memandang orang itu sejenak, untuk kemudian melanjutkan ceramahnya kembali. Orang yang menginterupsi itu duduk tenang di salah satu kursi terdepan di blok kiri, sambil menggoyang kaki kanan yang diletakkan di atas kaki kiri, mengangguk amat perlahan dan dengan tatapan tajam ke arah Amien Rais yang berdiri di podium. Orang ini ingin menegaskan mentalitas inlander versi Amien Rais itu adalah bangsa budak (slaven volk). Dia adalah Dharma Indra Siregar yang hadir sebagai undangan khusus dari ’nBASIS, pelaksana kegiatan itu.</p>
<p>Memajukan Indonesia: Benchmarking 5 Negara Terkemuka. Jika para pemimpin Indonesia adalah orang yang resah atas keterbelakangan rakyatnya, maka tidak mungkin nasib berkepanjangan dalam derita begini. Terkadang amatlah dibutuhkan seseorang yang resah sepanjang hidupnya meski selalu berusaha menutupi dengan tingkah kompensasional dan bahkan lakon yang sampai batas mengejek diri (bangsa) sendiri. Ini hal yang sulit untuk dilakukan, tentu saja. Tetapi keresahan seorang pemimpin hendaknyalah bukan terletak pada berapa lembar sisa recehan rupiah yang dimilikinya hari ini, dan seberapa banyak kekayaan negara yang akan dikorupsinya besok dan lusa.</p>
<p>”How green your valley, how rich your country, but how poor your people”. Itu yang mesti selalu hadir dalam benaknya, memburunya saat duduk, berdiri, berjalan dan bahkan sampai saat tidur seperti menyesali dan menyumpahi diri sendiri. Indonesia kita ini masih belum menyelesaikan revolusinya secara sempurna. Bayangkan, 8 jam tidur pulas, 8 jam bekerja malas-malasan, 8 jam istirahat. Itu bagai para pekerja. Bagi para pemimpin, 24 jam berpikir korupsi dengan mensiasati pencurian tanpa terdeteksi hukum. Akhirnya 24 jam hidup Indonesia melarat. Memang slaven volk, terserah Anda senang atau sedih.</p>
<p>Dalam pikiran pemimpin itu yang selalu fokus pada upaya menggagas Indonesia bermartabat, ia mestinya sering melukiskan Indonesia yang terus-menerus berayun di antara gagasan-gagasan lama dan gagasan-gagasan baru, dan terkatung-katung tanpa arah yang jelas di antara kedua ufuk itu. Keterkatung-katungan itu melanda hampir semua lapisan masyarakat, karena pola patronage yang masih begitu kuat. Rakyat tidak bergeser dari pengharapan dalam sentralisme model Orde Baru, mengikuti para pejabat daerah yang masih memimpikan Jakarta sebagai penentu untuk segala problematika yang harus diselesaikan di daerah. Basis civil society tidak pernah tumbuh dalam kondisi itu. Itulah sebabnya pemimpin itu mesti selalu merujuk ucapan-ucapan orang besar seperti Hamengkubuwono IX saat Seminar Angkatan Darat tahun 1966 yang mengingatakan bangsa Indonesia tentang 3 hal: the leader, the man and the gun. Itu sebuah ungkapan amat filosofis yang melukiskan problematik terbesar bangsa ini.</p>
<p>Keterkatung-katungan Indonesia juga sudah cukup membingungkan sejak dulu. Pemimpinnya terlalu menyibukkan diri dalam hal-hal yang tak perlu. Misalnya untuk menegaskan identitas bangsa kepada warganya sendiri yang juga amat faham akan hal itu, Indonesia sering menghabiskan polemik yang tak produktif. Kenanglah misalnya pernyataan-pernyataan politik, dan tebaklah kemana arahnya, saat dikatakan ”demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi mana pun, oleh karena itu kita bukan Kapitalis, bukan pula sosialis dan seterusnya. Negara mana pun di dunia ini pasti sama keadaannya. Sebab saat negara-negara itu mulai menyerap nilai-nilai universal dalam politik maupun budayanya, nilai-nilai lokal tetap dipertimbangkan kelestariannya. Implikasi kegamangan itu cukup luas dalam dunia politik maupun bidang-bidang kehidupan lainnya.</p>
<p>Perhatikanlah canggungnya demokrasi kita yang boleh disebut feodal saat dipimpin Soekarno maupun Soeharto. Apalagi pada zaman Soeharto, Pemilu berulangkali diselenggarakan di masa itu dengan tetap tak memberi hak-hak dasar untuk memilih kepada rakyat. Itu sebuah keterkatung-katungan yang amat banyak merugikan bangsa ini sejak dahulu.</p>
<p>Perhatikan pula kecanggungan baru di zaman SBY-JK dan yang tentu sudah kita saksikan akan terus dilanjutkan pada pemerintahan SBY-BUDIONO yang masih tersisa beberapa tahun lagi ini. Pemerintahan disebut bersifat Presidentil, tetapi untuk memnentukan sikap terhadap duta besar negara sahabat saja Presiden tidak berwenang.</p>
<p>Betapa lama kita terkatung-katung di antara pilihan unitaris atau federalis. Akhirnya federalis tidak unitaris pun tidak. Jika hati nurani paling jujur ditanya, federalis itu adalah kecenderungan mutakhir dari capaian berpikir manusia abad ini tentang demokrasi dan pemerintahan. Itu  jelas.</p>
<p>Indonesia, begitulah mestinya pemimpin Indonesia berkata, bisa bangkit jika mau belajar sungguh-sungguh kepada 5 negara terkemuka di dunia. Mari kita periksa.</p>
<p>Pertama, Jerman. Negara yang seolah memang ditakdirkan untuk menjadi pelopor dalam penciptaan semua keperluan yang menopang kehidupan manusia. Bangsa ini adalah sang jenius sekaligus pencipta yang tiada tara. Boleh ditambah lagi predikat lain seperti seniman atau artis paling unggul. Di belahan bumi mana akan kita temukan seniman sebesar Mozart, Bethoven dan Goethe? Sebutlah yang sederhana sebilah pisau Solingen, itu buatan Jerman. Kita akan lihat dalam daftar produk dunia meniru model pisau Solingen. Mercedes Benz, itu buatan Jerman. Kalau saya tidak salah, Al-quran cetakan pertama saja dibuat di Jerman. Dunia wajib berterimakasih kepada bangsa yang sombong ini. Kenanglah letzeplin yang menjadi ide dasar kapal terbang itu. Siapa pencipta keretaapi dan kemajuan farmasi? Siapa yang bisa mendahului zaman kejayaan buyer?</p>
<p>Kedua, Inggeris. Pada perang dunia kedua, kalau kita pelajari baik-baik, kita akan tahu sendiri bahwa dalam satu segi perang itu sesungguhnya adalah sekaligus menguji kehebatan Jerman dan Inggeris. Semua alat persenjataan yang digunakan, baik alat pemusnah maupun alat pertahanan, pada umumnya adalah made in Germany atau made in England. Tetapi Inggeris adalah keturunan manusia akuntan terbaik dunia. Orang Jahudi dan orang Arab yang paling pelit di dunia saja merasa harus menyimpan uangnya kepada bangsa ini, di Bank of England. Inggerislah yang punya mas London yang hingga hari ini tetap dijadikan standar internasional. Poundsterling, mata uang Inggeris, begitu kuat. Rupiahmu, bolehlah turun naik sesuka negara besar. Tetapi Inggeris jangan harap. Bacalah koran sepanjang masa, temukan apakah fluktuasi poundsterling pernah seperti rupiahmu ini? Itu berkat kemampuan akuntansinya yang tiada tara. Katakanlah perang meletus hingga semua porak poranda. Inggeris tidak akan bereaksi apa pun sebelum menyelesaikan perhitungan akuntansi dari semua rencana tindakannya terhadap perang yang sudah berkecamuk itu.</p>
<p>Ketiga, Amerika. Bangsa ini adalah barbar modern. Saya tidak salah sebut: barbar modern. Ia punya 3 wajah yang ketampilan masing-masingnya sama frekuensinya setiap hari (the good, the bad dan the ugly). Wajah Amerika yang baik bukan saja harus dilihat dari pidato-pidato manis dari para pemimpinnya. Di balik retorika itu percayalah Amerika sedang memangsamu tanpa ampun dan dalam lakon itu ia pun masih tetap percaya diri meyakinkan dunia bahwa ia sedang memperjuangkan keadilan dan persamaan hak untuk kebaikan dunia. Barbar modern ini mengaku bapak demokrasi dunia, karena itu akan selalu hadir dan menjadi sebab-musabab pertumpahan darah di mana pun di dunia ini. Catat itu. Perhatikanlah plastisitas sikap politiknya terhadap Indonesia dalam masalah Timor Timur. Indonesia dipaksanya menyembah sesukanya. Sekarang barbar modern itu sedang memimpin war on terrorism, yang membuat kita juga wajib menyeka keringatnya di mana-mana.</p>
<p>Tetapi Amerika itu telah mencontohkan sebuah penghormatan yang amat tinggi kepada pahlawannya sekaligus menjadi temali emosional yang mengikat seluruh bangsa. Bayangkan, mungkin semiskin-miskin orang Amerika bisa diasumsikan mampu memiliki uang US $ 1. Di atas uang US $ 1 itu, anda tahu,  dibubuhkan gambar Presiden Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat itu hanya satu sampai kini, dialah Presiden pertama George Washington. Anda menyadari tentunya, orang-orang besar di masa lalu, itulah sejarah. The history just biography of the great man. Geroge Washington adalah Presiden Amerika sepanjang zaman, sedangkan yang lain itu cuma pengganti. Itulah filosofinya.  Fahami ini secara filosofis. Itulah Amerika.</p>
<p>Keempat, Jepang. Mereka ditakdirkan sebagai bangsa peniru yang baik. Mercedes Benz mereka buat bentuk duplikatnya dari bahan kaleng-kaleng, tetapi secara ekonomis amat laris di dunia mengingat dunia ini memang 2/3 dihuni orang miskin yang dimangsa oleh tak sampai 1/3 lainnya. Jadi Jepang itu menyerang begitu dahsyat pasar produk yang tadinya diungguli oleh negara produsen awal dengan prototype yang akhirnya terhempas dibabat habis oleh Jepang dengan barang-barang imitasinya. Jepang bisa saja meletakkan nasibnya pada takdir yang menyatakan bahwa memang mereka tak pernah dijajah oleh bangsa mana pun sementara semua belahan bumi bagian Timur pernah takluk pada kolonialisme. Saya yakin, ini juga berpengaruh besar atas nasib Jepang sampai hari ini dengan ajaran Tokugawanya yang terkenal itu. Orang sering salah melihat Jepang dengan konsep harakiri. Fatalisme itu sebuah jalan yang penjelasannya tak cuma ada pada samurai panjang.</p>
<p>Memang sepintas agak tak masuk akal: suatu bangsa yang memiliki harga diri tinggi kok menjadi bangsa peniru. Para antropolog dunia perlu menjalaskan itu kepada masyarakat dunia di belahan lain. Tetapi yang jelas kekalahan Jepang pada perang dunia kedua tidak sia-sia secara hikmah. Seorang insnyur kapal terbang akhirnya mengalihkan semangat yang tersisa dari perang dunia kedua yang amat menyakitkan itu menjadi aktivitas industri otomotif, dan salah satunya ialah mobil daihatsu yang mesinnya kokoh itu.</p>
<p>Di hatinya tentu orang Jepang memiliki agenda membalaskan dendam kekalahan perang yang begitu menyedihkan. Itu akan tetap berkobar dengan semboyan Djimmu amaterasu omikane (Kamilah keturunan Dewa Matahari), atau Kaizen Gemba (perbaikan yang harus berlangsung terus menerus).</p>
<p>Kelima, Cina. Cina itu orang yang memperjuangkan hasratnya sampai berhasil dengan tanpa setitik waktu rasa puas atau lebih baik mati bunuh diri. Bertahan saja baginya adalah kekalahan dan oleh itu Cina akan menentukan dunia lebih tunduk lagi kepadanya kelak. Karena kita di Indonesia, yang berdekatan pula dengan Malaysia dan Singapura, kiranya amat sangat faham kegairahan Cina sebagai negara atau pun sebagai bangsa.</p>
<p>Kelima bangsa unggul itu amat kuat dan aktualisasinya pada pembentukan negara begitu jelas. Begitu kuat dan begitu tangguh. Kemungkinan mereka hanya bisa runtuh jika mereka tidak menyadari bahaya yang mengancam mereka dari dalam, bukan dari luar. The great civilization never go down unless it destroy from within. Itu rumusnya. Itu yang saya dengar dari Thomas Carlilie.</p>
<p>Siapa yang akan Tampil Melawan Dominasi? Saya ulangi: “how green your valley and how rich your country, but how poor your people”. Ambillah yang baik-baik dari kelima bangsa terkemuka sepanjang sejarah itu. Indonesia pasti maju. Tetapi itu amat sangat tergantung kepada the leader, the man and the gun, untuk mengutip (lagi) Hamengkubuwono IX.</p>
<p>Bandingkan apa yang dibuat negeri ini untuk dirinya agar putus hubungan dengan sejarah sebagai budak. Korupsi meraja lela, dan tampaknya tak pantas lagi dibicarakan saat ini: waisting time selagi tak ada komitmen pemimpin tertinggi. Siapa yang percaya KPK kalau Japolha (Jaksa, Polisi dan Hakim) saja tak bisa diperbaiki? Apakah pengabadian lembaga extraordinary seperti KPK ini akan ditunjuk sebagai bukti kemajuan memberantas korupsi? Naif sekali itu.</p>
<p>Saya melihat bahwa bangsa ini cukup parah dalam perilaku korupsi, sudah tanpa moralitas sama sekali. Bagaimana para pemimpin untuk setiap level mengambili uang yang ada dalam kekuasaannya? Itu kan tak ubahnya seseorang yang memindah-mindahkan uang dari kantong kiri ke kantong kanan dalam tubuh yang memakai baju yang sama. Hal itu hanya bisa terjadi karena pejabatnya bukan orang Indonesia dalam arti yang sesungguhnya. Karena ia bukan orang Indonesia, maka ia pun ingin mencuri harta benda bangsa ini untuk di bawa ke tempatnya seperti Belanda pernah merampok kita selama 3,5 abad. Artinya pertanyaan serius untuk para pemimpin, siapa mereka sesungguhnya.</p>
<p>Saya ingin menyerukan kepada pemimpin Indonesia dan segenap yang menggenggam kekuasaan yang dengan itu pernah amat terlanjur menyiksa rakyat, jika pun ada kekhilafan sebagai anak bangsa, lakukan apa yang dilakukan oleh mantan Presiden Korea: bunuh diri. Itu amat jantan, dan itulah &#8220;merah putih&#8221; terbaik. Ajarkan kepada bangsamu bahwa tak sepeser pun harta negara dan bangsa ini yang boleh bergeser ke kantong orang yang tak mustahak. Lebih baik mati dalam arena tobat ketimbang dicatat sebagai budak versi baru dengan modal stolen asset.</p>
<p>“Apa kau kira Tuhan itu goblok sepertimu?” Itulah yang selalu hadir dalam pikiran mantan Presiden Korea hingga memilih bunuh diri sebagai jalan tengah untuk memberi pertanggungjawaban kepada negara, bangsa, dunia dan Tuhan. Terimakasih, kawan. Kau telah memberi pendidikan bagi para pencuri penguasa sistem. Nah, keluar dari perbudakan, mesti mampu mengambil nilai-nilai terbaik dari kelima bangsa terbaik itu. Mereka berhasil, kata orang-orang, karena mampu mempergunakan otak depannya. Front brain people, bangsa yang hidup dengan menggunakan otak depannya.</p>
<p>Dibutuhkan harga diri, dan bukan saja keberanian dan kepandaian untuk tegak sebagai bangsa di tengah pergulatan yang amat kejam pada abad ini. Saya melihat itulah yang ditunjukkan Mahmud Ahmadinejad kepada dunia. Ia ingin merubah dunia, dan dunia barat jelas keberatan. Perhatikan apa yang dilakukan oleh aliansi barbar itu di sana, juga di Mesir, di Tunis dan di Libya sambil meyakinkan kolaborator dungu di sekitar Timur Tengah itu yang lama-kelamaan tak risih lagi dengan kucuran darah di Palestina, tetangga dekat mereka. Rakyat Timur Tengah  ingin dibuat kacau dengan mempergunakan sejumlah agen luar mau pun lokal sebagai budak untuk menginterupsi perkembangan Timur Tengah.</p>
<p>Saya hendak berseru kepada dunia: Mahmud Ahmadinejad tak boleh sendirian dalam pertarungan mempertaruhkan martabat dan idiologi ini. Harus lebih banyak kepalan tangan ke udara menyerukan kejujuran, keadilan dan saling menghargai. Saya merasa Mahmud Ahmadinejad bukan saja berdiri tegak mewakili dirinya sendiri, rakyat Iran, dan  warga muslim dunia. Tetapi ia telah menyuarakan dengan begitu berani penderitaan terbaru produk kekejaman dunia yang dipimpin Amerika dan negara jahat lainnya. Apa yang diperbincangkan dalam konferensi Asia Afrika di Bandung tempo hari, pada dasarnya itu jugalah suara Mahmud Ahmadinejad. Omong kosong tuduhan tentang penyalah-gunaan nuklir itu. Ibaratkanlah pagi ini kita ingin makan burung dengan cara menangkap dengan ketapel. Semua lidah di dunia tahu enaknya burung. Lidah Amerika, lidah India, lidah Korea, lidah Jepang, lidah Iran, lidah cina. Semua boleh tangkap dan pergunakan ketapel masing-masing. Nah, mengapa semua orang ingin makan burung tetapi hanya Amerika yang boleh memakai alat tangkap seperti ketapel? Jika ingin punya ketapel, sogok ke Amerika dulu, serahkan lidahmu dulu untuk dipijaknya barulah boleh memiliki ketapel yang ukuran kekuatan tembakannya sudah ditentukan oleh Amerika. Siapa Amerika itu? Sombong benar dia. Itulah yang dimarahi Mahmud Ahmadinejad. Ikut dia. Dukung Mahmud Ahmadinejad.</p>
<p>Long life education. Kita pun pantas amat kagum kepada 3 the founding fathers Soekarno, Hatta dan Sjahrir dan tak rela menyebutnya secara terpisah. Ia akan mempersatukannya dalam satu tarikan nafas: SUHATSJAH (Soekarno, Hatta dan jahrir). Tetapi untuk sebuah alasan akan ada orang yang akan ”mendiskriminasi” Soekarno dan Hatta tanpa segan-segan. Sjahrir adalah idola beberapa orang dalam berfikir, bahkan membandingkannyadengan Syiah (untuk memaksudkan Ali) dalam hal kepeloporan berfikir.</p>
<p>Marilah meluangkan sedikit waktu untuk mengikuti cermat perkelahian besar yang pernah terjadi di bumi ini dan menggunakannya sebagai patron analisis untuk kejadian-kejadian di belakang hari. Kenalilah dengan amat baik pemikir kiri dunia seperti Engels, Marx, Lenin, Gevara, Jilas dan lain-lain.Jangan lupa Ibn Khaldun (Afrika) yang kaya pemikiran dan yang tanpa penghargaan terhadap hak intelektual begitu banyak disadur oleh pemikir di belahan bumi lain saat mereka akan membangun berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial.  Pemihakan kepada kiri maupun kanan mestinya tidak membuat kita malas memburu sejarah orang-orang paling kanan maujpun paling kanan sepanjang sejarah. Para perintis peradaban baru yang berpengaruh dalam sejarah Barat adalah ibarat tonggak baru yang mematahkan sejarah tonggak lama di Timur.</p>
<p>Pada tataran ini kita wajib menjadi cendekiawan yang tak perlu dihitung karena (hanya saja) tak mementingkan tradisi akademik yang baku dan kaku serta tak punya pangkalan institusional seperti kampus atau LIPI. Kita menjadi mahasiswa abadi dan professor abadi di sebuah universitas paling terbuka sepanjang sejarah. Kita wajib menjadi negarawan paling agung di sebuah negeri paling berjaya sepanjang sejarah, yakni negara konstruksi kontinum.<br />
(asn )</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/how-green-your-valle-and-how-rich-your-country-but-how-poor-your-people','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/how-green-your-valle-and-how-rich-your-country-but-how-poor-your-people/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Olimpiade Fisika Indonesia Tetap Raih Emas</title>
		<link>http://asahannews.com/olimpiade-fisika-indonesia-tetap-raih-emas/</link>
		<comments>http://asahannews.com/olimpiade-fisika-indonesia-tetap-raih-emas/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 May 2011 23:57:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[olimpiade fisika tel aviv]]></category>
		<category><![CDATA[tofi raih emas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2695</guid>
		<description><![CDATA[Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI) sukses mempertahankan tradisi emas dengan memperoleh 1 medali emas dan 2 Honorable Mention (HM) di Asian Physics Olympiad (APhO) ke-12 yang diselenggarakan di Tel Aviv, Israel dari tanggal 1 – 9 Mei 2011. Ada 16 negara yang mengikuti APhO tahun ini yaitu Australia, China, Hongkong, India, Indonesia, Israel, Kazakhstan, Kirgistan, Mongolia, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pemenang-olimpiade-fisika.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/pemenang-olimpiade-fisika-300x224.jpg" alt="" title="pemenang olimpiade fisika" width="300" height="224" class="alignleft size-medium wp-image-2696" /></a>Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI) sukses mempertahankan tradisi emas dengan memperoleh 1 medali emas dan 2 Honorable Mention (HM) di Asian Physics Olympiad (APhO) ke-12 yang diselenggarakan di Tel Aviv, Israel dari tanggal 1 – 9 Mei 2011. Ada 16 negara yang mengikuti APhO tahun ini yaitu Australia, China, Hongkong, India, Indonesia, Israel, Kazakhstan, Kirgistan, Mongolia, Rusia, Singapura, Sri Langka, Taiwan, Tajikistan, Thailand dan Vietnam.</p>
<p>Tahun ini TOFI hanya mengirimkan 5 siswa ke kompetisi yang sudah berlangsung 12 tahun. Peraih medali emas APhO untuk tim Indonesia adalah Evan Laksono (SMAK IPEKA Tomang Jakarta), sedangkan dua peraih Honorable Mention adalah Erwin Handoko Tanin (SMA Sutomo 1 Medan) dan Limiardi Eka Sancerio (SMAK Penabur Gading Serpong Tangerang). Kedua siswa lainnya adalah I Wayan Gede Tanjung Krisnanda (SMAN 4 Denpasar) dan Hendra Wijaya (SMA Presiden Cikarang). Tim ini dibina selama 6 bulan di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Surya di Tangerang, Banten dengan dukungan dana dari Surya Institut.</p>
<p>APhO merupakan kompetisi negara-negara Asia yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Yohanes Surya pada tahun 2000. Indonesia selalu berpartisipasi sejak APhO pertama kali ini di Indonesia, dan berprestasi sangat baik dengan pencapaian sampai tahun ini adalah 23 medali emas, 15 perak, 27 perunggu dan 35 Honorable Mention (HM). Indonesia selalu meraih medali emas di APhO sejak tahun 2005. Indonesia juga selalu berpartisipasi di International Physics Olympiad (IPhO) sejak tahun 1993 dan meraih 20 medali emas, 18 perak, 25 perunggu dan 15 HM. Indonesia secara konsisten meraih medali emas sejak IPhO tahun 2002.</p>
<p>Tim TOFI di APhO tahun ini dipimpin oleh 3 dosen dari STKIP Surya yaitu Dr. Hendra Kwee, Dr. Zainul Abidin dan Dr. Herry Kwee. Alumni TOFI 2010, Kevin Soedyatmiko dari SMAN 12 Jakarta, juga membantu sebagai salah satu staf tim tahun ini.</p>
<p>Kebanyakan pimpinan tim tahun ini menilai bahwa soal eksperimen APhO ini sangat sulit. Kesulitan utama terdapat pada soal kedua mengenai “Optical Blackbox”, dimana siswa diminta untuk menentukan sifat-sifat optik dari material untuk fabrikasi LCD.</p>
<p>Rombongan TOFI akan kembali ke tanah air pada tanggal 10 Mei 2011 jam 17.25 WIB. (HJK)<br />
tofi.or.id</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/olimpiade-fisika-indonesia-tetap-raih-emas','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/olimpiade-fisika-indonesia-tetap-raih-emas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KITA PIKIRKAN YANG LEBIH PROGRESIF TENTANG GANJA</title>
