UMK Asahan Rp1.014.000
asahan ( berita Upah Minimum Kabupaten )
KISARAN-METRO; Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan tahun 2010 ditetapkan sebesar Rp1.014.000. Penetapan UMK ini setelah terjadi perdebatan alot antara serikat pekerja dengan Apindo, Rabu (16/12) di Bakrie Club.
Dalam rapat itu, hadir Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Asahan yang terdiri dari unsur pemerintah yang diwakili Hotman Pasaribu, Hermansyah, dan Muhammad Safii (Dinas Tenaga Kerja), unsur serikat pekerja dari SPSI, Raja Manurung SH, Yahya Panjaitan, Sukiran, P Ginting dan dari SBSI Tohonan Tampubolon. Sedang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ir Suryandi, Ir H Tendy Sutendi, Usman Nugroho, Subarial, Beni S Panjaitan.
Dalam rapat tersebut, SPSI dan SBSI mengusulkan UMK karyawan atau buruh di Kabupaten Asahan tahun 2010 sebesar Rp1.131.331 per bulan dan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berdasarkan survey pasar baru-baru ini.
Namun keinginan mewakili serikat pekerja itu justru tidak dapat diterima Apindo, karena akan berimbas negatif terhadap perusahaan di Asahan, terlebih perusahaan menengah ke bawah.
Apindo mengusulkan UMK Asahan Rp995 ribu atau naik Rp60 ribu dari UMK Asahan tahun 2009 yang besarnya Rp935 ribu. Usulan Apindo ini justru menjadikan rapat tersebut alot dan pimpinan sidang dari unsur pemerintah yakni Hotman Pasaribu terpaksa berulang kali menenangkan peserta rapat. Namuan situasi alot itu berlangsung cukup lama hingga akhirnya lahir kesepakatan UMK Asahan 2010 sebesar Rp1.014.000.
Sesungguhnya, mewakili pekerja tetap meminta sesuai KHL berdasarkan survey tersebut yaitu Rp1.131.331 dan kemudian turun menjadi Rp1.130.000.
Ketua Apindo Asahan Suryandi dalam rapat tersebut mengatakan, UMK Asahan yang tepat sebesar Rp1.012.500.
“Alasannya, karena harus diperhatikan kondisi perusahaan dan kenaikan dari Rp995 ribu yang kami usulkan tadi telah kami naikkan menjadi Rp1.012.500. Ini merupakan terobosan yang cukup berani, mengingat di Asahan ini banyak perusahaan menengah dan kecil. Tentu kita tidak ingin perusahaan terpaksa tutup karena tak mampu untuk menggaji buruh atau karyawannya akibat kebijakan yang kita tetapkan terlalu tinggi,” ungkap Suryandi dalam rapat tersebut sembari berharap yang mewakili serikat pekerja dapat memahami situasi saat ini.
Pernyataan Suryandi ini direspon dari unsur pemerintah yang disampaikan Hotman Pasaribu. “Situasi nasional saat ini tak bisa diabaikan, karena banyak perusahaan yang terpaksa kolaps karena tak dapat menggaji buruh. Terlebih perusahaan itu didera permasalahan yang tak terlepas dari krisis global. Saya rasa pandangan dan pemikiran kita sama, jangan sempat tutup lapangan kerja bagi pencari pekerja karena kebijakan mengenai UMK yang tak dapat diterapkan dalam sebuah perusahaan. Hari ini kita rapat untuk mencari yang terbaik dan sama-sama menguntungkan, baik kepada buruh maupun perusahaan,” terangnya memberi arahan.
Diutarakannya, pemerintah bersikap netral dengan pengertian, di sisi lain memperhatikan nasib buruh, dan di sisi lain pula menginginkan perusahaan tetap eksis.
Hanya saja usulan Suryandi yang terlebih dulu disepakati dengan rekannya dari Apindo seperti Ir H Tendy Sutendi, Usman Nugroho, Subarial, Beni S Panjaitan dan didukung unsur pemerintah, UMK Rp1.012.500 tidak membuat luluh mewakili pekerja.
Raja Manurung dan rekannya yang lain seperti Tohonan Tampubolon justru mencoba bertahan bahwa UMK Asahan tahun 2010 harus Rp1.130.000. Itu membuat rapat pleno dewan pengupahan Asahan tersebut terus berkutat-kutat dalam hitungan angka.
Hingga akhirnya UMK Asahan ditetapkan Rp1.014.000, dan ini sama-sama disepakati seluruh unsur yang hadir.
Sebenarnya, sebut Suryandi, andai saja pihaknya bertahan dalam usulan semula Rp995 ribu, maka apa yang diajukan Apindo itu tidak lari dari aturan dan kondisi itu tetap berada di bawah payung hukum yang tercantum dalam Permenaker No.: 17 Tahun 2005, tentang komponen ketetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Masih dikatakannya, UMK Rp1.014.000 telah mencapai 89,6 persen dari KLH berdasarkan survey, atau naik 8,8 persen dari UMK Asahan Tahun 2009 lalu.
UMK Sektoral Unggulan
Dalam rapat pleno itu juga ditetapkan UMK Asahan tahun 2010 terkait sektor unggulan terarah atau komoditas ekspor seperti sektor industri minyak goreng kelapa sawit naik 6,5 persen dari UMK Asahan Rp1.014.000, maka UMK di sektor ini sebesar Rp1.079.910. sektor industri remeling karet dan sektor perkebunan sama-sama naik 5 persen, maka UMK-nya Rp1.064.700.
Terkait ketetapan rapat tersebut, salah seorang mewakili serikat pekerja Raja Manurung SH yang diminta penjelasannya usai rapat mengatakan, apa yang diputusakan tersebut dinilainya sudah cukup baik, terlebih adanya ketetapan di 3 sektoral dan di tempat itu warga Asahan banyak yang bekerja.
Disinggung mengenai alotnya rapat tersebut dan terlebih antara Apindo dengan mewakili serikat pekerja, Raja mengatakan itu merupakan dinamika karena peserta rapat ingin memberi yang terbaik kepada buruh maupun perusahaan. (van/tris)
sumber : metrosiantar.com
Share and Enjoy
Short URL: http://asahannews.com/?p=1604




Kami menyediakan jasa rental dengan nama “Silver Rental Medan” yang baru kami mulai Maret 2011,usaha kami adalah usaha pribadi.Melayani dan memuaskan konsumen adalah tujuan utama kami
Daihatsu New Xenia (non driver):per hari Rp. 200.000,per bulan Rp. 4.000.000. Toyota Inova(non driver) :per hari Rp.250.000,Avanza Rp.225.000,All New Xenia Rp.225.000, Toyota Vios Rp.300.000,dll,hp.085297223214