Benteng Dinilai Tak Mampu Pimpin DPRD
asahan ( berita DPRD Asahan )
Kisran, metro : Komite Bangkit Asahan (Asahan Rising Committee) menuding Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH belum mampu untuk menjadi pimpinan DPRD. KBA pun meminta politisi asal Partai Golkar tersebut mundur dari jabatannya.
“DPRD adalah lembaga yang sangat strategis mengemban amanat rakyat, bukan ajang coba-coba. Bukan pula lembaga permainan apalagi dijadikan kesempatan merampok hak-hak rakyat. Kita menyarankan kepada Benteng untuk turun tahta jika belum memiliki kemampuan,” kata Koordinator Umum Komite Bangkit Asahan (KBA), Taufiq Agus Erwandi kepada METRO, Senin (14/12).
Dijelaskan Taufiq, pihaknya kecewa terhadap kinerja DPRD di bawah kepemimpinan Benteng Panjaitan. Ditambahkannya, Benteng sangat lamban, dan tak mengerti tugas-tugas serta fungsi pokok lembaga DPRD.
Contohnya saja, soal tata tertib (Tatib) DPRD yang menjadi acuan dasar selain Undang-Undang Susduk bagi anggota DPRD, yang hingga kini belum juga selesai dilahirkan DPRD. Karena itulah menurut mereka, seharusnya DPRD dipimpin oleh fugur yang memiliki kapabilitas, intelektualitas serta integritas yang tidak diragukan lagi.
“Yang kita butuhkan adalah pimpinan DPRD yang memiliki konsep yang jelas, mampu menerjemahkan aspirasi rakyat ke dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat, sehingga kebijakan yang dilahirkan DPRD menjadi kebijakan yang menjadi skala prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain mengkritik tajam kinerja Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, KBA juga mengkritik kinerja secara total DPRD. Menurut lembaga ini, DPRD selama ini hanya disibukkan dengan persoalan dan kegiatan yang sama sekali tidak menyentuh substansi dari tugas serta fungsi lembaga DPRD.
Bahkan DPRD dituding hanya melakukan pemborosan keuangan daerah karena tidak adanya kejelasan capaian target dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan DPRD. Salah satunya adalah kunjungan kerja DPRD ke Bengkulu, serta bimbingan teknis (bintek) yang telah dua kali dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut.
KBA juga mengkritisi soal reses DPRD, yang menurut mereka dilakukan oleh anggota DPRD secara pribadi-pribadi, bukan atas nama struktural kelembagaan. “Inikan menjadi pertanyaan besar bagi kita bagaimana jadinya Asahan jika kondisi seperti ini terus berlanjut sampai lima tahun ke depan,” ketus Taufiq.
Terkait kinerja lembaga DPRD Asahan itu, pimpinan KBA berharap Benteng untuk legowo mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Asahan.
Menyikapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan menyatakan, penilaian yang digelontorkan oleh KBA tersebut masih terlalu pagi. Soalnya, sebut dia, kinerja pimpinan DPRD Asahan hanya baru berusia 15 hari setelah secara sah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD tentang pengesahan pimpinan DPRD periode 2009-2014.
Menurut Bangkit, dalam waktu yang singkat tersebut tentu saja belum banyak hal yang bisa dikerjakan DPRD. Selain itu, tuturnya, penilaian yang dilakukan oleh KBA tidak mendasar,. karena tidak ada alat untuk mengukur kinerja anggota DPRD. “Kalau dia menilai saya tidak mampu, alat ukurnya apa? Inikan namanya asal tuding,” tegasnya.
Namun, meski merasa dirinya diserang dengan pernyataan tersebut, Benteng tetap mengucapkan terima kasih terhadap kritikan yang disampaikan oleh KBA.
“Ya terima kasih atas kritikannya. Ini menjadi masukan yang cukup berharga buat saya. Saya akan belajar banyak lagi dari mereka (kepada KBA),.”ujar dia kepada wartawan.
Benteng mengakui memang masih banyak figur yang lebih mampu untuk memimpin lembaga DPRD. Akan tetapi menurut dia, menjadi Ketua DPRD tidak hanya dibutuhkan kepintaran atau kecerdasan. Menjadi Ketua DPRD juga ditentukan oleh retak tangan (peruntungan) yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
“Jadi, yah bagi mereka yang berambisi untuk menjadi Ketua DPRD Asahan, sabar-sabar dululah. Antrean dulu, mungkin saat ini masih rezeki saya dan belum menjadi retak tangannya,” sebut Benteng dengan tenang.
Terkait kunjungan kerja maupun bintek, ada aturannya. Dan apa yang dilakukan dalam kunjungan kerja itu tidak lain untuk belajar, seperti di Bengkulu, di mana ternak warga diizinkan masuk ke dalam perkebunan.
Sedang di Asahan, pihak perkebunan melarang warga maupun karyawan yang memiliki ternak masuk ke dalam areal perkebunan. Untuk itu kepada pihak perkebunan diimbau agar membolehkan ternak warga maupun karyawan masuk ke areal kebun sawit. Sebab ternak seperti lembu, kerbau dan kambing tidak akan merusak terhadap perkembangan pertumbuhan sawit, jika sudah berumur 3 tahun atau lebih.
“Warga peternak di Asahan akan tertolong jika perkebunan membolehkan ternak warga maupun karyawan masuk ke areal kebun. Dan apa yang diperoleh dari kunker di Bengkulu akan kita terapkan di Asahan,” pungkasnya. (van)
sumber : metrosiantar.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=1596




Hahahahaha.. lucu sekali Ketuo kita ini. Untuk mengatur ternak boleh tidaknya masuk perkobunan sajo, harus jauh-jauh kirim rombongan DPRD ke Bengkulu, padahal pasti keluarkan anggaran puluhan juta, atau malah bisa sampe ratusan juta. Biar study banding diseribu kabupaten-pun, kalau PTPN-nya totap tidak mengijinkan tornak masuk kobun yah tetap saja tidak boleh masuk kobun? Bukan begitu wang ongah??