		<link>http://asahannews.com/kita-pikirkan-yang-lebih-progresif-tentang-ganja/</link>
		<comments>http://asahannews.com/kita-pikirkan-yang-lebih-progresif-tentang-ganja/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 May 2011 13:37:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[dampak Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[N Basis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2656</guid>
		<description><![CDATA[Asahannews ( Artikel ) Oleh Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif &#38; Swadaya (’nBASIS) Kontroversi yang pernah muncul tentang legalitas ganja selama ini harus diselesaikan dengan bijak, Barangkali ada orang yang dapat mengajukan argumen bahwa dengan pola pemakaian tertentu justru ganja berkhasiat. Lupakan itu. Justru yang lebih penting ialah pemanfaatannya bagi kehidupan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/daun-ganja-300x150.jpg" alt="ganja" />Asahannews ( Artikel )<br />
Oleh Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif &amp; Swadaya (’nBASIS)<br />
Kontroversi yang pernah muncul tentang legalitas ganja selama ini harus diselesaikan dengan bijak, Barangkali ada orang yang dapat mengajukan argumen bahwa dengan pola pemakaian tertentu justru ganja berkhasiat. Lupakan itu. Justru yang lebih penting ialah pemanfaatannya bagi kehidupan manusia (secara medis maupun untuk kepentingan industri yang berorientasi keuntungan ekonomi lainnya).</p>
<p>Melihat potensinya di daerah-daerah tertentu seperti Aceh, maka kekayaan alam ini mestinya dapat menyumbang perbaikan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Tentu saja harus disertai pengawasan khusus yang superketat;</p>
<p>Banyak negara melarang penanaman ganja. PP 1/1980 tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, dan Ganja yang hanya diberlakukan khusus bagi lembaga pendidikan atau lembaga pengetahuan setelah memperoleh izin tidak lagi memadai [http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_1_1980.pdf].</p>
<p>JK Angkat Bicara. Tak seperti biasanya sebagai interpreneur yang cekatan, kali ini Anda bicara seperti bagian dari rezim yang senang menakut-nakuti rakyat. Maksud saya, ketika hari ini ucapan Anda tentang ganja yang diblow up oleh media. Anda semakin tak bergairah lagi berindonesia tampaknya [http://nbasis.wordpress.com/2009/07/02/debat-capres-putaran-iii-sang-mahaguru-jk-vs-sby-artinya-lebih-baik-sby-buang-badan/]. Di tengah maraknya berbagai isyu seperti teroris lokal dan internasional, NII dan Al-Zaitun, Ahmadiyah dan kasus-kasus korupsi yang tak tertanggulangi, Anda seolah membuka opini baru.Pak JK, Anda pasti tahu bagaimana mengkalkulasi keuntungan besar bagi negara dan bangsa jika  Komoditi Ganja dijadikan sumber pendapatan nasional.</p>
<p>Sebelumnya ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah sebagai pengguna ganja dan bahan-bahan terlarang lainnya, kecuali sampai hari ini memang sebagai perokok berat. Jadi saya bukanlah seseorang yang dalam ketergantungan terhadap ganja melakukan sesuatu untuk menyenangkan diri sendiri. Tidak.</p>
<p>Saya juga bukan ahli hukum atau ahli farmasi atau ahli analisis keamanan nasional. Hal yang saya tahu ialah, bahwa saya tak perlu menjadi farmakolog dan ahli perkebunan untuk berbicara tentang pembudidayaan komersil ganja ini untuk kemaslahatan.</p>
<p>Apa yang selama ini kita ketahui tentang ganja. Dalam berbagai sumber tertulis umumnya diperdapat kesamaan keterangan bahwa ganja pertama kali ditemukan 8000 SM. Sesuai keadaan waktu itu ganja umumnya digunakan sebagai salah satu bahan tekstil. Dalam kaitan pendekatan hukum dan keamanan di banyak negara, dewasa ini umumnya ganja lebih dikaitkan sebagai jenis tumbuhan yang disebut pemicu dalam penciptaan euforia pemakainya.</p>
<p>Memang tumbuhan ganja memiliki sejenis zat psikoaktif yang lazim disebut tetrahydrocannabinol (THC) [http://www.ch.ic.ac.uk/vchemlib/mim/bristol/thc/thc_text.htm].</p>
<p>Dalam banyak literatur ditemukan bahwa THC [http://www.homedrugtestingkit.com/thc.html] dalam ganja terdiri dari Delta -9-THC dan Delta -8-THC. Delta -9-THC [http://delta-intkey.com/angio/images/canna675.gif] mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya.</p>
<p>Meskipun masih amat diperlukan uji laboratorium yang akurat, namun mengikuti pandangan umum tentang ganja, sejumlah kemanfaatan banyak diperoleh dari jenis tumbuhan ini. Misalnya, tidak sedikit ilmuwan medis yang percaya bahwa Delta -9-THC dapat dijadikan bahan pengobatan berbagi penyakit, di antaranya kanker, tumor, kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lain-lain.</p>
<p>Marijuana Centre di Inggeris yang konon disebut-sebut aktif melakukan penelitian juga menemukan kegunaan yang terdapat dalam tumbuhan ganja, misalnya seperti tonic (penguat), analgesic, penghilang rasa sakit, dan penenang.</p>
<p>Akan halnya efek yang yang dapat meningkatkan nafsu makan, para ahli medis meyakini tumbuhan ganja dapat menghasilkan bahan yang bagus untuk konsumsi penderita AIDS dan anorexia nervosa yang selera makannya memang perlu dibangkitkan.</p>
<p>Sebetulnya tidak dapat dibantah bahwa ganja bukanlah sejenis komoditi yang konotasinya melulu negatif. Hanya saja membayangkan akibatnya bagi kehidupan manusia terutama generasi muda, banyak negara memberlakukan pelarangan ketat dengan ancaman hukum pidana berat bagi pemakai mau pun pengedar. Namun hingga hari ini sulit menemukan bukti kemajuan signifikan dalam upaya hukum untuk pemberantasannya.</p>
<p>PTPN Khusus Ganja. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di Indonesia ada aturan tentang pertanian ganja (PP 1/1980 tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, dan Ganja). Tetapi PP ini adalah aturan yang diberlakukan khusus bagi lembaga pendidikan atau lembaga pengetahuan setelah memperoleh izin. Untuk mewadahi kebutuhan pembukaan perkebunan khusus  ganja di Indonesia tentu diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan lebih rinci pengaturannya dibanding PP 1/1980.</p>
<p>Ini tentu dengan asumsi kuat bahwa komoditi ini bermanfaat besar tidak cuma untuk keperluan medis tetapi juga ekonomi dalam arti luas.</p>
<p>Mungkin orang berfikir tentang sulitnya menjamin keamanannya. Itu betul. Tetapi bukan berarti tidak ada cara untuk menjawab kekhawatiran itu. Sebagai perbandingan banyak industri yang produknya amat berbahaya jika disalahgunakan seperti industri persenjataan, industri kimia dan bahkan industri percetakan uang.</p>
<p>Banyak bahan senjata pembunuh atau senjata api beredar illegal di masyarakat, banyak c4  digunakan untuk tujuan teror dan banyak uang palsu beredar, toh semua itu tidak mungkin menutup peluang untuk penyediaan kebutuhan legal.</p>
<p>Irwandi Yusuf. Sudah umum diketahui bahwa Aceh [http://aneh-ajaib.blogspot.com/2009/07/fenomena-ganja-aceh-potensi-atau.html] yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Irwandi Yusuf adalah penghasil ganja terbesar di Indonesia. Saya belum pernah menyaksikan sendiri, tetapi menurut cerita banyak orang komoditi ini luar biasa suburnya di sana. Gubernur patut memulai usaha dan perjuangan untuk ini agar diperoleh persetujuan nasional. Para Legislator dari daerah pemilihan Anda perlu diajak berjuang untuk ini, termasuk 4 anggota DPD itu. Anda tidak sendirian.</p>
<p>Saya amat faham mengapa suatu ketika Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar pernah bernazar bahwa pada tahun 2015 tanaman ganja yang amat luas itu di Aceh sudah harus habis[http://www.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=367%3Aganja-aceh-dan-kepentingannya-untuk-terapi-medis&amp;catid=117%3Akesehatan]. Tentulah dia sedang berbicara amat politis sebagai upaya untuk menghilangkan stigma atau mengukir image dan kepercayaan publik nasional. Tetapi nazar itu tidak bijak sama sekali.</p>
<p>Pada saatnya nanti  Yang Mulia Presiden SBY, Ketua DPR-RI, Ketua MPR-RI, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kepolisian, Panglima TNI, semua petinggi di negeri ini dan semua anggota legislatif di Aceh (provinsi maupun Kabupaten/Kota), amat diperlukan dukungannya.</p>
<p>Mensyukuri nikmat dari karunia yang diberikan oleh Allah SWT kepada Indonesia adalah sebuah misi yang tak habis-habisnya, dan itu memerlukan kecerdasa. Indonesia bisa.<br />
( asn )</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/kita-pikirkan-yang-lebih-progresif-tentang-ganja','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/kita-pikirkan-yang-lebih-progresif-tentang-ganja/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wabah Penyakit Sesat Fikir Menyerang Asahan?</title>
		<link>http://asahannews.com/wabah-penyakit-sesat-fikir-menyerang-asahan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/wabah-penyakit-sesat-fikir-menyerang-asahan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 07 May 2011 08:33:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KISARAN]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[anak asahan]]></category>
		<category><![CDATA[kekuatan berpikir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2647</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel anak asahan ) Ketika memperkenalkan &#8220;gerakan pemikiran untuk Asahan Bersih&#8221;, selain untuk mendorong agar Asahan bisa lebih bersih dari korupsi, salah satu misi kami adalah juga ingin mendorong terjadinya perubahan tradisi/budaya berfikir [pardigma] kawan-kawan di Asahan yang awalnya bertabiat selalu mencari tau dan mempersoalkan &#8220;siapa yang berbicara&#8221; menjadi tradisi/budaya berfikir yang mengedepankan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/anak-asahan.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/anak-asahan.jpg" alt="" title="anak-asahan" width="216" height="123" class="alignleft size-full wp-image-2648" /></a>asahan ( artikel anak asahan )<br />
Ketika memperkenalkan &#8220;gerakan pemikiran untuk Asahan Bersih&#8221;,  selain untuk mendorong agar Asahan bisa lebih bersih dari korupsi, salah satu misi kami adalah juga ingin mendorong terjadinya perubahan tradisi/budaya berfikir [pardigma] kawan-kawan di Asahan yang awalnya bertabiat selalu mencari tau dan mempersoalkan &#8220;siapa yang berbicara&#8221; menjadi tradisi/budaya berfikir yang mengedepankan substansi &#8220;apa yang dibicarakan&#8221;.</p>
<p>Kami berkeyakinan, Asahan akan lebih dinamis dan banyak pemikir yang mampu melahirkan gagasan-gagasan perubahan cemerlang jika saja tradisi/budaya berfikir masyarakatnya adalah mengedepankan substansi &#8216;apa&#8221; dari pada tabiat berfikir yang selalu mempersoalkan subjek &#8220;siapa&#8221;. Sayangnya, tradisi/budaya berfikir substantif yang mulai menjadi embrio di kalangan facebooker Asahan tersebut belakangan terancam mundur ke belakang karena ulah sebagian kecil oknum  yang kerap menpertontonkan tabiat berfikir yang buruk dalam berbagai kesempatan, tidak hanya di facebook tetapi juga di darat.</p>
<p>Jika kita menganalisa dengan kerangka pemikiran &#8220;politik anti korupsi&#8221;  bisa jadi tontonan tabiar berfikir buruk tersebut merupakan &#8220;serangan balik koruptor&#8221; yang dilancarkan melalui kaki-kaki tangannya di [sebagian] LSM, pemerintahan, wartawan, dsb untuk melawan dan menghadang gerakan pemikiran anti korupsi yang pelan-pelan mulai menguat di Asahan.</p>
<p>Tabiat/Tradisi berfikir yang selalu mempersoalkan &#8220;siapa yang berbicara&#8221; seperti diatas selama ini telah membelenggu alam fikir sebagian besar kawan-kawan di Asahan sehingga kebanyakan dari mereka masuk pada jalan sesat fikir. Kondisi ini sangat mungkin untuk dirancang dengan tujuan agar isue-isue kritik atas pemerintahan yang koruptif bergeser menjadi masalah privasi dan pribadi atau bahkan konflik antar pribadi.</p>
<p>Dengan mengedepankan tabiat/tradisi berfikir yang mempersoalkan &#8220;siapa yang berbicara&#8221;, maka yang pertama kali dilakukan lawan bicara kita biasanya mencari-cari tau siapa orang yang sedang berbicara ini?, kemudian bisa jadi akan menelusuri keluarganya siapa?, untuk kepentingan apa/siapa ia berbicara? selanjutnya kita terus sibuk diajak mencari tau hal-hal [yang dianggap] negatif dan tidak substansial atas orang yang berbicara tersebut. Tidak jarang pula berujung pada fitnah dan kebohongan. Sampai akhirnya substansi gagasan yang disampaikan oleh si pembicara justeru tidak pernah dibahas. Ini adalah budaya/tradisi berfikir yang telah menjadi tabiat buruk dan tidak berkontribusi positif bagi pencerdasan anak bangsa di Asahan.</p>
<p>Ironisnya, karena tradisi/tabiat berfikir seperti ini dominan di Asahan, maka orang akan mudah sekali percaya dengan propaganda-propagana busuk serta fitnah yang disebarkan untuk menjatuhkan orang yang sedang berbicara. Ini barangkali salah satu realitas sosial, wabah penyakit sesat fikir yang telah menyerang masyarakat Asahan  bisa jadi adalah salah satu penyebab kenapa Asahan kabupaten kita tercinta ini sangat sulit untuk maju dan kurang bisa menerima gagasan-gagasan baru untuk sebuah kemajuan.</p>
<p>Bem Simpaka [5 Mei 2011]</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/wabah-penyakit-sesat-fikir-menyerang-asahan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/wabah-penyakit-sesat-fikir-menyerang-asahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Koala Sidik Jarinya Mirip Manusia</title>
		<link>http://asahannews.com/koala-sidik-jarinya-mirip-manusia/</link>
		<comments>http://asahannews.com/koala-sidik-jarinya-mirip-manusia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 May 2011 12:13:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Koala cantik]]></category>
		<category><![CDATA[Sidik Jari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2627</guid>
		<description><![CDATA[Koala Miliki Sidik Jari Mirip Manusia Jakarta – Apa mimpi buruk terburuk para penyelidik forensik? Mimpi buruk itu adalah menyeliki kejahatan di kandang koala. Kenapa? Kejahatan di kandang koala kebun binatang mungkin akan mengacaukan upaya penyelidikan detektif terbaik sekali pun. Mengapa? Karena koala, marsupial berukuran boneka yang memanjat pohon dengan bayinya di punggung itu memiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/koala.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/koala-300x150.jpg" alt="" title="koala" width="300" height="150" class="alignleft size-medium wp-image-2628" /></a>Koala Miliki Sidik Jari Mirip Manusia<br />
Jakarta – Apa mimpi buruk terburuk para penyelidik forensik? Mimpi buruk itu adalah menyeliki kejahatan di kandang koala. Kenapa?</p>
<p>Kejahatan di kandang koala kebun binatang mungkin akan mengacaukan upaya penyelidikan detektif terbaik sekali pun. Mengapa? Karena koala, marsupial berukuran boneka yang memanjat pohon dengan bayinya di punggung itu memiliki sidik jari yang hampir identik manusia.</p>
<p>Bahkan, analisa yang dilakukan menggunakan mikroskop pun sulit membedakan tonjolan berputar-putar manusia dan koala. Koala bukanlah satu-satunya selain manusia yang memiliki sidik jari. Kerabat manusia lainnya seperti simpanse dan gorila juga memiliki sidik jari.</p>
<p>Hal luar biasa mengenai sidik jari koala adalah, nampaknya koala berevolusi secara independen. Pada pohon evolusi kehidupan, nenek moyang primata dan marsupial koala modern bercabang 70 juta tahun silam.</p>
<p>Ilmuwan mengira, ujung jari koala memiliki fitur yang lebih banyak berkembang dalam sejarah evolusioner. Pasalnya, sebagian besar kerabat dekat koala, seperti wombat dan kanguru, tak mengalami hal sama.</p>
<p>Selama berabad-abad, ahli anatomi berdebat pada tujuan keberadaan sidik jari. Menurut tim ahli anatomi University of Adelaide Australia yang menemukan sidik jari koala pada 1996, sidik koala mungkin membantu menjelaskan tujuan fitur itu. Petunjuknya terletak pada cara menggenggam.</p>
<p>“Koala mencari makan dengan memanjat secara vertikal ke cabang kecil pohon kayu putih, menjangkaunya, menggenggam segenggam daun dan membawanya ke mulut,” papar para peneliti.</p>
<p>Karenanya, sidik jari dapat dijelaskan sebagai adaptasi biomekanik untuk menggenggam. Hal ini menghasilkan pengaruh mekanik pada kulit. Kekuatan ini harus tepat dirasakan untuk mengontrol gerak dan tekanan statis, makanya permukaan kulit yang terorganisasi sangat dibutuhkan. Genggaman manusia, simpanse, dan koala membantu membentuk sidik jari pada jari-jari mereka.<br />
inilah.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/koala-sidik-jarinya-mirip-manusia','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/koala-sidik-jarinya-mirip-manusia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tutorial Daftar Technorati Hingga sukses</title>
		<link>http://asahannews.com/tutorial-daftar-technorati-hingga-sukses/</link>
		<comments>http://asahannews.com/tutorial-daftar-technorati-hingga-sukses/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 May 2011 12:50:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[daftar]]></category>
		<category><![CDATA[technorati]]></category>
		<category><![CDATA[tutorial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2545</guid>
		<description><![CDATA[Dipostingan kali ini saya akan menjelaskan langkah &#8211; langkah secara rinci bagaimana cara mendaftar di technorati dan beserta cara verifikasinya. Berikut ini langkah &#8211; langkahnya: Menuju website http://technorati.com Klik &#8220;Join, lengkapi data yang dibutuhkan lalu klik “Join” Untuk melakukan aktifasi, buka email dari technorati dan klik link aktifasinya, Setelah account Anda aktif, cari dan klik [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/technorati-logo.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2546" title="technorati-logo" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/05/technorati-logo.jpg" alt="" width="200" height="200" /></a>Dipostingan kali ini saya akan menjelaskan langkah &#8211; langkah secara rinci bagaimana cara mendaftar di technorati dan beserta cara verifikasinya.</p>
<p>Berikut ini langkah &#8211; langkahnya:</p>
<p>Menuju website http://technorati.com<br />
Klik &#8220;Join, lengkapi data yang dibutuhkan lalu klik “Join”<br />
Untuk melakukan aktifasi, buka email dari technorati dan klik link aktifasinya, Setelah account Anda aktif, cari dan klik “sign in” untuk masuk ke halaman profil dan selanjutnya melakukan claim blog.<br />
Mulai claim blog, dibawah profil Anda,</p>
<p>isikan url blog pada Start a blog claim, isikan misalnya http://asahannews.com , lalu klik “Claim”<br />
Halaman selanjutnya, isi formulir dengan benar:</p>
<p>Blog tittle : isi dengan tema blog Anda</p>
<p>URL : alamat blog, misal http://asahannews.com</p>
<p>Feed : rss feed blog, boleh alamat default , atau service pihak ketiga semisal feedburner</p>
<p>Linking blogs : disini dapat dicantumkan tiga blog yang memiliki link menuju blog Anda (Boleh tidak diisi)</p>
<p>Site description : keterangan blog, sesuaikan dengan tema blog</p>
<p>Site categories : beri tanda centang pada kategori yang sesuai dengan blog Anda, Anda dapat memilih lebih dari satu kategori.</p>
<p>Site tags : isi setiap sel dengan kata kunci yang berhubungan dengan isi blog Anda. Bisa satu kata maupun lebih per selnya, lalu klik “Proceed to next the step”</p>
<p>Pada halaman selanjutnya, yaitu halaman blog claim status, klik tombol “Return to profile”<br />
Lihat di bawah profil Anda, sekarang blog Anda sudah terdaftar, hanya saja masih dibutuhkan   verifikasi kode token.</p>
<p>Oleh karena itu, untuk mulai claim token, klik “Check Claim” di bawah gambar thumbnail blog Anda<br />
Dihalaman selanjutnya dapat Anda lihat teks dengan latar biru, yaitu P6JSRPPF6HGS  (berbeda untuk tiap blog), itu adalah kode token yang harus kita tulis di halaman blog kita. Posting sebuah artikel yang berisi kode token tersebut, lalu publish. Postingan terserah Anda, bisa halaman kosong hanya berisi kode token, atau sekalian artikel seperti yang sedang Anda baca ini.<br />
Setelah yakin postingan itu terpublikasi, sekarang klik tombol “Verify Claim Token” pada halaman claim technorati, dan lihat hasilnya.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/tutorial-daftar-technorati-hingga-sukses','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/tutorial-daftar-technorati-hingga-sukses/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kunci Jawaban Ujian Nasional ( UN ) Tahun 2011 ?</title>
		<link>http://asahannews.com/kunci-jawaban-ujian-nasional-tahun-2011/</link>
		<comments>http://asahannews.com/kunci-jawaban-ujian-nasional-tahun-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2011 01:43:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[BISNIS]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[TEKNOLOGI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2335</guid>
		<description><![CDATA[Menjelang Ujian Nasional tak jarang sebagian pesertanya memburu kunci jawaban untuk mendapatkan kelulusan. Yang anehnya pemburu kunci jawaban dengan mudahnya percaya dengan kunci jawaban tersebut.Sasaran utama adalah internet.Bocornya kunci jawaban dari mana ? Untuk harga kunci jawaban berpariasi, ada yang membuat tarif  Kunci jawaban UN 70 Ribu dugaan pemanfaatan teknologi HP juga sering dilakukan, kunci [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/kunci-jawaban.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/kunci-jawaban.jpg" alt="" title="kunci jawaban" width="298" height="225" class="alignleft size-full wp-image-2336" /></a>Menjelang Ujian Nasional tak jarang sebagian pesertanya memburu kunci jawaban untuk mendapatkan kelulusan. Yang anehnya pemburu kunci jawaban dengan mudahnya percaya dengan kunci jawaban tersebut.Sasaran utama adalah internet.Bocornya kunci jawaban dari mana ?</p>
