4 Menteri Mundur dari Kabinet, KPU Belum Terima Pemberitahuan Resmi
asahan ( politik )
Jakarta – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait mundurnya 4 menteri yang terpilih sebagai caleg dari kabinet. KPU juga belum bisa memastikan apakah 4 menteri itu memilih mundur dari kabinet atau mundur sebagai caleg terpilih.
“Kita belum tahu bagaimana, apakah mereka tetap memilih jadi menteri atau anggota DPR. Setahu saya belum menerima pemberitahuan resmi,” ujar Anggota KPU Andi Nurpati di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2009).
Andi menerangkan, jika keempatnya memilih untuk mundur dari anggota DPR sebelum H-21 pelantikan atau hari ini, penggantiannya menggunakan mekanisme penggantian calon terpilih. Parpol berhak mengajukan nama lain sebagai penggantinya sejauh nama itu ada di daftar calon tetap (DCT).
Namun jika pengunduran diri dilakukan setelah lewat hari ini, mekanisme penggantiannya menggunakan pergantian antarwaktu (PAW). “Kalau menggunakan mekanisme PAW ini, berarti penggantinya suara terbanyak berikutnya sebagaimana diatur UU Susduk,” tuturnya.
Secara keseluruhan ada 6 menteri yang terpilih sebagai anggota DPR. Mereka adalah Menneg Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendy, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, dan Menteri PDT Lukman Edy. Keempat menteri ini telah mengundurkan diri dari kabinet namun surat pemberitahuannya belum disampaikan ke KPU.
Sedangkan 2 menteri lain, yakni Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi memilih mundur dari anggota DPR terpilih. Pengunduran diri itu telah diterima KPU beberapa waktu lalu.
(fiq/sho)
sumber : detiknews.com
Short URL: http://asahannews.com/?p=495