<p>Untuk harga kunci jawaban berpariasi, ada yang membuat tarif  <a href="http://jatim.vivanews.com/news/read/137825-kunci_jawaban_unas_dihargai_rp_70_ribu" target="_blank">Kunci jawaban UN 70 Ribu</a> dugaan pemanfaatan teknologi HP juga sering dilakukan, <a href="http://www.antaranews.com/berita/1269355060/kunci-jawaban-un-diduga-beredar-lewat-sms" target="_blank">kunci jawaban melalui SMS</a>. Ada juga dilakukan pihak sekolah sendiri dengan melakukan pemaksaan pembayaran kunci jawaban, <a href="http://www.hariansumutpos.com/2011/04/4610/ssst-kunci-jawaban-un-bocor.htm" target="_blank"><strong>Tak Mau Bayar Rp100 Ribu, Siswa Diancam Digagalkan</strong></a> .</p>
<p>Berdasarkan hal inilah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membuka posko Ujian  Nasional (UN) 2011 untuk menerima informasi pelanggaran UN 2011.</p>
<p>Berikut ini nomor-nomor pengaduan yang bisa dihubungi masyarakat terkait UN 2011:</p>
<p><strong>Posko BSNP : </strong>021-68609998<br />
<strong>Posko Puspendik</strong>:<br />
1. Telepon : 021-385 3000<br />
2. SMS : 021-27 210210</p>
<p><strong>Posko PIH</strong>:<br />
1. Call Center: 177<br />
2. Telepon : 021-57950226 / 021-5703303<br />
3. SMS: 08111976929<br />
4. FAX : 021-5733125 <strong></strong></p>
<p>sumber informasi :http://today.co.id/read/2011/04/15/25288/inilah_nomor_pengaduan_posko_un_2011<br />
sumber fhoto :http://araskanews.wordpress.com/2009/04/21/kunci-jawaban-un-beredar-di-tangan-siswa/</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/kunci-jawaban-ujian-nasional-tahun-2011','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/kunci-jawaban-ujian-nasional-tahun-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>GP Ansor Serukan Jihad Bantu Polisi</title>
		<link>http://asahannews.com/gp-ansor-serukan-jihad-bantu-polisi/</link>
		<comments>http://asahannews.com/gp-ansor-serukan-jihad-bantu-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2011 00:34:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[TERORIS]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[bom bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[cirebon]]></category>
		<category><![CDATA[GP Ansor]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Adzikra]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2331</guid>
		<description><![CDATA[Asahannews.( Berita bom Polresta Cirebon,GP ansor ) Jakarta &#8211; Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mendesak, agar Presiden mengerahkan segala potensinya untuk menangkap aktor intelektual dibalik aksi bom bunuh diri, di masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat. Menurut Nusron, kantor kepolisian merupakan simbol dan sendi keamanan negara. &#8220;Kalau kantor polisi saja diserang, bagaimana ada jaminan keamanan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/GP-ansor.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/GP-ansor-300x150.jpg" alt="" title="GP-ansor" width="300" height="150" class="alignleft size-medium wp-image-2332" /></a>Asahannews.( Berita bom Polresta Cirebon,GP ansor )<br />
Jakarta &#8211; Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid mendesak, agar Presiden mengerahkan segala potensinya untuk menangkap aktor intelektual dibalik aksi bom bunuh diri, di masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat.</p>
<p>Menurut Nusron, kantor kepolisian merupakan simbol dan sendi keamanan negara. &#8220;Kalau kantor polisi saja diserang, bagaimana ada jaminan keamanan di tempat-tempat umum lainnya. Ini jelas-jelas menantang untuk perang,&#8221; tegasnya kepada INILAH.COM, Sabtu (16/4/2011).</p>
<p>Tindakan ini, katanya, tidak mungkin dilakukan org biasa. &#8220;Ini pasti teroris yang terlatih yang melakukakan, negara harus tegas dan turun tangan,&#8221; cetusnya.</p>
<p>&#8220;Demi menjaga keamanan negara dan keselamatan umat manusia, Ansor mewajibkan kepada anggotanya untuk jihad membantu aparat negara menangkap teroris dan pelaku peledakan bom,&#8221; tandasnya.<br />
‎<br />
Semua komponen bangsa, katanya, harus bersatu melawan tindakan radikal. &#8220;Ancaman ini sudah nyata. Presiden harus turun tangan menyatukan semua komponen bangsa. Buang energi yg tidak perlu. Lawan teroris dan radikalisasi yg sudah nyata di Indonesia,&#8221; serunya. [lal]<br />
sumber : inilah.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/gp-ansor-serukan-jihad-bantu-polisi','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/gp-ansor-serukan-jihad-bantu-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wabah Ulat Bulu</title>
		<link>http://asahannews.com/wabah-ulat-bulu/</link>
		<comments>http://asahannews.com/wabah-ulat-bulu/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Apr 2011 02:35:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BENCANA]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[ulat bulu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2291</guid>
		<description><![CDATA[Ulat Bulu Mewabah Karena Pemangsanya Berkurang . Jakarta &#8211; Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Andi Arief menuturkan penyebab berkembangnya wabah ulat bulu di Jakarta dan sejumlah wilayah lain di tanah air. Menurutnya, ulat bulu mewabah karena rendahnya populasi predator alami ulat bulu. &#8220;Ulat bulu secara alami mempunyai musuh alami baik pada tingkat telur, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/ulat-ilustrasi.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2292" title="ulat-ilustrasi" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/ulat-ilustrasi.jpg" alt="" width="285" height="229" /></a><strong><span style="color: #993300;"><em>Ulat Bulu Mewabah Karena Pemangsanya Berkurang .</em></span></strong><br />
Jakarta &#8211; Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Andi Arief menuturkan penyebab berkembangnya wabah ulat bulu di Jakarta dan sejumlah wilayah lain di tanah air. Menurutnya, ulat bulu mewabah karena rendahnya populasi predator alami ulat bulu.</p>
<p>&#8220;Ulat bulu secara alami mempunyai musuh alami baik pada tingkat telur, ulat, kepompong atau dewasa.  Dewasa ulat bulu berupa ngengat (kupu malam) aktif pada malam hari sebagai predatornya adalah kelelawar insektivor (pemakan serangga),&#8221; tutur Andi dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (14/4/2011).</p>
<p>Andi menuturkan, populasi ulat bulu belakangan tak terkendali karena adanya gangguan pada populasi pemangsanya. Hal ini mengakibatkan ulat bulu menjadi wabah yang berbahaya.</p>
<p>&#8220;Kerusakan gua kapur akibat penambangan batu kapur dapat merupakan salah satu penyebab menurunnya populasi kelelawar.  Semut rang-rang yang sangat potensial sebagai predator ulat sudah sangat jarang, karena dieksploitasi sebagai pakan burung piaraan. Burung pemakan serangga (burung jalak) sudah jarang sekali,&#8221; tutur Andi.</p>
<p>Penggunaan pestisida di lahan pertanian juga menjadi penyebab ulat bulu mewabah. Karena pemangsa serangga dari jenis bakteri dan virus juga tak mampu berkembangbiak di alam.</p>
<p>&#8220;Sedangkan penggunaan pestisida yang intensif di daerah kawasan pertanian diduga merupakan salah satu penyebabnya menurunnya parasit telur, larva dan pupa serta entomopatogen lainnya (bakteri, jamur dan virus),&#8221; tuturnya.</p>
<p>(van/mpr)</p>
<p>sumber :<br />
Elvan Dany Sutrisno &#8211; detikNews.com<br />
fhoto : detiknews</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/wabah-ulat-bulu','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/wabah-ulat-bulu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa itu hutan kota?</title>
		<link>http://asahannews.com/apa-itu-hutan-kota/</link>
		<comments>http://asahannews.com/apa-itu-hutan-kota/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2011 11:41:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PARIWISATA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[hutan kota]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2279</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel hutan kota ) Menurut The Society Of American Forester (1974) , Hutan kota adalah sebidang lahan sekurang kurangnya seluas 0,4 Ha untuk vegetasi pepohonan dengan kerapatan minimal 10% atau jarak antar pohon maksimal 10 meter dan dalam komunitas yang utuh/kompak. Menurut Grey dan Deneke (1986) , Hutan kota adalah sebidang lahan dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/hutan-kota.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/04/hutan-kota-300x236.jpg" alt="" title="hutan-kota" width="300" height="236" class="alignleft size-medium wp-image-2280" /></a>asahan ( artikel  hutan kota )<br />
Menurut The Society Of American Forester (1974) , Hutan kota adalah sebidang lahan sekurang kurangnya seluas 0,4 Ha untuk vegetasi pepohonan dengan kerapatan minimal 10% atau jarak antar pohon maksimal 10 meter dan dalam komunitas yang utuh/kompak.</p>
<p>Menurut Grey dan Deneke (1986) , Hutan kota adalah sebidang lahan dalam kota yang terdiri atas komponen fisik dengan vegetasi pohon dengan membentuk lingkungan yang spesifik.</p>
<p>Menurut PP 63 TH 2002 , Hutan kota adalah sebidang lahan yang bertumbuhan pohon pohon yang kompak dan rapat didalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak yang luasnya minimal 0,25 hektar , yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.</p>
<p>Secara akademis , Hutan kota adalah sebidang lahan dalam kota , ditumbuhi asosiasi pepohonan yang kehadirannya mampu menciptakan kondisi iklim mikro yang berbeda dengan di luarnya.<br />
Untuk kebijakan daerah : Sebidang lahan dalam kota yang ditumbuhi pepohonan yang terdapat pada berbagai penggunaan lahan yang membentuk iklim mikro dan memiliki salah satu atau beberapa fungsi .</p>
<p>Manajemen Yang Harus Dilakukan Di Dalam Membangun Hutan Kota:<br />
(1) Colaborative Management ( Partnership ) perlu keterlibatan banyak stake holder.<br />
(2) Sektor kehutanan bertugas sebagai pembimbing teknis dan pengadaan bibit.<br />
(3) Sektor Pekerjaan Umum , bertugas untuk mendata luas lahan sempadan sungai , sempadan pantai serta mata air.<br />
(4) Berbagai Sektor yang memiliki otoritas lahan sebagai pelaksana.<br />
(5) Masyarakat pemilik lahan dibimbing untuk mempertahankan kualitas SDA ini</p>
<p>sumber : </p>
<p>http://hutankota.org/index.php?option=com_content&#038;view=article&#038;id=1119:definisi-hutan-kota&#038;catid=96:berita&#038;Itemid=377</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/apa-itu-hutan-kota','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/apa-itu-hutan-kota/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penutupan Festival Nasyid Kabupaten Asahan 2011</title>
		<link>http://asahannews.com/penutupan-festival-nasyid-kabupaten-asahan-2011/</link>
		<comments>http://asahannews.com/penutupan-festival-nasyid-kabupaten-asahan-2011/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Mar 2011 05:55:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HIBURAN]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[KESENIAN]]></category>
		<category><![CDATA[KISARAN]]></category>
		<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[MUSIK]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SENI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[vestival nasyid asahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2246</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( Berita Kisaran Kabupaten Asahan, Festival nasyid ) Pelaksanaan Festival Nasyid Kabupaten Asahan telah selesai dan ditutup oleh Wakil Bupati Asahan H.Surya BSc pada Hari Minggu tanggal 27 Maret 2011. Pelaksanaan Festival Nasyid di ikuti oleh 25 Kecamatan Putra dan putri. Sebagai pemenang Juara I Grup Nasyid Putra Kecamatan Tanjung Balai dan Pemenang Ke [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/nasid-putra-buntu-pane-300x2291.jpg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/nasid-putra-buntu-pane-300x2291.jpg" alt="" title="nasid-putra-buntu-pane-300x229" width="300" height="229" class="alignleft size-full wp-image-2388" /></a>asahan ( Berita Kisaran Kabupaten Asahan, Festival nasyid )<br />
Pelaksanaan Festival Nasyid Kabupaten Asahan telah selesai dan ditutup oleh Wakil Bupati Asahan H.Surya BSc pada Hari Minggu tanggal 27 Maret 2011. Pelaksanaan Festival Nasyid di ikuti oleh 25 Kecamatan Putra dan putri.<br />
Sebagai pemenang Juara I Grup Nasyid Putra Kecamatan Tanjung Balai dan Pemenang Ke II Kecamatan Buntu Pane. Pemenang ke III Kecamatan Kisaran Timur. Dan untuk putri dimenangkan oleh kecamatan Kisaran Timur sebagai juara I.</p>
<p>Syahrizal Pulungan Official Nasyid Kecamatan Buntu Pane mengatakan : Grup Nasyidnya sebagai pemenang ke II untuk grup Putra merasa sangat berbahagia dan ke depan kecamatan Buntu Pane merasa optimis akan menjadi yang terbaik, ” harapan saya  nantinya ada cikal bakal dari usia anak anak untuk dilatih menjadi pemain nasyid sehingga budaya Luar tidak menggerogoti kejiwaannya, apalagi seni nasyid sangat kental dengan nuansa keagamaan”.Hal ini juga tak lepas dari dukungan Kepala Desa Perkebunan Sei Silau Syahrial Rambe dan pembina nasid M.Arifin yang turut membantu kesuksesan ini, begitu juga Tim Imtaq Kecamatan Buntu Pane Khususnya Tim Imtaq desa Perkebunan sei Silau yang diketuai oleh Sutrisno dan sekretaris syahrizal Pulungan.</p>
<p>Bapak Camat Buntu Pane mengatakan : Sebagai pemenang ke II tak lepas dari dukungan masyarakat Buntu Pane baik secara moril maupun materil. ” Kami akan melakukan pembinaan pembinaan Nasyid di kecamatan Buntu Pane sebagai prioritas jangka pendek”sebutnya.</p>
<p>Saudara M.Hilma sebagai pelatih Nasyid Putra Buntu Pane juga menyampaikan merasa yakin untuk ke depan akan menjadi yang terbaik dilihat dari keseriusan anak didiknya menyikapi apa yang di sarankannya melalui latihan latihan yang telah dilakukan, ” saya melihat kemauan mereka sangat keras, walaupun waktu latihan yang saya berikan begitu singkat” </p>
<p>Kita tunggu tahun depan&#8230;.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/penutupan-festival-nasyid-kabupaten-asahan-2011','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/penutupan-festival-nasyid-kabupaten-asahan-2011/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BEM FKIP UNA Gelar Berbagai Perlombaan</title>
		<link>http://asahannews.com/bem-fkip-una-gelar-berbagai-perlombaan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/bem-fkip-una-gelar-berbagai-perlombaan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Mar 2011 09:47:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KISARAN]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[BEM una]]></category>
		<category><![CDATA[UNA Kisaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=2239</guid>
		<description><![CDATA[berita asahan ( Kabupaten Asahan BEM UNA ) KISARAN-METRO ; Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Asahan (BEM FKIP UNA) menggelar berbagai perlombaan yang dilaksanakan 21-23 Meret. Kegiatan ini merupakan salahsatu langkah mewujudkan mahasiswa yang cerdas, sehat, aktif dan religius. Kepada METRO, Ketua BEM Irwansyah dan Sekretaris Umum Dian Pranata Putra menerangkan, perlombaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/una.jpeg"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2011/03/una.jpeg" alt="" title="una" width="220" height="230" class="alignleft size-full wp-image-2240" /></a>berita asahan ( Kabupaten Asahan BEM UNA )<br />
KISARAN-METRO ; Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Asahan (BEM FKIP UNA) menggelar berbagai perlombaan yang dilaksanakan 21-23 Meret. Kegiatan ini merupakan salahsatu langkah mewujudkan mahasiswa yang cerdas, sehat, aktif dan religius.<br />
Kepada METRO, Ketua BEM Irwansyah dan Sekretaris Umum Dian Pranata Putra menerangkan, perlombaan yang akan dilaskanakan, antara lain, lomba pidato Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, lomba MTQ, Tahfiz , pop song, Nasyid, serta busana muslim yang diikuti 101 mahasiswa dari berbagai tingkatan FKIP dan dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menghadirkan Al Ustad Khairil Abadi dari Tanjung Balai untuk memberikan tausiah di hadapan ratusan mahasiswa yang digelar di halaman FKIP Universitas Asahan, Rabu (23/3).<br />
Dian menambahkan, para pemenang akan diberikan trofi, piagam penghargaan dan uang pembinaan. Sementara, Irwansyah dan Dian Pranata Putra menuturkan, bahwa kegiatan ini adalah awal dari kerja BEM yang baru saja dilantik. “Kegiatan ini merupakan salahsatu bukti bahwa kita memang eksis dan mempunyai tanggung jawab moral kepada kawan-kawan di FKIP UNA,” ujarnya. (mar/ara)<br />
sumber : metrosiantar.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/bem-fkip-una-gelar-berbagai-perlombaan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/bem-fkip-una-gelar-berbagai-perlombaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menuju Asahan Bersih</title>
		<link>http://asahannews.com/menuju-asahan-bersih/</link>
		<comments>http://asahannews.com/menuju-asahan-bersih/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2010 01:46:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1919</guid>
		<description><![CDATA[Asahan ( Artikel ) Penulis : Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU Medan, Koordinator Umum ‘nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif&#38;Swadaya). Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan TA 2009 terhadap Total Pendapatan Daerah hanya 3,2 %, dan rasio PAD terhadap Total Belanja Daerah 3,1 %. Hal yang juga mesti membuat aktivis anti korupsi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Asahan ( Artikel )<br />
Penulis :<br />
Shohibul Anshor Siregar, dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU Medan, Koordinator Umum ‘nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif&amp;Swadaya).</p>
<p><img class="alignleft" src="http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs593.snc3/31284_122051507814105_100000277707997_225668_8242896_n.jpg" alt="asahan bersih" width="320" height="227" />Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan TA 2009  terhadap Total Pendapatan Daerah hanya 3,2 %, dan rasio  PAD terhadap Total Belanja Daerah 3,1 %. Hal yang juga mesti membuat aktivis anti korupsi bertanya kritis tentulah “Mengapa rasio Belanja Bantuan Sosial terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai mencapai 110,3 %”. Karenanya, gerakan anti korupsi amat diperlukan.</p>
<p>Mari satukan hati dan perbuatan untuk ubah Asahan kita menjadi lebih baik dan bersih. Kalau semuanya frustasi, apatis apalagi sampai permisif ikut menjadi bagian yang kotor, 1000 tahun lagipun jangan harap fajar baru akan menyingsing di Asahan.</p>
<p>Kalimat di atas tertera pada sebuah akun facebook yang diberinama Bem Simpaka. Dia punya teman 1.099 di jejaring itu. Tak ada informasi yang cukup tentang orang  yang menamakan diri Bem Simpaka ini. Tetapi dalam perhelatan pemilukada kali ini ia banyak menggugah.</p>
<p>Di antara gugahan terakhir yang dia berikan ialah Gerakan Untuk Asahan Bersih. Dia telah menyiapkan dan menyebarkan video versi duet artis lokal yang dapat diunduh gratis di akunnya itu. Judulnya Untuk Asahan Bersih (UAB) yang berisikan ajakan “gandeng tangan melawan korupsi”. Tidak terhindari kesan bahwa lagu ini tampaknya disiapkan untuk menyongsong pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2010-2015, Taufan Gama Simatupang dan Surya. Konon dirancang pula untuk menggelar lagu itu dalam konteks pelantikan, meski caranya bagaimana, belum jelas.</p>
<p>Ketika pertama kali menyimak, saya langsung tertarik dan memberi komentar demikian: “Dengan durasi 3:40 gerakan besar anti korupsi diharapkan berjaya di Asahan. Menghidupkan kelompok-kelompok civil society yang benar-benar bergairah, mungkin itulah agenda awalnya. Mungkin saja kelompok-kelompok kepentingan yang sudah mapan akan segera melakukan perlawanan. Siap-siaplah !!!”</p>
<p>Menyadari kekerapan “dadak-sontak datang dan pergi” perlawanan korupsi di tanah air, memang sering menjadi kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa basis kultural dan politik perlawanan terhadap korupsi masih amat lemah. Kekuatan korupsi mampu menelannya seketika, dan kekuasaan korupsional yang begitu dahsyat bisa menyunglap alam pikiran dan filsafat hukum secra mekanismenya di negeri ini.</p>
<p>Karena itulah komentar kedua diposting, berbunyi: “Jumlah dan potensi anti korupsi di Indonesia amat kecil. Hanya rakyat jelata yang masih berfikir tentang perang melawan korupsi. Kita hargai dan kita dukunglah gerakan ini bergema di Asahan. Dari Asahan membersihkan Indonesia. Dan jika kedua tokoh yang terpilih jadi Bupati &amp; Wakil ini adalah tokoh doyan korupsi, tantangan dan perlawanan pertama adalah mereka berdua. Bagi segenap tim pemenangannya, berjanjilah mengawal pemerintahan itu agar berbaktio untuk rakyat, nihil korupsi”.</p>
<p>Dengan posting di atas saya ingin Bem Sempaka dan jaringannya berusaha lebih konsepsional dan tidak membiarkan urusan ini menjadi urusannya sendiri, melainkan memperluasnya menjadi urgensi masyarakat Asahan secara keseluruhan. Karena itu saya gugah ia dengan posting berikut : “Deklarasi perang baru terhadap KKN dari Asahan. Mampukah niat tulus dan kebenaran serta perlawanan ini menggelinding bagai bola salju melindas koruptor di seluruh Indonesia? Tampaknya Asahan tak sabar lagi menunggu SBY berpidato apologi pada etape berikutnya. Asahan sudah amat yakin rethorika tidak mengurangi jumlah koruptor”.</p>
<p>Sebetulnya saya sedang memancing agar ia mau lebih detil merinci strategi gerakan yang akan dilakukannya bersama seluruh jaringannya dalam mengawal pemerintahan Asahan di bawah kepemimpinan Taufan Gama Simatupang dan Surya. Karena itulah saya ingin berdiskusi lebih panjang lebar. Tentulah untuk gerakan Bem Sempaka harus diberi apresiasi dan dorongan. Diharapkan sekali gerakan ini dapat menjadi awal dari keseriusan Indonesia yang akan menggelinding bagai bola salju dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi extra ordinary crime itu. Jawaban yang ia berikan berikutnya adalah :</p>
<p>Draft Komitmen</p>
<p>Tentu gerakan anti kprupsi di Asahan sadar betul bahwa tugas mengawal pemerintahan ini begitu berat dan bahkan bisa menjadi ancaman keselamatan jiwa, karena kekuatan korupsi di negeri ini amat dahsyat. Jika memang benar-benar ingin melakukan tugas ini, amat perlu bersama seluruh rakyat. Sebuah draft saya siapkan demikian:</p>
<p>Draft KOMITMEN BUPATI DAN WAKIL BUPATI</p>
<p>KABUPATEN ASAHAN PERIODE TAHUN 2010-2015</p>
<p>Dengan Rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa</p>
<p>Kami, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan terpilih periode Tahun 2010-2015 dengan sungguh-sungguh menyatakan komitmen sebagai berikut:</p>
<p>1. Komitmen menjalankan pemerintahan berdasarkan paradigma tafaqquh fiddien (patuh kepada tuhan) wa tafaqquh finnas (setia kepada rakyat).<br />
2. Komitmen melaksanakan perang baru terhadap KKN dengan mengawali pembuatan peta korupsi lokal. Dalam pembuatan peta korupsi lokal itu dilibatkan para stakeholder mewakili institusi pendidikan tinggi, keagamaan, LSM, Kepolisian, Yudikatif dan Legislatif. Satu pekan setelah dilantik akan memusyawarahkan secara bersama dengan DPRD Kabupaten Asahan untuk merumuskan usul perubahan UU anti korupsi dengan penegasan keniscayaan pemberlakuan metode pembuktian terbalik dan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.<br />
3. Komitmen membangun keseimbangan ekonomi berbasis kerakyatan dengan keserasian interaksional di antara pelaku ekonomi kecil, menengah dan besar dengan parameter terukur. Selain itu Upah Minimum Kabupaten (UMK) wajib diperjuangkan untuk memenuhi standar hidup layak.<br />
4. Komitmen pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 % dari total ABPD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan dijabarkan secara teknis dengan mengutamakan peningkatan mutu interaksi kurikuler, bukan pada belanja tak langsung yang berhenti pada penyerapan anggaran oleh birokrasi pendidikan. Peningkatan mutu guru menjadi suatu keniscayaan dengan upaya peningkatan kompetenti dan kesejahteraan.<br />
5. Komitmen melakukan perbaikan infrastruktur (jalan, jembatan, parit, gedung sekolah, dll) tanpa korupsi. Kesenjangan pembangunan diakhiri dengan kebijakan penyeimbangan pembangunan dan investasi.<br />
6. Komitmen tidak akan ikut dalam pemilukada periode berikut.</p>
<p>Komitmen ini bersifat mengikat kepada kami berdua, dan apabila kelak di kemudian hari kami abaikan akan berakibat hukum kepada kami berdua sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kisaran,  … Agustus 2010 (..Ramadhan 1431 H)</p>
<p>BUPATI &amp;  WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN ASAHAN</p>
<p>PERIODE TAHUN 2010-2015</p>
<p>TAUFAN GAMA SIMATUPANG                                         SURYA</p>
<p>Dalam pikiran saya selain ditandatangi oleh Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengawali tugasnya itu, sejumlah saksi juga perlu membubuhkan tanda tangan. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara H.Syamsul Arifi, SE.,  Ketua Majlis Ulama Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengurus Organisasi Kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Al-Washliyah. Juga perlu dilibatkan Ketua PWI dan AJI, Para Ketua Organisasi Kemahasiswaan seperti HMI, IMM, PMII, dan seterusnya.</p>
<p>Penjelasan</p>
<p>Kebanyakan dari aspirasi penentangan terhadap korupsi berakhir tanpa hasil karena sama sekali tidak konsepsional dan tidak mampu menjuruskan semua energi kepada gerakan menyeluruh, sistematis dengan target-target yang terukur. Untuk sekadar mengambil contoh, SBY pada tahun 2004 dalam kampanyenya berjanji akan memimpinkan sendiri pemberantasan korupsi. Data terpercaya membuktikan Indonesia malah makin terpuruk dalam indeks persepsi korupsi selama dalam kepemimpinan SBY. Di Indonesia, bahkan di banyak Negara lainnya, lembaga-lembaga yang dibentuk untuk melakukan perang terhadap KKN malah dilawan secara sistematis oleh penguasa. Perhatikan KPK dan segala perlakuan terhadap lembaga ini.</p>
<p>Draft di atas tentu masih harus ditelaah secermat-cermatnya, didiskusikan secara bersama dan mendalam dengan stakeholder yang lain di Kabupaten Asahan. Akan ada penambahan yang amat perlu sesuai dengan kepentingan lokal (Asahan) dan para stakeholder itu yang akan segera melakukannya.</p>
<p>Pada dasarnya yang diperlukan adalah pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) yang salah satu indikatornya tentulah nihil korupsi. Tidak ada alasan substantif bagi  siapa pun untuk menolak penandatanganan naskah ini seusai pelantikan. Perhatikan naskah pelantikan dan sumpah jabatan yang selalu diwajibkan, amat sesuai dengan draft ini.</p>
<p>Secara politis penandatanganan ini juga pasti akan membuat semua rakyat ikut mengawasi, secara psikologis menjadi kontrol yang kuat bagi pejabat, bagi Gubernur Syamsul Arifin yang ikut menandatangani sebagai saksi, dan semua saksi lainnya yang dilibatkan. Mengenai jumlah dan kalangan mana saja yang dianggap tepat jadi saksi dan ikut membubuhkan tandatangannya, memang perlu dirembukkan. Maka jika hal ini tidak berhasil dimasukkan dalam agenda pelantikan, barangkali tidak ada urgensinya untuk Bem Sempaka, rakyat dan siapa pun di Asahan untuk ikut menghadiri pelantikan itu. Itu perlu didesak oleh Bem Sempaka dan seluruh jejaringnya, bahkan jika perlu berilah surat pemberitahuan demo besar-besaran (kepada pihak Kepolisian) jika agenda ini ditolak masuk dalam prosesi pelantikan.</p>
<p>Butir 1 dalam draft di atas menyadarkan bupati, wakil dan semua orang bahwa kalau beragama, akan takut korupsi. Tekanannya tentulah moralitas dan eksistensialitas sebagai insan yang mengaku beragama. Butir kedua mengepung pejabat untuk tidak hanya mau beretorika seperti Presiden SBY. Langkah yang diminta ialah, pertama membuat peta korupsi lokal sehingga memudahkan bagi penegak hukum dan semua rakyat untuk mengawasi, dan jika ada tebang pilih, semua orang segera tahu.</p>
<p>Kemudian, jangan percaya omong kosong para pejabat. Misalnya Sofyan Tan di Medan berjanji akan digantung jika korupsi. Dia tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa UU di Indonesia tidak ada memuat hukuman mati bagi koruptor. Maka jika niatnya tulus, Bupati dan Wakil Bupati akan memusyawarahkan dengan DPRD Kabupaten Asahan untuk membuat usulan perubahan UU dengan memasukkan metode pembuktian terbalik dan hukuman mati. Usulan itu disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku, ke DPR RI dan seluruh lembaga tinggi negara dan juga pihak-pihak lain yang dipandang perlu termasuk Gubernur Syamsul Arifin, SE dan DPRD Sumatera Utara.</p>
<p>Butir terakhir, 6, amat perlu. Asumsi umum ialah bahwa yang terpilih maupun yang kalah dalam pemilukada pada dasarnya sama saja. Bahkan karena jahatokrasi (kekuatan jahat) lah satu pasangan bisa lebih unggul dari yang lain. Ini sudah rahasia umum. Oleh karena itu figur Bupati dan Wakil Bupati terbaik Kabupaten Asahan sebetulnya ada di tengah masyarakat, dan ia tidak mencalonkan diri. Karena kedua orang ini sesungguhnya potensil menjadi bukan orang baik (atau kita pakai saja asumsi power tend to corrupt) maka cukuplah sekali saja. Ini menutup pintu kepada keduanya untuk berbuat merugikan masyarakat dengan perilaku korupsi. Memang dalam UU No 32 dan peraturan yang lain memberi kesempatan 2 kali menjabat untuk jabatan yang sama. Kita tidak hendak melawan itu, tetapi ingin membatasi peluang korupsi bagi mereka berdua. Kita ingin mereka ke sorga yang dijanjikan.</p>
<p>Harapan saya para aktivis gerakan anti korupsi di Asahan segera melakukan pembentukan opini publik yang gencar, meski sungguh  akan dihadang oleh kekuatan-kekuatan tertentu.</p>
<p>Asahan Kini dan Bagaimana 5 Tahun ke depan</p>
<p>Penduduk Asahan (Juni 2008) sebesar 688.529 jiwa dengan kepadatan 185 jiwa per km2. Sebagian besar penduduk tinggal di daerah pedesaan (70,56 %) dan sisanya (29,44%) di daerah perkotaan. Pada tahun 2007 PDRB Kabupaten Asahan atas dasar harga berlaku  mencapai 8,183 triliun  rupiah. Sektor pertanian memberi kontibusi utama (37,85%) disusul sektor Industri (30,36%) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 15,03 persen. Berdasarkan data sensus 2006 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan berada pada posisi 70,7 dengan catatan angka harapan hidup 68,4; melek huruf  7,2; rata-rata lama sekolah 95,6; dan pengeluaran riil perkapita sebesar 619,4.</p>
<p>Visi Pemerintah periode lalu adalah  “MembangunBersama Rakyat Mewujudkan Masyarakat Asahan yang Sejahtera” yang dibreakdown dalam rumusan misi  (1) Peningkatan dan pengembangan Sumberdaya Manusia (Human Resources) dibarengi keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara(2) Pemberdayaan kehidupan sosial dan ekonomi yang berbasis kerakyatan yang memiliki daya saing dan berwawasan lingkungan(3) Terwujudnya rasa aman dan tertib melalui upaya penegakan hukum dan HAM. (4) Terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih danberwibawa.  (5) Memberdayakan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.</p>
<p>Perhatikan butir  yang menyangkut perang terhadap KKN ada di butir 4 dan butir yang menunjukkan political will pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat dalam pola partcipatory managemen berada pada urutan terakhir.</p>
<p>Lalu jika diperhatikan illustrasi tabel pada awal halaman (top) banyak hal yang menunjukkan indikasi buruknya penerapan Good Governance dalam pemerintahan Kabupaten Asahan setidaknya dilihat dari APBD TA 2009.  Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Pendapatan Daerah hanya 3,2 %, dan rasio  PAD terhadap Total Belanja Daerah 3,1 %. Hal yang mesti membuat orang-orang seperti Bem Sempaka bertanya kritis tentulah “Mengapa rasio Belanja Bantuan Sosial terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai mencapai 110,3 %”.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/menuju-asahan-bersih','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/menuju-asahan-bersih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesimisme Yang Belum Terurai: RAKYAT MENGGUGAT</title>
		<link>http://asahannews.com/pesimisme-yang-belum-terurai-rakyat-menggugat/</link>
		<comments>http://asahannews.com/pesimisme-yang-belum-terurai-rakyat-menggugat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 03:48:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[nBASIS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1836</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pilihan nBASIS ) Terimalah, mohon, 5 pertanyaan ini dengan lapang dada. ‘nBASIS memang tidak begitu hirau apakah Anda akan membenci karena ini. Dalam pertimbangan ‘nBASIS jauh lebih penting memikirkan kelayakan atau ketidak-layakan Anda menjadi Kepala Daerah ketimbang soal (Anda) membenci ‘nBASIS. Betapa daerah ini akan mengalami degradasi yang parah jika diamanahkan kepemimpinannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://nbasis.files.wordpress.com/2008/04/logo-nbasis.jpg" alt="Nbasis" width="200" height="150" />asahan ( artikel pilihan nBASIS )<br />
Terimalah, mohon, 5 pertanyaan ini dengan lapang dada. ‘nBASIS memang tidak begitu hirau apakah Anda akan membenci karena ini. Dalam pertimbangan ‘nBASIS jauh lebih penting memikirkan kelayakan atau ketidak-layakan Anda menjadi Kepala Daerah ketimbang soal (Anda) membenci ‘nBASIS.  Betapa daerah ini akan mengalami degradasi yang parah jika diamanahkan kepemimpinannya kepada Anda, itulah concern utama ‘nBASIS.</p>
<p>Urusan membenci ‘nBASIS paling-paling berujung pada pergeseran barang sedikit kualitas shilaturrahim (bagi yang mengenal) untuk sesaat. Sedangkan urusan maslahat daerah ini tak mungkin dikorbankan apalagi selagi masih mungkin diselamatkan dalam waktu yang amat terbatas.</p>
<p>* Anda tidak kapabel, dan Anda tidak pernah tahu itu karena memang Anda tidak pernah “mengaca diri”. Ketimbang melakukan instrospeksi diri, rupanya Anda sudah lebih menyenangi (dalam waktu yang sudah cukup lama) membanggakan diri sambil amat menikmati pujian-pujian kosong dari orang-orang dekat yang kebanyakan adalah panglima talam. Anda sebenarnya, kasihan sekali, telah banyak kehilangan uang melalui tangan-tangan panglima talam ini. Anda tidak begitu menyadarinya. Sejak belum menjadi apa-apa Anda sudah memiliki bakat hipokritas yang besar dan hipokritas yang sama sekarang ada di sekeliling Anda, siap menerkam Anda dan Anda tidak mampu menyadari itu. Lalu, pertanyaan “mengapa Anda masih tetap saja ngotot menjadi Kepala Daerah padahal dari tinjauan banyak aspek Anda berada di bawah standar yang diperlukan daerah ini?”, bukanlah sebuah pertanyaan yang dapat menyentuh perasaan hati Anda. Kasep sudah.</p>
<p>* Anda tahu dari semua pasangan yang maju bersama Anda, kebanyakan calon  amat tepat disebut gugus ambruk. Jika pun harus menyebut nyaris tak ada dari kalian yang dapat dikategorikan gugus berubah, yakinlah bahwa itu tidak mengada-ada dan tidak sedang underestimated terhadap Anda dan begitu juga yang lain. Tahukah Anda bahwa fenomena tampilnya Anda dan orang-orang sekategori Anda (dalam perhelatan pemilukada ini) adalah sebuah bukti kuat atas terjadi dan berlanjutnya degradasi kenegarawanan hingga orang seperti Anda mendapat legitimasi menjadi calon Kepala Daerah 2010-2015. Rakyat dalam diamnya penuh duka telah lama menggugat, dan Anda tidak hirau itu.</p>
<p>* Jika Anda benar-benar merasa pasti bahwa modal yang Anda pergunakan untuk pemilukada ini Anda peroleh dari jalan yang tdak halal, mengapa Anda begitu berani berbohong kepada publik akan memperbaiki segala sesuatu berkenaan dengan standar hidup wargadi daerah ini? Betapa besar keberanian Anda membohongi diri sendiri dan masyarakat.</p>
<p>* Bagaimana jika Anda akan terjerat oleh mekanisme pemenangan yang meniscayakan ketergantungan terhadap korupsi yang akhirnya membawa Anda ke penjara tak lama (jika setelah menang) setelah dilantik? Anda harus sadar bahwa nanti bukan lembaga seperti KPK, Kejaksaan atau Kepolisian yang akan memulai mengendus Anda, melainkan kesadaran rakyat yang lama kecewa. Mereka akan tiba, tak lama lagi, pada suatu masa yang menentukan secara imperatif kinerja hampir semua lembaga penegak hukum kendati Anda berniat membungkam semua itu dengan uang persembahan sebagaimana lazim selama ini. Oposisi murni dan paling kuat bukan partai politik yang nyeleneh dan korup, tetapi rakyat yang bangkit dan marah semarah-marahnya.</p>
<p>* Dapatkah Anda merasakan bahwa kelima pertanyaan ini memang benar-benar ditujukan kepada Anda agar Anda segera berubah sikap untuk memberi dukungan saja kepada 1 pasangan yang pasti Anda ketahui lebih baik dari Anda dan bahkan dari semua pasangan?</p>
<p>Kelima pertanyaan di atas masih dapat Anda tambah dengan pertanyaan Anda sendiri terhadap diri Anda. Anda pasti mampu jujur membuat pertanyaan yang lebih tajam dan yang lebih memojokkan Anda sedemikian rupa. Buatlah terus pertanyaan-pertanyaan itu, dan jawablah sendiri. Yakinlah,  Anda tidak sedang tak waras dalam melakukan kontemplasi seperti itu. Anda benar-benar memerlukannya, demi keselamatan masyarakat.</p>
<p>Ketidak-warasan terbesar Anda sekarang adalah keputusan Anda maju menjadi calon Kepala Daerah. Ketakwarasan yang dilegitimasi oleh sistem dan instrumen politik yang sedang rusak separah-parahnya.</p>
<p>Jaringan Relawan untuk Suksesi Bermartabat<br />
(Relational Network for Dignified Succession)</p>
<p>Pengembangan Basis Sosial inisiatif &amp; Swadaya (&#8216;nBASIS)</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/pesimisme-yang-belum-terurai-rakyat-menggugat','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/pesimisme-yang-belum-terurai-rakyat-menggugat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hari Air Sedunia &amp; Kegagalan PDAM Tirta Silau Piasa Asahan</title>
		<link>http://asahannews.com/hari-air-sedunia-kegagalan-pdam-tirta-silau-piasa-asahan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/hari-air-sedunia-kegagalan-pdam-tirta-silau-piasa-asahan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Mar 2010 02:45:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Air Sedunia & Kegagalan PDAM Tirta Silau Piasa Asahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1804</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( Artikel Pilihan PDAM Tirta Silau Piasa Asahan ) Hari Air Sedunia dalam bahasa Inggris World Day for Water diperingati setiap tanggal 22 Maret, adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan. Kendati tiap tahun diperingati, namun tampaknya masyarakat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://profile.ak.fbcdn.net/v224/872/84/n100000277707997_2410.jpg" alt="bem simpaka" />asahan ( Artikel Pilihan PDAM Tirta Silau Piasa Asahan )<br />
Hari Air Sedunia dalam bahasa Inggris World Day for Water diperingati setiap tanggal 22 Maret, adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan. Kendati tiap tahun diperingati, namun tampaknya masyarakat Indonesia, khsususnya di Asahan belum terlalu banyak yang menegtahui semangat yang melatarbelekangi peringatan ini. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, kita tak pernah lepas dari air yang sering juga disebut sebagai sumber kehidupan.</p>
<p>Beberapa minggu lalu saya menulis catatan tentang kegagalan PDAM Tirta Silau Piasa Asahan [PDAM TSP Asahan] dalam menjalankan fungsi pelayanan publik penyediaan air bersih kepada masyarakat Asahan di Kisaran dan sekitarnya. Diskusi berkembang dan mengarah pada satu kesimpulan bahwa kegagalan PDAM Tirta Silau Piasa bukan semata-mata karena kesalahan manajemen tetapi ada indikasi [yang masih harus terus ditelusuri lebih lanjut] yang mengarah pada praktik-praktik korupsi atau setidaknya praktik perilaku koruptif.</p>
<p><img class="alignright" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2010/03/air-217x300.jpg" alt="air" />Saya bahkan melihat bahwa krisis PDAM TSP Asahan sedikit banyak memiliki kesamaan [walaupun masih jauh dari persis] dengan krisis yang dialami Bank Century sebelum akhirnya pemerintah mengambil kebijakan bailout dan FPJP. Ketika tahun 2006 s.d. 2009 PDAM TSP Asahan mengalami krisis, berawal dari dinaikkannya tarif dasar air minum lebih 100% dan berujung pada membengkaknya hutang rekening listrik sampai 500an juta rupiah. Ironisnya meskipun pemerintah kabupaten sudah menyuntik dana segar untuk mengatasi hal tersebut, namun tetap saja kabur dan tidak terjadi perubahan berarti. Sampai saat ini krisis air minum masih terjadi di Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Anehnya, bukannya memperbaiki manajemen dan mengusut indikasi penyimpangan, tetapi solusi yang ditawarkan justeru dengan membuat sumur-sumur bor di Kisaran sekitarnya.</p>
<p>Masyarakat Asahan di Kisaran dan sekitarnya tampaknya cukup puas dengan solusi sumur bor ini, sehingga mereka-pun seolah melupakan cerita tentang bobroknya manajemen PDAM TSP Asahan dan suntikan dana ratusan juta rupiah yang tidak jelas juntrungnya. Sebagian diantara mereka bahkan sudah merasa tidaklagi perlu mempersoalkan kinerja PDAM TSP Asahan yang hingga kini masih buruk, [hanya] karena mereka tidak [lagi] merasa sebagai konsumen air minum dari PDAM. Desakan untuk mengaudit PDAM TSP Asahan juga perlahan-lahan tidak lagi terdengar, Mahasiswa seperti serta merta berhenti menyuarakannya! Ada apakah gerangan?!</p>
<p>Inilah sebuah ironi dari kumpulan masyarakat yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang ditindas. Masyarakat Asahan tampaknya belum menyadari bahwa PDAM TSP Asahan diolah dengan menggunakan anggaran yang brsumber dari pembayaran pajak dan retribusi merepa yang dipungut oleh pemerintah. Artinya, masyarakat Asahan, apakah itu konsumen PDAM ataupun bukan, adalah fihak yang sesungguhnya paling dirugikan dengan gagalnya PDAM TSP Asahan. Kegagalan PDAM TSP Asahan mengakibatkan dana masyarakat Asahan yang digunakan untuk membiayai operasional PDAM &#8220;terbuang&#8221; sia-sia, karena perusahaan daerah ini tidak memberikan keuntungan dan pemasukan bagi daerah. Akibatnya masyarakat Asahan juga kehilangan hak-haknya untuk memperoleh &#8220;imbal balik&#8221; dari pembayaran pajak dan retribusi mereka melalui berbagai progran pembangunan yang seharusnya dapat dibiayai dari dana tersebut.</p>
<p>Jadi kesimpulannya, kegagalan PDAM TSP Asahan ini bukan hanya menjadi persoalan perusahaan itu sendiri, bukan pula [hanya] menjadi problem dari pelanggannya, tetapi ini adalah masalah bagi seluruh masyarakat Asahan yang selama ini dipungut pajak dan retribusi oleh pemerintah untuk membiayai perusahaan-perusahaan daerah. Momentum peringatan Hari Air Sedunia ini bisa kita gunakan untuk membuka penyadaran kita bersama. Usut kegagalan PDAM Tirta Silau Piasa! Lakukan audit segera, baik secara menajemen dan lebih-lebih lagi keuangannya! Benahi manajemen dan pengelolaan keuangannya secara profesional untuk memenuhi hak-hak masyarakat akan air bersih!</p>
<p>oleh : BEM SIMPAKA</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/hari-air-sedunia-kegagalan-pdam-tirta-silau-piasa-asahan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/hari-air-sedunia-kegagalan-pdam-tirta-silau-piasa-asahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Teknologi Fermentasi Oncom</title>
		<link>http://asahannews.com/teknologi-fermentasi-oncom/</link>
		<comments>http://asahannews.com/teknologi-fermentasi-oncom/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 31 Jan 2010 01:59:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[oncom merah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1674</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pilihan Oleh : Darussalim M.Si ) Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati dan memiliki keragaman budaya dan makanan tradisional yang sampai sekarang masih merupakan bagian kehidupan sehari-hari. Masyarakat Jawa Barat khususnya etnis Sunda memiliki makanan khas yang disebut “Oncom”. Produk makanan ini jarang atau mungkin tidak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2010/01/oncom.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1676" title="oncom" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2010/01/oncom.jpg" alt="" width="300" height="250" /></a>asahan ( artikel pilihan Oleh : Darussalim M.Si )<br />
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati dan memiliki keragaman budaya dan makanan tradisional yang sampai sekarang masih merupakan bagian kehidupan sehari-hari. Masyarakat Jawa Barat khususnya etnis Sunda memiliki makanan khas yang disebut “Oncom”. Produk makanan ini jarang atau mungkin tidak ditemukan di daerah lain di wilayah nusantara.</p>
<p>Oncom merupakan makanan hasil fermentasi bungkil kacang tanah oleh kapang Neurospora sitophila dan Rhizopus oligosporus. Bungkil kacang tanah banyak mengandung serat yang tinggi dan sulit dicerna, akan tetapi melalui teknologi fermentasi dapat diubah menjadi makanan yang berkualitas dan punya peranan penting dalam memenuhi kebutuhan protein (Winarno 1984).</p>
<p>Di daerah Jawa Barat dikenal ada dua jenis oncom yaitu oncom merah dan oncom hitam. Perbedaan keduanya terletak pada jenis kapang dan bahan baku yang digunakan. Oncom merah menggunakan bahan baku ampas tahu dan merupakan hasil fermentasi kapang Neurospora sitophila. Kapang ini memiliki strain yang bermacam-macam seperti jingga, merah, merah muda, dan warna peach (Siswono 2002). Sedangkan oncom hitam menggunakan bahan baku bungkil kacang tanah atau kulit kacang kedelai yang dicampur onggok (ampas tepung tapioka). Perbedaan warna pada oncom merah dan hitam disebabkan pigmen yang dihasilkan jenis kapang yang digunakan dalam fermentasi.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelitian, oncom mengandung air 87.46% , lemak 0.92%, protein 4.37, karbohidrat 3.05%, serat kasar 1.65%, serta mengandung mineral seperti zat besi (Fe), Kalium (K), dan Natrium (Na).  Walaupun demikian perlu diketahui bahwa kandungan gizi pada oncom tergantung pada bahan baku yang digunakan. Perbedaan kandungan gizi antara oncom merah dan oncom hitam sangat signifikan.  Misalnya oncom merah dengan bahan baku ampas tahu  mengandung protein sebesar 4.9% , sedangkan oncom hitam dengan bahan baku bungkil kacang  mengandung protein sebesar 8.6%.</p>
<p>Sumber bacaan:</p>
<p>Siswono. 2002. Oncom menutup kekurangan energi dan protein. Gizi net.com</p>
<p>Winarno. 1984.  Bahan Pangan Terfermentasi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pangan. Institut Pertanian Bogor.</p>
<p>sumber :  Darussalim M.Si</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/teknologi-fermentasi-oncom','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/teknologi-fermentasi-oncom/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsep Kecerdasan Majemuk Menurut Gardner</title>
		<link>http://asahannews.com/konsep-kecerdasan-majemuk-menurut-gardner/</link>
		<comments>http://asahannews.com/konsep-kecerdasan-majemuk-menurut-gardner/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 31 Jan 2010 01:43:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[LUAR SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Multiple Intelligence]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1671</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pilihan Oleh : Muhammad Nuh, S.Pd., M.Pd.) Teori kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence atau MI) merupakan istilah yang relatif baru yang dikenalkan oleh Howard Gardner. Jasmine (2007: 5) menjelaskan bahwa “Teori tentang Kecerdasan Majemuk (KM) adalah salah satu perkembangan paling penting dan paling menjanjikan dalam pendidikan dewasa ini”. Teori KM didasarkan atas karya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2010/01/kecerdasan-otak-manusia.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1672" title="kecerdasan-otak-manusia" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2010/01/kecerdasan-otak-manusia-300x300.jpg" alt="" width="164" height="136" /></a>asahan ( artikel pilihan Oleh : Muhammad Nuh, S.Pd., M.Pd.)<br />
Teori kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence atau MI) merupakan istilah yang relatif baru yang dikenalkan oleh Howard Gardner. Jasmine (2007: 5) menjelaskan bahwa “Teori tentang Kecerdasan Majemuk (KM) adalah salah satu perkembangan paling penting dan paling menjanjikan dalam pendidikan dewasa ini”. Teori KM didasarkan atas karya Howard Gardner, pakar psikologi perkembangan, yang berupaya menciptakan teori baru tentang pengetahuan sebagai bagian dari karyanya di Universitas Harvard. Gardner  berkenaan dengan teori tersebut, yaitu Frame of Mind (1983) menjelaskan ada delapan macam [sekarang sembilan] kecerdasan manusia yang meliputi bahasa (linguistic), musik (musical), logika-matematika (logical-mathematical), spasial (spatial), kinestetis-tubuh (bodily-kinesthetic), intrapersonal (intrapersonal), interpersonal (interpersonal), dan naturalis (naturalits). Berikut ini dijelaskan secara ringkas satu persatu dari bentuk-bentuk kecerdasan yang dimaksud oleh Gardner.</p>
<p>1) Kecerdasan Bahasa (Linguistic Intelligence)</p>
<p>Kecerdasan  bahasa erat hubungannya dengan keterampilan orang dalam menguasai bahasa tulisan dan lisan. Shearer (2004: 4) menjelaskan bahwa “Ciri utama dari kecerdasan bahasa meliputi kemampuan menggunakan kata-kata secara efektif dalam membaca, menulis, dan berbicara. Keterampilan berbahasa penting sekali untuk memberikan berbagai penjelasan, deskripsi, dan ungkapan ekspresif”. Banyak orang dengan kecerdasan bahasa yang menonjol mempunyai kemampuan dalam bersyair, atau gaya menulis yang kaya ekspresi (Gardner, 2003). Gardner percaya para penyair dan penulis berbakat mempunyai pemahaman yang kuat tentang semantik (arti kata-kata), fonologi (bunyi bahasa),  pragmatik (penggunaan bahasa), dan sintaksis (kaidah bahasa) dalam menggunakan  kata-kata  dan gagasan uniknya.</p>
<p>Komponen lain dari kecerdasan bahasa adalah memori lisan (verbal memory). Gardner (2003) menjelaskan bahwa “Kemampuan untuk mengingat informasi seperti daftar-daftar lisan yang panjang merupakan bentuk lain dari kecerdasan bahasa”. Oleh karena kekuatan memori lisan, maka mengingat dan mengulangi kata-kata yang panjang menjadi mudah bagi orang dengan kecerdasan bahasa yang menonjol. Bagi orang yang kuat memori lisannya maka gagasan mengalir dengan konstan hal ini disebabkan mereka mempunyai banyak kata-kata di dalam memori lisannya. Tanpa menghiraukan bagian khusus dari kekuatan memori lisan, penekanan terjadi baik pada bahasa tulis maupun bahasa lisan dalam kecerdasan bahasa (Gardner, 2003).</p>
<p>2)  Kecerdasan Musik (Musical Intelligence)</p>
<p>Kecerdasan yang muncul lebih awal pada manusia dibanding kecerdasan lain adalah bakat musik. Shearer (2004 : 4) menjelaskan bahwa  “Kecerdasan musikal meliputi kepekaan terhadap tangga nada, irama, dan warna bunyi (kualitas suara) serta  aspek emosional akan bunyi  yang berhubungan dengan bagian fungsional dari apresiasi musik, bernyanyi, dan memainkan alat musik”. Agar dapat dikatakan menonjol pada kecerdasan musik maka seseorang harus mempunyai kemampuan auditorial dengan baik (Gardner, 2003). Kemampuan auditorial tidak hanya menjadikan seseorang mampu mendengar dan merangkai musik saja, juga seseorang mampu mengingat pengalaman bermusik. Gardner (2003 : 102) juga menjelaskan bahwa “Kemampuan bermusik berhubungan dengan memori suara. Sekian persen dari apa yang didengar seseorang akan masuk dalam alam bawah sadarnya dan menjadi bagian pokok dari daya ingatnya”. Musik sering dimasukkan dalam ranah kecerdasan karena merupakan komponen memori. Pesinetron dan pengarang lagu adalah contoh orang-orang yang memiliki kecerdasan musik yang menonjol.</p>
<p>3)  Kecerdasan Logika-Matematika (Logical-Mathematical Intelligence)</p>
<p>Bentuk lain dari kecerdasan manusia adalah kecerdasan logika-matematika. Shearer (2004: 4) menyatakan bahwa “Kecerdasan logika-matematika meliputi keterampilan berhitung juga berpikir logis dan keterampilan pemecahan masalah”. Matematikawan bukanlah satu-satunya ciri orang yang menonjol dalam kecerdasan logika-matematika. Siapapun yang dapat menunjukkan kemampuan berhitung dengan cepat, menaksir, melengkapi permasalahan aritmetika, memahami atau membuat alasan tentang hubungan-hubungan antar angka, menyelesaikan pola atau melengkapi irama bilangan, dan membaca penanggalan atau sistem notasi lain sudah merupakan ciri menonjol dari kecerdasan logika-matematika (Gardner, 2003).</p>
<p>4)  Kecerdasan Visual-Spasial (Visual-Spatial Intelligence)</p>
<p>Kecerdasan ruang kadang-kadang disebut juga dengan kecerdasan visual-spasial. Kecerdasan ini meliputi kemampuan-kemampuan untuk merepresentasikan dunia melalui gambaran-gambaran mental dan ungkapan artistik (Shearer, 2004). Gardner (2003 : 173) mengakui bahwa “Pusat bagi kecerdasan ruang adalah kapasitas untuk merasakan dunia visual secara akurat, untuk melakukan transformasi dan modifikasi terhadap persepsi awal atas pengelihatan, dan mampu menciptakan kembali aspek dari pengalaman visual, bahkan sampai pada ketidakhadiran dari stimulus fisik yang berhubungan dengan pengalaman visualnya”. Ada banyak profesi atau ciri orang yang memerlukan kecerdasan ruang seperti, seorang pelaut memerlukan kemampuan untuk mengemudikan perahunya dengan bantuan peta; seorang arsitek dapat memanfaatkan sepetak ruang untuk membuat bangunan, dan seorang gelandang harus mampu memperkirakan seberapa jauh penyerang dapat menerima operan bola (Checkley, 1997). Kecerdasan visual-spasial berhubungan dengan objek dan ruang yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>5)  Kecerdasan Kinestetik-Tubuh (Bodily-Kinesthetic Intelligence)</p>
<p>Suatu kecerdasan yang sangat aktif yang dianugrahkan pada manusia adalah kecerdasan kinestetik-tubuh. Shearer (2004: 5) menjelaskan bahwa “Kecerdasan kinestetik menyoroti kemampuan untuk menggunakan seluruh badan (atau bagian dari badan) dalam membedakan berbagai cara  baik untuk ekspresi gerak (tarian, akting) maupun aktivitas bertujuan (atletik)”. Penari dan perenang merupakan contoh dalam mengembangkan penguasaan gerak badan mereka sesuai gerakan khusus. Ada juga kemampuan menggerakkan objek dengan gerakan kompleks, seperti pemain basebal dan pemain musik. Semua orang dengan kecerdasan kinestetik-tubuh yang menonjol mampu menggunakan otot-ototnya untuk mengendalikan gerak badannya, memiliki koordinasi tangan-mata, dan mampu menggerakkan objek untuk melengkapi sejumlah  gerak kompleks atau mengatur sebuah pesan (Gardner, 1983).</p>
<p>6)  Kecerdasan Intrapersonal (Intrapersonal Intelligence)</p>
<p>Ada dua kecerdasan yang berhubungan dengan perasaan diri sendiri. Pertama kecerdasan pribadi yang berhubungan dengan aspek internal dari seseorang. Hal itu disebut dengan kecerdasan intrapersonal. Shearer (2004: 6) menjelaskan bahwa “Fungsi penting dari kecerdasan intrapersonal ialah meliputi penilaian-diri yang akurat, penentuan tujuan, memahami-diri atau instropeksi, dan mengatur emosi diri. Jika seseorang sudah memiliki kecerdasan intrapersonal yang kuat maka ia mampu memahami dirinya sebagai pribadi, apakah menyangkut potensi dirinya, bagaimana ia mereaksi terhadap berbagai hal, dan apa yang menjadi cita-citanya (Checkley, 1997). Dengan kecerdasan intrapersonal yang baik diharapkan setiap orang mampu membuat keputusan dan menentukan perilakunya tanpa harus selalu diarahkan dari orang lain.</p>
<p>7)  Kecerdasan Interpesonal (Interpersonal Intelligence)</p>
<p>Kecerdasan kedua yang berhubungan dengan orang dan pemahaman terhadap diri sendiri merupakan hubungan interpersonal. Kecerdasan interpersonal, sebagai sisi lain dari kecerdasan intrapersonal, sangat berhubungan dengan kemampuan untuk memahami orang lain. Shearer (2004: 6) menyatakan bahwa “Kecerdasan interpersonal mendorong keberhasilan seseorang dalam mengatur hubungan antar individu. Dua keterampilan pokok itu merupakan kemampuan untuk mengenali dan menerima perbedaan antar individu dan kemampuan untuk mengenali emosi, suasana hati, perspektif, dan motivasi orang”. Contoh profesi yang pekerjaan sehari-harinya  berhadapan dengan orang, seperti guru, dokter, polisi, atau pedagang perlu lebih trampil dalam kecerdasan interpersonal supaya lebih berhasil di tempat kerja (Checkley, 1997). Namun hal itu jauh lebih sulit bagi beberapa orang yang bekerja bersama orang lain di mana mereka tidak bisa memahami atau dengan siapa mereka tidak bisa berhubungan.</p>
<p> <img src='http://asahannews.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' />  Kecerdasan Naturalis (Naturalist Intelligence)</p>
<p>Lama sekali setelah Gardner menulis bukunya, Frames of Mind, ia menemukan bentuk kecerdasan yang lain. Bentuk kecerdasan kedelapan yang dimaksud oleh Gardner adalah kecerdasan naturalis. Shearer (2004: 6) menjelaskan bahwa “Orang yang menonjol dalam kecerdasan naturalis menunjukkan rasa empati, pengenalan, dan pemahaman tentang kehidupan dan alam (tanaman, hewan, geologi)”. Ada banyak bidang pekerjaan yang menghendaki bakat naturalis, seperti petani, ilmuwan, ahli tanah, dan orang yang berciri khas mengamati perilaku alam (Shearer, 2004). Walaupun ada banyak bidang pekerjaan yang memerlukan kekuatan kecerdasan naturalis, banyak orang dapat memiliki kekuatan kecerdasan naturalis dengan pemahaman sederhana dan memahami hakikat alam.</p>
<p>Sejak buku Gardner diterbitkan tahun 1983, para pendidik telah mendiskusikan dengan antusias cara mempertimbangkan pengunaan berbagai KM di dalam kelas (Osburg, 1995). Dengan mengadopsi penggunaan dari KM di dalam kelas, dan guru memiliki perspektif KM pada materi pelajaran, maka guru dapat melihat adanya satu perbedaan dalam gaya mengajar mereka, kurikulum sebagai suatu keseluruhan, dan organisasi kelas (Shearer, 2004). Ketika guru dapat benar-benar memandang perbedaan dalam intelektual manusia, mereka akan mempunyai cara-cara efektif untuk mendidik para siswa di dalam kelas (Gardner, 2003). Menggunakan KM dalam pembelajaran merupakan satu alat efektif yang dapat membantu mencapai tujuan pendidikan (Hopper dan Hurray, 2000). Karena ada delapan kompetensi intelektual di dalam otak, maka guru dapat menyertakan beberapa cara baru dan berbeda tentang pendekatan tugas yang menggunakan satu atau lebih dari kombinasi KM.</p>
<p>Sumber Bacaan :</p>
<p>Armstrong, T. (2000). Multiple Intelligence in The Classroom. Alexandria, Virginia US : ASCD.</p>
<p>Armstrong, T. (2004). Kamu itu Lebih Cerdas daripada yang Kamu Duga. Alih bahasa : Arvin Saputra. Batam : Interaksara.</p>
<p>Gardner, H. (2003). Kecerdasan Majemuk : Teori dalam Praktek. Alih bahasa : Arvin Saputra. Batam : Interaksara.</p>
<p>Shearer, C.B. (2004). Multiple Intelligences After 20 years. Teachers College Record, 106(1), 2 -16.</p>
<p>Tulisan di atas untuk menginspirasi bagi para guru, calon guru, orang tua, dan para pakar seluruh disiplin ilmu bahwa manusia tidak ada yang bodoh. Tetapi mereka harus diberi perhatikan dalam soal cara menggunakan potensi kecedasannya. Semoga tulisan ini dapat memenuhi fungsinya.</p>
<p>sumber artikel :Oleh : Muhammad Nuh, S.Pd., M.Pd.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/konsep-kecerdasan-majemuk-menurut-gardner','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/konsep-kecerdasan-majemuk-menurut-gardner/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Istana Niat Lima Laras Batu Bara</title>
		<link>http://asahannews.com/istana-niat-lima-laras-batu-bara/</link>
		<comments>http://asahannews.com/istana-niat-lima-laras-batu-bara/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 00:15:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[BATU BARA]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[batubara]]></category>
		<category><![CDATA[Istana lima laras]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1574</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( berita sejarah lima laras ) Peninggalan Kerajaan Melayu yang Terlupakan Bagi orang-orang tua zaman dulu yang tinggal di Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara, mungkin sering mendengar atau pun mengunjungi Istana Niat Lima Laras. Istana ini merupakan salah satu peninggalan sejarah kerajaan Melayu di Asahan. Syafruddin Yusuf, Batu Bara Istana Lima Laras adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://abukhaidir.files.wordpress.com/2009/03/istana-niat.jpg" alt="lima laras" />asahan ( berita sejarah lima laras )<br />
Peninggalan Kerajaan Melayu yang Terlupakan<br />
Bagi orang-orang tua zaman dulu yang tinggal di Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara, mungkin sering mendengar atau pun mengunjungi Istana Niat Lima Laras. Istana ini merupakan salah satu peninggalan sejarah kerajaan Melayu di Asahan.</p>
<p>Syafruddin Yusuf, Batu Bara</p>
<p>Istana Lima Laras adalah sejarah yang terlupakan. Namanya kalah tenar ketimbang Istana Maimun di Medan. Walau tidak kokoh benar, Istana Lima Laras masih berdiri di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Atau sekitar 136 kilometer sebelah tenggara Kota Medan.</p>
<p>Tertarik akan keberadaan bangunan sejarah yang teronggok dan kurang mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Asahan, Batu Bara, dan Provinsi Sumatera Utara, akhirnya METRO mencoba untuk menelusuri sejarah tentang awal berdirinya kerajaan ini.</p>
<p>Sepintas dari depan terlihat warna hijau bangunan istana sudah kusam. Istana berlantai empat yang dibangun tahun 1912 itu sudah lapuk dimakan zaman dan kurang menarik lagi dikunjungi. Mungkin karena kondisinya itu juga maka dalam brosur pariwisata Sumatera Utara, Istana Lima Laras tidak tercantum lagi sebagai salah satu objek wisata.</p>
<p>Istana yang berada di atas tanah seluas 102 x 98 meter ini dibangun Datuk Matyoeda, Raja Kerajaan Lima Laras XII, putra tertua raja sebelumnya, Datuk H Djafar gelar Raja Sri Indra. Semula istana ini bernama Istana Niat, karena rencana pembangunannya berdasarkan niat Matyoeda untuk mendirikan sebuah istana untuk kerajaan itu. Sebelumnya pusat pemerintahan kerajaan Lima Laras yang tunduk pada Kesultanan Siak di Riau dan diperkirakan sudah ada sejak abad XVI, sering berpindah-pindah karena belum punya istana permanen.</p>
<p>Jika diperhatikan dari dekat istana ini, sungguh mengagumkan. Semua peralatan untuk membangunnya terdiri dari kayu yang diukir sedemikian rupa. Semua dinding, jendela, pintu, bentuknya sangat unik dan menakjubkan karena penuh dengan lukisan dan ukiran yang cantik, yang pasti dulunya dikerjakan dengan tangan. Niat Datuk Matyoeda untuk mendirikan istana bermula dari keputusan Belanda yang melarang para raja berdagang. Tidak jelas alasan larangan ini. Matyoeda yang kerap berdagang ke Malaysia, Singapura dan Thailand dan memiliki kapal besar tentu saja gusar. Apalagi pada saat keputusan keluar, beberapa armada dagangnya sedang berlayar ke Malaysia. Dengan adanya larangan ini, nasib kapal bersama isinya itu tidak terjamin lagi. Bisa disita Belanda setibanya kembali di Asahan, atau bisa tetap tinggal di Malaysia yang dulu masih bernama Malaka.</p>
<p>Sebab itulah Matyoeda berniat, jika dagangan terakhirnya selamat, hasilnya akan digunakan membangun istana. Rupanya kapalnya kembali dengan selamat. Maka dia kemudian membangun istana itu dengan biaya 150.000 gulden dan memimpin langsung pembangunan istana dengan mendatangkan 80 orang tenaga ahli dari China dan Pulau Penang, Malaysia serta sejumlah tukang dari sekitar lokasi pembangunan istana. Matyoeda bersama keluarga dan unsur pemerintahannya mendiami istana sejak tahun 1917, walaupun pada saat itu istana masih belum rampung. Waktu wafatnya pada 7 Juni 1919, sekaligus penanda berakhirnya masa kejayaan kerajaan Lima Laras. Tahun 1942 tentara Jepang masuk Asahan dan menguasai istana.</p>
<p>Kekuasaan Jepang di Indonesia sejak Maret 1942 hingga 1945 mengakibatkan keadaan yang semakin carut-marut. Tiga hari setelah jatuhnya bom di Hiroshima, Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Di saat yang sama pula, diumumkanlah pemerintah Republik Indonesia dengan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakilnya. Dengan demikian, dimulailah revolusi republik di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>Pemimpin-pemimpin pergerakan di Indonesia, mendaulat Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin tertinggi mereka, tetapi pada umumnya perkembangan revolusi di kebanyakan daerah khususnya di Sumatera Utara terlepas dari pergerakan di Jawa. Revolusi di Sumatera bermula pada Oktober 1945 pada saat tentara sekutu tiba di Sumatera untuk melucuti tentara Jepang.</p>
<p>Aktivis-aktivis pergerakan pada mulanya berperang dengan tentara Jepang yang sedang mundur untuk merebut senjata dan dengan tentara Inggris yang menduduki sebagian Kota Medan, Padang dan Palembang dan akhirnya dengan Belanda yang mengambil alih dari Tentara Inggris pada akhir tahun 1945. Pada masa itu, kebencian rakyat semakin meluap karena kebanyakan raja-raja itu dianggap tidak memberikan sokongan kepada pergerakan pro Republik (kecuali Sultan Siak), ditambah lagi tersebar pula kabar bahwa raja-raja itu telah menghubungi Belanda dengan harapan dapat memulihkan kembali kedudukan mereka, begitu juga dengan kerajaan Melayu di Batu Bara.</p>
<p>Pergerakan anti kaum bangsawan kian merebak dan pemimpin republik tidak berkuasa menahannya. Dalam pada itu, beberapa pemimpin politik yang opportunis, dua di antaranya adalah Karim Marah Sutan dan Luat Siregar dari Partai Komunis Indonesia, menggunakan pergerakan anti kaum bangsawan ini sebagai landasan untuk memperkuat landasan kekuatan politik mereka. Untuk mencapai tujuan ini, mereka membangkitkan sentimen rakyat sampai akhirnya tercetuslah Revolusi Sosial di mana raja-raja dan keluarganya dibunuh beramai-ramai dengan kejam dan hartanya dirampas. Selain dari para bangsawan, para perusuh juga membunuh kalangan profesional yang berpendidikan barat, terutama mereka yang hidup mengkuti gaya hidup barat. Oleh karena itu, beberapa orang pro nasionalis dan keluarganya juga turut dibunuh. Di dalam kemelut ini, keganasan dialihkan pula kepada golongan tradisional (Tengku dan Raja) yang selama ini dianggap oleh golongan petani sebagai pro Belanda dan pro kolonial. Keluarga Kesultanan Deli dan Serdang terselamatkan berkat penjagaan tentara Sekutu yang sedang bertugas di Medan untuk menerima penyerahan dari Jepang. Sementara di Serdang, beberapa orang keluarga raja sedari awal telah mendukung rakyat menentang Belanda. Namun di Langkat, Istana Sultan dan rumah-rumah kerabat diserang dan rajanya dibunuh bersama keluarganya termasuklah penyair besar Indonesia, Tengku Amir Hamzah yang dipancung di Kuala Begumit.</p>
<p>Keganasan yang paling dahsyat terjadi pada bulan Maret 1946 di Asahan dan di kerajaan-kerajaan Melayu di Labuhan Batu seperti Kualuh, Panai dan Kota Pinang. Di Labuhan Batu, daerah yang paling jauh dengan Kota Medan sehingga tidak dapat dilindungi oleh pasukan sekutu. Istana raja dikepung dan raja-rajanya pun dibunuh seperti Yang Dipertuan Tengku Al Haji Muhammad Syah (Kualuh), Sultan Bidar Alam Syah IV (Bilah), Sultan Mahmud Aman Gagar Alam Syah (Panai) dan Tengku Mustafa gelar Yang Dipertuan Besar Makmur Perkasa Alam Syah (Kota Pinang).</p>
<p>Masa Agresi Militer II, istana Lima Laras kembali ke tangan Republik dan ditempati Angkatan Laut Republik Indonesia di bawah pimpinan Mayor Dahrif Nasution.</p>
<p>Istana Lima Laras yang menghadap selatan itu memiliki empat anjungan di ke empat arah mata angin. Di depannya ada bangunan kecil tempat dua meriam berada. Hampir keseluruhan bangunan berarsitektur Melayu, terutama pada model atap dan kisi-kisinya. Tetapi ada juga beberapa bagian istana berornamen China. Kecuali batu bata, bahan bangunan seperti kaca untuk jendela dan pintu didatangkan dari luar negeri.</p>
<p>Lantai pertama yang terbuat dari beton, dilengkapi balai rung atau tempat bermusyawarah. Di lantai dua dan tiga terdapat kamar-kamar dengan ukuran sekitar 6 x 5 meter. Total, istana ini memiliki 28 pintu dan 66 pasang jendela. Untuk naik ke tingkat dua dan tiga, selain tangga biasa di bagian luar, ada tangga berputar dengan 27 anak tangga dari bagian dalam.</p>
<p>Jika berkunjung ke istana itu sekarang ini, jangan bayangkan masih bisa melihat tangga putar itu masih utuh. Beberapa anak tangga sudah hilang dan bagian tengah telah putus karena lapuk. Jangan berharap juga bisa melihat bekas singgasana atau peralatan tanda kemegahan kerajaan itu pada masa lampau, sebab sebagian besar perlengkapan istana sudah hancur atau raib. Datuk Muhammad Azminsyah (62), salah seorang cucu Datuk Matyoeda, beruntung masih menyimpan beberapa barang pusaka perlengkapan istana. Seperti tempayan besar dengan ukiran naga, sejumlah barang pecah-belah, dua buah pedang dan sebuah tombak. Barang itu disimpan di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari istana. Istana Lima Laras sekarang ini memang tengah dalam tahap perbaikan. Lantai satu dan dua bagian belakang istana sudah diperbaiki dan dicat. Perbaikan kecil itu sifatnya hanya menunda kehancuran, sebab bangunan utama di bagian depan masih berantakan. Dinding-dinding sudah bercopotan papannya, demikian juga atap dan lantai. Beberapa tiang penyangga yang terbuat dari kayu pun bernasib serupa. Menurut Maddin (70), yang sehari-hari menjaga istana tersebut, biaya perbaikan itu berasal dari pihak keluarga. &#8220;Bantuan pemerintah sudah lama tidak ada. Kalau hari-hari libur seperti lebaran ini, ada tambahan biaya perbaikan dari kutipan masuk Rp500 per orang,&#8221; kata Maddin yang menyatakan bisa mengumpulkan Rp30 ribu pada lebaran kedua.</p>
<p>Renovasi terakhir yang dilakukan pemerintah tahun 1980-1981 dengan biaya Rp234 juta, saat masih dikelola Kanwil Depdikbud Sumut. Setelah diserahkan ke Pemda Asahan sejak 14 September 1990, praktis tidak ada perbaikan apapun lagi. Padahal upaya melestarikan istana sangat penting mengingat sejarah dan nilai budaya yang dikandungnya. Istana Lima Laras tak lagi dihuni. Malam hari, tak ada penerangan berarti. Halaman istana juga ditumbuhi semak yang tingginya bisa mencapai satu meter lebih. (***)<br />
sumber : metrosiantar.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/istana-niat-lima-laras-batu-bara','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/istana-niat-lima-laras-batu-bara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Free Download:Gratis ktsp rpp silabus Lengkap</title>
		<link>http://asahannews.com/free-download-gratis-ktsp-rpp-silabus-lengkap/</link>
		<comments>http://asahannews.com/free-download-gratis-ktsp-rpp-silabus-lengkap/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2009 12:16:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[download scripsi]]></category>
		<category><![CDATA[KTSP SMP]]></category>
		<category><![CDATA[MTs]]></category>
		<category><![CDATA[RPP]]></category>
		<category><![CDATA[SILABUS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1467</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( download silabus ) FREE Download Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Standar Kompetensi, Kumpulan / Koleksi RPP, SILABUS MODEL KTSP, Mata Pelajaran, IPA, IPS, Matematika, Penjaskes, PAI, Bahasa Indonesia Inggris, English Language, TEMATIK, Ekonomi, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Agama Islam Silahkan kunjungi blog FREE DOWNLOAD : GRATIS KTSP RPP SILABUS SD/MI, SMP/SLTP/Mts, SMA/SLTA/MA, SMK/SMEA/STM yang sangat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-1493" href="http://asahannews.com/free-download-gratis-ktsp-rpp-silabus-lengkap/silabus-2/"><img class="alignleft size-full wp-image-1493" title="silabus" src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2009/11/silabus.jpg" alt="silabus" width="217" height="127" /></a>asahan ( download silabus )<br />
FREE Download Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Standar Kompetensi, Kumpulan / Koleksi RPP, SILABUS MODEL KTSP, Mata Pelajaran, IPA, IPS, Matematika, Penjaskes, PAI, Bahasa Indonesia Inggris, English Language, TEMATIK, Ekonomi, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Agama Islam</p>
<p>Silahkan kunjungi blog <a href="http://ktsp-rpp-silabus.blogspot.com/">FREE DOWNLOAD : GRATIS KTSP RPP SILABUS SD/MI, SMP/SLTP/Mts, SMA/SLTA/MA, SMK/SMEA/STM</a> yang sangat baik sekali. Blog ini juga menyediakan kumpulan scripsi untuk anda.</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/free-download-gratis-ktsp-rpp-silabus-lengkap','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/free-download-gratis-ktsp-rpp-silabus-lengkap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Makalah : Menggagas Dan Menggegas Sekolah Berbasis Telematika</title>
		<link>http://asahannews.com/makalah-menggagas-dan-menggegas-sekolah-berbasis-telematika/</link>
		<comments>http://asahannews.com/makalah-menggagas-dan-menggegas-sekolah-berbasis-telematika/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 02:02:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1449</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( makalah pendidikan ) oleh : Pandhapotan Harahap ( Putra asahan ) Makalah ini telah dimuat dalam Jurnal Balai Diklat Teknis Keagamaan Depag Sumbagut – Medan, edisi Nopember 2009. A. Pendahuluan Saat ini era 3G telah dijalani dan bahkan sebentar lagi akan ditinggalkan. Dari awal tahun 2000an, era telematika sebenarnya telah memasuki 2,5G (ditandai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://vandha.files.wordpress.com/2008/12/vandha1.jpg" alt="Pandhapotan Harahap" />asahan ( makalah pendidikan )<br />
oleh : Pandhapotan Harahap ( Putra asahan )<br />
Makalah ini telah dimuat dalam Jurnal Balai Diklat Teknis Keagamaan Depag Sumbagut – Medan, edisi Nopember 2009.</p>
<p>A. Pendahuluan</p>
<p>Saat ini era 3G telah dijalani dan bahkan sebentar lagi akan ditinggalkan. Dari awal tahun 2000an, era telematika sebenarnya telah memasuki 2,5G (ditandai dengan teknologi telekomuniasi/internet GPRS dan EDGE) dan saat ini sedang menjalani era 3G (ditandai dengan HSDPA dan EVDO) dan tak lama lagi akan memasuki era 3,5 G, bahkan Singapura saat ini telah siap-siap memasuki era 4G. Era 3G yang dimaksud adalah era dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah berada pada tahap ke-3 yang ditandai dengan menyatunya perangkat telekomunikasi dan komputer khususnya internet dengan gejala sosial yang menunjukkan individu-individu mengakses internet dari ponselnya.</p>
<p><a href="http://www.ziddu.com/download/7489408/enggagas_dan_Menggegas_Sekolah_Berbasis_Telematika.pdf.html">Download makalah lengkap dari Ziddu</a></p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/makalah-menggagas-dan-menggegas-sekolah-berbasis-telematika','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/makalah-menggagas-dan-menggegas-sekolah-berbasis-telematika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jari dan Gigi Galileo Akhirnya Ditemukan</title>
		<link>http://asahannews.com/jari-dan-gigi-galileo-akhirnya-ditemukan/</link>
		<comments>http://asahannews.com/jari-dan-gigi-galileo-akhirnya-ditemukan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2009 02:35:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1430</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( berita penemuan ) Dua buah jari tangan dan gigi yang diduga kuat milik pakar perbintangan Galilei Galilei akhirnya ditemukan. Bagian tubuh milik sang maestro perbintangan itu sempat hilang sekitar 100 tahun. Seperti ditulis BBC, Sabtu 21 November 2009, penemuan itu diungkapkan pihak museum di Italia, tepatnya Istituto e Museo di Storia della Scienza [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/11/22/80331_jari_milik_pakar_perbintangan_galileo_galilei_300_225.jpg" alt="jari galileo" />asahan ( berita penemuan )<br />
Dua buah jari tangan dan gigi yang diduga kuat milik pakar perbintangan Galilei Galilei akhirnya ditemukan. Bagian tubuh milik sang maestro perbintangan itu sempat hilang sekitar 100 tahun.</p>
<p>Seperti ditulis BBC, Sabtu 21 November 2009, penemuan itu diungkapkan pihak museum di Italia, tepatnya Istituto e Museo di Storia della Scienza di Firenze.</p>
<p>Disebutkan, seorang kolektor telah membeli tiga bagian tubuh yang telah menghilang sejak 1905 itu. Si kolektor membeli tiga bagian tubuh itu dalam acara pelelangan dan langsung dipersembahkan untuk bagian sejarah Florence di museum ilmu pengetahuan.</p>
<p>Pihak museum sangat meyakini dan tidak meragukan keaslian dari tiga bagian tubuh Galileo itu. Mengapa bagian tubuh itu bisa terlepas dari badan Galileo.</p>
<p>Diceritakan, bahwa seorang ilmuwan telah memotong bagian-bagian itu, termasuk jari lainnya dan satu tulang punggung. Pembedahan yang memisahkan bagian-bagian tubuh itu dilakukan pada 1737, atau sekitar 100 tahun setalah Galileo meninggal.</p>
<p>Galileo yang hidup pada 1564 sampai 1642 memberikan pengaruh yang sangat besar pada semua fisikawan dan pakar perbintangan. Belum lagi prestasinya dalam pengembangan alat teleskop.</p>
<p>Bagian-bagian tubuh penemu teori bahwa Bumi mengitari Matahari itu, dipisahkan dari tubuhnya sekitar 95-100 tahun setelah meninggal. Itu terjadi saat otoritas gereja mengeluarkan dekrit.</p>
<p>Dekrit itu berisi bahwa Galileo dapat dimakamkan kembali di tanah yang telah ditahbiskan. Sejak itu, satu buah jari dan bagian tulang belakangnya lalu diabadikan di satu museum. Tetapi, dua jari dan gigi hilang saat berada di kolektor pada 1905.</p>
<p>Semua bagian tubuh akan menjadi satu dan akan dipajang di museum pad 2010. Satu kerja renovasi yang akhirnya lengkap.</p>
<p>sumber : vivanews.com<br />
ismoko.widjaya@vivanews.com</p>
<p>ket.gambar  : Jari milik pakar perbintangan Galileo Galilei (AP Photo/Istituto e Museo di Storia della Scienza di Firenze)</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/jari-dan-gigi-galileo-akhirnya-ditemukan','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/jari-dan-gigi-galileo-akhirnya-ditemukan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>THESIS KORUPSI: BERHENTI ADU ARGUMEN DALAM PENTAS POLITIK YANG TAK EFEKTIF</title>
		<link>http://asahannews.com/thesis-korupsi-berhenti-adu-argumen-dalam-pentas-politik-yang-tak-efektif/</link>
		<comments>http://asahannews.com/thesis-korupsi-berhenti-adu-argumen-dalam-pentas-politik-yang-tak-efektif/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 21:52:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[KORUPSI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1376</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pilihan ) penulis : Shohibul Anshor Siregar Melalui desakan serius dari Lembaga PBB di seluruh dunia korupsi dinyatakan sebagai kriminal luar biasa (extra-ordinary crime) yang juga harus dihadapi dengan cara-cara non konvensional. Dalam semangat keluar-biasaan itulah posting ini dibuat, tanpa maksud menggurui dan jauh dari niat memperkeruh keadaan, apalagi merendahkan sesuatu pihak. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>asahan ( artikel pilihan )<br />
penulis : Shohibul Anshor Siregar<br />
<a href="http://asahannews.com/thesis-korupsi-berhenti-adu-argumen-dalam-pentas-politik-yang-tak-efektif/korupsi/" rel="attachment wp-att-1377"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2009/11/korupsi.jpg" alt="korupsi" title="korupsi" width="240" height="240" class="alignleft size-full wp-image-1377" /></a>Melalui desakan serius dari Lembaga PBB di seluruh dunia korupsi dinyatakan sebagai kriminal luar biasa (extra-ordinary crime) yang juga harus dihadapi dengan cara-cara non konvensional. Dalam semangat keluar-biasaan itulah posting ini dibuat, tanpa maksud menggurui dan jauh dari niat memperkeruh keadaan, apalagi merendahkan sesuatu pihak. Melakukan sesuatu kebajikan untuk melawan korupsi, sekecil apa pun usaha itu, adalah sebuah moral obligation bagi setiap warga negara tak peduli apa kedudukan dan status sosialnya.</p>
<p>[1] Mengukir prestasi gemilang dalam pemberantasan korupsi adalah sesuatu yang amat sulit dilakukan dalam pemerintahan sepanjang sejarah.</p>
<p>[2] Jika pemimpin tertinggi dalam suatu pemerintahan tidak memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, maka hanya malapetaka dan atau takdir Tuhanlah yang bisa merubah kebiasaan buruk itu dengan tanpa kepastian tentang bagaimana konsekuensi dari malapetaka dan atau takdir itu. Dalam ketiadaan komitmen itu sesuatu hal yang pasti ialah, bahwa hari demi hari yang saling berganti hanya untuk mendekati tibanya malapetaka dan atau takdir yang tidak terbayangkan itu.</p>
<p>[3] Negara Republik Indonesia dengan penduduk yang menganut agama yang keseluruhannya dijamin mengandung ajaran yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kerja keras, sejatinya memiliki potensi yang amat besar untuk hijrah dan merubah kebiasaan korupsi. Pendekatan ini diyakini saling menguatkan dengan pendekatan law enforcement meski dengan segenap keterbatasannya yang memang harus terus menerus disempurnakan. Langkah-langkah kongkrit berupa pembenahan kelembagaan penegak hukum dan sistem peradilan secara sungguh-sungguh, perbaikan pendapatan aparatur dan pemberdayaan masyarakat sipil, menjadi suatu keniscayaan meski tidak mudah untuk dilakukan.</p>
<p>[4] Di bawah kepemimpinan SBY Indonesia memiliki peluang besar untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan kemungkinan hasil yang gemilang. Dengan kemenangan politik yang amat meyakinkan dalam pemilu dan pilpres 2009, serta aksentuasi kesetiaan pribadi para menteri yang direkrut dengan cara khas “Cikeas”,  dan kekuatan parlemen yang sudah terarahkan berikut simpul-simpul kekuatan riil partai politik, maka secara teoritis hanya iktikad sajalah yang masih harus ditunggu oleh negara dan bangsa Indonesia.</p>
<p>[5] Sama pentingnya dengan National Summit yang diselenggaran akhir bulan lalu, pertemuan nasional untuk merumuskan rencana strategis pemberantasan korupsi kiranya mendesak untuk dilakukan dalam waktu yang masih amat hangat sesuai dengan pepatah lama tempalah besi selagi panas. Agenda pertemuan nasional ini dapat mencakup road map of corruption yang secara indikatif maupun terurai menjabarkan lika-liku korupsi, pembenahan sistem dan kelembagaan dalam rangka nihilisasi korupsi, pola pengupahan, dan lain-lain.</p>
<p>[6] Ketimbang membiarkan energi nasional terbuang sia-sia untuk “perang sia-sia cicak dan buaya”, sepatutnya segera disadari bahwa lembaga triger KPK hanyalah akan dapat berfungsi baik jika kewenangannya mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, baik dilihat dari kedudukan, jabatan dan peran-peran strategis lainnya. Kiranya tak seorang pun di negeri ini yang tidak sefaham bahwa pada saat bersamaan pembenahan lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan sistem Peradilan tidak dapat ditunda. Juga dapat dipastikan tidak ada seorang pun di negeri ini yang tidak sefaham bahwa jika lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan secara politik, hukum dan teknis diasumsikan tidak dapat dibenahi dalam kebergegasan yang sangat, maka sebaiknyalah harus diterima dengan legowo bahwa pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang dapat dikerjakan.</p>
<p>[7] Dalam keadaan relatif kecilnya potensi resistensi politik saat memulai memimpinkan pekerjaan berat pemberantasan korupsi ini,  seluruh lapisan masyarakat berkewajiban mendorong SBY agar secara optimistik memaknai mandat dengan cita-cita besar bukan saja sebatas memperoleh sukses berdasarkan ketentuan regulasi dan norma pemerintahan yang amat umum, tetapi juga dengan tekad kuat untuk memperbaiki kerusakan parah akibat korupsi. Tidak ada yang mustahil jika dengan tekad yang kuat dan di bawah bimbingan Allah Tuhan Yang Maha Esa, kinerja pemerintahan di bawah pimpinan SBY 2009-2014 pada gilirannya kelak dapat menjadi ikon penting dalam sejarah pemberantasan korupsi bukan saja untuk Indonesia, akan tetapi juga akan menjadi legenda yang tak habis-habisnya dalam pembicaraan di dunia internasional sepanjang masa.</p>
<p>[8] Filsafat mikul dhuwur mendem jero menurut catatan sejarah tidak selalu dapat bekerja dalam setiap proses suksesi. Jika kelak kekurang-berhasilan dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu catatan penting dari pemerintahan SBY 2009-2014, sesuai dengan kemungkinan perkembangan alam pikiran demokrasi dan rivalitas politik di antara para figur pengganti yang lazim memilih isyu politik pamungkas untuk kepentingan popularitas dan elektibilitasnya, maka selain isyu-isyu kerakyatan semisal tingkat kesulitan menafkahi diri, pendidikan dasar, sulitnya memperoleh keadilan, buruknya infrastruktur dan lain-lain, isyu korupsi bisa menjadi komoditi politik yang efektif. Pada saat itu bisa saja mobilisasi politik diarahkan untuk telaah kritis atas setiap pundi-pundi old money dan new money, karena dinilai menguntungkan bagi popularitas dan elektibilitas politik  figur yang ikut memperebutkan kepemimpinan nasional 20014-2019.</p>
<p>Korupsi dinyatakan sebagai kriminal luar biasa (extra-ordinary crime) yang juga harus dihadapi dengan cara-cara non konvensional. Dalam semangat keluar-biasaan itulah posting ini dibuat, tanpa maksud menggurui dan jauh dari niat memperkeruh keadaan, apalagi merendahkan sesuatu pihak.</p>
<p>Majulah Indonesia, raih martabatmu !!!</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/thesis-korupsi-berhenti-adu-argumen-dalam-pentas-politik-yang-tak-efektif','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/thesis-korupsi-berhenti-adu-argumen-dalam-pentas-politik-yang-tak-efektif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Harapan Anda terhadap MENDIKNAS Baru?</title>
		<link>http://asahannews.com/apa-harapan-anda-terhadap-mendiknas-baru/</link>
		<comments>http://asahannews.com/apa-harapan-anda-terhadap-mendiknas-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 23:10:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[artikel pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dunia pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1329</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( berita pendidikan ) Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat untuk keduakalinya SBY akan dilantik sebagai Presiden RI periode 2009-2014. Selanjutnya, sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya, beliau akan menetapkan dan melantik para menteri yang akan membantunya dalam memimpin dan mengelola negeri ini untuk masa bhakti 2009-2014 . Berdasarkan pemberitaan di berbagai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/03/guru-berfikir.gif?w=92&amp;h=80&amp;h=101" alt="bingung minta jawaban" />asahan ( berita pendidikan )<br />
Jika tidak ada  aral melintang,  dalam waktu dekat untuk keduakalinya SBY akan dilantik sebagai Presiden RI periode 2009-2014. Selanjutnya,  sesuai dengan hak prerogatif yang dimilikinya, beliau akan menetapkan dan melantik para menteri yang akan membantunya  dalam memimpin dan mengelola  negeri ini untuk masa bhakti 2009-2014 .</p>
<p>Berdasarkan pemberitaan di berbagai media massa, saat ini SBY  beserta  timnya sedang sibuk menyusun komposisi menteri  dan orang-orang yang akan duduk dalam Kabinet Indonsia Bersatu II. Hampir bisa dipastikan, dalam kabinet tersebut akan ditunjuk salah seorang yang  akan menduduki jabatan sebagai Menteri Pendidikan Nasional yang tentunya akan bertugas membantu presiden dalam memimpin dan mengelola pendidikan di Indonesia.</p>
<p>Terlepas siapa yang akan ditunjuk dan diangkat sebagai Menteri Pendidikan Nasional, saya yakin seluruh anggota masyarakat pendidikan di negeri  ini berharap Presiden dapat memilih dan mengangkat seseorang yang benar-benar tepat untuk menduduki jabatan yang strategis ini, dengan harapan dapat membawa pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik, paling tidak untuk lima tahun mendatang.</p>
<p>Setiap insan pendidikan di negeri ini pasti memiliki harapan tertentu kepada  menteri yang baru ini, baik yang berkaitan dengan hal-hal filosofis maupun teknis pendidikan di negeri ini. Tidak terkecuali, saya sendiri sebagai salah seorang praktisi pendidikan di negeri ini juga menaruh harapan besar kepada menteri baru ini terkait dengan peran dan tugas saya selama ini.</p>
<p>Harapan pertama;</p>
<p>Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 66 mengamanatkan pentingnya kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Pengawasan oleh pemerintah hadir dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah pengawasan pendidikan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah atau  sekarang disebut pengawas satuan pendidikan.</p>
<p>Tidak  dipungkiri, bahwa selama lima tahun ke belakang pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan dan memberdayakan  peran  pengawas satuan pendidikan, melalui berbagai kebijakannya, diantaranya: pada tahun 2007  lahir  Permendiknas No. 12 tahun 2007 yang mengatur tentang kualifikasi dan kompetensi pengawas satuan pendidikan, tahun 2009 lahir kebijakan sertifikasi pengawas yang saat ini masih berproses, dan berbagai kebijakan lainnya, yang didalamnya melibatkan pengawas satuan pendidikan.</p>
<p>Kendati demikian, kebijakan pasti yang mengatur tentang detail  pengawas dan kepengawasan kependidikan  payung hukumnya tampaknya masih belum jelas atau mungkin bisa dikatakan kadaluwarsa.  Salah satu pijakan yang digunakan untuk mengatur  pengawas dan kepengawasan kependidikan saat ini  yaitu Keputusan MENPAN no. 118 tahun 1996, yang sebetulnya menurut hemat saya harus segera direvisi untuk disesuaikan dengan perkembangan yang ada.</p>
<p>Ketimpangan kebijakan ini telah menyebabkan  gonjang-ganjingnya dunia kepengawasan pendidikan kita.  Tidak sedikit  para pengawas sekolah yang  menyampaikan keluh kesahnya  melalui blog ini, baik yang disampaikan melalui halaman FORUM PENGAWAS, maupun melalui komentar dalam berbagai tulisan yang ada dalam blog ini.</p>
<p>Harapan saya dengan kehadiran Mendiknas baru kiranya dapat segera melahirkan kebijakan pasti yang berkaitan dengan penataan profesi pengawas   dan kepengawasan satuan pendidikan, sehingga pengawas satuan pendidikan dapat memiliki tempat yang tidak termarjinalkan dalam sistem pendidikan kita, yang pada gilirannya diharapkan para pengawas  dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas perannya demi tercapainya pendidikan Indonesia yang berkualitas dan bermartabat.</p>
<p>Harapan kedua;</p>
<p>Dalam perspektif teoritis, bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan yang memiliki peran strategis untuk membantu siswa agar dapat mengembangkan pribadinya secara optimal.</p>
<p>Dengan tidak bermaksud meniadakan usaha-usaha yang telah dilakukan  pemerintah sebelumnya, saat ini beberapa kenyataan di lapangan nasib bimbingan dan konseling di Indonesia masih bisa dikatakan dalam keadaan merana.</p>
<p>Dalam perspektif kebijakan kita mendapati regulasi Bimbingan dan Konseling  sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan Diri dalam KTSP, yang menurut hemat saya belum banyak memberikan kepastian tentang bagaimana seharusnya Bimbingan dan Konseling dilaksanakan.</p>
<p>Sementara itu,  sepengetahuan saya, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) telah bersusah payah merumuskan tentang upaya penataan  Bimbingan dan Konseling di Indonesia, tetapi entah kenapa sebagian besar masih berwujud draft yang tidak berbuah kebijakan.</p>
<p>Karena ketiadaan (atau  mungkin bisa disebut kesimpangsiuran ) rujukan kebijakan inilah telah  menyebabkan rekan-rekan praktisi    Bimbingan dan Konseling mengalami kesulitan tertentu untuk mengimplementasikan pelayanan Bimbingan dan Konseling di lapangan.</p>
<p>Oleh karena itu, kepada Mendiknas baru, saya berharap kiranya  dapat menerbitkan kebijakan yang jelas dan pasti tentang penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah, agar Bimbingan dan Konseling mendapatkan tempat yang pasti dalam sistem pendidikan nasional kita, sehingga pada gilirannya dapat memberikan konstribusi bagi upaya pengembangan pribadi peserta didik.</p>
<p>Masih terkait dengan Bimbingan dan Konseling, kita maklumi bahwa saat ini sudah tersedia landasan hukum  yang mengatur tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (Permendiknas RI Nomor 27 Tahun 2008),  kendati demikian harus diakui bahwa hingga saat ini jumlah tenaga Bimbingan dan Konseling sebagaimana diisyaratkan dalam permendiknas tersebut masih jauh dari harapan.  Hampir di setiap jenjang pendidikan terjadi kelangkaan tenaga Bimbingan dan Konseling profesional.  Oleh karena itu, kepada Mendiknas yang baru, saya berharap kiranya dapat melahirkan kebijakan yang memungkinkan terpenuhinya  kebutuhan akan tenaga bimbingan dan konseling profesional di lapangan.</p>
<p>Itulah dua harapan yang menggelora dalam diri saya, yang sebetulnya masih banyak harapan lainnya yang belum terungkapkan.</p>
<p>==========</p>
<p>Anda sebagai insan pendidikan tentunya memiliki harapan-harapan tertentu . baik yang bersifat umum maupun spesifik terhadap  MENDIKNAS yang akan datang. Jika Anda ingin mengungkapkannya,  silahkan  sampaikan dalam ruang komentar yang telah disediakan. Mudah-mudahan suara Anda bisa terdengar oleh Menteri yang baru dan  dapat mengakomodirnya. Kalau pun tidak sampai ke telinga beliau, anggap saja sebagai curhat untuk meredakan uneg-uneg yang ada dalam diri Anda.</p>
<p>Agar saya dan Anda tidak bernasib seperti Prita Mulyasari, sampaikanlah komentar Anda secara bijak dan terdidik.<br />
sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/apa-harapan-anda-terhadap-mendiknas-baru','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/apa-harapan-anda-terhadap-mendiknas-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mencegah Radikalisasi : Pemerintah Wajib Mendengar Duka Rakyat</title>
		<link>http://asahannews.com/mencegah-radikalisasi-pemerintah-wajib-mendengar-duka-rakyat/</link>
		<comments>http://asahannews.com/mencegah-radikalisasi-pemerintah-wajib-mendengar-duka-rakyat/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 19:09:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[artikel pembaca]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1344</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pembaca menulis ) RADIKALISASI bersifat eksesif menentang pemerintah akan berkembang pesat jika dalam waktu tertentu core (pusat) perhatian elit nasional berhenti pada euforia kemenangan. Tidak persoalan apakah pemerintah akan mempertinggi produk retorikanya, apalagi retorika itu bertujuan apologetik dalam menanggapi berbagai masalah yang berkembang. Rakyat hanya tak bisa berkompromi dengan tuntutan beban nyata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/mencegah-radikalisasi-pemerintah-wajib-mendengar-duka-rakyat/derita/" rel="attachment wp-att-1345"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2009/10/derita.jpg" alt="derita" title="derita" width="300" height="197" class="alignleft size-full wp-image-1345" /></a>asahan ( artikel pembaca menulis )<br />
RADIKALISASI bersifat eksesif menentang pemerintah akan berkembang pesat jika dalam waktu tertentu core (pusat) perhatian elit nasional berhenti pada euforia kemenangan. Tidak persoalan apakah pemerintah akan mempertinggi produk retorikanya, apalagi retorika itu bertujuan apologetik dalam menanggapi berbagai masalah yang berkembang.</p>
<p>Rakyat hanya tak bisa berkompromi dengan tuntutan beban nyata dalam bentuk kesulitan hidup. Oleh karena itu pemerintah wajib mendengarkan secara sungguh-sungguh kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Itulah satu-satunya cara efektif meredakan radikalisasi.</p>
<p>Besarnya jumbalh kabinet, tingginya kesan bagi-bagi kekuasaan dan kenaikan gaji Pejabat Negara hanyalah pemicu belaka yang antara lain telah menemukan momentum pada peringatan sumpah pemuda 2009. , Keprihatinan yang menumpuk sejak lama memang untuk sementara tempohari telah tertutupi dengan perhelatan politik tahun 2009 yang terkenal bersifat transaksional (membeli suara pemilih).  </p>
<p>Jangan lupa bahwa, bukan cuma partai politik dan para elit yang mengucurkan dana ke tengah-tengah masyarakat, tetapi incumbent melalui kebijakan populis telah membuat masyarakat  secara ekonomis memperoleh tambahan biaya hidup selama beberapa bulan.</p>
<p>Setelah seluruh perhelatan suksesi nasional usai, masyarakat mulai menghadapi  masalah konkrit yang belum terpikirkan solusinya oleh pemerintah. Reality Show  (pit and proper test di Cikeas) calon menteri yang berujung bagi-bagi kekuasaan di antara partner koalisi tampaknya telah juga menambah kejauhan jarak antara pemerintah dan masyarakat.</p>
<p>Andil Pemerintahan lama</p>
<p>Pada masa kampanye Pilpres 2004 SBY-JK secara tegas menjanjikan penurunan pengangguran menjadi sekitar 8 % dari total penduduk di akhir masa jabatan pada tahun 2009.  Tetapi kinerja pemerintahannya ternyata gagal untuk itu. Terutama karena krisis global yang tidak siap dihadapi, maka praktis semakin sulitnya memperoleh kehidupan layak bagi mayoritas rakyat telah menjadi fakta yang tidak dapat disembunyikan.</p>
<p>Lima tahun pemerintahan SBY-JK telah berlangsung dalam rumus 2-1-2 dalam pengertian selama 2 tahun hanya sibuk konsolidasi sambil bongkar pasang kabinet dan mencari persesuaian di antara figur Presiden dan Wakil Presiden yang tak pernah usai. Selama1 tahun bekerja dengan kebijakan populis bertendensi peninabobokan, dan akhirnya selama 2 tahun terakhir masing-masing sibuk mengambil ancang-ancang untuk maju menjadi Presiden pada pemilu 2009. Itulah gambaran pemerintahan SBY-JK selama 5 tahun lalu. Jadi kesulitan masyarakat hari ini adalah produk dari kealpaan 5 tahun silam.</p>
<p>Security Approach</p>
<p>Dalam ketidak-mampuan menjawab tunutan masyarakat, apalagi ditopang oleh psikologi sebagai kekuatan mayoritas dan dengan potensi kemampuan akomodasi politik di tingkat elit partai, maka pemerintah kemungkinan akan menerapkan kebijakan security approach dalam menyikapi radikalisasi yang cenderung meluas. Ini hanyalah pendulum jam yang kembali ke posisi lama, sebagaimana pada masa pemerintahan Orde Baru tempohari.</p>
<p>Sikap represip terhadap radikalisai bisa membuahkan catatan baru yang akan menambah keburukan image Indonesia di mata internasional.</p>
<p>penulis : Shohibul Siregar<br />
email   : shanshor2003@yahoo.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/mencegah-radikalisasi-pemerintah-wajib-mendengar-duka-rakyat','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/mencegah-radikalisasi-pemerintah-wajib-mendengar-duka-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ilmu Sejarah : Al-Jaziri, Peletak Dasar Teknik Modern</title>
		<link>http://asahannews.com/ilmu-sejarah-alzaziri-peletak-dasar-teknik-modern/</link>
		<comments>http://asahannews.com/ilmu-sejarah-alzaziri-peletak-dasar-teknik-modern/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2009 23:13:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[al-zaziri]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu teknik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1216</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( berita pengetahuan ) Delapan abad lalu jasadnya telah terkubur. Namun, nama besar dan karya besarnya tak lekang digerus zaman. Dunia teknik moderen tetap mengenang dan memperingati kelahiran sederet mahakarya yang diciptakannya pada abad ke-12 M. Dialah Al-Jazari (1136 M – 1206 M) – ilmuwan muslim terkemuka – yang didaulat dunia sebagai ‘Bapak Teknik [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>asahan ( berita pengetahuan )<br />
<a href="http://asahannews.com/ilmu-sejarah-alzaziri-peletak-dasar-teknik-modern/al-jazari_portrait/" rel="attachment wp-att-1217"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2009/10/Al-Jazari_portrait.jpg" alt="Al-Jazari_portrait" title="Al-Jazari_portrait" width="141" height="200" class="alignleft size-full wp-image-1217" /></a>Delapan abad lalu jasadnya telah terkubur. Namun, nama besar dan karya besarnya tak lekang digerus zaman. Dunia teknik moderen tetap mengenang dan memperingati kelahiran sederet mahakarya yang diciptakannya pada abad ke-12 M.</p>
<p>Dialah Al-Jazari (1136 M – 1206 M) – ilmuwan muslim terkemuka – yang didaulat dunia sebagai ‘Bapak Teknik Moderen’. Insinyur yang juga didapuk sebagai ‘Bapak Perintis Robot’ itu juga dikenal dunia sebagai peletak sejarah teknologi modern. Penemu berbagai peralatan teknologi itu bernama lengkap Al-Shaykh Ra’is Al-A`mal Badi`Al-Zaman Abu Al-`Izz ibn Isma`il ibn Al-Razzaz Al-Jazari. Namanya mengguncang jagad teknologi dunia lewat kitabnya yang fenomenal berjudul Al-Jami `bayn al-`ilm wa ‘l-`amal al-nafi `fi sina `at al-hiya (Ikhtisar dan Panduan Membuat Berbagai Mesin Mekanik).</p>
<p>Inilah risalah paling penting dalam tradisi teknik mesin Islam, juga dunia. Lewat karyanya itu, Al-Jazari juga telah meletakan dasar kerja dalam sejarah teknologi. Tak heran, jika kitab teknologi yang ditulisnya itu mampu `menyihir’ dan membetot perhatian para ahli sejarah teknologi dan sejarawan seni dunia.</p>
<p>Selain dikenal sebagai seorang penemu dan insinyur besar, dunia juga mengenalnya sebagai seorang seniman hebat. Betapa tidak, dalam risalah fenomenal yang diciptakannya, secara gamblang dan lugas Al-Jazari melukiskan penemuannya dengan lukisan khas bergaya Islami era kekhalifahan.</p>
<p>Lukisan miniatur dari karya-karya yang diciptakannya itu berisi petunjuk dan tata cara untuk membuat peralatan atau teknologi yang diciptakannya. Sehingga, setiap pmemungkinkan setiap pembaca risalahnya untuk merangkai dan menbuat beragam penemuannya itu.</p>
<p>Tak pelak, risalah yang berisi 50 penemuan yang diciptakannya itu mengundang decak kagum para sejarawan teknologi dunia. “Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Dalam bukunya, dia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin,” ungkap Sejarawan Inggris Donald R Hill dalam tulisannya berjudul Studies in Medieval Islamic Technology.</p>
<p>Sejarawan lainnya yang terpesona dengan risalah penemuan Al-Jazari adalah Lynn White. “Jelas sudah bahwa penemua roda gigi pertama dalah Al-Jazari. Barat baru menemukannya pada tahun 1364 M.” Menurut Lynn, kata gear (roda gigi) baru menjadi pembendaharaan kata atau istilah dalam desain mesin Eropa pada abad ke-16 M.</p>
<p>Dalam pandangan Donald Hill, tak ada satu pun dokumen yang mampu menandingi karya Al-Jazari sampai abad moderen ini. Menurut dia, risalah penemuan Al-Jazari begitu kaya akan instuksi mengenai desain, pembuatan dan perakitan mesin-mesin.</p>
<p>“Al-Jazari tak hanya mampu memadukan teknik-teknik para pendahulunya dari Arab dan non-Arab, tapi juga dia benar-benar seorang insinyur yang kreatif,” papar Donald Hill yang begitu mengagumi Al-Jazari. Ketertarikannya atas karya sang insinyur Muslim, Donal Hill pun terpacu untuk terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974.</p>
<p>Penerjemahan risalah Al-Jazari itu akhirnya mampu mematahkan klaim Barat ata pencapaian teknologi yang dicapainya. Ternyata, jauh sebelum Barat menemukan teknologi yang dibanggakannya, Al-Jazari telah menemukannya. Bahkan, Barat justru banyak meniru dan mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditemukan para ilmuwan Islam.</p>
<p>Sebagai seorang insinyur Muslim, Al-Jazari juga tak pernah menyembunyikan pengetahuan yang dikuasai dari orang lain. Namun, tak seperti karya-karya ciptaannya yang begitu gamblang, jejak kehidupan pribadi sang insinyur tak begitu banyak dikupas. Satu-satunya sumber yang mengupas otobiografinya ada di dalam pengantar buku yang ditulisnya. Sehingga, kita tak bisa mengetahui hari dan tanggal kelahiran Al-Jazari. Dia diperkirakan lahir pada 1136 M. Dalam pembukaan risalah penemuan yang ditulisnya, Al-Jazari menyebut secara lengkap identitas dirinya sebagai ‘al-Shaykh Ra’is al-A`mal Badi`al-Zaman Abu al-`Izz ibn Isma`il ibn al-Razzaz al-Jazari.’</p>
<p>Gelar Ra’is Al-A`mal yang melekat pada namanya menunjukkan bahwa Al-Jazari adalah seorang pemimpin para insinyur kala itu. Sedangkan titel Badi`al-Zaman dan Al-Shaykh yang disandangnya menunjukkan bahwa dia adalah seorang ilmuwan yang unik, tak tertandingi kehebatannya, menguasai ilmu yang tinggi, serta bermartabat.</p>
<p>Sedangkan, kata `Al-Jazari’ yang melekat pada nama lengkapnya itu menunjukkan amsalnya. Keluarga Al-Jazari berasal dari Jazirah Ibnu Umar di Diyar Bakr, Turki. Namun, hipotesis lainnya menyebutkan bahwa Al-Jazari terlahir di Al-Jazira, sebuah kawasan yang terletak di sebelah utara Mesopotamia – yakni kawasan di utara Irak dan timur laut Syiria. Tepatnya antara Tigris dan Eufrat.</p>
<p>Di sanalah Al-Jazari mencurahkan hidupnya sebagai seorang insinyur dengan menciptakan berbagai mesin. Para penjelajah dan pelancong yang tandang ke wilayah itu pada abad ke-12 M mengagumi kemakmuran yang diraih Dinasti Artukid. Pada saat itu pula, kedamaian dan stabilitas politik dan keamanan begitu terkendali.</p>
<p>Seperti halnya sang ayah, Al-Jazari mengabdikan dirinya pada raja-raja dari Dinasti Urtuq atau Artuqid di Diyar Bakir dari 1174 sampai 1200 sebagai ahli teknik. Semasa hidupnya, Al-Jazari mengalami tiga kali suksesi kepemimpinan di Dinasti Artukid, yakni; Nur al-Din Muhammad ibn Arslan (570 H – 581 H/ 1174 M – 1185 M); Qutb al-Din Sukman ibn Muhammad (681 H – 697 H/ 1185 M – 1200 M); dan Nasir al-Din Mahmud ibn Muhammad (597 H – 619 H/ 1200 M – 1222 M).</p>
<p>Atas permintaan Nasir al-Din Mahmud, Al-Jazari menuliskan seluruh penemuannya dalam sebuah risalah yang fenomenal. Dalam pengantar risalahnya, Al-Jazari mengungkapkan bahwa dirinya mulai mengabdi pada Dinasti Artuqid pada tahun 570 H/1174 M. Ia risalah penemuannya, setelah 25 tahun bersama menjadi ahli teknik di bawah kepemimpinan tiga raja Dinasti Artuqid.</p>
<p>Berdasarkan informasi itu, kita dapat menyimpulkan, kemungkinan Al-Jazari menulis risalahnya pada tahun 595 H/1198 M, atau dua tahun sebelum Nasir Al-Din didaulat menjadi raja. Menurut naskah Oxford, Al-Jazari merampumgkam risalahnya yang mengguncang dunia teknik modern pada 16 Januari 1206 M.</p>
<p>Karya besar Al-jazari itu disempurnakan oleh Muhammad ibn Yusuf ibn `Uthman al-Haskafiat pada akhir Sya’ban 602 H/ 10 April 1206. Dari catatan Haskapi, pada saat itu Al-Jazari sudah tiada. Dari catatan itulah, Al-Jazari diperkirakan wafat pada tahun 602 H/1206 M – beberapa bulan setelah dia menyelesaikan karyanya.</p>
<p>Berkat karya-karyanya yang begitu gemilang, Al-Jazari telah turut mengangkat sejarah peradaban Islam pada kejayaannya di abad ke-12 M. Saat itu, dunia Islam mampu mencapai peradaban paling tinggi.</p>
<p>‘Bapak Robot’ dari Abad ke-12 M</p>
<p>Robot ternyata bukanlah produk teknologi asli Barat dan Jepang. Sebenarnya, dunia Islam-lah yang pertama kali menciptakan robot yang berbentuk mirip manusia. Karya fenomenal itu telah dirintis seorang insinyur Muslim tersohor bernama Al-Jazari.</p>
<p>Pada awal abad ke-13 M, Al-Jazari telah mampu menciptakan robot yang bisa diprogram serta bentuknya mirip manusia (humanoid). Fakta itu sekaligus mematahkan klaim Barat sebelumnya yang menyatakan bahwa Leonardo da Vinci merupakan perintis teknologi robot pertama pada 1478 M. Mesin robot yang diciptakan Al-Jazari berbentuk sebuah perahu yang terapung di sebuah danau yang ditumpangi empat robot pemain musik.</p>
<p>Robot yang terdiri dari dua penabuh drum, seorang peniup harpa dan pemain suling logam itu diciptakan untuk menghibur para tamu kerajaan dalam acara jamuan minum. Al Jazari mengembangkan prinsip hidrolik untuk menggerakkan mesin yang kemudian hari dikenal sebagai mesin robot. Tak heran, bila dunia mendaulatnya sebagai ‘Bapak Robot’. Hasil penemuannya itu diakui dunia. Kehebatan seorang Al-Jazari ini membuktikan bahwa Islam lebih dulu berjaya dalam bidang teknologi ketimbang Barat. Umat Islam tampaknya perlu kembali menghidupkan semangat Al-Jazari untuk mengenang 800 tahun kepergiannya.</p>
<p>Adikarya Sang Maestro</p>
<p>Sebagai seorang insinyur Muslim terkemuka, Al-Jazari telah mempelopori lahirnya sederet adikarya dalam bidang teknik dan teknologi. Berikut ini adalah sumbangsih Al-Jazari terhadap dunia teknologi modern:</p>
<p>Mekanisme dan Metode</p>
<p>Jika dibandingkan dengan teknologi pada era millenium baru tentu karya-karya Al-Jazari terbilang biasa saja. Namun, aspek yang paling penting dari mesin-mesin penemuan Al-Jazari adalah mekanisme, komponen, idea, metode, serta desain fitur yang digunakan. Teknologi canggih saat ini boleh jadi banyak meniru pada aspek-aspek terpenting yang ditampilkan Al-Jazari pada mesin temuannya</p>
<p>Mesin Engkol</p>
<p>Al-Jazari berhasil menciptakan mesin engkol yang terhubung dengan sistem rod. Mesin yang ditemukan pada 1206 M itu digunakan pada pompa air. Mesin engkol ini mampu menghasilkan gerakan berterusan. Penemuan mesin engol ini begitu penting bagi orang-orang Eropa, karena mereka baru menemukannya pada abad ke-15 M. Mesin engkol ini merupakan pengembangan dari engkol tangan yang sebelumnya berkembang di Cina pada era Dinasti Han.</p>
<p>Desain dan Metode Konstruksi</p>
<p>“Kita menyaksikan untuk pertama kalinya dalam sistem kerja Al-Jazari terdapat beberapa konsep penting dalam desain dan konstruksi,” ungkap Donal R Hill, Sejarawan Teknologi asal Inggris. Menurut dia, Al-Jazari telah mempelopori pembelahan kayu untuk meminimalisasi pembengkokan. Dia juga merintis keseimbangan roda statis serta banyak lagi.</p>
<p>Mekanisme Pelepasan dalam Roda Berputar</p>
<p>Al-Jazari menemukan sebuah metode untuk mengendalikan perputaran kecepatan pada sebuah roda dengan menggunakan mekanisme pelepasan.</p>
<p>Kontrol Mekanik</p>
<p>Menurut Donald R Hill, Al-Jazari telah merintis apa yang disebut dengan kontrol mekanik. Hal itu dibuktikan dengan sebuah pintu besi yang besar – sebuah kombinasi kunci dan sebuah kunci dengan baut.</p>
<p>Roda gigi</p>
<p>Segmental gear (roda gigi) merupakan penemuan penting lainnya dari Al-Jazari. Dia merupakan insinyur perintis yang menemukan roda gigi. Penemuannya itu jauh mendahului jam astronomi Giovanni de Dondi pada tahun 1364, dan karya Francesco di Giorgio (1501 M) dalam khasanah desain permesinan Eropa.</p>
<p>Mesin Pemompa Air</p>
<p>Al-Jazari menemuka lima mesin untuk memompa air, seperti watermill dan water wheel. Dalam pembuatan mesin pompa air ini, Al-Jazari memperkenalkan ide-ide yang paling penting serta komponen-komponen.</p>
<p>Saqiya</p>
<p>Al-Jazari pertama kali menggunakan mesin engkol untuk mesin saqiya. Kala itu, Al-Jazari memikul tanggung jawab untuk merancang lima mesin. Dua mesin pertamanya merupakan modifikasi terhadap Shaduf, mesin ketiganya adalah pengembangan dari Saqiya di mana tenaga air menggantikan tenaga binatang. Satu mesin yang sejenis dengan Saqiya diletakkan di Sungai Yazid di Damaskus dan diperkirakan mampu memasok kebutuhan air di rumah sakit yang berada di dekat sungai tersebut.</p>
<p>Sistem Pemasok Air</p>
<p>Al-Jazari merupakan insinyur pertama yang mengembangkan sistem penyuplai air yang digerakan dengan roda gigi dan tenaga air. Teknologi ini dikembangkan di Damaskus untuk menyuplai air ke masjid dan Bimaristan atau rumah sakit.</p>
<p>Otomatis</p>
<p>Al-Jazari menemukan alat yang bergerak otomatis yang menggunakan tenaga air. Dia juga menciptakan pintu otomatis sebagai bagian pengembangan jam airnya. Dia juga mendesain dan merancang sejumlah automata lainnya, seperti mesin otomatis, peralatan rumah tangga, dan automata musik yang digerakkan air.</p>
<p>Jam</p>
<p>Al-Jazari juga merancang dan membuat beragam jam. Ada jam air, jam astronomi, serta jam lilin. Jam air yang diciptakannya sempat direkonstruksi secara sukses di Science Museum di London pada 1976. Al-Jazari juga sukses membuat jam astronomi dengan energi air yang dapat memperlihatkan pergerakan model Matahari, Bulan dan bintang. Jam astronomi paling tinggi yang diciptakannya mencapai 11 kaki (3,35 meter)<br />
sumber :<br />
priendah.wordpress.com</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/ilmu-sejarah-alzaziri-peletak-dasar-teknik-modern','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/ilmu-sejarah-alzaziri-peletak-dasar-teknik-modern/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah Tujuh Prinsip Praktik Pembelajaran yang Baik</title>
		<link>http://asahannews.com/tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik/</link>
		<comments>http://asahannews.com/tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2009 23:00:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[artikel pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1182</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( artikel pendidikan ) Dalam sebuah tulisannya, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengetengahkan tentang 7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan. Di bawah ini disajikan esensi dari ketujuh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://asahannews.com/tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik/belajar/" rel="attachment wp-att-1183"><img src="http://asahannews.com/wp-content/uploads/2009/10/belajar.jpg" alt="belajar" title="belajar" width="103" height="81" class="alignleft size-full wp-image-1183" /></a>asahan ( artikel pendidikan )<br />
Dalam sebuah tulisannya, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengetengahkan tentang 7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik  bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan.</p>
<p>Di bawah ini disajikan esensi dari ketujuh prinsip tersebut dan untuk memudahkan Anda mengingatnya, saya buatkan  “jembatan keledai”  dengan sebutan CRAFT HiT</p>
<p>1. Encourages Contact Between Students and Faculty</p>
<p>Frekuensi kontak antara guru dengan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas merupakan faktor yang amat penting untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa dalam belajar. Dengan seringnya kontak antara guru-siswa ini, guru dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap siswanya. Guru dapat membantu siswa ketika melewati masa-masa sulitnya. Begitu juga, guru dapat berusaha  memelihara semangat belajar, meningkatkan komitmen intelektual siswa, mendorong mereka untuk berpikir tentang nilai-nilai mereka sendiri serta membantu menyusun rencana masa depannya.</p>
<p>2. Develops Reciprocity and Cooperation Among Students</p>
<p>Upaya meningkatkan belajar siswa lebih baik dilakukan secara tim dibandingkan melalui perpacuan  individual (solo race). Belajar yang baik tak ubahnya seperti  bekerja  yang baik, yakni kolaboratif dan sosial, bukan kompetitif dan terisolasi. Melalui bekerja dengan orang lain,  siswa dapat meningkatkan  keterlibatannya dalam belajar. Saling  berbagi ide dan mereaksi  atas tanggapan  orang lain dapat semakin mempertajam pemikiran dan memperdalam pemahamannya tentang sesuatu.</p>
<p>3. Encourages Active Learning</p>
<p>Belajar bukanlah seperti sedang  menonton olahraga atau pertunjukkan film. Siswa tidak hanya sekedar duduk di kelas untuk  mendengarkan penjelasan guru, menghafal paket materi yang telah dikemas guru, atau menjawab pertanyaan guru. Tetapi mereka harus berbicara tentang apa yang mereka pelajari dan dapat menuliskannya, mengaitkan dengan pengalaman masa lalu, serta menerapkannya dalam  kehidupan sehari-hari mereka. Mereka harus menjadikan  apa yang mereka pelajari  sebagai bagian dari dirinya sendiri.</p>
<p>4. Gives Prompt Feedback</p>
<p>Siswa membutuhkan  umpan balik yang tepat dan memadai atas kinerjanya sehingga mereka dapat mengambil  manfaat dari apa yang  telah dipelajarinya. Ketika hendak memulai belajar, siswa membutuhkan bantuan untuk  menilai pengetahuan dan kompetensi yang ada. Di kelas, siswa  perlu sering diberi kesempatan  tampil dan menerima saran agar terjadi perbaikan. Dan pada bagian akhir, siswa perlu diberikan kesempatan untuk merefleksikan apa yang telah dipelajari, apa yang masih perlu diketahui, dan bagaimana menilai dirinya sendiri.</p>
<p>5. Emphasizes Time on Task</p>
<p>Waktu + energi  = belajar. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya merupakan  sesuatu yang sangat penting bagi siswa. Siswa membutuhkan bantuan dalam mengelola waktu efektif belajarnya. Mengalokasikan jumlah waktu yang realistis artinya sama dengan belajar yang efektif bagi siswa dan pengajaran yang efektif bagi guru. Sekolah seyogyanya dapat  mendefinisikan ekspektasi waktu bagi para siswa, guru, kepala sekolah, dan staf lainnya untuk membangun kinerja yang tinggi bagi  semuanya</p>
<p>6. Communicates High Expectations</p>
<p>Berharap lebih dan Anda akan mendapatkan lebih. Harapan yang tinggi merupakan hal  penting bagi semua orang.  Mengharapkan para siswa berkinerja atau berprestasi baik pada gilirannya akan mendorong guru maupun  sekolah  bekerja keras dan berusaha ekstra untuk dapat memenuhinya</p>
<p>7. Respects Diverse Talents and Ways of Learning</p>
<p>Ada banyak jalan untuk belajar. Para  siswa  datang dengan membawa bakat dan gaya belajarnya masing-masing  Ada yang kuat dalam matematika, tetapi lemah dalam bahasa, ada yang mahir dalam praktik  tetapi lemah dalam teori, dan sebagainya.   Dalam hal ini,  siswa perlu diberi  kesempatan untuk menunjukkan bakatnya  dan belajar dengan cara kerja mereka masing-masing. Kemudian mereka didorong untuk belajar dengan cara-cara baru, yang  mungkin ini bukanlah  hal mudah bagi guru untuk melakukannya.</p>
<p>Pada bagian lain, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengatakan bahwa guru dan siswa memegang peran dan tanggung jawab penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi  mereka tetap membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk sebuah lingkungan belajar yang kondusif  bagi praktik pembelajaran yang baik. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan tersebut meliputi:<br />
(a) adanya rasa tujuan bersama yang kuat;<br />
(b) dukungan kongkrit dari  kepala sekolah dan  para administrator        pendidikan untuk  mencapai tujuan ;<br />
(c) dana yang memadai sesuai dengan tujuan;<br />
(d) kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan tujuan; dan<br />
(e) evaluasi yang berkesinambungan tentang sejauhmana ketercapaian tujuan.</p>
<p>Adaptasi dan terjemahan bebas dari: Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson. Seven Principles for Good Practice in Undergraduate Education</p>
<p>sumber : <a href="http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/09/30/inilah-tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik/">Akhmad Sudrajat</a></p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/tujuh-prinsip-praktik-pembelajaran-yang-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>inilah  4 Tanda Ciri-ciri Akan Terjadinya Gempa Bumi Dan 10 Tips Menghadapi Gempa</title>
		<link>http://asahannews.com/inilah-4-tanda-ciri-ciri-akan-terjadinya-gempa-bumi-dan-10-tips-menghadapi-gempa/</link>
		<comments>http://asahannews.com/inilah-4-tanda-ciri-ciri-akan-terjadinya-gempa-bumi-dan-10-tips-menghadapi-gempa/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2009 00:00:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>asahannews</dc:creator>
				<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[cara menghadapi gempa bumi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://asahannews.com/?p=1055</guid>
		<description><![CDATA[asahan ( trik dan tip gempa bumi ) Gempa bumi yang terjadi memang menakutkan, namun hal ini tidak bisa dihindari mengingat Indonesia termasuk negara yang rawan akan gempa. Untuk itu, mempelajari dan mewaspadai ciri-ciri yang biasanya terjadi sebelum gempa adalah hal yang bijaksana. Ada beberapa ciri-ciri yang dapat terlihat jika akan terjadi gempa bumi. Beberapa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>asahan ( trik dan tip gempa bumi )<br />
<img class="alignleft" src="http://portal.vsi.esdm.go.id/portal/gempabumi/pic3.gif" alt="lapisan bumi" />Gempa bumi yang terjadi memang menakutkan, namun hal ini tidak bisa dihindari mengingat Indonesia termasuk negara yang rawan akan gempa.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk itu, mempelajari dan mewaspadai ciri-ciri yang biasanya terjadi sebelum gempa adalah hal yang bijaksana.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada beberapa ciri-ciri yang dapat terlihat jika akan terjadi gempa bumi. Beberapa ciri-ciri tersebut antara lain:</p>
<p><span id="more-298"> </span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Lihat ke langit</strong></p>
<p>kalau di langit ada awan yang berbentuk seperti angin tornado/seperti pohon/seperti batang, bentuknya berdiri, itu adalah <a title="Awan Gempa" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Awan_gempa">awan gempa</a> yang biasanya muncul sebelum gempa terjadi.</p>
<p style="text-align:justify;">Awan yang berbentuk aneh itu terjadi karena adanya gelombang elektromagnetis berkekuatan hebat dari dasar bumi, sehingga gelombang elektromagnetis tersebut ‘menghisap’ daya listrik di awan, oleh karena itu bentuk awannya jadi seperti tersedot ke bawah.</p>
<p style="text-align:justify;">Gelombang elektromagnetis berkekuatan besar itu sendiri terjadi akibat adanya patahan atau pergeseran lempeng bumi. Tapi kemunculan awan gempa seperti itu di langit tidak selalu berarti akan ada gempa. Bisa saja memang bentuknya seperti itu.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Coba diuji medan elektromagnetis di dalam rumah</strong></p>
<p>- Cek siaran TV, apakah ada suara brebet-brebet ataukah tidak</p>
<p>- Jika terdapat mesin fax, cek apakah lampunya blinking biarpun lagi tidak transmit data</p>
<p>- Coba minta orang lain mengirim fax ke kita, cek apakah teksnya yang diterima berantakan atau tidak</p>
<p>- Coba matikan aliran listrik. Cek apakah lampu neon tetap menyala redup/remang-remang biarpun tak ada arus listrik</p>
<p style="text-align:justify;">Kalo tiba-tiba TV brebet-brebet, lampu fax blinking, padahal sedang tidak transmitting, teks yang kita terima berantakan dan neon tetap menyala biarpun tidak ada arus listrik, itu berarti memang sedang ada gelombang elektromagnetis luar biasa yang sedang terjadi tapi kasat mata dan tidak dapat dirasakan oleh manusia.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Perhatikan hewan-hewan</strong></p>
<p>Cek apakah hewan-hewan seperti “menghilang”, lari atau bertingkah laku aneh/gelisah. Insting hewan biasanya tajam dan hewan bisa merasakan gelombang elektromagnetis.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Air tanah</strong></p>
<p>Lihat juga apakah air tanah tiba-tiba menjadi surut tidak seperti biasanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika empat tanda ini ada atau terlihat dalam waktu bersamaan, segeralah bersiap-siap untuk evakuasi. Empat tanda tersebut kemungkinan besar menunjukkan memang akan ada gempa berkekuatan besar.</p>
<p style="text-align:justify;">Walaupun demikian, adanya awan gempa yang bentuknya aneh itu, tetap tidak bisa memastikan kapan gempa terjadi.</p>
<p>Oleh karena itu jangan tunggu-tunggu lagi, sebisa mungkin langsung melakukan tindakan penyelamatan diri untuk menghindari hal-hal yang paling buruk.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalau skala gempanya besar dan episentrumnya terletak di laut, kita harus selalu aware akan datangnya gelombang tsunami. Tingginya gelombang bisa puluhan meter, bisa juga hanya dua meter. Tapi biarpun hanya dua meter, gelombangnya tidak main-main. Kekuatannya dahsyat (seperti tidak ada habisnya) dan tekanannya bisa mencapai 190 kilogram.<em><a href="http://gugling.com"> (guugling.com)</a></em></p>
<p><em><strong>10 Tips Menghadapi Gempa Diantaranya:</strong></em></p>
<p>Jika gempabumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan dimanapun anda berada.</p>
<p><strong>1. DI DALAM RUMAH</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-rumah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-308" title="didalam rumah" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-rumah.jpg?w=115&amp;h=74" alt="didalam rumah" width="115" height="74" /></a></p>
<p>Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal. Jika anda sedang menyalakan kompor maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.</p>
<p><strong>2. DI LUAR RUMAH</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/diluar-rumah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-309" title="diluar rumah" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/diluar-rumah.jpg?w=114&amp;h=69" alt="diluar rumah" width="114" height="69" /></a></p>
<p>Lindungi kepala anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.</p>
<p><strong>3. DI MALL, BIOSKOP, DAN LANTAI DASAR MALL</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-bioskop.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-310" title="didalam bioskop" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-bioskop.jpg?w=117&amp;h=71" alt="didalam bioskop" width="117" height="71" /></a></p>
<p>Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari pegawai atau satpam.</p>
<p><strong>4. DI DALAM LIFT</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-lift.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-311" title="didalam lift" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-lift.jpg?w=100&amp;h=63" alt="didalam lift" width="100" height="63" /></a></p>
<p>Jangan menggunakan lift saat terjadi gempabumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempabumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.</p>
<p><strong>5. DI DALAM KERETA API</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-kereta-api.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-312" title="didalam kereta api" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/didalam-kereta-api.jpg?w=97&amp;h=65" alt="didalam kereta api" width="97" height="65" /></a></p>
<p>Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.</p>
<p><strong>6. DI DALAM MOBIL</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/di-dalam-mobil.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-313" title="di dalam mobil" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/di-dalam-mobil.jpg?w=94&amp;h=62" alt="di dalam mobil" width="94" height="62" /></a></p>
<p>Saat terjadi gempabumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.</p>
<p><strong>7. DI GUNUNG/PANTAI</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/di-tempat-wisata.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-315" title="di tempat wisata" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/di-tempat-wisata.jpg?w=95&amp;h=63" alt="di tempat wisata" width="95" height="63" /></a></p>
<p>Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.</p>
<p><strong>8. BERI PERTOLONGAN</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/beripertolongan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-316" title="beripertolongan" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/beripertolongan.jpg?w=94&amp;h=71" alt="beripertolongan" width="94" height="71" /></a></p>
<p>Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempabumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang berada di sekitar anda.</p>
<p><strong>9. EVAKUASI</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/evakuasi.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-317" title="evakuasi" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/evakuasi.jpg?w=110&amp;h=82" alt="evakuasi" width="110" height="82" /></a></p>
<p>Tempat-tempat pengungsian biasanya telah diatur oleh pemerintah daerah. Pengungsian perlu dilakukan jika kebakaran meluas akibat gempabumi. Pada prinsipnya, evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki dibawah kawalan petugas polisi atau instansi pemerintah. Bawalah barang-barang secukupnya.</p>
<p><strong>10. DENGARKAN INFORMASI</strong></p>
<p><a href="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/dengarkan-informasi.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-318" title="dengarkan informasi" src="http://tonsof.files.wordpress.com/2009/10/dengarkan-informasi.jpg?w=111&amp;h=83" alt="dengarkan informasi" width="111" height="83" /></a></p>
<p>Saat gempabumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yang benar dari pihak berwenang, polisi, atau petugas PMK. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas. <a href="http://portal.vsi.esdm.go.id/joomla/index.php?option=com_wrapper&amp;Itemid=110"><em>(portal.vsi.esdm.go.id)</em></a></p>
<p><em>artiket terkait </em>http://tonsof.wordpress.com/2009/10/03/waspadai-4-tanda-ciri-ciri-akan-terjadinya-gempa-bumi/</p>
<div class="fb_wrap"><a class="fb_link" onclick="fbs_click('http://asahannews.com/inilah-4-tanda-ciri-ciri-akan-terjadinya-gempa-bumi-dan-10-tips-menghadapi-gempa','');return false;" href="#">Send to Facebook</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://asahannews.com/inilah-4-tanda-ciri-ciri-akan-terjadinya-gempa-bumi-dan-10-tips-menghadapi-gempa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

